Monday, October 24, 2016

KEUANGAN DAERAH



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Wacana tentang Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik telah menjadi pembicaraan sehari-hari baik di kalangan akademisi maupun di kalangan para praktisi. Jauh sebelum istilah tersebut dikenal di Indonesia istilah pemerintahan yang amanah sebenarnya sudah diperkenalkan jauh sebelumnya. Persoalannya bukan terletak pada ciri-ciri atau karakteristik yang melekat pada istilah tersebut tetapi lebih pada perilaku para pemimpin selaku pemegang otoritas pemerintahan beserta birokrasi pendukungnya.
            Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan dua pendekatan yakni pendekatan struktural yang mengarah pada perbaikan  penyelenggaraan pemerintahan dan pendekatan kultural yang mengarah pada perilaku para penyelenggara pemerintahan sebagaimana yang dicirikan oleh tata kelola pemerintahan yang baik itu sendiri.
            Desentralisasi Politik (kewenangan) untuk mengurus rumah tangga daerah sendiri hanya akan efektif jika disertai dengan Desentralisasi Fiskal (pemberian dana perimbangan dan hak daerah untuk menarik Pendapatan Asli Daerah) sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Selanjutnya desentralisasi fiscal hanya akan dapat dimanfaatkan dengan baik bila direncanakan, dilaksanakan, diawasi dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh ketiga pilar otonomi daerah yakni Kepala Daerah, DPRD, dan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diambil dari makalah ini adalah :
1.    Bagaimana Pengelolaan Keuangan di Daerah?
2.    Bagaimana Pengelolaan Belanja di Daerah?
3.    Bagaimana Sistem Pengendalian Keuangan ?
4.    Bagaimana Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah ?

C. Tujuan
Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah :
1.    Untuk Mengetahui Bagaimana Pengelolaan Keuangan di Daerah
2.    Untuk Mengetahui Bagaimana Pengelolaan Belanja di Daerah
3.    Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Pengendalian Keuangan
4.    Untuk Mengetahui Bagaimana Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah
















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengelolaan Keuangan Daerah
1. Hikmah Dibalik Krisis Ekonomi
            Era reformasi saat ini memberikan peluang bagi perubahan cara-cara pandang terhadap pembangunan nasional dari cara pandang yang berorientasi pada pemerataan pembangunan secara lebih adil dan berimbang. Persoalan sebenarnya bukanlah terletak pada kesalahan cara pandang, karena setiap zaman orang memiliki cara pandangnya sendiri, tergantung kondisi objektif pada saat itu. Pertumbuhan ekonomi penting, pemerataan pembangunan juga penting, sebab kalau ekonomi tidak tumbuh lantas apa yang mau diratakan. Yang mesti jadi pegangan kita adalah bahwa setiap pertumbuhan ekonomi berapapun besarnya harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil dan proporsional. Ketidakadilan dalam pembagian kue pembangunan hanyalah akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah, karena sesungguhnya legitimasi kekuasaan pemerintah itu sangat ditentukan oleh keadilannya. Perubahan cara pandang ini antara lain diwujudkan melalui kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diatur dalam satu paket undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang sudah diperbaharui pula dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004.




2. Desa Maju, Daerah Maju, Negara Maju
            Reformasi manajemen pemerintah daerah sangat penting dilakukan karena perubahan tidaklah sekedar perubahan paradigm, namun juga perubahan pada segi manajemennya. Berdasarkan pengamatan dan analisis pakar diperoleh kesimpulan bahwa, sesungguhnya tuntutan yang mendesak dalam perluasan ekonomi ada tiga pokok permasalahan. Pertama, Sharing of power; kedua, distribution of income; dan ketiga, kemandirian sistem manajemen di daerah.
            Dengan otonomi, daerah dituntut untuk mencari alternative sumber pembiayaan pembangunan tanpa mengurangi harapan terhadap bantuan dan bagian (sharing) dari Pemerintah Pusat. Dengan kondisi seperti ini, peranan investasi swasta dan perusahaan milik daerah sangat diharapkan sebagai pemacu utama perumbuhan dan pembangunan ekonomi (enginee of growth).

3. Membangun Perekonomian dengan Mengandalkan Potensi Daerah
            Upaya menghadapi dampak globalisasi perekonomian dunia dan liberalisasi perdagangan, kiranya perlu disusun sistem ekonomi nasional yang memberi akses kepada kemandirian perekonomian daerah yang kokoh dan tangguh. Membangun perekonomian daerah membutuhkan visi, misi dan arah kebijakan yang jelas dan sejalan dengan kebijakan perekonomian nasional.
            Sebagaimana dijelaskan dalam dokumen perencanaan bahwa, arah kebijakan pembangunan ekonomi yang pokok adalah :
1)    Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
2)    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai  kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai Negara maritime dan Negara agraris
3)    Penataan BUMN/D
4)    Renegosiasi utang luar negeri
5)    Rekapitulasi sector perbankan

B. Pengelolaan Belanja Daerah
            Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 yang lalu telah berdampak pada berbagai aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Krisis ini tidak saja berdampak bagi kehidupan social ekonomi masyarakat, tetapi juga berpengaruh pada kehidupan aktivitas pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Krisis ekonomi telah menyebabkan terjadinya penurunan kapasitas fiscal daerah karena beberapa sumber penerimaan daerah misalnya Pajak daerah dan Retribusi daerah cenderung menurun. Di sisi lain, kebutuhan fiscal  daerah relative tetap bahkan untuk beberapa jenis pengeluaran yang terkena pengaruh langsung kenaikan laju inflasi, justru cenderung meningkat. Kedua kekuatan ini berdampak pada semakin besarnya kesenjangan fiscal yang dihadapi daerah.
            Dari sudut pandang efektivitas, metode penentuan prioritas untuk tiap kegiatan pemerintahan di daerah masih belum baik. Pemerintahan Daerah umumnya belum melakukan identifikasi kegiatan mana yang benar-benar masuk skala prioritas cenderung mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang bersifat umum atau generic. Padahal masing-masing daerah memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Akibat orientasi seperti ini, maka tuntuntan dan kebutuhan masyarakat setempat akan cenderung terabaikan.
            Kelemahan utama dalam pengelolaan belanja yang bersifat rutin, adalah tidak adanya ukuran kinerja yang dapat dijadikan acuan Pemerintah Daerah dalam proses perencanaan, ratifikasi, implementasi dan evaluasi pengeluaran rutin daerah. Hal ini berdampak pada kecenderungan kurangnya perhatian para pengambil keputusan anggaran daerah terhadap konsep nilai uang. Selama ini, salah satu ukuran kinerja yang ada adalah ukuran kinerja yang ditentukan dari Pemerintah Pusat, yaitu aturan bahwa jumlah pengeluaran rutin yang tertera dalam anggaran daerah adalah jumlah maksimal yang dapat dibelanjakan untuk setiap pengeluaran rutin. Dengan aturan ini, kinerja pengeluaran rutin disebut baik apabila realisasinya sesuai dengan target, yaitu semua dana pengeluaran rutin dihabiskan pada semua anggaran yang bersangkutan.

C. Sistem Pengendalian Keuangan Daerah
            Setiap organisasi termasuk juga organisasi Pemerintah Daerah memiliki tujuan yang hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan organisasi Pemerintah Daerah tersebut diperlukan strategi yang dijabarkan dalam bentuk program-program atau aktivitas. Oranisasi Pemerintah daerah memerlukan sistem pengendalian manajemen untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Pengendalian manajemen meliputi beberapa aktivitas : 1. Perencanaan, 2. Koordinasi antar unit kerja dalam organisasi, 3. Komunikasi informasi, 4. Pengambilan keputusan, 5. Memotivasi orang-orang dalam organisasi agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi, 6. Pengendalian, dan 7 penilaian kinerja.
            APBD sebagai instrument untuk melaksanakan strategi organisasi harus dipersiapkan sebaik-baiknya agar tidak terjadi bias atau penyimpangan. Setiap pusat pertanggungjawaban adalah pihak yang paling kompetensi untuk menyiapkan anggaran karena merekalah yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan aktivitas pelayanan masyarakat. Pusat pertanggungjawaban dapat berfungsi sebagai jembatan untuk dilakukannya bottom up budgeting atau participative budgeting. Mengingat pimpinan pusat pertanggungjawaban (kepala daerah) mengemban fungsi sebagai budget holder, maka proses penyiapan  dan pengendalian anggaran (APBD) harus jadi fokus perhatian kepala daerah. Sementara itu keberadaan tim anggaran eksekutif sangat perlu dalam membantu kepala daerah untuk terciptanya anggaran yang efektif dan efisien.
            Sistem pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik. Struktur organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban. Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin oleh Pimpinan Unit Kerja yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya. Suatu organisasi merupakan kumpulan dari berbagai pusat pertanggungjawaban. Tujuan dibuatnya pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut adalah :
1.    Sebagai basis perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja unit organisasi yang dipimpinnya;
2.    Untuk memudahkan mencapai tujuan organisasi;
3.    Memfasilitasi terbentuknya goal congruence;
4.    Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas manajer pusat (kepala daerah)
5.    Mendorong kreativitas dan daya inovasi bawahan;
6.    Sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi secara efektif dan efisien; dan
7.    Sebagai alat pengendalian anggaran.



D. Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah
            Bertambahnya urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagai konsekuensi dari otonomi daerah otomatis akan menimbulkan volume urusan terutama berkenaan  dengan pengurusan atau pengelolaan asset atau kekayaan daerah. Hal ini dapat dipahami mengingat dengan semakin banyaknya kewenangan yang diserahkannya kepada daerah berarti akan terjadi pula arus uang dari pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan antara pusat dan daerah. Untuk melaksanakan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai agar urusan yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Apalagi dengan banyaknya kanwil atau kandep yang dilikuidasi, karena urusannya sudah diserahkan kepada daerah berarti akan bertambah pula pegawai daerah yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai pusat yang bekerja pada kanwil atau kandep. Dalam banyak hal pelimpahan pegawai ini telah menimbulkan permasalahan tersendiri, terutama menyangkut penempatan mereka dalam jabatan, karena jabatan yang tersedia di lingkungan pemerintahan daerah relative terbatas, kendatipun pada saat yang bersamaan juga terjadi penyerahan aset pemerintah pusat kepada daerah.
            Terkait dengan hal tersebut maka pemerintah daerah perlu menyiapkan instrument yang tepat untuk melakukan pengelolaan/manajemen aset daerah secara professional, transparan, akuntabel, efisien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.
            Pengelolaan/manajemen aset daerah meliputi beberapa tahap yaitu :perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian (termasuk penyimpanan), penggunaan, pemeliharaah dan penghapusan. Setiap tahap, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penghapusan aset daerah harus diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.
            Oleh karena itu, aset daerah yang pada dasarnya merupakan bagian dari aset Negara harus dikelola secara optimal dengan memperhatian prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
            Hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan dari ketiga fungsi yang telah diuraikan di atas adalah berkenaan dengan upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Untuk itu diperlukan strategi yang tepat dalam pengelolaan aset daerah. Sasaran strategis yang harus dicapai dalam kebijakan pengelolaan aset daerah antara lain : (1) terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, baik menyangkut : inventarisasi tanah dan bangunan, sertifikasi kekayaan daerah, penghapusan dan penjualan aset daerah, system pelaporan kegiatan tukar menukar, hibah dan ruislag; (2) terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah; (3) pengamanan aset daerah; dan (4) tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.













BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Wacana tentang Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik telah menjadi pembicaraan sehari-hari baik di kalangan akademisi maupun di kalangan para praktisi. Jauh sebelum istilah tersebut dikenal di Indonesia istilah pemerintahan yang amanah sebenarnya sudah diperkenalkan jauh sebelumnya. Persoalannya bukan terletak pada ciri-ciri atau karakteristik yang melekat pada istilah tersebut tetapi lebih pada perilaku para pemimpin selaku pemegang otoritas pemerintahan beserta birokrasi pendukungnya.
            Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan dua pendekatan yakni pendekatan struktural yang mengarah pada perbaikan  penyelenggaraan pemerintahan dan pendekatan kultural yang mengarah pada perilaku para penyelenggara pemerintahan sebagaimana yang dicirikan oleh tata kelola pemerintahan yang baik itu sendiri.
            Desentralisasi Politik (kewenangan) untuk mengurus rumah tangga daerah sendiri hanya akan efektif jika disertai dengan Desentralisasi Fiskal (pemberian dana perimbangan dan hak daerah untuk menarik Pendapatan Asli Daerah) sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Selanjutnya desentralisasi fiscal hanya akan dapat dimanfaatkan dengan baik bila direncanakan, dilaksanakan, diawasi dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh ketiga pilar otonomi daerah yakni Kepala Daerah, DPRD, dan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Era reformasi saat ini memberikan peluang bagi perubahan cara-cara pandang terhadap pembangunan nasional dari cara pandang yang berorientasi pada pemerataan pembangunan secara lebih adil dan berimbang. Persoalan sebenarnya bukanlah terletak pada kesalahan cara pandang, karena setiap zaman orang memiliki cara pandangnya sendiri, tergantung kondisi objektif pada saat itu. Pertumbuhan ekonomi penting, pemerataan pembangunan juga penting, sebab kalau ekonomi tidak tumbuh lantas apa yang mau diratakan. Yang mesti jadi pegangan kita adalah bahwa setiap pertumbuhan ekonomi berapapun besarnya harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara adil dan proporsional. Ketidakadilan dalam pembagian kue pembangunan hanyalah akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah, karena sesungguhnya legitimasi kekuasaan pemerintah itu sangat ditentukan oleh keadilannya. Perubahan cara pandang ini antara lain diwujudkan melalui kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diatur dalam satu paket undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang sudah diperbaharui pula dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004.












DAFTAR PUSTAKA

Deni Indrayana, 2007, Majalah Sabili
Mardiasmo, 2000, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Andi, Yogyakarta.
____________. 2002, Akuntansi Sektor Publik, Andi, Yogyakarta.
Revrisond Baswir, 1999, Akuntansi Pemerintahan Indonesia, BPFE, Yogyakarta.
Nick Devas, dkk, 1987, Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia, Universitas Indonesia
Maskur Hamim, 2003, Model Masyarakat Madani, Inti Media
Gunawan Sumodiningrat, 1994, Ekonometrika Pengantar, BPFE, Yogyakarta.
Gunawan Sumodiningrat, 1999, Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Rakyat, BPFE, Yogyakarta.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas



u





MAKALAH EKONOMI



BAB I
PENDAHULUAN
1.1              LATAR BELAKANG

Dalam perkembangan ekonomi dunia yang makin interdependent dan global, konsekuensi terbesar dapat berupa peningkatan arus perdagangan barang maupun uang antar negara. Batas negara juga makin kurang relevan, khususnya dalam hal perpindahan uang dan investasi. Masing-masing negara tentu saja berupaya untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari perkembangan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kajian ilmu ekonomi juga semakin berkembang dan maju, di mana dibutuhkan suatu kajian ekonomi yang secara khusus membahas perekonomian dunia dengan melihat keterkaitan hubungan ekonomi antar negara, dalam hal ini adalah ilmu ekonomi internasional.
Hubungan ekonomi internasional berbeda dengan hubungan ekonomi yang terjadi antar penduduk dalam suatu wilayah yang sama (hubungan ekonomi dalam negeri). Dalam hubungan ekonomi internasional, setiap negara selalu menerapkan beberapa pembatasan (restriksi) terhadap arus barang, jasa, serta berbagai macam faktor produksi yang akan melintasi batas negaranya. Hal tersebut tidak dilakukan secara internal (dalam negeri). Selain itu, arus ekonomi internasional banyak dipengaruhi oleh perbedaan-perbedaan bahasa, adat istiadat, serta hukum yang berlaku di masing-masing negara. Selanjutnya, arus barang, jasa, dan sumber daya secara internasional juga akan menimbulkan pembayaran dan penerimaan dalam bentuk mata uang asing, yang nilainya selalu berubah sepanjang waktu.
            Ilmu ekonomi internasiomal telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan berkelanjutan hingga saat ini. Perkembangan ilmu ekonomi internasional tersebut tak lepas dari kontribusi banyak ahli ekonomi terkenal seperti Adam Smith, David Ricardo, Jhon Stuart Mill, Alfred Marshall, Eli Heckscher, Bertil Ohlin, Paul Anthoni Samuelson, dan lain-lain.
Ilmu ekonomi internasional akan terus berkembang, tentunya tidak lepas dari berbagai masalah ekonomi internasional yang terus bermunculan. Misalnya dalam kaitannya dengan perdagangan internasional, masalah yang serius dihadapi dunia saat ini adalah meningkatknya proteksionisme di berbagai negara maju (developed countries) serta kecenderungan negara-negara di dunia membentuk blok-blok perdagangan, walaupun di sisi lain negara-negara maju terus mendengungkan adanya perdagangan bebas. Berkaitan dengan masaah moneter internasional adalah menyangkut ketidakstabilan kurs valuta asing yang terus berlanjut, serta besarnya dan menetapnya misalignment (yaitu fakta bahwa kurs dapat berada jauh di luar keseimbangan untuk jangka waktu lama). Masalah ekonomi internasional lainnya yang dianggap serius antara lain munculnya tingkat pengangguran yang cukup tinggi, serta tingginya kemiskinan dan melebarnya jurang ketidakadilan (inequlities) yang dihadapi berbagai negara miskin di dunia. Oleh karena itu, melalui hubungan ekonomi antar negara yang terjadi secara murni diharapkan mampu melihat dan mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing negara maupun secara global.
1.2        RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut, maka penulis akan membahas :
1.      Apa itu ekonomi internasional?
2.      Siapa pelaku ekonomi internasional?
3.      Bagaimana terjadinya proses ekonomi internasional?
4.      Apa saja materi yang dibahas dalam ekonomi internasional?
5.      Apa dampak dari ekonomi internasional?


1.3       TUJUAN
Tujuan penulis untuk menyusun makalah ini ialah
1.      Untuk mengetahui apa itu ekonomi internasional
2.      Untuk mengetahui bagaimana proses terjadinya ekonomi internasional
3.      Untuk mengetahui dampak dari terjadinya ekonomi internasional


1.4       MANFAAT
Manfaat yang dapat di ambil dalam makalah ini adalah
1.      Dapat mempelajari lebih jauh lagi tentang ekonomi internasional
2.      Dapat mengetahui bagaimana terjadinya ekonomi internasional
3.      Dapat mengetahui apa dampak dari terjadinya ekonomi internasional



BAB II
PEMBAHASAN


2.1       PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP  EKONOMI INTERNASIONAL

2.1.1    PENGERTIAN
 Pengertian ekonomi internasional menurut para ahli :
   Harry Waluya:
       Aplikasi dari ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro yang khusus mempelajari masalah hubungan ekonomi antar suatu negara dengan negara lainnya.
   Nopirin:
       Ilmu ekonomi biasa yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia, di mana problematikanya berada dalam lingkup internasional
   Stefan H Robbock dan Kenneth Simmonds:
       a field of management training deals with the special features of business activities that cross national boundaries. These activities may be movements of goods, services, capital or personnel; transfer of technology, informations or data; or even the supervision of employees.
Ekonomi internasional mempelajari tentang hubungan ekonomi antar negara yang berkaitan dengan alokasi sumber daya yang ada sebagai dampak langsungnya yang dijalankan melalui mekanisme perdagangan, investasi dan kerjasama internasional.
Ekonomi internasional juga berkaitan dengan kebijakan yang mengaturnya baik dalam negeri berupa kebijakan ekonomi internasional dan kebijakan internasional seperti sistem moneter dan sistem pajak yang diatur dalam lembaga internasional seperti WTO dan IMF .
Ilmu Ekonomi Internasional : cabang ilmu ekonomi  yang mempelajari pengambilan keputusan dalam dalam pengunaan sumberdaya yang terbatas dalam memenuhi tujuan ekonomi. Ilmu ini mempelajari bagaimana transaksi intrenasional mempengaruhi keejahteraan sosial, distribusi pendapatan, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, kestabilan harga, dan pengaruh kebijakan oublik terhadap outcome.
Ekonomi internasional merupakan aplikasi dari ilmu ekonomi yang membicarakan berbagai bentuk hubungan ekonomi antara negara.hubungan ini menliputi perdagangan barang, faktor produksi maupun aliran kapital antar negara.

2.1.2    RUANG LINGKUP EKONOMI INTERNASIONAL
wPerdagangan internasional melalui perpindahan barang, jasa dari suatu negara ke negara yang lainnya (transfer of goods and services).
wPerdagangan internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri kedalam negeri (transfer of capital).
wPerdagangan internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme perpindahan tenaga kerja (transfer of labour).
wPerdagangan internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain (transfer of technology).
wPerdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar (transfer of data).
wMobilitas faktor produksi (tenaga kerja dan modal)
wSistem keuangan
wPerbankan
wBahasa
wKebudayaan
wPolitik

2.1.3    FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA EKONOMI INTERNASIONAL
Hubungan ekonomi antar suatu negara dengan negara lainnya (hubungan ekonomi internasional) meliputi berbagai macam kegiatan yang dapat digolongkan dalam tiga bentuk, yaitu :
Ø  Hubungan ekonomi yang terjadi karena adanya pertukaran atau perdagangan barang dan jasa yang dihasilkan.
Ø  Hubungan ekonomi yang terjadi karena adanya pertukaran sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Ø  Hubungan ekonomi yang terjadi karena adanya hubungan hutang piutang.

            Ketiga bentuk hubungan ekonomi tersebut memiliki kaitan yang erat satu sama lain. Misalnya, hubungan hutang piutang antara suatu negara dengan negara lainnya dapat terjadi karena adanya hubungan perdagangan barang dan jasa, atau karena adanya hubungan pertukaran faktor-faktor produksi.

            Terjadinya hubungan ekonomi internasional didorong oleh perbedaan antar negara, perbedaan yang dimaksud adalah :
Ø  Iklim dan kesuburan tanah. Perbedaan iklim dan kesuburan tanah mengakibatkan adanya perbedaan barang hasil-hasil pertanian, hasil tambang dan mineral, serta sumber alam
Ø  lainnya.
Ø  Kebudayaan dan gaya hidup. Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup masing-masing negara mengakibatkan perbedaan barang-barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan suatu negara sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakatnya.
Ø  Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi berimplikasi pada timbulnya perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara dengan teknologi lebih maju cenderung lebih banyak menghasilkan barang-barang industri. Sebaliknya negara yang belum maju teknologinya lebih banyak menghasilkan barang-barang agraris.
Ø  Kebutuhan yang semakin bertambah. Semakin maju suatu masyarakat, maka kebutuhannya semakin banyak, sehingga relatif terbatas untuk memenuhinya apabila hanya mengandalkan hasil produksi dalam negeri.
Ø  Adanya spesialisasi internasional. Negara agraris akan mengembangkan produksi pertanian yang padat tenaga kerja (labor intensif), sedangkan negara yang relatif lebih tandus akan mengembangkan teknologi yang menghasilkan barang-barang industri dengan padat modal (capital intensif).
Ø  Semakin berkembangnya kegiatan perusahaan multinasional (multinational corporation). Dewasa ini kegiatan perusahaan besar banyak yang beroperasi di berbagai negara, sehingga hubungan ekonomi semakin berkembang.

            Dengan berbagai perbedaan antar negara di dunia, maka melalui hubungan ekonomi internasional diharapkan masing-masing negara yang melakukan hubungan dapat saling memetik manfaat yang berarti, baik untuk kepentingan nasional masing-masing negara maupun dunia internasional pada umumnya.

2.1.4    PERMASALAHAN EKONOMI INTERNASIONAL
v Meningkatnya proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk blok perdagangan seperti Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia Timur yang dipelopori oleh Jepang.
v Permasalahan kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di negara-negara maju
v Kesiapan dan ketidaksiapan negara-negara yang menghadapi pasar bebas di kawasan.
v Fluktuasi nilai tukar mata uang negara-negara dalam sistem moneter yang mengambang yang dapat mengguncang perekonomian domestik suatu negara.
v Persaingan Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.

2.1.5    MANFAAT EKONOMI INTERNASIONAL
ü Memperluas lapangan kerja
ü Untuk memenuhi kebutuhan akan barang/jasa
ü Dapat memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah
ü Mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.
ü Merupakan sumber pendapatan bagi negara.
ü Memperoleh manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan peningkatan kemakmuran.
ü Meningkatkan perluasan pasar (produksi-konsumsi).
ü Meningkatkan proses tukar-menukar antarnegara.
ü Mendorong terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan teknologi.
ü Meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing

2.2       MATERI EKONOMI INTERNASIONAL

2.2.1    KONSEP DASAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya .
(a) Keanekaragaman kondisi produksi,
(b) penghematan biaya produksi/spesialisasi, dan
(c) perbedaan selera.

(a) Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.

(b) Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.

(c) Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.

Teori Keunggulan Mutlak dan Komparatif
            Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah dibandingkan negara lain. Manfaat perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori, yaitu keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.

1. Teori Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
Contoh dua negara, Indonesia dan Jepang, sama-sama memproduksi beras dan . Kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber daya yang digunakan diperlihatkan dalam tabel 2.1.
Tabel 2.1 Kemungkinan Produksi Indonesia dan Jepang
a. Tabel kemungkinan produksi Indonesia
Persentasi
Sumber Daya
Memproduksi Beras
Produksi
Beras
Produksi
Televisi
100
1000
0
80
800
20
60
600
40
40
400
60
20
200
80
0
0
100
b. Tabel kemungkinan produksi Jepang
Persentasi
Sumber Daya
Memproduksi Beras
Produksi
Beras
Produksi
Televisi
100
100
0
80
80
200
60
60
• 400
40
40 .
600
20
20
800
.0
0
1000
Dalam hal ini, apabila Indonesia dan Jepang melakukan perdagangan, maka kebutuhan beras dan televisi kedua negara bisa dipenuhi dengan lebih baik.

2. Teori Keunggulan Komparatif (comparative advantage)
Teori keunggulan komparatif.mengatakan bahwa selama biaya relatif untuk memproduksi barang antara satu negara dengan negara lain berbeda, selalu ada potensi keunggulan yang bisa diperoleh dari perdagangan internasional, meskipun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak dalam semua barang. Untuk lebih jelas, mari kita perhatikan contoh pada tabel 2.2.
Tabel 2.2 Kemungkinan produksi Indonesia dan Amerika
a. Tabel kemungkinan produksi Amerika
Persentasi
Sumber Daya Yang Digunakan Memproduksi Alat Komunikasi
Produksi
Alat Komunikasi
Produksi
Makanan
100
1000
0
80
800
20
60
600
40
40
400
60
20
200
80
0
0
100
b. Tabel kemungkinan produksi Indonesia.
Persentasi
Sumber Daya Yang Digunakan
Memproduksi Alat Komunikasi
Produksi
Alat Komunikasi
Produksi
Makanan
100
20
0
80
16
1
60
12
2
40
8
3
20
6
4
.0
0
5
Menurut teori keunggulan komparatif, dua negara masih bisa melakukan perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang di kedua negara tersebut berbeda.

Manfaat Perdagangan Internasional
1. Efisiensi
                   Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.

Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a) Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
(1) Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
(2) Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
(3) Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
(4) Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.
(5) Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.

b). Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
            Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
3) Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.


2.2.2    PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Pengertian Pembayaran Internasional
Pembayaran intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam perdagangan internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank.

Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara pembayaran berikut.
1. Cash Payment
Pembayaran secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir yang belum kenal dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir. Cara pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank atas Unjuk (Bankers Sight Draft)
Surat perintah yang dibuat oleh bank domestik yang ditujukan kepada bank korespondennya di negara lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.

3. Telegraphic Transfer (T/T)  
Perintah pembayaran yang dikirimkan melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya di luar negeri.

4. Open Account
Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account, barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.

5. Letter of Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya, berdasarkan kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu. Eksportir terjamin akan pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta oleh importir, demikian pula importir.

6. Commercial Bills of Exchange
Commercial bills of exchange yang sering disebut juga wesel (draft) atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu sering disebut wesel.

Pasar Valuta Asing
Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang digunakan di negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka dikenallah apa yang disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat diperoleh di pasar valuta asing.
Pasar valuta asing adalah tempat membeli/menukar mata uang asing untuk keperluan internasional. Fungsi pasar valuta/asing adalah :
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
b. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.
c. Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah tindakan pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.



2.2.3    KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Integrasi Ekonomi
Tidak satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain. Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas di bawah ini. Kerja sama ekonomi meliputi empat jenis berikut ini:
1. Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.
2. Perserikatan Pabean (Custom Unions)
Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.
3. Pasar Bersama (Common Market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh bentuk kerja sama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC).
4. Kesatuan Ekonomi (Economic Union)
Negara-negara yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.


Badan dan Lembaga Kerja Sama Internasional
1. ECOSOC
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB [Economic and Social Council = ECOSOC). Dewan itu bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai persoalan-persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan dunia.
2. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)
Tata perdagangan internasional yang berlaku sekarang terutama berdasarkan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agree ment on Tariffs and trade/GATT),
3. ITO (International Trade Organization)
Organisasi ini merupakan organisasi perdagangan internasional untuk kemajuan perdagangan internasional.
Ø UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).
UNESCO adalah lembaga PBB yang mengatur masalah pendidikan dan komunikasi.
5. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
Organisasi ini bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang, antara lain melalui bantuan teknis, program-program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi.
6. IMF (International Monetary Fund)
Membantu negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang, asalkan negara tersebut memenuhi persyaratan yang diajukan oleh IMF.
7. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
Organisasi ini memberikan kredit kepada negara-negara anggota, terutama untuk memberi jaminan atas kredit-kredit yang diberikan pihak lain.
8. IFC (International Finance Corporation)
Lembaga keuangan internasional yang membantu pengusaha-pengusaha swasta adalah IFC. IFC adalah afiliasi Bank Dunia. IFC memberiksn pinjaman kepada pengusaha-pengusaha swasta. Organisasi turut ambil bagian dalam pembentukan modal perusahaan swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang sedang berkembang.
9. IDB (Islamic Development Bank)
Bank Pembangunan Islam tujuan utamanya membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam baik secara individu maupun kolektif, berupa pinjaman yang diberikan dengan syarat yang ringan.

Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional

1. ASEAN (Association of South East Asia Nations)
Tujuan ASEAN antara lain :
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di Asia Tenggsra
b. Mendorong perkembangan perdamaian dan kestabilan di Asia Tenggara
c. Menciptakan kerja sama yang aktif di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
d. Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk mempercepat hasil industri dan pertanian yang lebih baik.
e. Mendirikan industri dan memperluas perdagangan termasuk perdagangan internasional.
2. ME (Masyarakat Eropa atau European Community)
Sesuai dengan namanya, ME adalah organisasi yang menangani masalah-masalah ekonomi negara anggotanya.
3. EFTA (European Free Trade Area)
EFTA didirikan sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa yang tidak termasuk ME, yaitu Austria, Swiss, Denmark, Inggris, Swedia, dan Portugal.
4. COMECON (East European Council for Mutual Economic Assistance).
Organisasi ini terbentuk sebagai lembaga kerja sama ekonomi yang didirikan antara negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, dan Cekoslovakia.

Lembaga-lembaga Khusus
Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini adalah OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.
1. OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
OECD tidak hanya memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya, tetapi juga mengenai masalah perkembangan ekonomi dunia.

2. CGI (Consultative Group on Indonesia)
CGI atau dulu dikenal dengai. IGGI (Inter Governmental Oroup on Indonesia) Kelompok itu berkembang menjadi lembaga kerja sama yang membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi, dengan cara memberikan bantuan pangan dan non pangan serta kredit dengan syarat lunak.

3. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC bertugas mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam.

4. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA adalah area perdagangan bebas di wilayah ASEAN sedangkan NAFTA adalah area perdagangan bebas bagi negara-negara barat.

5. NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA bertujuan menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang.
2.2.4    GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS

Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata global yang berarti keseluruhan. Globalisasi berarti proses masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang menyeluruh menjadi ciri khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi objektif yang harus dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di masyarakat.

Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas, berarli setiap negara harus siap bersaing dalam produk sendiri dengan produk luar yang akan masuk dengan mudahnya.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Nasional
Telah terjadi kemajuan pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan transportasi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk memasuki era globalisasi dengan perdagangan bebas yang menjadi ciri utamanya, agar produk Indonesia tetap bisa bersaing dan tidak terpuruk oleh produk luar yang lebih baik. Oleh karena itu, badan usaha melakukan dua terobosan baik dari sudut pemasaran maupun dari sudut kemampuan perusahaan. Adapun terobosannya meliputi:
1.  Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan lingkungan pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara tepat atau dengan perkataan lain memiliki perspektif global.
2. Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat diterima secara global.
3.`Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh bisnis berskala besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi demikian dunia usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati peluang pasar secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.


2.3 DAMPAK EKONOMI INTERNASIONAL
Dampak Positif
Ø  Meningkatkan keuangan negara
Ø  Membantu meningkatkan daya saing ekonomi
Ø  Meningkatkan investasi
Ø  Menambah devisa negara
Ø  Memperkuat posisi perdagangan

Dampak Negatif
·         Ketergantungan dengan negara lain
·         Intervensi asing terhadap kebijakan ekonomi Indonesia
·         Masuknya tenaga asing ke Indonesia
·         Mendorong masyarakat hidup konsumtif



Ø   
BAB III
PENUTUP
3.1.1        KESIMPULAN
Dari materi yang telah dibahas sebelumnya dapat di simpulkan bahwa perekonomian di Indonesia terutama tentang pengaruh ekonomi internasional bagi perekonomian dalam negeri sangat berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri, dan pemerintah harus merespon serta memperhatikan lebih akan kerjasama yang  terjadiantara negara tersebut, agar  terjalin dengan tentram dan damai dan tidak terjadi hal-hal atau resiko yang tidak di inginkan antara kedua belah pihak yang menjalin hubungan kerjasama.

3.1.2        SARAN
Untuk menjalin hubungan kerjasama dalam hal yang termasuk perekonomian dengan negara lain yang perlu di perhatikan adalah
Ø  Selalu menjaga hubungan kerja sama tersebut jika memang menguntungkan antara keduabelah pihak
Ø  Tingkatkan sumber daya manusiauntuk menuju negara yang berkembang
Ø  Menciptakan inovasi-inovasi baru, untuk menguasai pasar

KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAN KEPAMONGPRAJAAN

  JUDUL BUKU “KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAN KEPAMONGPRAJAAN” TUGAS RESUME   Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah ...

082126189815

Name

Email *

Message *