Friday, July 12, 2024

KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DINAS PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG

 KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DINAS PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG

HALAMAN JUDUL

SKRIPSI

 

Diajukan guna pengembangan kompetensi keilmuan terapan pemerintahan dan salah satu syarat penyusunan Program SarjanaTerapan Ilmu Pemerintahan Insititut Pemerintahan Dalam Negeri

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh

MUHAMMAD IRHAMSYAH

NPP. 31. 0316

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR PUBLIK

FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

JATINANGOR

2023


TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI

Judul Skripsi

:

KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DINAS PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG

Oleh

:

Muhammad Irhamsyah

Nomor Induk Praja

:

31.0316

Program Studi

:

Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik

Fakultas

:

Manajemen Pemerinatahan

Tempat dan Tanggal Lahir

:

Bandarlampung, 28 Februari 2002

Disetujui untuk dipertahankan di hadapan tim penguji

Pada tanggal      November 2023

Dosen Pembimbing

 

 

 

Dr.Drs. H. Azharisman Rozie,M.Si

Pembina Utama Muda (IV/c)

NIP. 19710304 199101 1 001

 

 


MOTTO : 

“ GAS TERUS JANGAN GOYANG.“

Dengan mengucap syukur atas rahmat dan nikmat yang diberikan ALLAH SWT hingga saat ini, saya persembahkan karya sederhana saya ini
kepada :

Kedua orang tua tercinta Ishak dan Nurhanura Wati yang senantiasa mendoakan setiap langkah dalam pendidikan ini, yang selalu dan tiada henti mendoakan maupun memberikan dukungan penuh apapun yang saya butuhkan selama ini, terima kasih kepada kedua orang tua saya berkat mereka lah, Alhamdulillah saya bisa sampai pada tahap ini.

Terima kasih untuk kakak-kakak kesayangan saya serta adik kesayangan saya yang selalu mengingatkan saya tentang hal-hal yang baik, memberikan motivasi dan pemberi semangat nomor satu saya selama menjalani Pendidikan sebagai Praja Di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.


ABSTRAK

Kota Bandar Lampung merupakan ibu kota provinsi Lampung yang memiliki potensi dan objek wisata yang besar apabila dikembangkan dan dikelola dengan baik. Sumber Daya Manusia berupa aparatur sipil yang memiliki keterlampilan dan latar belakang pariwisata sangat penting untuk meningkatkan tata kelola kepariwisataan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi Kinerja Aparatur Sipil Negara Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung dalam mengembangkan pariwisata di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, buku referensi, dokumen dan arsip mengenai hal terkait serta melakukan observasi secara langsung di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengembangkan destinasi pariwisata di Kota Bandar Lampung masih memiliki kekurangan yaitu keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana yang masih kurang memadai,Kuantitas SDM belum profesional dengan beban kerja, dan kurangnya tenaga ahli dibidang pariwisata.  

Kesimpulan dari penelitian ini adalah kualitas kerja, kuantittas kerja, ketepatan waktu, dan efektivitas oleh aparatur sipil negara Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung masih kurang baik, namun kemandirian dan komitmen aparatur sudah baik. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan mengembangkan pariwisata di Kota Bandar Lampung ini yaitu pelatihan dan pengembangan keterlampilan yang sesuai dengan tugas-tugas yang diemban, memperbaiki sarana dan prasarana yang ada. Meningkatkan jumlah SDM yang profesional, membuat langkah-langkah keterbatasan anggaran, melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan pariwisata, dan melaksanakan Diklat Kepariwisataan.

 

Kata kunci: aparatur sipil negara, Kota Bandar Lampung, pariwisata.

 

 


ABSTRACT

 

The city of Bandar Lampung is the capital of Lampung province, which has great potential and tourist attractions that can be developed and managed effectively. Human resources in the form of civil servants with tourism skills and backgrounds are crucial for improving tourism management. The purpose of this research is to understand and identify the performance of civil servants in the Bandar Lampung Tourism Office in developing tourism in Bandar Lampung City, Lampung Province.

This research was conducted at the Bandar Lampung Tourism Office. The research method used was descriptive qualitative method. Data were obtained through interviews, reference books, documents, and archives related to the subject matter, as well as direct field observations. The results of this study show that in developing tourist destinations in Bandar Lampung City, there are still shortcomings such as budget limitations, inadequate facilities and infrastructure, non-professional quantity of human resources with heavy workloads, and a lack of experts in the field of tourism.

The conclusion of this research is that the quality of work, quantity of work, timeliness, and effectiveness by civil servants in the Bandar Lampung Tourism Office are still inadequate, but the independence and commitment of civil servants are good. Efforts that can be made to overcome barriers to tourism development in Bandar Lampung City include training and skills development appropriate to the tasks assigned, improving existing facilities and infrastructure, increasing the number of professional human resources, addressing budget limitations, involving the community in various tourism activities, and conducting Tourism Training Programs.

 

Keywords : Civil Servants, City of Bandar Lampung, and Tourism.


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan judul skripsi “Kinerja Aparatur Sipil Negara Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam Pengembangan Pariwisata Kota Bandarlampung”.

Penyusunan skripsi ini tentunya tidak terlepas dari bantuan, bimbingan, dan arahan dari berbagai pihak sehingga pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada :

1. Bapak Prof. Dr. Hadi Prabowo, M.M selaku Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri

2. Bapak Dr.Khalilul Khairi, M.Si. selaku Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri

3. Ibu Dr. Rizki Amalia, S.STP., M.AP. selaku Ketua Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik

4. Bapak Dr.Drs. H. Azharisman Rozie, M.Si. selaku dosen pembimbing yang telah memberikan ilmu dan bimbingan kepada penulis dalam menyusun  skripsi ini

5. Kedua orang tua yang saya cintai bapak Ishak dan ibu Nurhanurawati, serta kakak-kakak dan adik terkasih Kak Istiqomah Nurzafira, Kak Faris Azhar, Kak Muhammad Iqbal, dan Adik Muhammad Irfan Hamid yang tiada hentinya memberikan doa, dukungan, motivasi, dan kasih sayang kepada penulis

6. Saudara kontingen asal pendaftaran Provinsi Lampung Angkatan XXXI yang bersama-sama berjuang menyelesaikan pendidikan di IPDN

7. Saudara seperjuangan kelas E-5 yang telah bersama- sama melalui suka duka selama pendidikan di IPDN

8. Serta semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini.

9. Dan kepada diri sendiri yang sehat dan kuat untuk menjalani siklus kehidupan praja dari muda praja sampai dengan wasana praja.

Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk menjadi masukan dan perhatian bagi penulis di masa mendatang.

Semoga skripsi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi semua pihak.

 

Jatinangor,    November 2023

Penulis

 

 

 

 

MUHAMMAD IRHAMSYAH

 

 

DAFTAR ISI

 

HALAMAN JUDUL

TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI

MOTTO

ABSTRAK

ABSTRACT

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

DAFTAR TABEL

DAFTAR GAMBAR

DAFTAR LAMPIRAN

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

1.2 Rumusan Masalah

1.3 Tujuan Penelitian

1.4 Kegunaan Penelitian

1.4.1 Kegunaan Teoritis

1.4.2 Kegunaan Praktis

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Deskripsi Penelitian Sebelumnya

2.2 Landasan Teoritik dan Legalistik

2.2.1 Landasan Teori

2.2.1.1 Ilmu Pemerintahan

2.2.1.2 Teori Kinerja

2.2.1.3 Konsep Aparatur

2.2.1.4 Konsep Pengembangan Daya Tarik Wisata

2.2.2 Landasan Legalistik

2.2.2.1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan

2.2.2.2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

2.2.2.3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

2.2.2.4 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana  Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025

2.2.2.5 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009-2029

2.3 Kerangka Pemikiran

BAB III METODE PENELITIAN

3.1 Pendekatan Metode Penelitian

3.2 Operasional Konsep

3.3 Sumber Data dan Informasi

3.3.1 Sumber Data

3.3.2 Informan

3.4 Instrumen Penelitian

3.5 Teknik Pengumpulan Data

3.5.1 Wawancara

3.5.2 Observasi

3.5.3 Dokumentasi

3.6 Teknik Analisis Data

3.7 Jadwal dan Lokasi Penelitian

3.7.1 Jadwal Penelitian

3.7.2 Lokasi Penelitian

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Gambaran Umum Lokasi Penelitian

4.1.1 Gambaran Umum Kota Bandar Lampung

4.1.1.1 Keadaan Geografis Kota Bandar Lampung

4.1.1.2 Topografi Kota Bandar Lampung

4.1.1.3 Kondisi Demografi Kota Bandar Lampung

4.1.1.4 Pemerintahan kota Bandar Lampung

4.1.1.5 Pendidikan Kota Bandar Lampung

4.1.1.6 Kondisi Sosial dan Budaya

4.1.1.7 Usaha Sarana Pariwisata Kabupaten Kota Bandar Lampung

4.1.1.8 Pengembangan Pariwisata Kota Bandar Lampung

4.1.2 Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung

4.1.2.1 Tugas Pokok dan Fungsi

4.1.2.2 Stuktur Organisasi

4.1.2.3 Jumlah Pegawai Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung

4.1.2.4 Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung

4.2 Hasil dan Pembahasan

4.2.1 Kinerja Aparatur Sipil Negara Dinas Pariwsiata Dalam Mengembangkan Potensi Wisata Alam Kota Bandar Lampung.

4.2.1.1 Kualitas Kerja

4.2.1.2 Kuantitas Kerja

4.2.1.3 Ketepatan Waktu

4.2.1.4 Efektivitas

4.2.1.5 Kemandirian

4.2.1.6 Komitmen

4.2.2 Faktor Penghambat Kinerja Aparatur Sipil Negara Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung

4.2.2.1 Kualitas Kerja

4.2.2.2 Kuantitas  layanan

4.2.2.3 Ketepatan Waktu

4.2.2.4 Efektivitas

4.2.2.5 Kemandirian

4.2.2.6 Komitmen

4.2.3 Upaya Dalam Mengatasi Faktor Penghambat Kinerja Aparatur Sipil Negara Dinas Pariwisata Dalam Mengembangkan Potensi Wisata Alam Kota  Bandar Lampung Provinsi Lampung.

4.2.3.1 Kualitas

4.2.3.2 Kuantitas dan Efektivitas

BAB V PENUTUP

5.1 Kesimpulan

5.2 Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN

RIWAYAT HIDUP

 

 


DAFTAR TABEL

 

Tabel 1.1  Rekapitulasi PNS Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2022

Tabel 1.2  Jumlah Pegawai Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung  Berdasarkan Golongan Tahun 2022

Tabel 1.3  Akuntabilitas Kinerja Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2017-2021

Tabel 1.4  Persentase Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan  Tahun 2021 Dengan 2020

Tabel 1.5  Data Kunjungan Wisatawan Tahun 2022

Tabel 1.6  Perbandingan Pendapatan Asli Daerah di Bidang Pariwisata Kota Bandarlampung Selama 5 (Lima Tahun)

Tabel 2.1  Penelitian Sebelumnya

Tabel 3.1  Operasional Konsep

Tabel 3.2  Daftar Informan

Tabel 3.3  Jadwal Penelitian

Tabel 4.1 Luas Wilayah Kota Bandar Lampung Perkecamatan

Tabel 4.2 Jumlah Penduduk dan Kepadatan pendudui di Kota Bandar Lampung

Tabel 4.3 Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandar Lampung Berdasarkan Tingkat kepangkatan dan jenis kelamin Tahun 2023

Tabel 4.4  Jumlah Sekolah ,Murid dan Guru Kota Bandar Lampung 2023

Tabel 4.5 Jumlah Penduduk Menurut Agama di Kota Bandar Lampung Tahun 2023

Tabel 4.6 Jumlah Rumah Makan/Restoran Menurut Kecamatan 2021-2023

Tabel 4.7 Jumlah Hotel di Kota Bandar Lampung Berdasarkan Kecamatan Tahun 2021-2023

Tabel 4.8 Pariwisata Di Kota Bandar Lampung

Tabel 4.9 Destinasi Baru Yang Dikembangkan

Tabel 4.10 Jumlah Pegawai Dinas Pariwisata Bandar Lampung Tahun 2023

Tabel 4.11 Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan  Pada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Tahun 2023

Tabel 4.12 Sarana dan Prasarana  (Posisi 31 Desember 2023)

Tabel 4.13  Persentase Kunjungan Wisata Tahun 2023

Tabel 4.14 Target Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung



BAB I 
PENDAHULUAN

 

I.1 Latar Belakang 

 

Dalam konteks sejarah dan perkembangan industri, terutama di sektor pariwisata, saat ini banyak negara sedang mengalihkan perhatian mereka dan menjadikan pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan utama selain dari pajak negara. Hal ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Beberapa negara bahkan telah menjadikan industri pariwisata sebagai pilar pendapatan bagi negara mereka. Pariwisata telah menjadi indikator penting dalam era modernisasi saat ini. Sama seperti fenomena terbaru, aktivitas manusia tidak hanya sebatas untuk kesenangan semata, tetapi juga mencakup aspek-aspek ekonomi, seni dan budaya, serta banyak hal lainnya yang terkait. Tidak hanya itu, sektor pariwisata juga memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek pembangunan, seperti sosial budaya, ekonomi, pendidikan ilmiah, dan banyak bidang lainnya.

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah pulau terbanyak di dunia, memiliki 17.504 pulau, di mana 16.056 di antaranya telah diberi nama resmi oleh PBB berdasarkan data dari Direktoral Jenderal Pemerintahan Umum. Keberagaman geografis ini menciptakan keragaman budaya dan sumber daya alam yang beragam di setiap wilayahnya. Potensi besar ini bisa menjadi landasan untuk mengembangkan sektor pariwisata jika keragaman ini dapat dikelola dengan baik dan bekerja sama harmonis.

Diperlukan usaha untuk mengungkapkan kekayaan dan potensi yang lebih dalam dari pulau-pulau eksotis dan indah di Indonesia, dan salah satu caranya adalah dengan mengembangkan sektor pariwisata di negara ini. Ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk mencapai hal ini, termasuk mengeksplorasi industri pariwisata Indonesia dan memanfaatkan teknologi informasi dan informasi saat ini sebagai alat untuk mempromosikannya.

Jika Indonesia berhasil menarik perhatian baik wisatawan lokal maupun internasional melalui sektor pariwisata, ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara. Dengan meningkatnya jumlah pengunjung ke destinasi pariwisata, akan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar area tersebut, yang pada gilirannya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pertumbuhan usaha di daerah tersebut. Dengan jumlah wisatawan yang terus meningkat setiap tahun, pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam pengelolaan sektor pariwisata, yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Republik Indonesia tentang pariwisata, pariwisata merujuk pada beragam kegiatan pariwisata yang melibatkan berbagai fasilitas dan pelayanan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Undang-undang ini juga mengatur mengenai pentingnya warisan arkeologi, sejarah, seni budaya, dan kekayaan alam Indonesia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang juga dapat dijadikan sumber daya dan modal untuk pengembangan sektor pariwisata. Untuk menciptakan lingkungan yang ideal dan sesuai untuk perkembangan pariwisata yang menarik minat wisatawan, pemerintah diharapkan untuk memperhatikan unsur sapta pesona.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, pasal 28 huruf h menjelaskan bahwa sapta pesona terdiri dari tujuh elemen daya tarik, termasuk keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan, dan pengalaman berkesan. Apabila pemerintah daerah berhasil menerapkan elemen-elemen ini dengan efektif, akan menarik perhatian wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terhadap objek wisata di Indonesia. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah dalam hal keuntungan ekonomi.

 Kota Bandarlampung adalah ibukota dari Provinsi Lampung. Secara astronomis, Kota Bandarlampung terletak  50 20' -50 30' Lintang Selatan dan 1050 28'-1050 37' Bujur Timur. Letak tersebut berada pada Teluk Lampung di ujung selatan Pulau Sumatera. Bandarlampung merupakan kota yang terdapat banyak objek wisata dan memiliki potensi yang besar apabila dikembangkan untuk meningkatkan kontribusi baik daerah maupun masyarakat yang mengelola daerah obyek wisata tersebut. Menurut data dari BPS Kota Bandarlampung tercatat hingga pada tahun 2022, Kota Bandarlampung memiliki 66 objek wisata yang menjadi destinasi liburan pilihan masyarakat. Berikut adalah data objek di Kota Bandarlampung yang mempunyai daya tarik untuk menarik minat para wisatawan dan juga memiliki potensi untuk dikembangkan lebih baik lagi di Kota Bandarlampung.

Aspek penting dari pembangunan nasional adalah pengembangan wilayah. Salah satu faktor yang berkontribusi pada pertumbuhan wilayah ini adalah perkembangan sektor pariwisata. Kinerja para petugas yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan sektor pariwisata di Kota Bandarlampung sangatlah vital. Rekapitulasi data pegawai yang berada di Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, seperti pada tabel dibawah ini :

Tabel I.1 
Rekapitulasi PNS Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2022

No.

Jenis Kelamin

Jumlah (Orang)

1.

Laki – Laki

18

2.

Perempuan

15

Jumlah

33

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

Komposisi pegawai Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung menurut golongan yaitu Golongan IV sebanyak 11 orang, Golongan III sebanyak 18 orang, Golongan II sebanyak 4 orang ,dan sisanya tenaga honor kontrak sebanyak 23 orang.

Tabel I.2 
Jumlah Pegawai Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung
Berdasarkan Golongan Tahun 2022

No.

Pangkat (Golongan/Ruang)

Jumlah (Orang)1

1.

Pembina Tingkat I (IV/c)

1

 

Pembina Tingkat I (IV/b)

1

 

Pembina (IV/a)

9

 

Jumlah

11

2

Penata Tingkat I (III/d)

12

 

Penata (III/c)

4

 

Penata Muda Tingkat I (III/b)

1

 

Penata Muda (III/a)

1

 

Jumlah

18

3

Pengatur Tingkat I (II/d)

2

 

Pengatur (II/c)

1

 

Pengatur Muda Tingkat I (II/b)

1

 

Pengatur Muda (II/a)

-

 

Jumlah

4

4

Tenaga Kontrak

23

Jumlah Total

56

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022 Bab III Akuntabilitas Kinerja Point A Capaian Kinerja OPD. Hasil Penilaian Akuntabilitas kinerja OPD oleh Inspektorat Kota Bandarlampung (Nilai SAKIP OPD). Berdasarkan komponen penilaian Pada tahun 2021 Dinas Pariwisata memperoleh nilai 69,71 atau B.

Tabel I.3 
Akuntabilitas Kinerja Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung
Tahun 2017-2021

Wisatawan

TAHUN

2017

2018

2019

2020

2021

Nusantara

117.193

599.460

1.064.493

819.492

852.673

Mancanegara

339

4.589

22.218

1.767

1.411

Jumlah

117.532

604.049

1.086.711

821.259

854.084

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

Berdasarkan data tersebut di atas maka Kunjungan Wisatawan Nusantara ke kota Bandarlampung pada tahun 2021 telah melebihi dari capaian target dengan bobot sebesar 395.45% sedangkan pada Wisatawan Mancanegara bobot realisasi diperoleh 70,55% dari capaian target tahun 2021. Peningkatan jumlah kunjungan wisata baik dengan tujuan wisata kota Bandarlampung dan sekitarnya cukup memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat dimana para wisatawan bermalam/ menginap pada hotel-hotel yang berada di Bandarlampung (akomodasi) dan berbelanja.

Tabel I.4 
Persentase Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan  Tahun 2021 Dengan 2020

No

Indikator Kinerja

Capaian/ Realisasi 2021

Capaian/ Realisasi 2020

Bobot Peningkatan (%)

1

2

3

4

5= (3-4)/4x100%

1

Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan

854.084

821.259

3,99

Nusantara

852.673

819.492

4,05

Mancanegara

1.411

1.767

-20,15

Formula = (n akhir-n awal)/n awal *100%

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

       Dari data di atas didapatkan bahwa Indikator kinerja sasaran Dinas Pariwisata pada Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Kota Bandarlampung Tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,99%. Peningkatan ini didapat dari wisatawan Nusantara sebesar 4,05%. Sedangkan Wisatawan Mancanegara mengalami penurunan sebesar 2,15%.

       Dalam upaya mengimbangi peningkatan pengembangan pariwisata, peran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung sangat penting dalam rangka memaksimalkan potensi daerah dan menarik wisatawan. Para ASN Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan pariwisata.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan. Pengembangan objek wisata dan optimalisasi penerimaan retribusi sektor pariwisata masih belum mencapai tingkat maksimal, dan masih terdengar keluhan-keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan pariwisata.

Berdasarkan hasil wawancara dengan bapak Sukartoro selaku Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung diperoleh informasi bahwa terdapat permasalahan utama pada pegawai yaitu masih adanya pegawai yang terlambat datang ke kantor tepat waktu, ada yang tidak masuk kerja pada saat hari kerja sehingga kinerja pegawai di kantor dinas pariwisata kota Bandarlampung berdampak pada  kurang maksimalnya kinerja pegawai karena adanya pegawai yang telat masuk atau tidak masuk ke kantor pada hari kerja. Hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap citra pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, penting untuk dievaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung guna memastikan bahwa mereka efektif dalam mengembangkan sektor pariwisata kota Bandarlampung.

 

 

Tabel I.5 
Data Kunjungan Wisatawan Tahun 2022

No

Bulan

Jumlah Wisatawan

Total

Jumlah Akumulasi

1

2

3

4

5

1

Januari

Nusantara

57.593

57.689

57.689

 

 

Mancanegara

96

 

 

2

Februari

Nusantara

56.597

56.677

114.366

 

 

Mancanegara

80

 

 

3

Maret

Nusantara

71.767

71.875

186.241

 

 

Mancanegara

108

 

 

4

April

Nusantara

61.883

61.945

248.186

 

 

Mancanegara

62

 

 

5

Mei

Nusantara

57.648

57.758

305.944

 

 

Mancanegara

110

 

 

6

Juni

Nusantara

80.830

81.028

386.972

 

 

Mancanegara

198

 

 

7

Juli

Nusantara

46.354

46.527

433.499

 

 

Mancanegara

173

 

 

8

Agustus

Nusantara

51.109

51.265

484.764

 

 

Mancanegara

156

 

 

9

September

Nusantara

77.377

77.445

562.209

 

 

Mancanegara

68

 

 

10

Oktober

Nusantara

96.836

96.943

659.152

 

 

Mancanegara

107

 

 

11

November

Nusantara

95.359

95.531

754.683

 

 

Mancanegara

172

 

 

12

Desember

Nusantara

99.320

99.401

854.084

 

 

Mancanegara

81

 

 

 

Jumlah Kunjungan Wisatawan Nusantara

852.673

 

Jumlah Kunjungan Wisatawan Manca Negara

1.411

 

Jumlah Total Kunjungan Wisatawan Kota Bandarlampung Tahun 2022

          854.084

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa Jumlah Kunjungan Wisatawan Nusantara sebanyak 852.673 orang dan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara sebesar 1.411 orang.

Berikut Data Pendapatan Asli Daerah di bidang Pariwisata Kota Bandarlampung yang diperoleh dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandarlampung :

Tabel I.6 
Perbandingan Pendapatan Asli Daerah di Bidang Pariwisata Kota Bandarlampung Selama 5 (Lima Tahun)

NO

Nama Usaha

Tahun

2017 (Rp)

2018 (Rp)

2019 (Rp)

2020 (Rp)

2021 (Rp)

1

Hotel

20.726.154.355

27.229.417.356

33.460.819.390

22.250.398.342

25.704.864.748

2

Restoran/RM

40.324.916.854

52.594.470.805

83.180.904.978

62.734.075.287

73.599.511.121

3

Hiburan

15.796.479.831

23.040.582.556

30.155.659.314

10.959.000.505

8.434.467.204

 

Jumlah

76.847.551.040

102.864.470.717

146.797.383.682

95.943.474.134

107.738.843.073

1. 

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

 

Sumber : LAKIP Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Tahun 2022

Gambar I.1 
Pendapatan Asli Daerah Bidang Pariwisata Kota Bandarlampung 3  (tiga) tahun terakhir

Kota Bandarlampung pada tahun Anggaran 2021 mempunyai capaian target PAD Sebesar Rp. 565.672.144.540,- sedangkan Untuk sektor pariwisata total PAD yang diperoleh pada tahun 2021 berjumlah Rp. 107.738.843.073,.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka efektif dalam menjalankan tugas mereka dalam mengembangkan sektor pariwisata kota Bandarlampung sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, penelitian ini akan menganalisis kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam upaya pengembangan sektor pariwisata di kota tersebut.

Dalam rangka analisis kinerja pengembangan sektor pariwisata di Kota Bandarlampung oleh aparatur Dinas Pariwisata, penulis tertarik untuk meneliti judul "KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DINAS PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA KOTA BANDARLAMPUNG”.

 

I.2 Rumusan Masalah 

 

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Bagaimana kinerja aparatur Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kota Bandarlampung?

2. Apa saja faktor penghambat kinerja aparatur oleh Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan daya tarik pariwisata yang ada di Kota Bandarlampung?

3. Apa saja upaya yang dilakukan oleh aparatur Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan daya tarik pariwisata yang ada di Kota Bandarlampung?

I.3 Tujuan Penelitian 

 

Berdasarkan judul dari penelitian yang telah dikemukakan oleh penulis, maka tujuan dari penulisan ini adalah untuk :

1. Untuk menganalisis dan mengetahui kinerja aparatur di Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan keterlampilan dan kinerja sumber daya aparatur dalam rangka pengembangan pariwisata di Kota Bandarlampung

2. Untuk mengetahui  saja yang menjadi hambatan kinerja aparatur Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan Pariwisata untuk rangka peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung Provinsi Lampung

3. Untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan kinerja aparatur dalam rangka pengembangan wisata dan peningkatan jumlah kunjungan pariwisata di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung

 

I.4 Kegunaan Penelitian 

 

I.4.1 Kegunaan Teoritis 

 

Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan penelitian dan pengamatan yang dilakukan oleh penulis terutama bagaimana kinerja aparatur Dinas Pariwisata dalam mengembangkan pariwisata, serta dapat memberikan masukan, saran yang kosntruktif bagi Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung.

I.4.2 Kegunaan Praktis

 

1. Bagi Penulis

 

Hasil penelitian ini diharapkan, penulis dapat meninjau langsung  terkait strategi yang ada di lapangan, selanjutnya dapat mengkritisi, mencari dan merekomendasikan berbagai solusi serta strategi yang ada untuk dapat dicapai. Selain itu, penulis juga berharap dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan analisis serta pola pikir penulis sehingga penulis dapat lebih maju sebagai generasi muda bangsa di masa depan dan calon Pegawai Negeri Sipil yang unggul.

 

2. Bagi Lembaga IPDN

 

Hasil akhir dari penelitian ini nantinya diharapkan dapat memberikan pilihan saran juga sumbangan pemikiran bagi lembaga IPDN. Selain itu, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi peneliti-peneliti selanjutnya ataupun menjadi bahan bacaan bagi pengunjung perpustakaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

 

3. Bagi Pemerintah Kota Bandarlampung

 

Hasil akhir dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi, saran dan masukan bagi Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung khususnya Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung untuk mengembangkan pariwisata yang berada di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung.


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

 

II.1 Deskripsi Penelitian Sebelumnya 

 

Penelitian ini mengangkat judul “Kinerja Aparatur Sipil Negara Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam Pengembangan Pariwisata Kota Bandarlampung” yang dilakukan di wilayah Kota Bandarlampung. Dalam penelitian dilakukan peninjauan terhadap penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Peneliti mengambil satu hasil penelitian terdahulu yang dijadikan perbandingan dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis terkait dengan Kinerja Aparatur Dinas Pariwisata.

Dalam hal ini peneliti mencantumkan 3 (Tiga) penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dan telah dianggap relevan yakni sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

Tabel II.1 
Penelitian Sebelumnya

 

No

Nama peneliti, Tahun, dan Judul

Metode Penelitian

Hasil Penelitian

Persamaan dan Perbedaan

1

Veni Novita Saputri (2018) Pengembangan Sumber Daya Aparatur dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur

Penelitian Kualitatif

Kinerja aparatur dalam meningkatkan potensi sumber daya manusia yang ada telah mencapai tingkat optimal, didukung oleh fasilitas dan lingkungan kerja yang mendukung. Namun, hambatan yang sering muncul adalah terkait dengan alokasi anggaran, terutama dalam pelaksanaan pelatihan pegawai.

 

1. Persamaan penelitian yaitu penelitian kualitatif

2. Perbedaan dalam peneilitian ini adalah lokasi fokus diteliti penulis

2

Fajrin Kurniawan, Erwin Resmawan, Iman Surya (2018) Kinerja Aparatur Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dalam Pengelolaan objek wisata pantai tanah Kuning di Kabupaten Bulungan

Penelitian Kualitatif Deskriptif

Kinerja pegawai yang ada sudah mencapai tingkat optimal yang cukup, dapat dilihat dari penggunaan internet sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan promosi. Kendala utama dalam penelitian ini adalah kurangnya anggaran dan keterbatasan dalam jumlah sumber daya manusia yang berkualitas.

1. Persamaan dalam penelitian adalah sama-sama meneliti tentang kinerja aparatur

2. Perbedaan penelitian ini dalam pengelolaan wisata sedangkan penulis meneliti tentang cara pengembangan kinerja aparaturnya

3

Prayoga Ferlando (2021) Kinerja Aparatur Dinas Pariwisata Dalam Pengembangan Daya Tarik Wisata Bahari Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung

Penelitian Kualitatif Deskriptif

Fokus dalam penelitian ini adalah penilaian kinerja aparatur Dinas Pariwisata dalam pengembangan wisata Bahari di Kabupaten Pesawaran, serta faktor penghambat yang dihadapi Dinas Pariwisata dalam mengembangkan daya tarik wisata Bahari Kabupaten Pesawaran

1. Persamaan penelitian yaitu penelitian kualitatif

2. Perbedaan dalam peneilitian ini adalah lokasi fokus diteliti penulis

Sumber : Dikelola Oleh Penulis

 

 

 

 

II.2 Landasan Teoritik dan Legalistik 

 

II.2.1 Landasan Teori 

 

Tinjauan teoritis dalam bab ini mencakup pemahaman tentang konsep-konsep kunci yang relevan, yakni kinerja, aparatur, organisasi perangkat daerah, dan pengembangan daya tarik wisata. Keempat konsep tersebut akan dijelaskan secara rinci sebagai berikut.

II.2.1.1 Ilmu Pemerintahan

  Setiap pengkajian ilmiah memiliki tujuan tertentu. Setiap tujuan dapat dieksplorasi dari berbagai perspektif yang berbeda dan menggunakan pendekatan yang beragam. Ketika suatu subjek atau objek yang sama dianalisis dari sudut pandang yang berbeda dan dengan menggunakan metode yang berbeda, hasil yang diperoleh juga akan berbeda. Karena itu, penelitian terhadap objek yang sama dapat menghasilkan berbagai disiplin ilmu yang berbeda pula. Ilmu Pemerintahan, sebagai contohnya, dipahami dari berbagai sudut pandang dan dengan pendekatan yang berbeda, menghasilkan definisi dan pemahaman yang berbeda.

Menurut Rosenthal dalam Inu Kencana Syafiie (2011), Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang secara mandiri mempelajari berfungsinya struktur dan proses pemerintahan, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Pemerintahan dilihat sebagai seni karena banyak pemimpin pemerintahan yang tanpa pendidikan formal dalam pemerintahan mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan keberhasilan, berkat kualitas kepemimpinan mereka. Sebaliknya, Ilmu Pemerintahan juga dianggap sebagai disiplin ilmu pengetahuan karena memenuhi kriteria-kriteria ilmiah, yaitu dapat dipelajari, diajarkan, sistematis, dan memiliki spesifikasi khusus.

Ilmu Pemerintahan adalah kajian tentang bagaimana melakukan manajemen, peraturan, kepemimpinan, dan koordinasi dalam berbagai aspek pemerintahan, baik antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antara pemerintah dan masyarakat dalam berbagai situasi pemerintahan dengan cara yang efisien dan benar. Menurut Ndraha and Taliziduhu (1997), Ilmu Pemerintahan adalah kajian tentang cara memenuhi dan melindungi kebutuhan serta tuntutan individu terhadap layanan publik dan pelayanan sipil dalam konteks pemerintahan sehingga dapat diterima ketika dibutuhkan.

Dengan demikian, Ilmu Pemerintahan dapat dijelaskan sebagai kajian tentang bagaimana melakukan koordinasi dan kepemimpinan dalam bidang legislatif, yudikatif, dan eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta antara lembaga-lembaga dan individu yang memerintah dan diperintah, dengan cara yang benar dan efisien dalam berbagai situasi dan fenomena pemerintahan. Pemerintah bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah degradasi moral dengan menggunakan kewenangan yang dimilikinya.

II.2.1.2 Teori Kinerja 

  (Michael Armstrong 1998) mengungkapkan bahwa kinerja melibatkan pelaksanaan pekerjaan dan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan tersebut. Selain itu, kinerja juga merujuk pada hasil pekerjaan yang memiliki korelasi yang kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen, dan kontribusi ekonomi .(Masana Sembiring 2012) pada sisi lain, menjelaskan kinerja sebagai hasil dari proses tertentu (konversi) yang dilakukan oleh semua bagian dalam organisasi terhadap sumber daya, data, informasi kebijakan, dan waktu yang disebut sebagai input. Moeharjo (2014:96), dalam perspektifnya, menggambarkan kinerja atau performa sebagai hasil kerja yang dapat dicapai oleh individu atau kelompok individu dalam sebuah organisasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hal ini sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dengan tujuan mencapai target organisasi secara sah, tanpa melanggar hukum, dan sesuai dengan etika serta moral yang berlaku.

Menurut (Silalahi 2011) kinerja ASN dapat didefinisikan sebagai pencapaian hasil kerja, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, yang dihasilkan oleh individu yang telah ditugaskan dalam jabatannya untuk mencapai tujuan organisasi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning. (Mahsun 2009) memberikan definisi terkait kinerja, yakni performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job fumcsion or activity during a specified time periode kinerja adalah catatan tentang hasil-hasil yang diproduksikan dari fungsi-fungsi jabatan atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu.

Menurut Robbins dalam buku Bintoro and Daryanto (2017) kinerja merujuk pada pencapaian seseorang karyawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Menurut Irham Fahmi (dalam Sumihardjo 2012), kinerja biasanya diartikan sebagai performance, work product/work performance. Konsep performance mempunyai arti yang lebih luas, tidak hanya hasil pekerjaan, tetapi juga cara terjadinya proses kerja yaitu pengertian bagaimana menyelesaikan pekerjaan tersebut.  Wirawan (2012) menyatakan bahwa konsep kinerja merupakan singkatan dari kinetika energi kerja yang padanannya dalam bahasa Inggris adalah Performance. Kinerja adalah keluaran yang dihasilkan dari fungsi atau indicator suatu pekerjaan atau profesi dalam kurun waktu tertentu”.

Berdasarkan definisi kinerja yang telah disampaikan oleh sejumlah ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah ukuran keberhasilan bagi seorang pekerja dalam menyelesaikan tugasnya. Untuk mencapai kinerja yang optimal, seorang pekerja memerlukan dukungan dari berbagai faktor yang dimilikinya.

Menurut Harbani Pasolong (2007), kinerja dapat dibagi menjadi dua aspek, yaitu kinerja individu dan kinerja organisasi. Kedua aspek ini saling terkait. Untuk mencapai target organisasi yang dianggap berhasil dan diharapkan, sangat bergantung pada sumber daya yang dimiliki oleh organisasi tersebut, yang mana salah satu unsur kunci adalah pegawai yang bertindak sebagai pelaku dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Bastian (dalam Hessel Nogi 2005) menjelaskan bahwa kinerja organisasi mencerminkan sejauh mana organisasi berhasil dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai sasaran, tujuan, visi, dan misi yang telah ditetapkan. Sementara itu, Wibawa dan Atmosudirjo dalam (Harbani Pasolong 2007) mengungkapkan bahwa kinerja organisasi adalah efektivitas keseluruhan organisasi dalam memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan oleh setiap kelompok yang terkait melalui upaya-upaya yang terorganisir dan terus-menerus untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencapai tujuannya secara efisien.

Dari beragam pandangan yang telah dijelaskan di atas, dapat disarikan bahwa kinerja organisasi adalah kemampuan organisasi untuk mengeksekusi tugas-tugas yang telah dipercayakan kepadanya dengan sebaik mungkin guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja organisasi tidak hanya mengedepankan pencapaian hasil dari tujuan tersebut, melainkan juga mempertimbangkan proses manajemen yang efektif, evaluasi hasil, kondisi internal organisasi, dan dampak interaksi dengan lingkungan eksternal.

Tiap pekerjaan memiliki wewenangnya sendiri. Sesuai dengan Wibowo (2014) setiap pekerjaan memiliki beragam fungsi atau parameter yang dapat digunakan untuk menilai hasil pekerjaannya. Adanya indikator kinerja mempermudah penilaian prestasi suatu pekerjaan. Menurut Robbins dalam Bintoro and Daryanto (2017) dimensi dan indikator yang sering digunakan untuk mengukur kinerja individu atau aparatur :

1. Kualitas  : kualitas kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterlampilan dan kemampuan karyawan.

2. Kuantitas : kuantitas merupakan jumlah yang dihasilkan dan dinyatakan dalam istilah seperti jumlah unit, julah siklus aktivitas yang diselesaikan.

3. Ketepatan waktu  : merupakan tingkat aktivitas diselesaikan ada awal waktu yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain.

4. Efektivitas  : merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga, uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya.

5. Kemandirian :  kemandirian merupakan tingkat seorang karyawan yang nantinya akan dapat menjalankan fungsi kerjanya.

6. Komitmen : komitmen kerja merupakan sebagai tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan instansi dan tanggung jawab karyawan terhadap perusahaan dimana dia berkerja.

Dalam Penelitian ini penulis menggunakan teori kinerja dari Robbins dalam Bintoro and Daryanto (2017) Untuk penelitian ini juga penulis menggunakan pengukuran kinerja menggunakan dimensi indikator dari Robbins dengan penilaian kinerja individu atau aparatur yatu, kualitas, kuantitas, ketepatan waktu, efektivitas, kemandirian, dan komitmen.

II.2.1.3 Konsep Aparatur 

  Menurut Dharma Soerwono Handayaningrat (sebagaimana disebutkan dalam (Sumihardjo 2012) aparatur merujuk pada komponen administratif yang diperlukan oleh pemerintah atau negara dan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi. Fokus utamanya adalah pada institusi atau organisasi serta personelnya. Di sisi lain, dalam pandangan Sumihardjo (2012:16), konsep umum aparatur lebih terfokus pada pegawai pemerintah yang mendapatkan gaji dari pemerintah dan terlibat dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik.

Aparatur merujuk kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan organisasi pemerintahan dan menerima gaji dari negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat (Sudarmanto 2015). Oleh karena itu, manajemen aparatur diperlukan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah serta menciptakan pegawai yang memiliki profesionalisme dalam bekerja.

Dalam sektor pariwisata, pelatihan dan pengembangan aparatur menjadi cara untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan mengubah sikap mereka, sehingga pegawai tersebut memiliki kemampuan yang lebih baik. Sumber daya manusia menjadi elemen kunci dalam perkembangan industri pariwisata. Oleh karena itu, untuk mencapai pelayanan yang unggul kepada masyarakat, peran penting aparatur pemerintah dalam dinas pariwisata sangatlah krusial.

 

II.2.1.4 Konsep Pengembangan Daya Tarik Wisata 

  Daya tarik merupakan faktor utama yang mengundang minat wisatawan untuk mengunjungi suatu lokasi, entah itu sebagai tujuan utama perjalanan mereka atau sebagai tempat yang mereka kunjungi selama perjalanan mereka karena dorongan untuk mengalami dan menikmati pesona tempat tersebut. Di sisi lain, objek wisata itu sendiri dapat dikelompokkan sebagai objek wisata yang berlokasi, yang merupakan elemen tetap dalam industri pariwisata. Menurut definisi (Sedarmayanti 2014) tanpa adanya daya tarik wisata di suatu wilayah, pengalaman berwisata di daerah tersebut akan terasa kurang lengkap. Oleh karena itu, pengembangan daya tarik pariwisata melibatkan serangkaian langkah terpadu dalam mengoptimalkan sumber daya pariwisata dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pariwisata.

Menarik wisatawan merupakan fokus utama dalam mempromosikan suatu destinasi pariwisata. Dalam konteks ini, daya tarik wisata menjadi pendorong utama yang mendorong wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat. Sesuai dengan uraian Bambang Sunaryo (2013), tema daya tarik wisata biasanya dibagi menjadi tiga kategori:

1. Wisata alam merupakan destinasi yang didasarkan pada keindahan dan keunikan alam, seperti pantai dengan pasir putih yang cantik, ombak yang memukul pantai, serta pemandangan matahari terbit atau terbenam yang memukau, juga laut dengan terumbu karang, gunung, hutan, dan pemandangan alam lainnya.

2. Wisata budaya adalah tujuan wisata yang berakar pada hasil karya dan ekspresi manusia, baik itu dalam bentuk warisan budaya atau dalam nilai-nilai budaya yang masih dijaga dalam kehidupan masyarakat. Ini dapat mencakup seni, sastra, serta tradisi sehari-hari yang unik.

3. Wisata minat khusus adalah jenis wisata yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan tertentu, seperti berbelanja, pengamatan satwa tertentu, memancing, perawatan kesehatan, rekreasi, pertanian, dan aktivitas lainnya yang sesuai dengan minat atau hobi wisatawan.

Secara keseluruhan, daya tarik wisata mengacu pada rangkaian perjalanan dari satu tempat ke tempat lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan individu, kelompok, atau masyarakat luas, serta untuk memberikan kepuasan melalui pilihan objek wisata dan lingkungannya.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, telah memberikan perhatian terhadap berbagai masalah dalam pengembangan daya tarik wisata di Kota Bandarlampung. Ini tercermin dalam berbagai program yang mereka jalankan dengan tujuan meningkatkan minat wisatawan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengunjungi kota tersebut.

Bambang Sunaryo (2013) setiap destinasi pariwisata minimal harus melibatkan unsur-unsur kunci berikut ini :

1.) Objek dan pesona (Atractions), yang berfokus pada kekayaan alam, budaya, atau buatan yang menarik, termasuk acara khusus atau minat khusus.

2.) Keterjangkauan (Accesibility), yang mencakup sistem transportasi yang mendukung, seperti jaringan jalan, fasilitas transportasi umum, bandara, pelabuhan, dan sarana transportasi lainnya.

3.) Fasilitas-fasilitas (Amenities), yang mencakup berbagai fasilitas penunjang wisata, seperti akomodasi, restoran, toko-toko suvenir, tempat penukaran mata uang asing, agen perjalanan wisata, pusat informasi pariwisata, dan fasilitas kenyamanan lainnya.

4.) Layanan-layanan tambahan (Ancillary Services), yang mencakup ketersediaan fasilitas pendukung yang digunakan oleh wisatawan, seperti bank, layanan telekomunikasi, kantor pos, serta fasilitas kesehatan lainnya.

5.) Struktur organisasi (Institutions), yang melibatkan hubungan antara berbagai elemen dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pariwisata, serta peran serta masyarakat setempat sebagai tuan rumah.

Dalam rangka mencapai destinasi wisata yang sukses, penting untuk memperhitungkan semua elemen tersebut untuk memberikan pengalaman wisata yang positif bagi pengunjung dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Menurut (Sedarmayanti 2014), kriteria pengembangan pariwisata terdiri dari beberapa aspek sebagai berikut:

1. Ditetapkan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pemangku kepentingan, dan sektor swasta.

2. Berfokus pada pemberdayaan masyarakat, baik dalam hal manfaat materiil, spiritual, budaya, maupun intelektual.

3. Berlandaskan prinsip-prinsip lingkungan dan ekologi yang sehat serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang dipegang oleh penduduk setempat agar tidak merusak martabat mereka.

4. Harus dikelola dengan kendali yang ketat sehingga tidak melebihi batas daya dukung lingkungan dan tidak menghambat upaya meningkatkan hubungan yang adil dan setara dalam masyarakat.

Pengembangan sektor pariwisata di Indonesia perlu dilakukan dengan arahan dan koordinasi yang lebih baik untuk menghadapi perubahan-perubahan global dan nasional. Tujuan pengembangan pariwisata adalah untuk menjadikannya sebagai sumber daya yang mendukung pertumbuhan budaya dan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta meningkatkan daya saing global.

II.2.2 Landasan Legalistik

 

Tinjauan legalistik melibatkan pengkajian terkait aspek hukum dan regulasi yang berkaitan dengan industri pariwisata. Penjabaran lebih rinci dapat disajikan sebagai berikut.

 

II.2.2.1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan 

   Pasal 1 Ayat 3 menyatakan bahwa "Pariwisata melibatkan berbagai kegiatan wisata dan diperkuat oleh beragam fasilitas dan layanan yang disediakan oleh masyarakat, otoritas, pemerintah, dan pemerintah daerah." Pasal 1 Ayat 4 menjelaskan bahwa "Kepariwisataan merangkul semua kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan memiliki dimensi serta disiplin yang kompleks, muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan individu dan negara, serta melibatkan interaksi antara wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pemegang kekuasaan."

Pasal 3 menguraikan bahwa Kepariwisataan memiliki beberapa tujuan, yaitu:

1. Memperkenalkan dan meningkatkan kualitas objek dan pesona wisata.

2. Membangkitkan rasa cinta terhadap tanah air dan memperkuat hubungan baik antar bangsa.

3. Memperluas dan menyediakan peluang bisnis serta lapangan kerja yang lebih merata.

4. Meningkatkan pendapatan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

5. Mendorong penggunaan produk-produk nasional.

Pasal 4 menjelaskan bahwa tujuan dari kepariwisataan adalah untuk:

1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

2. Melestarikan alam dan kebudayaan.

3.  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.

4. Melindungi lingkungan dan sumber daya alam.

5. Meningkatkan citra bangsa.

6. Meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air.

7. Menguatkan identitas dan persatuan bangsa.

8. Mempererat hubungan persahabatan antar bangsa.

Dengan kata lain, kepariwisataan memiliki peran yang penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan, serta berkontribusi pada pembangunan dan pemajuan bangsa.

II.2.2.2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-undang ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN

Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu:

a. Jabatan Manajerial: 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas;

b. Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Selanjutnya, Pasal 7 ayat (1) dan (2) dari undang-undang tersebut menjelaskan perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) secara nasional. Sementara PPPK adalah Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang ini. Pasal 40 sampai dengan pasal 45 menjelaskan tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

II.2.2.3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Pasal 1 ayat (6) menjelaskan makna dari otonomi daerah dengan menyatakan bahwa setiap daerah memiliki hak, kewajiban, dan kewenangan dalam mengurus urusan pemerintahannya sendiri bersama dengan masyarakat setempat, yang dibagi menjadi urusan pemerintahan yang wajib dan pilihan. Pasal 12 ayat (3) mengidentifikasi urusan pemerintahan pilihan, termasuk kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian, dan transmigrasi.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dan hak sebagai pengelola serta pengembang sektor pariwisata sesuai dengan kewenangannya. Tanggung jawab ini diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam pengelolaan pariwisata.

Selanjutnya, Pasal 13 ayat (4) menguraikan kriteria urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota. Hal ini mencakup :

1. Urusan pemerintahan yang berada di wilayah kabupaten/kota.

2. Urusan pemerintahan yang penggunanya berada dalam wilayah kabupaten/kota.

3. Urusan pemerintahan yang manfaatnya atau dampak negatifnya hanya terbatas pada wilayah kabupaten/kota.

4. Urusan pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien jika dilakukan oleh daerah kabupaten/kota.

Dengan kata lain, kewenangan daerah kabupaten/kota dalam mengurus urusan pemerintahan didasarkan pada beberapa kriteria, termasuk wilayah geografis, pengguna, dampak, dan efisiensi penggunaan sumber daya.

II.2.2.4 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana  Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025

Pasal 2 ayat (4-8) dari RIPPARNAS (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional) mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, dan rencana pembangunan kepariwisataan nasional dalam periode 2010 hingga 2025, yaitu sebagai berikut:

1. Ayat (4) menyatakan visi pembangunan kepariwisataan nasional sebagai pencapaian Indonesia sebagai tujuan pariwisata berkelanjutan, yang memiliki standar dunia, bersaing secara global, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2. Ayat (5) menjelaskan bahwa untuk mencapai visi tersebut, langkah-langkah yang diambil melibatkan pengembangan:

a. Destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, mudah diakses, berwawasan lingkungan, dan berkontribusi pada pendapatan nasional, daerah, dan masyarakat. Destinasi ini harus bekerja sama secara sinergis, unggul, dan menjadi tujuan utama wisatawan untuk meningkatkan kunjungan wisata.

b. Pemasaran yang bertanggung jawab kepada wisatawan lokal dan mancanegara.

c. Industri pariwisata yang kompetitif, kredibel, berkelanjutan, mendorong kemitraan usaha, dan memiliki tanggung jawab terhadap aspek lingkungan, sosial, dan budaya.

d. Organisasi pemerintah, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, serta sumber daya manusia, regulasi, dan mekanisme operasional yang efektif dan efisien untuk mendorong pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan.

3. Ayat (6) menjabarkan tujuan pembangunan kepariwisataan nasional sebagai berikut:

a. Meningkatkan kualitas dan jumlah destinasi pariwisata.

b. Mengkomunikasikan destinasi pariwisata Indonesia melalui media pemasaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

c. Membangun industri pariwisata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

d. Mengembangkan struktur kelembagaan kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang dapat mengintegrasikan pembangunan destinasi pariwisata dan industri pariwisata secara profesional, efektif, dan efisien.

II.2.2.5 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009-2029

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung sebagai alat untuk mengarahkan dan mengendalikan pembangunan di Provinsi lampung berdasarkan pasal 74 ayat (1-5) Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 yaitu:

1. Kawasan pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 Ayat (1) huruf g dikembangkan dan diarahkan bagi potensi wisata alam dengan menekankan kegiatan perjalanan wisata yang aktif dan pengkayaan wawasan pengetahuan (gaining insight).

2. Pengembangan pariwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:

a. Mendorong motivasi wisatawan mencari sesuatu yang baru, otentik dan mempunyai pengalaman perjalanan wisata yang berkualitas;

b. Mendorong motivasi dan keputusan untuk melakukan perjalanan ditentukan oleh minat tertentu/khusus dari wisatawan dan bukan dari pihak-pihak lain;

c. Mendorong wisatawan melakukan perjalanan berwisata pada umumnya mencari pengalaman baru yang dapat diperoleh dari obyek sejarah, makanan lokal, olahraga, adat istiadat, kegiatan di lapangan dan petualangan alam.

3. Pengembangan pariwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditujukan pada kawasan budidaya.

4. Potensi pariwisata di kawasan lindung dikembangkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBSS) dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

5. Wisata bahari dikembangkan di sepanjang pesisir Lampung, khususnya di sepanjang pesisir Barat Sumatera.

 

II.3 Kerangka Pemikiran 

 

Penulis dalam mengembangkan konsep dan teori serta mengaitkannya dengan pemecahan masalah yang diteliti, menggunakan kerangka pemikiran sebagai dasar. Kerangka pemikiran ialah penggambaran terhadap alur penelitian yang dilaksanakan. Hal ini merujuk kepada kajian teoritis dan legalistik serta hal yakni faktor pengaruh terhadap kinerja aparatur sipil negara dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam menggembangkan pariwisata Kota Bandarlampung.

Penelitian ini kajian legalistik yang digunakan yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2009 Sampai dengan Tahun 2029.

Penelitian ini kajian legalistiknya dikaitkan dengan kajian teoritis, dalam pengukuran kinerja sesuai permasalahan yang ada dengan menerapkan dimensi indikator kinerja dari Robbins yakni kuantitas, kualitas pelayanan, efektivitas, ketepatan waktu, komitmen kerja, serta kemandirian. Teori ini merupakan dimensi indikator yang dipakai guna melengkapi kajian legalistik yang telah disebutkan.

Dari kajian teoretis dan legalistik yang telah dijelaskan akan menjadi dasar pada rangkaian penelitian yang dijalankan mengenai kinerja aparatur sipil negara dinas pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan pariwisata Kota Bandarlampung. Kerangka pemikiran ini diharapkan hasilnya menjadi output agar kinerja aparatur sipil negara dinas pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan pariwisata Kota Bandarlampung menjadi efektif dan efisien.

Berikut ini kerangka penelitian yang diolah peneliti.

Sumber : Dikelola Oleh Penulis

Gambar II.1 Kerangka Pemikiran 


BAB III 
METODE PENELITIAN

 

III.1 Pendekatan Metode Penelitian 

 

Metode penelitian dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif dengan fokus pada deskripsi dan pendekatan induktif. Tujuan utama penelitian ini adalah memberikan gambaran yang mendalam, akurat, dan sistematis mengenai kinerja aparatur Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam upaya pengembangan daya tarik wisata di wilayah tersebut. Penelitian ini menggambarkan dengan mendalam tanpa berusaha mencakup seluruh aspek sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih jelas.

Dalam konteks penelitian ini, metode deskriptif akan digunakan untuk memberikan gambaran yang akurat dan sistematis mengenai kinerja aparatur Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam mengembangkan daya tarik wisata di wilayah tersebut. Fokusnya akan sangat mendalam dan tidak bersifat menyeluruh sehingga hasil penelitian dapat memberikan gambaran yang jelas.

Penelitian kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena secara mendalam, terperinci, dan komprehensif, dengan mengacu pada realitas empiris di lapangan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini, metode deskriptif digunakan untuk memadukan data empiris dengan teori-teori yang telah dikenal. Berbagai teknik pengumpulan data, seperti triangulasi, akan digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber hingga mencapai tingkat kepuasan yang optimal. Penulisan dalam penelitian kualitatif lebih sederhana dan mudah dipahami dibandingkan dengan penelitian kuantitatif.

Fernandes Simangunsong (2016) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif memiliki berbagai bentuk desain penelitian yang dapat beradaptasi dengan alami fenomena yang diamati. Ini karena penelitian kualitatif seringkali melibatkan fenomena yang muncul tiba-tiba sesuai dengan prinsip alamiah. Penelitian kualitatif juga dilihat sebagai penelitian partisipatif, di mana desain penelitian dapat fleksibel dan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Pandangan utama penelitian kualitatif adalah mencari makna, yang muncul dari perumusan masalah menjadi berbagai tema penelitian yang bersifat subjektif dan beragam.

Penelitian kualitatif memiliki karakteristik khusus, seperti penggunaan lingkungan alamiah sebagai sumber data yang alami, peran utama peneliti dalam pengumpulan data, analisis data yang bersifat induktif, pengembangan teori yang berakar pada bukti empiris, dan data yang bersifat deskriptif. Penelitian ini juga bersifat subjektif, dengan hasil penelitian pada satu fokus dan lokasi yang tidak dapat digeneralisasi ke fokus dan lokasi lainnya. Kriteria keabsahan data, seperti validitas, reliabilitas, dan obyektivitas, sangat penting dalam penelitian kualitatif. Desain penelitian bersifat fleksibel dan dapat berubah seiring dengan kondisi lapangan, dan hasil penelitian kualitatif yang baik harus dibahas dan disepakati bersama antara peneliti dan sumber data. Penelitian ini didasarkan pada fakta-fakta lapangan mengenai kinerja aparatur Dinas Pariwisata dalam pengembangan daya tarik wisata, yang kemudian diinterpretasikan secara sistematis, aktual, dan akurat.

 

III.2 Operasional Konsep 

Tabel III.1 
Operasional Konsep 

Operasional

Konsep

Dimensi

Indikator

(1)

(2)

(3)

Kinerja Aparatur Dalam Pengembangan Pariwisata

(Teori Kinerja Robbins dalam Bimantoro dan Daryanto (2017:107))  

Kualitas Kerja

1. Kemampuan aparatur

2. Keterlampilan aparatur

Kuantitas Kerja

1. Jumlah pengerjaan tugas  

2. Frekuensi dalam bekerja

Ketepatan Waktu

1. Ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas serta pengumpulan tugas dan tanggung jawab yang diberikan

2. Manajemen waktu saat pelaksaan dalam mengerjakan tugas

Efektivitas

1. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksaan tugas

2. Sarana dan prasarana dalam bekerja

Kemandirian

1. Dorongan kepada diri sendiri untuk melakukan pekerjaan

Komitmen Kerja

1. Semangat dalam bekerja atau melaksanakan tugas

2. Tanggung jawab dalam bekerja atau melaksanakan tugas

Sumber : dikelola oleh penulis

III.3 Sumber Data dan Informasi 

 

III.3.1 Sumber Data 

 

1. Data Primer

Husein Umar (2013) menjelaskan bahwa data primer adalah informasi yang diperoleh secara langsung dari sumber asli, seperti hasil survei atau hasil wawancara yang biasanya digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data. Data primer seringkali diperoleh dengan mengunjungi lokasi penelitian dan melakukan interaksi dengan pihak-pihak atau objek yang menjadi subjek penelitian. Data primer diperoleh penulis dengan kunjungan langsung ke Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung. Peneliti mendapatkan data primer dari wawancara dan pengamatan terhadap informasi seputar implementasi aparatur Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung dalam pengembangan Pariwisata Kota Bandarlampung.

2. Data Sekunder

Menurut (Husein Umar 2013) data sekunder adalah data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan dalam bentuk tabel atau grafik, yang diperoleh dari orang yang telah mengumpulkan data primer atau sumber lainnya. Data sekunder merupakan informasi yang diperoleh melalui studi literatur atau kepustakaan dengan mengacu pada buku, artikel, internet, jurnal hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti. 

 

III.3.2 Informan 

 

Menurut Moleong (2011) informan merujuk kepada individu yang digunakan untuk menghimpun informasi terkait dengan konteks penelitian. Informan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan tentang topik yang relevan dalam penelitian.

Sugiyono (2011) menjelaskan bahwa Purposive Sampling adalah teknik pemilihan sampel data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan ini dapat mencakup keahlian atau pengetahuan informan tentang subjek yang diharapkan oleh peneliti, atau mungkin juga informan yang memiliki kedudukan atau pengaruh yang memudahkan peneliti untuk mendapatkan wawasan yang lebih dalam mengenai objek atau situasi sosial yang sedang diteliti.

Dalam penelitian ini, peran informan memiliki signifikansi penting dalam menghasilkan keseimbangan antara data yang bersifat tertulis dengan yang bersifat tidak tertulis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil penelitian memiliki tingkat akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan yang tinggi. Peneliian ini menggunakan purposive sampling dan snowboll sampling. 

 

 

 

 

Berikut adalah daftar informan penelitian sebagai berikut :

Tabel III.1 
Daftar Informan

No.

Informan

Jumlah

(Orang)

1. 

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung

1

2. 

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kota Bandarlampung

1

3. 

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kota Bandarlampung

1

4. 

Masyarakat sekitar tempat wisata

5

5. 

Pengelola pariwisata

5

6. 

Wisatawan

10

JUMLAH

23

Sumber : Diolah oleh penulis

III.4 Instrumen Penelitian 

 

S. Arikunto (2019) menyatakan bahwa instrumen penelitian adalah sarana yang digunakan oleh peneliti untuk mempermudah proses pengumpulan data dalam rangka meningkatkan kualitas, kemudahan, sistematika, dan kelengkapan data, sehingga data tersebut menjadi lebih siap untuk diolah oleh peneliti.

Dalam konteks ini, JW Creswell (2014) menjelaskan bahwa peneliti sendiri adalah instrumen utama dalam penelitian kualitatif. Peneliti kualitatif mengumpulkan data dengan melakukan pemeriksaan dokumen, mengamati perilaku, atau melakukan wawancara dengan partisipan penelitian. Dengan demikian, instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri.

Dalam penelitian naturalistik, penentuan instrumen terutama melibatkan peran individu atau peneliti sebagai instrumen utama. Dalam langkah-langkah penelitian berikutnya, instrumen ini dapat dibangun berdasarkan data yang diperoleh dari peneliti atau individu yang terlibat dalam penelitian.

 

III.5 Teknik Pengumpulan Data 

 

Teknik pengumpulan data merupakan metode yang menghubungkan permasalahan penelitian dengan realitas di lapangan melalui prosedur yang telah ditentukan. Dalam usaha mendapatkan data berkualitas, diperlukan ketekunan dan keahlian. Pengumpulan data memiliki peran krusial dalam penelitian karena tujuan utamanya adalah memperoleh data. Oleh karena itu, dalam melaksanakan magang, sumber data yang akan digunakan harus ditetapkan dengan cermat.

Sumber data dalam penelitian adalah asal-usul data yang akan diperoleh. Untuk mengumpulkan data yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, peneliti perlu memahami teknik pengumpulan data. Tanpa pemahaman terhadap teknik ini, peneliti akan kesulitan dalam memenuhi standar yang telah ditentukan.

Fernandes Simangunsong 2016) mengidentifikasi dua jenis teknik pengumpulan data dalam penelitian, yaitu "field research approach" dan "library research approach." Kedua teknik ini berbeda, di mana "field research approach" melibatkan pengumpulan data di lapangan, sedangkan "library research approach" melibatkan pengumpulan data di dalam perpustakaan. Memahami kedua jenis data ini adalah langkah penting dalam menentukan teknik dan langkah-langkah pengumpulan data dalam penelitian.

Simangunsong (2016:186) menjelaskan bahwa teknik "field research approach" melibatkan beberapa metode pengumpulan data, termasuk pedoman wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik-teknik ini dapat digunakan dalam penelitian pemerintahan, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Penelitian kuantitatif menggunakan kuesioner sebagai alat utama, dengan observasi dan dokumentasi sebagai alat pelengkap. Sementara itu, penelitian kualitatif menggunakan pedoman wawancara sebagai alat utama, dengan observasi dan dokumentasi sebagai alat pelengkap. Dengan demikian, peneliti memilih teknik "field research approach" dengan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini.

Penulis menggunakan teknik pengumpulan data dan observasi lapangan, meliputi wawancara, pengamatan, dan dokumentasi.

 

III.5.1 Wawancara 

 

Fernandes Simangunsong (2016) menjelaskan bahwa wawancara adalah suatu proses komunikasi atau interaksi yang melibatkan pertanyaan dan jawaban antara peneliti dengan informan atau subjek penelitian. Wawancara bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan topik penelitian, dan juga digunakan untuk memverifikasi kebenaran dan keakuratan informasi terkait dengan permasalahan yang sedang diteliti.

Dalam penelitian ini, penulis sebagai pewawancara melakukan proses tanya-jawab langsung dengan narasumber, dan catatan dicatat untuk mencatat pernyataan yang diberikan oleh informan. Dalam konteks penelitian ini, terdapat tiga sumber data yang relevan, seperti yang disebutkan oleh Simangunsong (2016:291-292), yaitu data yang berasal dari informan melalui wawancara, data yang berkaitan dengan lokasi atau situasi di sekitar lokasi penelitian, dan data berupa dokumen seperti angka, gambar, dan simbol yang relevan dengan penelitian.

Teknik wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara tidak terstruktur, sehingga fleksibilitas dalam pelaksanaan wawancara. Narasumber yang diwawancarai meliputi Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Kepala Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Kepala Seksi Objek dan Daya Tarik Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, masyarakat sekitar objek wisata, wisatawan, dan pengelola pariwisata.

III.5.2 Observasi 

 

Observasi merupakan metode pengumpulan data yang melibatkan pengamatan langsung terhadap keadaan yang sebenarnya di lapangan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Dalam kegiatan observasi, informasi yang relevan seperti kejadian, perilaku, objek, dan aspek lainnya dicatat secara sistematis untuk mendukung penelitian yang sedang dilakukan.

Fernandes Simangunsong (2016) menjelaskan bahwa observasi melibatkan penggunaan panca indera, seperti penglihatan, penciuman, dan pendengaran, untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan penelitian. Terdapat beberapa bentuk observasi dalam pengumpulan data, seperti :

1. Observasi partisipasi, di mana peneliti terlibat dalam aktivitas sehari-hari informan dan mengamati mereka secara langsung.

2. Observasi tidak terstruktur, di mana pengamatan dilakukan tanpa panduan tertentu, dan peneliti mengembangkan pengamatan berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan.

3. Observasi kelompok, di mana sekelompok peneliti mengamati suatu isu yang menjadi objek penelitian.

Dalam penelitian, observasi dapat digunakan bersama dengan alat bantu seperti panduan observasi. Dalam penelitian pemerintahan, observasi merupakan metode standar yang harus digunakan, dan dalam konteks ini, dikenal sebagai "3P+1D" yaitu personil, peralatan, pembiayaan, dan dokumentasi. Observasi dalam penelitian pemerintahan dapat mengungkapkan gejala, tindakan, peristiwa, waktu, tempat, aktor, dan analisis yang relevan.

Observasi langsung memungkinkan penulis untuk berpartisipasi dalam aktivitas rutin di lokasi magang, sehingga data yang diperoleh lebih mendalam dan melengkapi informasi yang didapatkan melalui wawancara. Observasi juga memberikan kesempatan kepada penulis untuk merasakan langsung kondisi sosial di lapangan, yang dapat memperkuat pemahaman penulis dalam mengumpulkan informasi yang relevan.

III.5.3 Dokumentasi 

 

Menurut Simangunsong (2016:222), selain dari wawancara dan observasi, informasi juga dapat diperoleh melalui fakta yang terdokumentasi dalam bentuk surat, catatan harian, arsip foto, hasil rapat, cenderamata, jurnal kegiatan, dan sejenisnya. Dalam upaya mengumpulkan data yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian, diperlukan sumber data yang dapat digunakan untuk menyediakan data-data terkait permasalahan yang sedang diteliti.

Menurut Simangunsong (2017:223), dalam konteks pemerintahan, dokumen dapat dibagi menjadi dua kategori utama :

1. Dokumen primer, yaitu dokumen yang secara langsung terkait dengan peristiwa yang menjadi fokus penelitian dan diperoleh melalui wawancara atau pengambilan data secara langsung.

2. Dokumen sekunder, yaitu dokumen yang merujuk pada dokumen pemerintah pusat atau daerah, serta semua dokumen yang digunakan dalam penelitian pemerintahan yang berakar pada kajian akademis.

Berdasarkan informasi di atas, dokumentasi adalah metode pengumpulan data yang melibatkan pencarian informasi melalui dokumen-dokumen yang sah dan terpercaya. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kegiatan yang telah terjadi atau yang sedang berlangsung di lokasi penelitian. Simangunsong (2016:81) menjelaskan bahwa dalam pengumpulan informasi, terdapat tiga objek yang dapat dijadikan sumber data, yaitu :

1. Paper atau dokumen, yang mencakup sumber data seperti buku, majalah, peraturan perundang-undangan, atau materi tertulis lainnya, termasuk teori, laporan penelitian, atau temuan sebelumnya yang relevan dengan permasalahan penelitian.

2. Person atau individu, yang melibatkan sumber data dari para ahli atau individu yang memiliki pengetahuan yang diperlukan. Peneliti berinteraksi dengan mereka, mengajukan pertanyaan, dan berkonsultasi untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai masalah yang diteliti. Selain itu, peneliti juga bisa melakukan hal serupa terhadap individu yang menjadi subjek penelitian.

3. Place atau tempat, yang merujuk pada lokasi yang menjadi fokus penelitian. Tempat ini menjadi sumber data yang penting untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang konteks penelitian yang sedang dilakukan.

 

III.6 Teknik Analisis Data

 

Analisis data merupakan salah satu fase yang sangat penting dalam penelitian karena bertujuan untuk menyederhanakan data menjadi bentuk yang lebih mudah dipahami, serta menjawab pertanyaan, tujuan, dan hipotesis penelitian sesuai dengan pendekatan kualitatif yang digunakan. Data yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dianalisis dengan pemikiran peneliti dan dikaitkan dengan fakta dan teori yang ada.

Menurut Simangunsong (2016:225), dalam penelitian kualitatif di bidang pemerintahan, analisis data sering dilakukan secara simultan dengan pengumpulan data, terutama selama peneliti berada di lapangan. Analisis awal data dapat berdasarkan studi pendahuluan atau data sekunder, yang digunakan untuk mengarahkan fokus penelitian. Namun, fokus penelitian ini masih bersifat sementara dan akan berkembang seiring dengan penelitian yang dilakukan di lapangan.

Simangunsong (2017:226) juga menguraikan bahwa dalam analisis data kualitatif, metode Miles dan Huberman sering digunakan. Analisis data dilakukan sepanjang proses pengumpulan data berlangsung dalam periode tertentu. Bahkan selama wawancara, peneliti sudah mulai menganalisis jawaban yang diperoleh. Jika jawaban belum memadai, wawancara dapat dilanjutkan hingga informasi yang memadai diperoleh.

Metode Miles dan Huberman memiliki beberapa tahapan, seperti:

1. Reduksi Data: Proses pemilihan, pemusatan perhatian, pengabstraksian, dan mereduksi data untuk mengekstrak informasi penting, mengorganisasi data, dan membuang yang tidak relevan. Tujuannya adalah menyajikan gambaran yang jelas dan memudahkan pengumpulan data selanjutnya.

2. Penyajian Data: Menyajikan data dalam bentuk uraian singkat, bagan, dan hubungan antar kategori untuk memahami peristiwa yang sedang berlangsung dan merencanakan langkah selanjutnya.

3. Penarikan Kesimpulan/Verifikasi: Menarik kesimpulan dari data yang diperoleh sejak awal atau yang telah diolah melalui tahapan reduksi dan penyajian data. Kesimpulan ini dapat berupa hipotesis atau teori yang baru dan belum pernah ada sebelumnya.

Analisis data merupakan proses yang mendalam dan berkelanjutan untuk menggali informasi yang lebih dalam dan menghasilkan temuan yang berkontribusi pada penelitian.

 

III.7 Jadwal dan Lokasi Penelitian 

 

III.7.1 Jadwal Penelitian 

 

Pelaksanaan penelitian dalam proses penyusunan skripsi ini berjalan sesuai dengan jadwal akademik yang telah ditetapkan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *