Tuesday, January 26, 2016

SURAT KETERANGAN PRAJA



KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
1.   JL. Raya Bandung-Sumedang Km. 20 Telp. (022) 779826 Fax. (022) 7798256
Kode Pos 45363
JATINANGOR – SUMEDANG
2.   Jl. Raya Ampera Raya, Cilandak Timur Telp. (021) 7805088,7806944,7806602
Fax. (021) 7824157 Kode Pos 12506
JAKARTA SELATAN
 


SURAT KETERANGAN
NOMOR : 420/          /SUH/2016

Yang bertanda tangan di bawah ini:
NIP                                 : 19780324 199612 1 001
Jabatan                           : KEPALA BAGIAN PENGASUHAN  

Dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama                              : RISCA ISPRATIWI
Pangkat/ Tingkat               : NINDYA WANITA PRAJA / III (TIGA)
NPP                                 : 24.0492
Kelas                               : G-1
Fakultas                           : POLITIK PEMERINTAHAN
Wisma                             : NUSANTARA 38 BAWAH
Asal Pendaftaran               : SUMATERA SELATAN


Yang bersangkutan adalah benar-benar Nindya Wanita Praja (Mahasiswa Tingkat III) di Institut Pemerintahan  Dalam Negeri, dan masih menempuh pendidikan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor untuk Tahun Akademik 2015 /2016.
Demikian surat keterangan ini dibuat dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jatinangor, 27  Januari 2016



AMRIN, S.STP, M.Si
NIP. 19780324 199612 1 001





                                                                                      Jatinangor, 27  Januari 2016
Perihal          : Permohonan Surat Keterangan               Kepada
Sebagai Praja IPDN                           Yth. Kepala Bagian Pengasuhan
                                                                  di -   
                                                                           Tempat

Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                             : RISCA ISPRATIWI
Pangkat/ Tingkat             : NINDYA WANITA PRAJA / III (TIGA)
NPP                               : 24.0492
Kelas                              : G-1
Fakultas                         : POLITIK PEMERINTAHAN
Wisma                            : NUSANTARA 38 BAWAH
Asal Pendaftaran             : SUMATERA SELATAN

Memohon kepada Kepala Bagian Pengasuhan agar dapat memberikan izin untuk membuat Surat Keterangan sebagai Praja IPDN.
Demikian surat permohonan ini saya buat, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Pamong Pengasuh
Wisma Nusantara 38 Bawah





RISCA CYNTHIANA SUGIYARWATI, S.STP
NIP. 19910501 201206 2 001


Yang Membuat Permohonan





RISCA ISPRATIWI  
NPP. 24.0492

 

Mengetahui,

Kepala Satuan
Nindya Wanita Praja





HELWANI, S.Ag
NIP . 19730810 199703 2 001

peraturan menteri dalam negeri

Produk Hukum

PERATURAN MENTERI NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENEGASAN BATAS DAERAH

DOWNLOAD AJ

Peraturan Menteri Nomor 76 tahun 2012

teori pembangunan



TEORI PEMBANGUNAN MODERNISASI

A.   Pengertian Modernisasi
Teori Modernisasi adalah teori pembangunan yang menyatakan bahwa pembangunan dapat dicapai melalui mengikuti proses pengembangan yang digunakan oleh negara-negara berkembang saat ini. Teori tindakan Talcott Parsons 'mendefinisikan kualitas yang membedakan "modern" dan "tradisional" masyarakat. Pendidikan dilihat sebagai kunci untuk menciptakan individu modern. Teknologi memainkan peran kunci dalam teori pembangunan karena diyakini bahwa teknologi ini dikembangkan dan diperkenalkan kepada negara-negara maju yang lebih rendah akan memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu faktor kunci dalam Teori Modernisasi adalah keyakinan bahwa pembangunan memerlukan bantuan dari negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang untuk belajar dari perkembangan mereka. Dengan demikian, teori ini dibangun di atas teori bahwa ada kemungkinan untuk pengembangan yang sama dicapai antara negara maju dan dikembangkan lebih rendah.

B.    Sejarah Lahirnya Teori Modernisasi
Teori modernisasi lahir sebagai tanggapan ilmuwan sosial Barat terhadap Perang Dunia II. Teori ini muncul sebagai upaya Amerika untuk memenangkan perang ideologi melawan sosialisme yang pada waktu itu sedang populer. Bersamaan dengan itu, lahirnya negara-negara merdeka baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin bekas jajahan Eropa melatarbelakangi perkembangan teori ini. Negara adidaya melihat hal ini sebagai peluang untuk membantu Negara Dunia Ketiga sebagai upaya stabilitas ekonomi dan politik.
Di awal perumusannya tahun 1950-an, aliran modernisasi mencari bentuk teori dan mewarisi pemikiran-pemikiran dari teori evolusi dan fungsionalisme. Teori evolusi dan fungsionalisme pada waktu itu dianggap mampu menjelaskan proses peralihan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern di Eropa Barat, selain juga didukung oleh para pakar yang terdidik dalam alam pemikiran struktural-fungsionalisme.  Teori evolusi menggambarkan perkembangan masyarakat sebagai gerakan searah seperti garis lurus. Kita dapat melihatnya dalam karya-karya Spencer dan Comte.  Teori fungsionalisme dari Talcott Parsons beranggapan bahwa masyarakat tidak ubahnya seperti organ tubuh manusia yang memiliki berbagai bagian yang saling bergantung.
Selain itu, teori modernisasi pun didukung oleh tokoh-tokoh seperti Neil Smelser dengan teori diferensiasi strukturalnya. Smelser beranggapan dengan proses modernisasi, ketidakteraturan struktur masyarakat yang menjalankan berbagai berbagai fungsi sekaligus akan dibagi dalam substruktur untuk menjalankan satu fungsi yang lebih khusus. Sedangkan Rostow yang menyatakan bahwa ada lima tahapan pembangunan ekonomi. Ia merumuskannya ke dalam teori tahapan pertumbuhan ekonomi, yaitu tahap masyarakat tradisional, prakondisi lepas landas, lepas landas, bergerak ke kedewasaan, dan berakhir dengan tahap konsumsi massal yang tinggi. Di samping itu, ada beberapa varian teori modernisasi lain seperti Coleman dengan diferensiasi dan modernisasi politik-nya, Harrod-Domar yang menekankan penyediaan modal untuk investasi pembangunan, McClelland dengan teori need for Achievement (n-Ach)-nya, Weber dengan “Etika Protestan”-nya, Hoselitz yang membahas faktor-faktor nonekonomi yang ditinggalkan Rostow yang disebut faktor “kondisi lingkungan”, dan Inkeles yang mengemukakan ciri-ciri manusia modern.
Satu hal yang menonjol dari teori ini adalah modernisasi seolah-olah tidak memberikan celah terhadap unsur luar yang dianggap modern sebagai sumber kegagalan, namun lebih menekankan sebagai akibat dari dalam masyarakat itu sendiri. Alhasil faktor eksternal menjadi terabaikan. Teori modernisasi memberikan solusi, bahwa untuk membantu Dunia Ketiga termasuk kemiskinan, tidak saja diperlukan bantuan modal dari negara-negara maju, tetapi negara itu disarankan untuk meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional dan kemudian melembagakan demokrasi politik (Garna, 1999: 9).
Karena berpatokan dengan perkembangan di Barat, modernisasi diidentikkan dengan westernisasi. Teori ini pun kurang mampu menjawab kegagalan penerapannya di Amerika Latin, tidak memperhatikan kondisi obyektif masyarakat, sejarah dan tradisi lama yang masih berkembang di Negara Dunia Ketiga. Untuk menjawabnya, muncullah teori modernisasi baru. Bila dalam teori modernisasi klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori modernisasi baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Namun, tetap saja baik teori modernisasi klasik, maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.

C.   Teori Modernisasi
Teori yang tergolong ke dalam kelompok Teori Modernisasi sebagai berikut:
1.    Teori Harrod-Domar Tabungan dan Investasi
2.    Max Weber: Etika Protestan
3.    David McClelland: Dorongan Berprestasi atau n-Ach
4.    W.W. Rostow : Lima Tahap Pembangunan
5.     Bert F. Hoselitz: faktor-faktor ekonomi
6.    Alex Inkeles dan David H. Smith: manusia modern

D.   Modernisasi di Indonesia
Negara Indonesia sekarang ini sudah mencapai tahap pemikiran yang sangat modern, Indonesia sendiri sudah mampu menciptakan alat-alat teknologi yang praktis dan efisien seperti layaknya yang ada di kehidupan sehari – hari seperti Televisi, telepon genggam, komputer, laptop, dan lainnya, sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang digunakan pun memiliki kajian – kajian penting dalam proses kemajuan dan perkembangan teknologi yang membuat Indonesia lebih modern. Karena sumber daya inilah pihak Indonesia bekerja sama dengan Negara lain dan saling melengkapi kebutuhan antara satu dengan Negara lainnya. Sehingga menciptakan kemajuan yang ada pada Indonesia dari sisi modernisasi maupun teknologinya. Indonesia sedang berada dalam masa-masa transisi dan penyesuaian di mana modernisasi dan globalisasi kian kuat masuk secara bertahap ke dalam Indonesia. Bukan hanya itu modernisasi juga sangat terpengaruh dengan majunya teknologi – teknologi yang ada pada Negara Indonesia sendiri.






TEORI PEMBANGUNAN STRUKTURAL

A.  Pembangunan Struktural
Model pembangunan strukturalis pada awalnya muncul sebagai tantangan terhadap “kebijaksanaan konvensional” model monoteris neo klasik, karena jelas bahwa model konservatif yang mengemuka ini tidak menjelaskan ketidakmampuan negara-negara Amerika Latin berkembang sendiri. Penting juga diketahui bahwa gagasan strukturalis yang diformulasikan di negara-negara pinggiran dan mendominasi ECLA dari awal tahun 1950-an baru diterima oleh kalangan akademik barat pada awal tahun 1960-an.
Strukturalis sejak awal telah pesimis menanggapi keuntungan yang mengalir dari perdagangan bebas yang dinyatakan oleh neo klasik. Teoritisi srukturalis menekankan pemecahan masalah pada tingkat lokal masing-masing negara.
Strukturalis cenderung menggunakan pandangan tentang pembangunan yang stagnasionis untuk menjelaskan keprihatinan mereka mengindentifikasikan hambatan-hambatan struktural yang menghambat faktor-faktor dinamis: atau kekuatan-kekuatan yang mampu mentransformasikan negara-negara tertentu. Teori strukturalis melihat struktur sosial yang menghambat pembangunan sebagai konsekuensi cara kerja sistem ekonomi yang cacat dan bukan merupakan penyimpanan intrinsik dari sistem itu sendiri.
Teori strukturalis dan teori neo klasik sama-sama menyakini prinsip-prinsip usaha bebas dan persaingan bebas. Perbedaan menyolok dari keduanya adalah, bahwa teori strukturalis memiliki pengertian yang lebih rinci dan secara empiris lebih mendasar mengenai, mengapa suatu pembangunan berhasil atau gagal. Teori strukturalis juga menyakini bahwa menjalankan perubahan pasar secara mendasar bisa dilaksanakan dan memang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang mendasar seperti redistribusi pendapatan dan untuk mempertahankan perekonomian yang padat karya (full employment). Teoritisi strukturalis menjelaskan ketidakmampuan negara bangsa mengembangkan industri yang mandiri dalam konteks cara kerja sistem internasional dan nasional yang cacat.
Menurut interpretasi kaum strukturalis, strategi pembangunan nasional harus mencakup interevensi negara yang lebih besar untuk melindungi industri-industri nasional untuk membangun dirinya. Pendekatan ini dibangun berdasarkan ide “infant industry” yang dikembangkan oleh Friedrich List, seorang ekonom Jerman.

Pemahaman Menurut Para Tokoh
Arthur Lewis
Teori structural sendiri mengacu pada teori pembangunan yang disampaikan oleh Arthur Lewis, pembahasannya lebih pada proses pembangunan antara daerah kota dan desa, diikuti proses urbanisasi antara kedua tempat tersebut. Selain itu teori ini juga mengulas model investasi dan system penetapan upah pada sistem modern yang juga berpengaruh pada arus urbanisasi yang ada. Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua :
1.   Perekonomian tradisional
Lewis berasumsi bahwa daerah pedesaan dengan perekonomian tradisional mengalami surplus tenaga kerja. Surplus tersebut erat kaitannya dengan basis utama perekonomian tradisional. Dengan demikian, nilai upah riil ditentukan oleh nilai rata-rata produk marginal, dan bukan produk marginal dari tenaga kerja itu sendiri.
2.   Perekonomian industri
Sektor industri berperan penting dalam sektor ini dan letaknya pula di perkotaan. Pada sektor ini menunjukkan bahwa tingkat produktivitas sangat tinggi termasuk input dan tenaga kerja yang digunakan. Nilai marginal terutama tenaga kerja, bernilai positif dengan demikian daerah perkotaan merupakan tempat tujuan bagi para pencari kerja dari daerah pedesaan. Jika ini terjadi maka penambahan tenaga kerja pada sektor-sektor industri akan diikuti pula oleh peningkatan output yang diproduksi. Dengan demikian, industri perkotaan masih menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk desa. Selain lapangan kerja yang tersedia tidak kalah menarik tingkat upah di kota yang mencapai 30%, dan ini kemudian menjadi ketertarikan bagi penduduk desa dalam melakukan urbanisasi.


Penerapan Teori Struktural di Indonesia
Salah satu contoh dari proses pembangunan di Indonesia beradasarkan teori struktural di atas adalah urbanisasi. Urbanisasi merupakan akibat dari munculnya industri di perkotaan dan mulai ditinggalkannya pertanian di pedesaan. Di dalam teori migrasi klasik, perpindahan ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor pendorong (push factor) dari daerah asal dan faktor penarik (pull factor) dari daerah tujuan. Dalam proses modernisasi, urbanisasi dipandang sebagai perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern dimana terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia modern ke masyarakat yang lebih tradisional. Tidak hanya proses difusi, tetapi juga proses intensifikasi pada beragam etnis, suku, agama dan mata pencaharian.
Pada dasarnya urbanisasi menimbulkan dampak negatif maupun dampak positif. Keban, (1995) mencoba menjelaskan pandangan Arthur Lewis dan Myrdal tentang dampak yang bertolak belakang tersebut. Menurut Lewis, sektor modern yang terdapat di daerah perkotaan jauh lebih produktif dari pada sektor tradisional yang biasanya terdapat di pedesaan. Untuk kepentingan makro, dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional, Lewis menyarankan agar tenaga kerja yang kurang produktif/tidak produktif di daerah pedesaan harus pindah ke kota dan bekerja pada sektor modern. Secara agregat, semua tenaga kerja ini akan menyumbang terhadap total pendapatan nasional.
Sebaliknya, Myrdal kemudian mencoba memberikan pemahaman tentang dampak negative yang dapat ditimbulkan oleh urbanisasi bahwa daerah pedesaan (daerah belakang) akan kehilangan tenaga kerja, dengan demikian sektor pertanian akan terhambat, karena kesulitan mencari tenaga kerja di pedsaan. Kondisi ini akan mempengaruhi produktivitas pertanian yang semakin menurun. Dampak yang lebih luas, juga akan mempengaruhi industri yang berkembang di kota yang membutuhkan produk pertanian pedesaan. Jika pengaruhnya besar bagi industri, maka pertumbuhan GNP akan menurun. Kedua pendapat ini penting, karena dengan demikian urbanisasi harus dikendalikan. Jika tidak, urbanisasi akan mendatangkan masalah besar yang menghambat jalannya proses pembangunan.
Perbedaan tenaga kerja dari desa ke kota dan pertumbuhan pekerja di sektor modern akan mampu meningkatkan ekspansi output yang dihasilkan di sektor modern tersebut. Percepatan ekspansi output sangat ditentukan oleh ekspansi di sektor industri dan akumulasi modal di sektor modern. Akumulasi modal yang nantinya digunakan untuk investasi hanya akan terjadi jika terdapat akses keuntungan pada sektor modern, dengan asumsi bahwa pemilik modal akan menginvestasikan kembali modal yang ada ke industri tersebut.
Menurut Prebisch dalm Teori Dependensinya, Industrialis makin kaya sedangkan Agraris makin miskin karena:
a. Permintaan untuk barang-barang pertanian tidak elastis
b. Negara-negara industri melakukan proteksi terhadap hasil pertanian mereka sendiri.
c. Kebutuhan bahan mentah dikurangi karena adanya penemuan-penemuan teknologi baru.
Prebisch mengatakan bahwa dalam relasi ekonomi antara negara-negara maju sebagai negara industri dan negara-negara berkembang sebagai eksportir bahan-bahan mentah, maka pihak negara-negara berkembang sebagai negara pinggiran selalu menjadi pecundang. Seperti halnya yang berlangsung dalam praktek imperialisme, pada kenyataannya hukum keunggulan komparatif ketika diterapkan dalam konteks relasi ekonomi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang telah memperkuat ketergantungan negara-negara berkembang sebagai wilayah pinggiran terhadap negara-negara maju sebagai pusat.
Dalam kondisi demikian keuntungan ekonomi selalu diperoleh oleh negara-negara industri yang menyerap bahan-bahan mentah dan mengolahnya serta menempatkan negara-negara berkembang sebagai pasar dari produksi yang dihasilkan oleh negara-negara maju. Oleh karena itu negara-negara di dunia dibagi menjadi dua kelompok. Negara-negara pusat yang menghasilkan barang-barang industri dan negara-negara pinggiran yang memproduksi barang-barang pertanian#






TEORI KETERGANTUNGAN

 

Teori Ketergantungan atau dikenal teori depedensi (bahasa inggris: Dependency Theory) adalah salah satu teori yang melihat permasalahan pembangunan dari sudut Negara Dunia Ketiga. Menurut Theotonio Dos Santos, Dependensi (ketergantungan) adalah keadaan di mana kehidupan ekonomi negara–negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara–negara lain, di mana negara–negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibat saja. Aspek penting dalam kajian sosiologi adalah adanya pola ketergantungan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya dalam kehidupan berbangsa di dunia. Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara pinggiran. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili "suara negara-negara pinggiran" untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budayadan intelektual dari negara maju.
Awal mula teori ketergantungan (Dependency Theory) dikembangkan pada akhir tahun 1950-an oleh Raul Presibich (Direktur Economic Commission for Latin America, ECLA). Dalam hal ini Raul Presbich dan rekannya bimbang terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju yang tumbuh pesat, namun tidak serta merta memberikan perkembangan yang sama kepada pertumbuhan ekonomi di negara-negara miskin. Bahkan dalam kajiannya mereka mendapati aktivitas ekonomi di negara-negara yang lebih kaya sering kali membawa kepada masalah-masalah ekonomi di negara-negara miskin.
Lahirnya teori dependensi juga merupakan merupakan jawaban atas krisis teori Marx ortodoks di Amerika Latin. Menurut Marxsis ortodoks, Amerika Latin harus melihat tahap revolusi industri "borjuis" sebelum melampaui revolusi sosialisasi proletar. Namun demikian revolusi Republik Rakyat Cina (RRC) tahun 1949 dan Revolusi Kuba pada akhir tahun 1950-an mengajak pada kaum cedikiawan bahwa negara dunia ketiga tidak harus selalu mengikuti tahap-tahap perkembangan tersebut. Tertarik pada model pembangunan RRC dan Kuba, banyak intelktual radikal di Amerika latin berpendapat bahwa negara-negara di Amerika Latin dapat saja berlangsung menuju dan berada pada tahapan revolusi sosialis.
Teori dependensi ini segera menyebar dengan cepat dibelahan Amerika Utara pada akhir tahun 1960-an oleh Andre Gunder Frank, yang kebetulan berada di Amerika Utara pada tahun 1960-an. Di Amerika Serikat teori ini memperoleh sambutan hangat, karena kedatangannya hampir bersamaan waktunya dengan lahirnya kelompok intelektual muda radikal, yang tumbuh dan berkembang subur pada massa revolusi kampus di Amerika Serikat, akibat pengaruh kegiatan protes antiperang, gerakan kebebasan wanita, dan menyebarnya kerusuhan rasial pada pertengan tahun 1960 yang diikuti oleh inflasi kronis, develuasi mata uang dollar Amerika dan perasaan kehilangan kepercayaan diri pada masa awal tahun 1970-an, menyebab hilangnya kenyakinan landasan moral Teori modernisasi.

Warisan pemikiran

Ø  Raul Prebisch

Analisis Raul Prebisch terhadap kemiskinan negara pingiran
·         Terjadi penurunan nilai tukar komoditi pertanian terhadap komoditi barang industri. Barang industri semakin mahal dibanding hasil pertanian, akibatnya terjadi defisit pada neraca perdagangan negara pertanian bila berdagang dengan negara industri.
·         Negara-negara industri sering melakukan proteksi terhadap hasil pertanian mereka sendiri, sehingga sulit bagi negara pertanian untuk mengekspor ke sana (memperkecil jumlah ekspor negara pinggiran ke pusat).
·         Kebutuhan akan bahan mentah dapat dikurangi dengan penemuan teknologi lama yang bisa membuat bahan mentah sintetis, akibatnya memperkecil jumlah ekspor negara pinggiran ke negara pusat.
·         Kemakmuran meningkat di negara industri menyebabkan kuatnya politik kaum buruh. Sehingga upah buruh meningkat dan akan menaikan harga jual barang industri, sementara harga barang hasil pertanian relatif tetap.
Solusi yang ditawarkan Raul Prebisch
Presbich berpendapat negara-negara yang terbelakang harus melakukan industrialisasi, bila mau membangun dirinya, industrialisasi ini dimulai dengan Industri Substitusi Impor (ISI). ISI dilakukan dengan cara memproduksi sendiri kebutuhan barang-barang industri yang tadinya di impor untuk mengurangi bahkan menghilangkan penyedian devisa negara untuk membayar impor barang tersebut. Pemerintah berperan untuk memberikan proteksi terhadap industri baru. Ekspor bahan mentah tetap dilakukan untuk membeli barang-barang modal (mesin-mesin industri), yang diharapkan dapat mempercepat indrustrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Bagi Presbich campur tangan pemerintah merupakan sesuatu yang sangat penting untuk membebaskan negara-negara pinggiran dari rantai keterbelakangannya.

Neo-Marxisme

Teori depedensi juga memiliki warisan pemikiran dari Neo-Marxisme keberhasilan dari revolusi Cina dan Kuba ketika itu telah mebantu tersebarnya perpaduan baru pemikiran-pemikiran Marxisme di universitas-universitas di Amerika latin yang menyebabkan generasi baru dan dengan lantang menyebut dirinya sebagai Neo-Marxisme.
Beberapa pendapat Neo-Marxisme:
·         Neo-Marxisme melihat imprealisme dari sudut pandangan negara pinggiran. Dengan lebih memberikan perhatian pada akibat imperialisme pada negara-negara dunia ketiga.
·         Neo-Marxisme percaya, bahwa negara dunia ketiga telah matang untuk melakukan revolusi sosialis.
·         Neo-Marxisme lebih tertarik pada arah revolusi Cina dan Kuba, ia berharap banyak pada kekuatan revolusioner potensial dari para petani pedesaan dan perang gerilya tentara rakyat.

Bentuk-bentuk Ketergantungan

Dos Santos menguraikan ada 3 bentuk ketergantungan:
1). Ketergantungan Kolonial
·         Terjadi penjajahan dari negara pusat ke negara pinggiran.
·         Kegiatan ekonominya adalah ekspor barang-barang yang dibutuhkan negara pusat. Hubungan penjajah – penduduk sekitar bersifat eksploitatif negara pusat.
·         Negara pusat menanamkan modalnya baik langsung maupun melalui kerjasama dengan pengusaha lokal.
2). Ketergantungan Teknologis-Industrial
·         Bentuk ketergantungan baru.
·         Kegiatan ekonomi di negara pinggiran tidak lagi berupa ekspor bahan mentah untuk negara pusat.
·         Perusahaan multinasional mulai menanamkan modalnya di negara pinggiran dengan tujuan untuk kepentingan negara pinggiran.
3). Ketergantungan Teknologis-Industrial
·         Bentuk ketergantungan baru.
·         Kegiatan ekonomi di negara pinggiran tidak lagi berupa ekspor bahan mentah untuk negara pusat.
·         Perusahaan multinasional mulai menanamkan modalnya di negara pinggiran dengan tujuan untuk kepentingan negara pinggiran.

Kritik Terhadap Teori Ketergantungan:

1.KritikPackenham

Salah satu kritik menarik dari kelompok teori liberal datang dari Robert A. Packenham. Menurutnya disamping kekuatan, Teori Ketergantungan juga mempunyai kelemahan yaitu hanya menyalahkan kapitalisme sebagai penyebab ketergantungan. Tidak mendefinisikan secara jelas tentang konsep ketergantungan. Pembicaraan tentang proses sebuah Negara bisa keluar dari ketergantungan sedikit sekali, bahkan Frank hanya menawarkan Revolusi Sosialis sebagi jalan keluarnya. Ketergantungan selalu dianggap sebagai sesuatu yang negative, Teori Ketergantungan sangat menekankan konsep kepentingan kelompok, kelas dan Negara. Kepentingan antara Negara pusat dan Negara pinggiran tidak selalu bersifat zero-sum game (bila satu menang maka lainnya kalah) karena bisa saja keduanya mendapat keuntungan.




TEORI PASCA-KETERGANTUNGAN

Teori-teori tentang pembangunan setelah munculnya teori Ketergantungan memeng menjadi semarak. Karena itu, lebih pas dari kelemahan-kelemahan yang ada pada teori ketergantungan, munculnya teori ini, tidak bisa disangkal, telah memberi perspektif baru pada teori-teori pembangunan pada umumnya. Salah satu perspektif penting yang diberikan adalah bahwa aspek eksternal dari pembangunan menjadi penting. Sebelumnya aspek tersebut kurang dianggap berperan. Negara-negara lain hanya dinggap sebagai mitra dagang yang seringkali sangat membantu proses pembangunan yang terjadi di suatu Negara.
Oleh teori ketergantungan ditunjukkan bahwa Negara-negara yang ekonominya lebih kuat bukan saja menghambat karena menang dalam bersaing, tetapi juga ikut campur dalam mengubah struktur social, politik, dan ekonomi Negara yang lebih lemah. Kekuatan-kekuatan eksternal itu diinternalisasikan oleh Negara yang lemah, sehingga tercipta sebuah struktur ketergantungan di dalam Negara ini. Proses perubahan structural inilah yang dipelajari oleh Cardeso melalui kasus-kasus nyata di Negara-negara Amerika Latin.

Adapun munculnya teori-teori baru dari kubu kaum Marxis, yang mencoba mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada Teori ketergantungan :
1.         Teori Liberal
2.         Bill waren
3.         Teori Artikulasi
4.         Teori system dunia

Teori liberal pada dasarnya tidak banyak dipengaruhi oleh teori ketergantungan, teori liberal teteap berjalan seperti sebelumnya yakni mengukuti asumsi-asumsi bahwa modal dan investasi adalah masalah utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kritik terhadap teori liberal pada umumnya berkisar pada ketajaman definisi dari teori ketergantungan. Definisi yang ada dianggap terlalu kabur, sulit dijadikan sesuatu yang operasional. Tanpa kejelasan dan ketajaman konsep – konsep dasarnya, teori ketergantungan lebih merupakan sebuah retorika belaka.
Teori liberal pada dasarnya tidak banyak dipengaruhi oleh teori ketergantungan. Teori liberal tetap berjalan seperti sebelumnya, yakni mengikuti asumsi-asumsi bahwa modal dan investasi adalah masalah utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Teori yang dianut oleh para ahli ekonomi ini lebih mengembangkan diri pada keterampilan teknisnya, yakni bagaimana membuat table input-output yang baik, bagaimana mengukur keterkaitan diantara berbagai sector ekonomi dan sebagainya. Tentu saja bukan tidak berguna. Tetapi, yang kurang dipersoalkan adalah bagaimana faktor politik bisa dimasukkan ke dalam model mereka.
Teori Artikulasi bertitik tolak dari konsep Formasi Sosial. Dalam marxisme dikenal konsep cara produksi (mode of production), misalnya cara produksi feodal, cara produksi kapitalis, dan cara produksi sosialsi, yang ketiganya memiliki perbedaan. Misal dalam kapitalisme terdapat pasar bebas, akumulasi modal yang cepat dan sebagainya. Namun, kenyataan yang sesungguhnya dalam masyarakat tidak hitam putih seperti itu. Adanya cara peralihan seperti dari cara produksi feodal ke kapitalis bukan terjadi pada hitungan hari, tetapi memakan waktu yang lama dan pada waktu peralihan yang lama inilah terjadi percampuran dari dua atau lebih cara produksi. Oleh karena itu, gejala di mana beberapa cara produksi ada bersama disebut dengan formasi sosial.
Teori Artikulasi disebut juga sebagai teori yang memakai pendekatan cara produksi. Pada teori ini, persoalan keterbelakangan dilihat dalam lingkungan proses produksi. Bagi teori artikulasi, keterbelakangan di Negara-negara duniaketiga harus di dilihat sebagai kegagalan dari kapitalisme untuk berfungsi secara murni. Sebagai akibat dari adanya cara produksi lain di Negara-negara tersebut.
Warren membantah inti teori ketergantungan, yakni bahwa perkembangan kapitalisme di Negara-negara pusat dan pinggiran berbeda. Kapitalisme di negara manapun sama. Oleh karena itu, tesis warren cenderung menjadi a-historis dan dekat dengan teori para ahli ilmu social liberal.
Inti dari kritik Warren adalah bahwa dalam kenyataannya, negara-negara yang tergantung menunjukkan kemajuan dalam pertumbuhan ekonomi dan proses industrialisasinya. Bahkan kemajuan ini menunjukkan bahwa negara-negara yang tergantung ini sedang mengarah pada pembangunan yang mandiri.




TEORI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN



Pandangan terhadap sisi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) muncul pada saat isu tentang lingkungan hidup menjadi sangat populer. Munculnya isu tersebut dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa pembangunan yang dilaksanakan secara terus menerus tidak akan menguntungkan bagi siapa saja apabila sistem biologis alam yang mendukung pertumbuhan ekonomi tidak dicermati dengan baik.

Brown (1981), menunjukkan penilaian terhadap pembangunan berkelanjutan dari beberapa sudut pandang seperti tertinggalnya transisi energi, memburuknya sistem biologis utama (perikanan laut, padang rumput, hutan, lahan pertanian) ancaman perubahan iklim (polusi, dampak rumah kaca), dan kurangnya bahan pangan (lihat Kuncoro, 1997:13). Para pendukung konsep pembangunan berkelanjutan menyatakan pentingnya strategi ecodevelopment yang intinya menyatakan bahwa masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang secara bersama– sama untuk mencapai produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi namun tetap pada strategi pembangunan yang berkelanjutan, baik dari sisi ekologi maupun sosial.
 

Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya alam yang dimiliki berupa tanah, air, mineral, flora maupun fauna harus dimanfaatkan dan dikelola secara berhati–hati dan dengan perhitungan, sehingga dapat memberi manfat bagi kesejahteraan masyarakat. Penyelamatan lingkungan sebagai implementasi dari pembangunan berkelanjutan berfungsi sebagai penyanggah perikehidupan manusia, sehingga pengelolaan dan pengembangan sumber daya diarahkan untuk mempertahankan keberadaan dan keseimbangannya melalui berbagai usaha perlindungan dan rehabilitasi secara terus menerus (lihat Djajdiningrat, 1992:6).
 

Martono (1995:2), menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan  adalah pembangunan yang didasari oleh pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan mempunyai ciri–ciri :

  1. proses pembangunan berlangsung secara berkelanjutan dan didukung oleh sumber dengan kualitas lingkungan dan manusia yang semakin berkembang;
  2. sumber daya alam terutama udara, air, dan tanah memiliki ambang batas, sehingga pemanfaatan secara berlebihan dapat mengurangi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sehingga mengurangi kemampuannya dalam menopang pembangunan berkelanjutan dan menimbulkan gangguan pada keserasian hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya;
  3. kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup, semakin baik mutu lingkungan semakin positif pengaruhnya pada kualitas hidup, turunnya tingkat kematian, dan lain–lain;
  4. pola pembangunan sumber alam tidak menutup kemungkinan memilih peluang lain pada masa depan dalam menggunakan sumber alam;
  5. pembangunan ini memungkinkan generasi sekarang meningkatkan kesejahteraannya tanpa mengurangi kemungkinan bagi generasi masa depan meningkatkan kesejahteraannya.
Konsep pembangunan berkelanjutan memberikan implikasi adanya batas yang bukan batas absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh tingkat masyarakat dan organisasi sosial mengenai sumber daya alam serta kemampuan biosfir menyerap berbagai pengaruh dari berbagai aktivitas manusia. Teknologi dan sumber daya manusia dapat ditingkatkan kemampuannya guna memberi jalan bagi era baru pertumbuhan ekonomi. 

Dengan demikian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang menggunakan prosedur yang memperhatikan kelestarian, kemampuan, dan fungsi komponen lingkungan alam dalam ekosistem untuk mendukung pembangunan saat ini dan masa yang akan datang.




TEORI PEMBANGUNAN DUNIA KETIGA

Teori Pembangunan Dunia Ketiga adalah teori-teori pembangunan yang berusaha menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh negara-negara miskin atau negara yang sedang berkembang dalam dunia yang didominasi oleh kekuatan ekonomi, ilmu pengetahuan dan kekuatan militer negara-negara adikuasa atau negara industri maju.
Persoalan-persoalan yang dimaksud yakni bagaimana mempertahankan hidup atau meletakkan dasar-dasar ekonominya agar dapat bersaing di pasar internasional.
Untuk mengukur pembangunan atau pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari:
*      kekayaan rata-rata yakni produktivitas masyarakat atau produktivitas Negara tersebut melalui produknasional bruto dan priduk domestic bruto.
*      Pemerataan: tidak saj kekayaan atau produktivitas bangsa yang dilihat, tetapi juga pemerataan kekayaan dimana tidak terjadi ketimpangan yang besar antara pendapatan golongan termiskin, menengah dan golongan terkaya. Bangsa yang berhasil dalam pembangunan adalahbangsa yang tinggi produktivitasnya sertapenduduknya relative makmur dan sejahtera secara merata.
*      Kualitas kehidupan dengan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index) yakni: rata-rata harapan hidup sesudah umur satu tahun, rata-rata jumlah kematian bayi, dan rata-rata presentasi buta dan melek huruf.
*      Kerusakan lingkungan.
*      Kejadian sosial dan kesinambungan.

Ada banyak variasi dan teori yang tergabung dalam kelompok teori ini antara lain adalah:
1.    Teori yang menekankan bahwa pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal dan investasi. Teori ini biasanya dikembangkan oleh para ekonom. Pelopor teori antara lain Roy Harrod dan Evsay Domar yang secara terpisah berkarya namun menghasilkan kesimpulan sama yakni: pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi.
2.    Teori yang menekankan aspek psikologi individu. Tokohnya adalah McClelaw dengan konsepnya The Need For Achievment dengan symbol n. ach, yakni kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
3.    Teori yang menekankan nilai-nilai budaya mempersoalkan masalah manusia yang dibentuk oleh nilai-nilai budaya di sekitarnya, khususnya nilai-nilai agama. Satu masalah pembangunan bagi Max Weber (tokoh teori ini) adalah tentang peranan agaman sebagai faktor penyebab munculnya kapitalisme di Eropa barat dan Amerika Serikat. Bagi Weber penyebab utama dari semua itu adalah etika protestan yang dikembangkan oleh Calvin.
4.    Teori yang menekankan adanya lembaga-lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan sebelum lepas landas dimulai. Bagi W.W Rostow, pembangunan merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus dari masyarakat terbelakang ke masyarakat niaga. Tahap-tahapanya adalah sbb:
a.    Masyarakat tradisional=belum banyak menguasai ilmu pengetahuan.
b.    Pra-kondisi untuk lepas landas= masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.
c.    Lepas landas : ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi.
d.    Jaman konsumsi massal yang tinggi. Pada titik ini pembangunan merupakan proses berkesinambungan yang bisa menopang kemajuan secara terus-menerus.
5.    Teori yang menekankan lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan. Tokohnya Bert E Hoselitz yang membahas faktor-faktor non-ekonomi yang ditinggalkan oleh W.W Rostow. Hoselitz menekankan lembaga-lembaga kongkrit. Baginya, lembaga-lembaga politik dan sosial ini diperlukan untuk menghimpun modal yang besar, serta memasok tenaga teknis, tenaga swasta dan tenaga teknologi.
6.    Teori ini menekankan lingkungan material. Dalam hal ini lingkungan pekerjaan sebagai salah satu cara terbaik untuk membentuk manusia modern yang bisa membangun. Tokohnya adalah Alex Inkeler dan David H. Smith.


 









DAFTAR PUSTAKA










https://fadjar1992.wordpress.com/2012/01/09/teori-pembangunan-dunia-ketiga/








KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAN KEPAMONGPRAJAAN

  JUDUL BUKU “KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAN KEPAMONGPRAJAAN” TUGAS RESUME   Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah ...

082126189815

Name

Email *

Message *