KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan Puji Syukur atas Kehadirat Allah Yang Maha Kuasa karena atas Rahmat
dan Hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan tugas ini dengan judul “Koordinasi dan Komunikasi
Pemerintahan” dengan tujuan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Komunikasi Pemerintahan di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri 2014/2015 di Jatinangor.
Penyusun
menyadari bahwa dalam penulisan tugas ini masih jauh dari kategori sempurna,
oleh karena itu penyusun
dengan hati dan tangan terbuka mengharapkan kritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan tugas yang akan datang.
Selanjutnya
dalam kesempatan ini penyusun
tidak
lupa untuk menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam–dalamnya kepada semua
pihak yang telah memberikan bantuan moral dan spiritual, langsung maupun tidak
langsung dalam menyelesaikan tugas ini. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat
bagi kita semua.
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koordinasi
Pemerintahan merupakan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus
ditujukan ke arah tujuan yang hendak di capai yaitu yang telah ditetapkan
menjadi garis-garis besar haluan Negara dan garis-garis besr haluan pembangunan
baik untuk tigkat pusat ataupun untuk tingkat daerah, Guna menuju kepada
sasaran dan tujuan itu gerak kegiatan harus ada pengendalian sebagai alat untuk
menjamin langsungnya kegiatan. Yang dimaksud pengendalian disini adalah
kegiatan untuk menjamin kesesuaian karya dngan rencana, program, perintah-perintah,
dan ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan termasuk
tindakan-tindakan korektif terhadap ketidakmampuan atau penyimpangan. Proses
pengendalian menghasilkan data-data dan fakta-fakta baru yang terjadi dalam
pelaksanaan, ini semua berguna bagi pimpinan perencanaan da pelaksanaan. Apa
yangtelah direncanakan, diprogramkan tidak selalu cocok dengan kenyataan
operasionilya dalam rangka inilah pengendalian berguna sekali bagi perencanaan
selanjutnya. Selama pekerjaan berjalan, pengendalian digunakan sebagai pejaga
dan pengaman. Dalam hal ini pengendalian berguna bagi keperluan koreksi
pelaksaan operasionil, sehingga tujuan haluan tidak menyimpang dari rencana.
Bagi
penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, koordinasi bukan hanya
bekerjasama, melaikan juga integrasi dan sinkronisasi yang mengandung keharusan
penyelarasan unsur-unsur jumlah dan penentuan waktu kegiatan di samping
penyesuaian perencanaa, dan keharusan adanya komunikasi yang teratur diantara
sesama pejabat/petugas yang bersangkutan dengan memahami dan mengindahkan
ketentuan hukum yang berlaku sebagai suatu peraturan pelaksanaan.
1.2 Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum
Untuk lebih mengerti dan memahami pengertian dan
cara-cara dalam koordinasi pemerintah serta kooperasi.
1.2.2 Tujuan
Khusus :
1.
Meningkatkan pengetahuan tentang koordinasi pemerintah dan kooperasi,
2.
Meningkatkan kemampuan membuat makalah, dan
3. Memenuhi
tugas dari dosen.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian koordinasi
Pengertian
Koordinasi
Koordinasi
adalah usaha penyesuaian bagian-bagian yang berbeda, agar kegiatan daripada
bagian-bagian itu selesai pada waktunya, sehingga masing-masing dapat
memberikan sumbangan usahanya secara maksimal, agar memperoleh hasil secara
keseluruhan. Koordinasi terhadap sejumlah bagian-bagian yang besar pada setiap
usaha yang luas daripada organisasi demikian pentingnya sehingga beberapa
kalangan menempatkannya di dalam pusat analisis.
Koordinasi
yang efektif adalah suatu keharusan untuk mencapai administrasi / manajemen yang baik dan merupakan
tanggungjawab yang langsung dari pimpinan. Koordinasi dan kepemimpinan tidak
bisa dipisahkan satu sama lain oleh karena itu satu sama lain saling
mempengaruhi. Kepemimpinan yang efektif akan menjamin koordinasi yang baik
sebab pemimpin berperan sebagai koordinator.
Menurut
G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk
menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk
menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah
ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan
menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan
masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan
yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).
Menurut
Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana
pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya
dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara
itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses
pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang
terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk
mencapai tujuan organisasi secara efisien. Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan
akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam
pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan
pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa
koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan.
Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan
(leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain
saling mempengaruhi.
2.2 Pengertian Kooperasi
Kooperasi ialah kerja sama
dua orang atau lebih. Istilah kooperasi, gotong royong, kerja team (team work),
dan jaringan kerja (networking) adalah istilah yang maknanya sama, yaitu adanya
kerja sama antara dua orang atau lebih. Apabila kerja sama mereka sudah terpadu
barulah terjadi koordinasinya. Koordinasi hampir sama dengan sinergi.
Namun antara koordinasi dan
koperasi berbeda. Menurut Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur
kesukarelaan atau sifat suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di
dalam organisasi. Sedangkan koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara
suka rela, tetapi bersifat kewajiban (compulsory).
Namun antara koordinasi dan
koperasi berbeda. Menurut Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur
kesukarelaan atau sifat suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di
dalam organisasi. Sedangkan koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara
suka rela, tetapi bersifat kewajiban (compulsory).
2.3 Jenis-jenis
koordinasi
a. jenis-jenis koordinasi
menurut Tosi dan Carroll ( 1982 )
ada dua jenis koordinasi
yaitu sebagai berikut.
1. Koordinasi vertical yaitu
menunjukkan pengembangan hubungan-hubungan yang efektif dan yang disatupadukan
diantara kegiatan-kegiatan pada tingkat-tingkat organisasi yang berlainan.
Contohnya persetujuan mengenai pengeluaran modal, katakan pada tingkat wakil
direktur yang dikoordinasikan dengan penyerahan dan penerimaan perlengkapan
modal pada tingkat pelaksanaan.
2. Koordinasi horizontal
adalah pengembangan hubungan-hubungan yang lancar diantara individu-individu
atau kelompok-kelompok pada tingkat yang sama. Misalnya arus informasi yang
tepat dari pemasaran ke pabrik tentang penjualan sehingga pabrik dapat
mengembangkan rencana produksi yang efisien.
b. Jenis-jenis koordinasi
menurut Drs. Soewarno Handayaningrat ( 1991 )
Ada 2 (dua) jenis koordinasi
yaitu : Koordinasi intern dan koordinasi ekstern.
A. Ruang lingkup
a. Koordinasi dalam individu
Dari sudut pandangan
manajemen, koordinasi jenis ini merupakan koordinasi yang paling tidak penting,
tetapi kemampuan seorang individu untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu
dengan baik akan bergantung pada suksesnya ia mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatannya sendiri. Koordinasi individu adalah sangat penting untuk
melaksanakan pekerjaan, seperti tukang bubut, tukang las, pengetik,tukang jahit
dan sebagainya.
b. Koordinasi antara
individu-individu dari suatu kelompok
contoh yang paling jelas
mengenai koordinasi ini adalah suatu tim atau kesebelasan sepak bola. Tanpa
koordinasi sulit bagi kesebelasan tersebut untuk memenangkan prtandingan.
c. Koordinasi antara
kelompok-kelompok dalam suatu perusahaan
sebagai contoh adalah
kegiatan bagian pegawai dalam mencari calon pegawai dan melatih pegawai-pegawai
baru untuk bagian produksi dan bagian penjualan. Agar pelatihan dapat sukses
maka manajemen kepegawaian harus menentukan dan mengetahui sumber kebutuhan
pegawai yang tepat dari bagian produksi dan bagian penjualan dalam hubungannya
dalam hal-hal seperti
jumlah,kecakapan yang
diperlukan, latar belakang calon yang di kehendaki, dan waktu pelatihan, agar
mereka siap untuk bekerja. Calon-calon manakah yang dicari dan jenis serta
jumlah pelatihan yang di berikan kepada mereka harus sewaktu-waktu disesuaikan
dengan apa yang diperlukan oleh bagian-bagian masing-masing dimana calon-calon
akan ditempatkan.
d. Koordinasi antara
perusahaan-perusahaan dan macam-macam peristiwa dunia
Kegiatan perusahaan secara
keseluruhan harus sesuai dengan berbagai kekuatan diluar perusahaan. Hal ini
meliputi perusahaan lain, tindakan peraturan pemerintah, dan kedudukan
perekonomian nasional dan perekonomian dunia. Tidak ada perusahaan yang dapat
berdiri sendiri, perusahaan itu mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
kekuatan-kekuatan dari luar.misalnya seorang pemilik pabrik baja harus
mengkoordinasikan kegiatannya dengan ekonomi nasional dan tidak mengesampingkan
tindakan hokum pemerintah dalam daerah di tempet mana perusahaan itu didirikan.
Menurut melayu S.P Hasibuan
(1992) ruang lingkup atau luasnya koordinasi itu meliputi :
1. Koordinasi oleh seorang
individu misalnya seorang sopir yaitu harus mengkoordinasikan tangan, kaki,
mata dan pikirannya untuk menjalankan sebuah mobil.
2. Koordinasi antara
individu-individu dalam golongan.
3. Koordinasi antara
perusahaan-perusahaan dari order-order tingkat internasional.
4. Koordinasi antara
unit-unit suatu organisasi.
B. Jenis-jenis koordinasi
a. jenis-jenis koordinasi
menurut Tosi dan Carroll ( 1982 )
ada dua jenis koordinasi
yaitu sebagai berikut.
1. Koordinasi vertical yaitu
menunjukkan pengembangan hubungan-hubungan yang efektif dan yang disatupadukan
diantara kegiatan-kegiatan pada tingkat-tingkat organisasi yang berlainan.
Contohnya persetujuan mengenai pengeluaran modal, katakan pada tingkat wakil
direktur yang dikoordinasikan dengan penyerahan dan penerimaan perlengkapan
modal pada tingkat pelaksanaan.
2. Koordinasi horizontal
adalah pengembangan hubungan-hubungan yang lancar diantara individu-individu
atau kelompok-kelompok pada tingkat yang sama. Misalnya arus informasi yang
tepat dari pemasaran ke
pabrik tentang penjualan sehingga pabrik dapat mengembangkan
rencana produksi yang
efisien.
b. Jenis-jenis koordinasi
menurut Drs. Soewarno Handayaningrat ( 1991 )
Ada 2 (dua) jenis koordinasi
yaitu : Koordinasi intern dan koordinasi ekstern.
1. Koordinasi intern terdiri
atas : koordinasi vertical, koordinasi horizontal, dan koordinasi diagonal.
• Koordinasi vertical atau
koordinasi structural, dimana antara yang mengkoordinasikan secara structural
terdapat hubungan hierarchies. Hal ini juga dapat dikatakan koordinasi yang
bersifat hierarkhis, karena satu dengan lainnya berada pada satu garis komando
( line of command ). Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh seorang kepela
direktorat terhadap para kepala sub direktorat yang berada dalam lingkungan
direktoratnya.
• Koordinasi horizontal
yaitu koordinasi fungsional, dimna kedudukan antara yang mengkooordinasikan dan
yang dikoordinasikan mempunyai kedudukan setingkatnya eselonnya. Menurut tugas
dan fungsinya kedua mempunyai kaitan satu dengan yang lain sehingga perlu
dilakukan koordinasi. Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro
perencanaan departemen terhadap para kepala direktorat bina program pada
tiap-tiap direktorat jenderal suatu departemen.
• Koordinasi diagonal yaitu
koordinasi fungsional , dimana yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang
lebih tinggi tingkat eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu
dengan yang lainnya tidak berada pada suatu garis komando (line of command).
Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala biro kepegawaian pada
sekretariat jenderal departemen terhadap para kepala bagiankepegawaian
secretariat direktorat jenderal suatu departemen.
2. Koordinasi ekstern,
termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat
fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.
• Koordinasi ekstern yang
bersifat horizontal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala direktorat
bina program, direktorat jenderal trasmigrasi terhadap kepala direktorat
penyiapan tanah pemukiman transmigrasi, direktorat jenderal bina marga.
• Koordinasi ekstern yang
bersifat diagonal, misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala badan
administrasi kepegawaian Negara ( BAKN ) terhadap para kepala biro kepegawaian
tiap-tiap departemen.
c. Jenis-jenis koordinasi
menurut penjelasan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi
kegiatan instansi vertical di daerah, pasal 1 :
ada tiga jenis koordinasi,
yakni koordinasi fungsional, koordinasi instansional dan koordinasi
territorial.
1. Koordinasi Funsional,
yaitu antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang berkaitan
erat.
2. Koordinasi instansional,
yaitu terhadap beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang
bersangkutan.
3. Koordinasi territorial,
yaitu terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.
2.4 Ciri-Ciri
Koordinasi
Menurut Handayaningrat
(1985:89-90) koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Bahwa tanggungjawab
koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi adalah
merupakan tugas pimpinan. Koordinasi sering dicampur-adukkan dengan kata
koperasi yang sebenarnya mempunyai arti yang berbeda. Sekalipun demikian pimpinan
tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak melakukan kerjasama.
Oleh kaerna itu, maka kerjasama merupakan suatu syarat yang sangat penting
dalam membantu pelaksanaan koordinasi.
2. Adanya proses (continues
process). Karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat
berkesinambungan dan harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan
baik.
3. Pengaturan secara teratur
usaha kelompok. Oleh karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di dalam
kelompok, bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang
bekerjasama, di mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang
sangat penting untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi.
Adanya tumpang tindih, kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda
kurang sempurnanya koordinasi.
4. Konsep kesatuan tindakan.
Hal ini adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha, berarti bahwa
harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha tiap kegiatan individu sehingga
terdapat adanya keserasian di dalam mencapai hasil.
5. Tujuan koordinasi adalah
tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua
individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka
bekerja.
2.5 Syarat-Syarat
Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:88)
terdapat 4 (empat) syarat koordinasi, yaitu:
1. Sense of cooperation
(perasaan untuk bekerjasama), ini harus dilihat dari sudut bagian per
bagian bidang pekerjaan,
bukan orang per orang.
2. Rivalry, dalam
perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian,
agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
3. Team spirit, artinya satu
sama lain pada setiap bagian harus saling menghargai.
4. Esprit de corps, artinya
bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan
yang bersemangat.
2.6 Pengertian
Komunikasi
Menurut
Stoner dan Wankel :“Communication as the process y which people attempt to
share meaning via the transmission of symbolic message”. Komunikasi sebagai proses
dengan mana orang-orang berusaha memberikan pengertian melalui penyampaian
pesan-pesan berupa lambang. Arti kata lain, komunikasi yaitu cara manusia
berhubungan yang melibatkan pengertian atau maksud, dengan syarat mereka perlu
setuju dengan definisi istilah-istilah yang digunakan berdasarkan sesuatu yang
simbolik seperti isyarat, huruf, nomor, dan perkataan yang melambangkan atau
menyerupai ide-ide yang dapat menyampaikan maksud . Jadi, komunikasi adalah
sebuah proses atau jalan pertukaran informasi oleh dua orang atau bahkan lebih
dengan menggunakan isyarat, simbol-simbol ataupun dengan cara apapun yang
efektif sehingga orang lain dapat menafsirkan apa yang dimaksud oleh si
penyampai pesan. Komunikasi tidak bisa dikatakan terjadi apabila seseorang berbicara
kepada orang lain tetapi orang yang diajak bicara tidak paham maksud dari
pembicaraan tersebut. Artinya jika pesan dapat dipahami oleh si penerima pesan
dengan baik, maka itulah yang disebut dengan komunikasi.
2.7
Prinsip Dasar Proses Komunikasi
Proses
komunikasi melibatkan 4 unsur utama:
1. Sumber / Pengirim pesan / komunikator /
source / encoder
Yaitu seseorang atau sekelompok orang yang
mengambil inisiatif menyampaikan pesan.
2. Pesan / Informasi / Message
Biasanya
dalam bentuk lambang atau tanda seperti kata-kata tertulis secara lisan,
gambar, dan angka.
3. Saluran / Media / Channel
Yaitu
sesuatu yang dipakai sebagai alat penyampaian / pengirim pesan. (contoh TV.
Telepon, HP dsb.)
4. Penerima / Komunikan / receiver / decoder
Yaitu
seseorang atau sekelompok orang yang menjadi sasaran penerima pesan.
Selain
4 unsur utama ada faktor lain yg juga penting dalam proses komunikasi, yaitu:
1. Response
Tindakan
yang diambil komunikan setelah dia menerima pesan.
2. Umpan Balik / Feedback
Lanjutan
dari tindakan yang diambil komunikan yang berpengaruh pada komunikator.
3. Noise / Gangguan
Adalah
faktor-faktor fisik ataupun psikologis yang dapat mengganggu atau menghambat
kelancaran proses komunikasi. Contoh
faktor fisik : suara gaduh, gema suara
atau segala sesuatu yang mengganggu konsentrasi
dan contoh faktor psikologis : marah, sedih, dan grogi.
2.8 Bentuk-bentuk / Tingkatan Proses
Komunikasi
1.
Komunikasi Intrapersonal
Komunikasi
Intrapibadi, secara harfiah dapat diartikan sebagai komunikasi dengan diri
sendiri. Hal ini menyangkut proses disaat diri (self) menerima stimuli dari
lingkungan untuk kemudian melakukan proses internalisasi. Hal ini sering
dijelaskan dengan proses ketika seseorang melakukan proses persepsi, yaitu
proses ketika seseorang mengintrepretasikan dan memberikan makna pada stimuli
atau objek yang diterima panca inderanya. Ada beberapa cara untuk berkomunikasi
secara intrapersonal. Di antaranya adalah dengan bermeditasi. Sebagai makhluk
rohani, manusia dianugerahi kesadaran pribadi. Dengan kemampuan itu kita dapat
mengenal diri kita sendiri dan berefleksi tentang diri kita. Kita dapat membuat
diri menjadi objek yang dapat kita lihat, pandang dan pikirkan atau renungkan.
Selain
meditasi, cara untuk berkomunikasi secara intrapersonal adalah dengan
mendengarkan hati nurani. Langkah-langkah komunikasi intrapersonal dengan hati
nurani retrospektif itu berjalan sebagai berikut: Langkah I: bersyukur, langkah
II: mohon penerangan, langkah III: meninjau perbuatan kita dan reaksi hati
nurani kita, langkah IV: membicarakan dan menarik kesimpulan, dan langkah V:
adalah dengan bersikap dan mengambil langkah.
Selain
dua cara di atas, yaitu dengan mendayagunakan kehendak bebas, mendayagunakan
daya imajinasi kreatif dan mendayagunakan buku harian. Cara terakhir adalah
salah satu cara yang sangat efektif untuk berkomunikasi dengan diri sendiri.
Yaitu dengan menulis catatan harian. Karena buku harian (diary) adalah catatan
perasaan, pemikiran dan pengalaman pribadi.
2.
Komunikasi Interpersonal
Komunikasi
interpersonal menunjuk kepada komunikasi dengan orang lain (komunikasi antar
pribadi). Secara umum komunikasi antar pribadi dapat diartikan sebagai proses
pertukaran makna orang-orang yang saling berkomunikasi. Pertama, komunikasi
interpersonal dimulai dengan diri pribadi (self). Berbagai persepsi komunikasi
yang menyangkut pengamatan dan pemahaman berangkat dari diri sendiri. Kedua,
bersifat transaksional, hal ini mengacu pada tindakan pihak-pihak yang berkomunikasi
secara serempak mengirim dan menerima pesan. Ketiga,, mencangkup isi pesan dan
hubungan yang bersifat pribadi (intimacy). Maksudnya, tidak hanya sekedar
berkenaan dengan isi pesan, tapi juga menyangkut siapa partner kita dalam
berkomunikasi. Keempat, mensyaratkan adanya kedekatan fisik antara pihak-pihak
yang berkomunikasi. Kelima, partisipan dalam komunikasi antar pribadi terlibat
secara interdependent atau saling bergantung satu dengan lainnya. Keenam,
komunikasi tidak dapat diubah atau diulang, jika kita sudah salah mengucapkan
sesuatu kepada lawan bicara kita, mungkin kita bisa minta maaf, tetapi tidak
berarti menghapus apa yang pernah kita ucapkan.
3.
Komunikasi Kelompok
Komunikasi
kelompok adalah komunikasi yang berlangsung antara beberapa orang dalam suatu
kelompok “kecil” seperti dalam rapat, pertemuan, konperensi dan sebagainya
(Anwar Arifin, 1984). Secara umum komunikasi kelompok dapat diartikan sebagai
interaksi tatap muka dari tiga atau lebih individu guna memperoleh maksud dan
tujuan yang dikehendaki. Seperti berbagi informasi, pemeliharaan diri (self
maintenance) atau pemecahan masalah, sehingga menumbuhkan karakteristik pribadi
masing-masing anggotanya. Pertama, Tatap muka, mengandung makna bahwa dalam
komunikasi kelompok setiap anggotanya harus dapat melihat dan mendengarkan
anggota lainnya. Kedua, Jumlah partisipan dalam komunikasi kelompok berkisar
tiga orang atau lebih. Ketiga, Maksud dan tujuan dari komunikasi kelompok
adalah untuk berbagi informasi, dan pemeliharaan diri (self maintenance). Jika
tujuan komunikasi kelompok adalah berbagi informasi, maka komunikasi yang
dilakukan adalah dimaksudkan untuk menanamkan pengetahuan. Jika tujuannya untuk
pemeliharaan diri biasanya komunikasinya ditujukan sebagai pemuasan kebutuhan
pribadi anggota-anggotanya. Keempat, Kemampuan anggota untuk menumbuhkan
karakteristik personal anggota lainnya. Maksudnya adalah secara tidak langsung
masing-masing anggota berhubungan tidak saja dalam konteks kelompok, tetapi
juga melibatkan sentuhan antar pribadi.
4. Komunikasi Organisasi
Komunikasi
organisasi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai komunikasi antar manusia (human
communication) yang terjadi dalam
konteks organisasi. Dari pengertian tersebut, maka kita dapat memahami
bahwasannya komunikasi organisasi adalah proses komunikasi yang berlangsung
secara formal maupun non formal dalam sebuah system yang disebut organisasi..
Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri
dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di
dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan
dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan
surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui
secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada
anggotanya secara individual.
Ada
beberapa fungsi komunikasi dalam orgnisasi, sebagaimana Sendjaja (1994)
menyatakan bahwa fungsi komunikasi dalam organisasi adalah sebagai berikut:
Fungsi
informatif. Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan
informasi. Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat
memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi
yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan
pekerjaannya secara lebih pasti. Orang-orang dalam tataran manajemen
membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna
mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan
(bawahan) membutuhkan informasi untuk melaksanakan pekerjaan, di samping itu
juga informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin
cuti, dan sebagainya.
Fungsi
regulatif. Fungsi ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam
suatu organisasi. Terdapat dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif,
yaitu: a. Berkaitan dengan orang-orang yang berada dalam tataran manajemen,
yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang
disampaikan. Juga memberi perintah atau intruksi supaya perintah-perintahnya
dilaksanakan sebagaimana semestinya. b. Berkaitan dengan pesan. Pesan-pesan
regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya, bawahan membutuhkan
kepastian peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk
dilaksanakan.
Fungsi
persuasif. Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan
selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka
banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi
perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan
menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering
memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.
Fungsi
integratif. Setiap organisasi berusaha untuk menyediakan saluran yang
memungkinkan karyawan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Ada
dua saluran komunikasi yang dapat mewujudkan hal tersebut, yaitu: a. Saluran
komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (buletin,
newsletter) dan laporan kemajuan organisasi. b. Saluran komunikasi informal
seperti perbincangan antar pribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan
olahraga, ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan aktivitas ini akan
menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan
terhadap organisasi.
5. Komunikasi Massa
Komunikasi
massa adalah komunikasi melalui media massa (media cetak dan media elektronik).
Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang dapat menyebarkan pesan
secara serempak dan cepat kepada para audience yang luas dan heterogen.
Komunikasi
massa sebagai komunikasi yang berlangsung dalam situasi interposed (menjadi
perantara) ketika antara sumber dan penerima tidak terjadi kontak secara
langsung, pesan-pesan komunikasi mengalir kepada penerima (audiens) melalui
saluran-saluran media massa, seperti:surat kabar, majalah, radio, tv, film, dll
Jadi,
pernyataan di atas dapat kita simpulkan bahwasanya komunikasi yang baik sangatlah
penting dan diperlukan. Apalagi dalam kehidupan organisasi. Karena dengan
adanya komunikasi maka seseorang bisa berhubungan dengan orang lain dan saling
bertukar pikiran yang bisa menambah wawasan seseorang dalam bekerja atau
menjalani kehidupan sehari-hari. Maka untuk membina hubungan kerja antar
pegawai maupun antar atasan bawahan perlulah membicarakan komunikasi secara
lebih terperinci. Dalam suatu organisasi komunikasi dilakukan untuk
menyampaikan berita, perintah dari atasan, pemberitahuan kebijaksanaan
perusahaan, ataupun untuk menanggapi masalah bawahan atau keluhan bawahan.
Dengan demikian, keluhan, masalah maupun informasi yang diperlukan antar
karyawan maupun antar atasan-bawahan bisa dilakukan atau diselesaikan dengan
baik.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Koordinasi
adalah suatu istilah yang mengandung pengertian koperasi (cooperation), sebab
tanpa adanya koperasi tidak mungkin dapat dilakukan. Mc. Farland
(Handayaningrat, 1985:90) mendefinisikan koperasi merupakan kehendak dari individu-individu
untuk menolong satu sama lain. Namun antara koordinasi dan koperasi berbeda.
Menurut Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur kesukarelaan atau
sifat suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di dalam organisasi. Sedangkan
koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara suka rela, tetapi bersifat
kewajiban (compulsory).
Peningkatan
spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar
derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda.
3.2
Saran
Koordinasi
pemerintah sangat dibutuhkan sehingga praja sebagai calon aparatur pemerintah
hendaknya harus bisa menguasai baik teori, cara maupunsikap dalam dunia
pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment