BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Dalam perkembangan ekonomi dunia
yang makin interdependent dan global, konsekuensi terbesar dapat berupa
peningkatan arus perdagangan barang maupun uang antar negara. Batas negara juga
makin kurang relevan, khususnya dalam hal perpindahan uang dan investasi.
Masing-masing negara tentu saja berupaya untuk memperoleh manfaat
sebesar-besarnya dari perkembangan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas, kajian ilmu ekonomi juga semakin berkembang dan maju, di mana dibutuhkan
suatu kajian ekonomi yang secara khusus membahas perekonomian dunia dengan
melihat keterkaitan hubungan ekonomi antar negara, dalam hal ini adalah ilmu
ekonomi internasional.
Hubungan ekonomi internasional
berbeda dengan hubungan ekonomi yang terjadi antar penduduk dalam suatu wilayah
yang sama (hubungan ekonomi dalam negeri). Dalam hubungan ekonomi
internasional, setiap negara selalu menerapkan beberapa pembatasan (restriksi)
terhadap arus barang, jasa, serta berbagai macam faktor produksi yang akan
melintasi batas negaranya. Hal tersebut tidak dilakukan secara internal (dalam
negeri). Selain itu, arus ekonomi internasional banyak dipengaruhi oleh
perbedaan-perbedaan bahasa, adat istiadat, serta hukum yang berlaku di
masing-masing negara. Selanjutnya, arus barang, jasa, dan sumber daya secara
internasional juga akan menimbulkan pembayaran dan penerimaan dalam bentuk mata
uang asing, yang nilainya selalu berubah sepanjang waktu.
Ilmu
ekonomi internasiomal telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan
berkelanjutan hingga saat ini. Perkembangan ilmu ekonomi internasional tersebut
tak lepas dari kontribusi banyak ahli ekonomi terkenal seperti Adam Smith,
David Ricardo, Jhon Stuart Mill, Alfred Marshall, Eli Heckscher, Bertil Ohlin,
Paul Anthoni Samuelson, dan lain-lain.
Ilmu ekonomi internasional akan
terus berkembang, tentunya tidak lepas dari berbagai masalah ekonomi
internasional yang terus bermunculan. Misalnya dalam kaitannya dengan
perdagangan internasional, masalah yang serius dihadapi dunia saat ini adalah
meningkatknya proteksionisme di berbagai negara maju (developed countries)
serta kecenderungan negara-negara di dunia membentuk blok-blok perdagangan,
walaupun di sisi lain negara-negara maju terus mendengungkan adanya perdagangan
bebas. Berkaitan dengan masaah moneter internasional adalah menyangkut
ketidakstabilan kurs valuta asing yang terus berlanjut, serta besarnya dan
menetapnya misalignment (yaitu fakta bahwa kurs dapat berada jauh di luar
keseimbangan untuk jangka waktu lama). Masalah ekonomi internasional lainnya
yang dianggap serius antara lain munculnya tingkat pengangguran yang cukup
tinggi, serta tingginya kemiskinan dan melebarnya jurang ketidakadilan
(inequlities) yang dihadapi berbagai negara miskin di dunia. Oleh karena itu,
melalui hubungan ekonomi antar negara yang terjadi secara murni diharapkan
mampu melihat dan mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh
masing-masing negara maupun secara global.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Dari
latar belakang tersebut, maka penulis akan membahas :
1.
Apa
itu ekonomi internasional?
2.
Siapa
pelaku ekonomi internasional?
3.
Bagaimana
terjadinya proses ekonomi internasional?
4.
Apa
saja materi yang dibahas dalam ekonomi internasional?
5.
Apa
dampak dari ekonomi internasional?
1.3 TUJUAN
Tujuan penulis untuk
menyusun makalah ini ialah
1.
Untuk
mengetahui apa itu ekonomi internasional
2.
Untuk
mengetahui bagaimana proses terjadinya ekonomi internasional
3.
Untuk
mengetahui dampak dari terjadinya ekonomi internasional
1.4 MANFAAT
Manfaat yang dapat di
ambil dalam makalah ini adalah
1.
Dapat
mempelajari lebih jauh lagi tentang ekonomi internasional
2.
Dapat
mengetahui bagaimana terjadinya ekonomi internasional
3.
Dapat
mengetahui apa dampak dari terjadinya ekonomi internasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI INTERNASIONAL
2.1.1 PENGERTIAN
Pengertian
ekonomi internasional menurut para ahli :
Harry
Waluya:
Aplikasi dari ilmu ekonomi mikro dan
ekonomi makro yang khusus mempelajari masalah hubungan ekonomi antar suatu
negara dengan negara lainnya.
Nopirin:
Ilmu ekonomi biasa yang mempelajari
alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia, di mana
problematikanya berada dalam lingkup internasional
Stefan
H Robbock dan Kenneth Simmonds:
a field of management training deals
with the special features of business activities that cross national
boundaries. These activities may be movements of goods, services, capital or
personnel; transfer of technology, informations or data; or even the
supervision of employees.
Ekonomi
internasional mempelajari tentang hubungan ekonomi antar negara yang berkaitan
dengan alokasi sumber daya yang ada sebagai dampak langsungnya yang dijalankan
melalui mekanisme perdagangan, investasi dan kerjasama internasional.
Ekonomi
internasional juga berkaitan dengan kebijakan yang mengaturnya baik dalam
negeri berupa kebijakan ekonomi internasional dan kebijakan internasional
seperti sistem moneter dan sistem pajak yang diatur dalam lembaga internasional
seperti WTO dan IMF .
Ilmu
Ekonomi Internasional : cabang ilmu ekonomi
yang mempelajari pengambilan keputusan dalam dalam pengunaan sumberdaya
yang terbatas dalam memenuhi tujuan ekonomi. Ilmu ini mempelajari bagaimana
transaksi intrenasional mempengaruhi keejahteraan sosial, distribusi
pendapatan, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, kestabilan harga, dan
pengaruh kebijakan oublik terhadap outcome.
Ekonomi
internasional merupakan aplikasi dari ilmu ekonomi yang membicarakan berbagai
bentuk hubungan ekonomi antara negara.hubungan ini menliputi perdagangan
barang, faktor produksi maupun aliran kapital antar negara.
2.1.2 RUANG LINGKUP EKONOMI INTERNASIONAL
wPerdagangan
internasional melalui perpindahan barang, jasa dari suatu negara ke negara yang
lainnya (transfer of goods and services).
wPerdagangan
internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar
negeri kedalam negeri (transfer of capital).
wPerdagangan
internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap
perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme
perpindahan tenaga kerja (transfer of labour).
wPerdagangan
internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara
mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain (transfer of technology).
wPerdagangan
internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian
adanya bahan baku dan pangsa pasar (transfer of data).
wMobilitas
faktor produksi (tenaga kerja dan modal)
wSistem
keuangan
wPerbankan
wBahasa
wKebudayaan
wPolitik
2.1.3 FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA EKONOMI
INTERNASIONAL
Hubungan ekonomi antar suatu negara
dengan negara lainnya (hubungan ekonomi internasional) meliputi berbagai macam
kegiatan yang dapat digolongkan dalam tiga bentuk, yaitu :
Ø Hubungan ekonomi yang terjadi karena
adanya pertukaran atau perdagangan barang dan jasa yang dihasilkan.
Ø Hubungan ekonomi yang terjadi karena
adanya pertukaran sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Ø Hubungan ekonomi yang terjadi karena
adanya hubungan hutang piutang.
Ketiga
bentuk hubungan ekonomi tersebut memiliki kaitan yang erat satu sama lain.
Misalnya, hubungan hutang piutang antara suatu negara dengan negara lainnya dapat
terjadi karena adanya hubungan perdagangan barang dan jasa, atau karena adanya
hubungan pertukaran faktor-faktor produksi.
Terjadinya
hubungan ekonomi internasional didorong oleh perbedaan antar negara, perbedaan
yang dimaksud adalah :
Ø Iklim dan kesuburan tanah. Perbedaan
iklim dan kesuburan tanah mengakibatkan adanya perbedaan barang hasil-hasil
pertanian, hasil tambang dan mineral, serta sumber alam
Ø lainnya.
Ø Kebudayaan dan gaya hidup. Perbedaan
kebudayaan dan gaya hidup masing-masing negara mengakibatkan perbedaan
barang-barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Barang-barang seni
atau kerajinan yang dihasilkan suatu negara sangat diwarnai oleh kebudayaan dan
gaya hidup masyarakatnya.
Ø Penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi berimplikasi pada timbulnya
perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara dengan teknologi lebih maju
cenderung lebih banyak menghasilkan barang-barang industri. Sebaliknya negara
yang belum maju teknologinya lebih banyak menghasilkan barang-barang agraris.
Ø Kebutuhan yang semakin bertambah.
Semakin maju suatu masyarakat, maka kebutuhannya semakin banyak, sehingga
relatif terbatas untuk memenuhinya apabila hanya mengandalkan hasil produksi
dalam negeri.
Ø Adanya spesialisasi internasional.
Negara agraris akan mengembangkan produksi pertanian yang padat tenaga kerja
(labor intensif), sedangkan negara yang relatif lebih tandus akan mengembangkan
teknologi yang menghasilkan barang-barang industri dengan padat modal (capital
intensif).
Ø Semakin berkembangnya kegiatan
perusahaan multinasional (multinational corporation). Dewasa ini kegiatan
perusahaan besar banyak yang beroperasi di berbagai negara, sehingga hubungan
ekonomi semakin berkembang.
Dengan
berbagai perbedaan antar negara di dunia, maka melalui hubungan ekonomi
internasional diharapkan masing-masing negara yang melakukan hubungan dapat
saling memetik manfaat yang berarti, baik untuk kepentingan nasional
masing-masing negara maupun dunia internasional pada umumnya.
2.1.4 PERMASALAHAN EKONOMI INTERNASIONAL
v Meningkatnya
proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk blok perdagangan seperti
Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika
Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia
Timur yang dipelopori oleh Jepang.
v Permasalahan
kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di
negara-negara maju
v Kesiapan
dan ketidaksiapan negara-negara yang menghadapi pasar bebas di kawasan.
v Fluktuasi
nilai tukar mata uang negara-negara dalam sistem moneter yang mengambang yang
dapat mengguncang perekonomian domestik suatu negara.
v Persaingan
Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.
2.1.5 MANFAAT EKONOMI INTERNASIONAL
ü Memperluas
lapangan kerja
ü Untuk
memenuhi kebutuhan akan barang/jasa
ü Dapat
memperoleh barang/jasa dengan harga yang lebih murah
ü Mendorong
kegiatan ekonomi dalam negeri.
ü Merupakan
sumber pendapatan bagi negara.
ü Memperoleh
manfaat dari adanya spesialisasi dalam bentuk keunggulan komparatif dan
peningkatan kemakmuran.
ü Meningkatkan
perluasan pasar (produksi-konsumsi).
ü Meningkatkan
proses tukar-menukar antarnegara.
ü Mendorong
terjadinya persaingan sehat yang pada gilirannya menimbulkan perkembangan
teknologi.
ü Meningkatkan
produktivitas dan efisiensi produksi, yang pada dasarnya bersumber pada skala
ekonomis dalam proses produksi, teknologi baru, dan rangsangan bersaing
2.2 MATERI EKONOMI INTERNASIONAL
2.2.1 KONSEP DASAR
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di
pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua
kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya
Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam
cair (liquid natural gas) dari
Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk
keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan
internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.
Faktor
Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya .
(a)
Keanekaragaman kondisi produksi,
(b) penghematan
biaya produksi/spesialisasi, dan
(c) perbedaan selera.
(a)
Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman
kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki
suatu negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang
hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat
memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
(b) Penghematan
Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan
internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar,
sehingga menghasilkan increasing returns
to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah
barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara
berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi
rata-ratanya akan turun.
(c) Perbedaan
Selera
Sekalipun
kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan
melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia
mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh
keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
Teori
Keunggulan Mutlak dan Komparatif
Suatu negara dikatakan memiliki
keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu
memproduksinya dengan biaya lebih murah dibandingkan negara lain. Manfaat
perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori, yaitu keunggulan
mutlak dan teori keunggulan komparatif.
1. Teori
Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
Contoh dua
negara, Indonesia dan Jepang, sama-sama memproduksi beras dan . Kombinasi
jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber daya yang
digunakan diperlihatkan dalam tabel 2.1.
Tabel 2.1
Kemungkinan Produksi Indonesia dan Jepang
a. Tabel
kemungkinan produksi Indonesia
Persentasi
Sumber Daya
Memproduksi Beras
|
Produksi
Beras
|
Produksi
Televisi
|
100
|
1000
|
0
|
80
|
800
|
20
|
60
|
600
|
40
|
40
|
400
|
60
|
20
|
200
|
80
|
0
|
0
|
100
|
b. Tabel
kemungkinan produksi Jepang
Persentasi
Sumber Daya
Memproduksi Beras
|
Produksi
Beras
|
Produksi
Televisi
|
100
|
100
|
0
|
80
|
80
|
200
|
60
|
60
|
• 400
|
40
|
40 .
|
600
|
20
|
20
|
800
|
.0
|
0
|
1000
|
Dalam hal ini,
apabila Indonesia dan Jepang melakukan perdagangan, maka kebutuhan beras dan
televisi kedua negara bisa dipenuhi dengan lebih baik.
2. Teori
Keunggulan Komparatif (comparative
advantage)
Teori
keunggulan komparatif.mengatakan bahwa selama biaya relatif untuk memproduksi
barang antara satu negara dengan negara lain berbeda, selalu ada potensi
keunggulan yang bisa diperoleh dari perdagangan internasional, meskipun salah
satu negara memiliki keunggulan mutlak dalam semua barang. Untuk lebih jelas,
mari kita perhatikan contoh pada tabel 2.2.
Tabel 2.2 Kemungkinan produksi Indonesia dan Amerika
a. Tabel kemungkinan produksi Amerika
Persentasi
Sumber Daya Yang Digunakan Memproduksi Alat Komunikasi
|
Produksi
Alat Komunikasi
|
Produksi
Makanan
|
100
|
1000
|
0
|
80
|
800
|
20
|
60
|
600
|
40
|
40
|
400
|
60
|
20
|
200
|
80
|
0
|
0
|
100
|
b. Tabel
kemungkinan produksi Indonesia.
Persentasi
Sumber Daya Yang Digunakan
Memproduksi Alat Komunikasi
|
Produksi
Alat Komunikasi
|
Produksi
Makanan
|
100
|
20
|
0
|
80
|
16
|
1
|
60
|
12
|
2
|
40
|
8
|
3
|
20
|
6
|
4
|
.0
|
0
|
5
|
Menurut teori
keunggulan komparatif, dua negara masih bisa melakukan perdagangan meskipun
salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi barang, asalkan
biaya relatif untuk memproduksi barang di kedua negara tersebut berbeda.
Manfaat
Perdagangan Internasional
1. Efisiensi
Melalui
perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua
kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan
cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan
demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
dunia.
2. Perluasan
konsumsi dan produksi
Perdagangan
internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu
negara.
3. Peningkatan
produktifitas
Negara-negara
yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari
negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4. Sumber
penerimaan negara
Dalam
perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari
pajak-pajak ekspor dan impor.
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara
yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan
proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a) Perdagangan
Bebas
Perdagangan
bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung
dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran
liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan
pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
(1) Perdagangan
Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan
alokasi sumber daya.
(2) Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi,
perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu
produktivitas faktor produksi.
(3) Perdagangan
bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat
laba, tabungan, dan investasi.
(4) Perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan
investasi.
(5) Perdagangan
bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas
atas barang-barang yang tersedia.
b). Perdagangan Proteksionis
Salah satu
tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing
produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu
ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar
barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi
alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam
kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang
digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea
masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea
masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik
barang impor maupun ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah
batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu,
biasanya satu tahun.
3) Subsidi
Subsidi
terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga
produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong
konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena
alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara
tidak menghendaki impor barang tertentu.
2.2.2 PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Pengertian Pembayaran Internasional
Pembayaran
intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh negara-negara
yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan kesepakatan yang
telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam perdagangan internasional pada
umumnya dilaksanakan melalui bank.
Cara dan Alat
Pembayaran Internasional
Pelaksanaan
transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara pembayaran berikut.
1. Cash Payment
Pembayaran
secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir yang belum kenal dengan
inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir. Cara pembayaran tunai
di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank
atas Unjuk (Bankers Sight Draft)
Surat perintah yang dibuat oleh bank
domestik yang ditujukan kepada bank korespondennya di negara lain untuk
membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.
3. Telegraphic
Transfer (T/T)
Perintah pembayaran yang dikirimkan
melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya di
luar negeri.
4. Open Account
Cara ini
merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account, barang
telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta
dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah
kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar ditanggung
eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila
pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan kurs
menjadi tanggungannya.
5. Letter of
Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah
instrumen yang dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang
menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut
menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank
korespondennya, berdasarkan kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu.
Eksportir terjamin akan pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta
oleh importir, demikian pula importir.
6. Commercial
Bills of Exchange
Commercial bills of exchange
yang sering disebut juga wesel (draft)
atau trade bills, adalah surat yang
ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar
sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu
sering disebut wesel.
Pasar Valuta Asing
Valuta asing
atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang digunakan di negara lain.
Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka dikenallah apa yang disebut
dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat diperoleh di pasar valuta asing.
Pasar valuta asing
adalah tempat membeli/menukar mata uang asing untuk keperluan internasional.
Fungsi pasar valuta/asing adalah :
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana
dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
b. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.
c. Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah tindakan
pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan terjadinya
perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.
2.2.3 KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Integrasi
Ekonomi
Tidak satupun
negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain.
Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu
wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara
anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi
negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi
ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas di
bawah ini. Kerja sama ekonomi meliputi empat jenis berikut ini:
1. Daerah
Perdagangan Bebas
Daerah atau
kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk
menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar
sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki
dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota
kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan
kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area
(AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN,
yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam.
Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar.
Keringanan yang diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah penurunan tarif
bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.
2. Perserikatan
Pabean (Custom Unions)
Pada
perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan
perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor
dari negara-negara bukan anggota.
3. Pasar Bersama
(Common Market)
Dalam integrasi
ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan
secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan
tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan
peraturan tarif bea masuk. Contoh bentuk kerja sama ini adalah Masyarakat Eropa
(ME) atau European Community (EC).
4. Kesatuan
Ekonomi (Economic Union)
Negara-negara
yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic
union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan
moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang
mengarah pada bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang
tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.
Badan dan
Lembaga Kerja Sama Internasional
1. ECOSOC
Dewan Ekonomi
dan Sosial PBB [Economic and Social
Council = ECOSOC). Dewan itu
bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai persoalan-persoalan
ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan dunia.
2. GATT (General Agreement
on Tariffs and Trade)
Tata
perdagangan internasional yang berlaku sekarang terutama berdasarkan Perjanjian
Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General
Agree ment on Tariffs and trade/GATT),
3. ITO (International
Trade Organization)
Organisasi ini
merupakan organisasi perdagangan internasional untuk kemajuan perdagangan
internasional.
Ø UNESCO (United Nations Educational Scientific and
Cultural Organization).
UNESCO adalah
lembaga PBB yang mengatur masalah pendidikan dan komunikasi.
5. UNIDO (United Nations Industrial Development
Organization)
Organisasi ini
bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang, antara
lain melalui bantuan teknis, program-program latihan, penelitian, dan
penyediaan informasi.
6. IMF (International
Monetary Fund)
Membantu
negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang, asalkan negara tersebut memenuhi
persyaratan yang diajukan oleh IMF.
7. IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
Organisasi ini
memberikan kredit kepada negara-negara anggota, terutama untuk memberi jaminan
atas kredit-kredit yang diberikan pihak lain.
8. IFC (International Finance Corporation)
Lembaga keuangan
internasional yang membantu pengusaha-pengusaha swasta adalah IFC. IFC
adalah afiliasi Bank Dunia. IFC memberiksn pinjaman kepada pengusaha-pengusaha
swasta. Organisasi turut ambil bagian dalam pembentukan modal perusahaan swasta
dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang sedang
berkembang.
9. IDB (Islamic Development Bank)
Bank
Pembangunan Islam tujuan utamanya membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi
dan sosial di negara-negara Islam baik secara individu maupun kolektif, berupa
pinjaman yang diberikan dengan syarat yang ringan.
Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional
1. ASEAN
(Association of South East Asia
Nations)
Tujuan ASEAN
antara lain :
a. Mempercepat pertumbuhan
ekonomi, sosial, dan kebudayaan di Asia Tenggsra
b. Mendorong
perkembangan perdamaian dan kestabilan di Asia Tenggara
c. Menciptakan
kerja sama yang aktif di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan
administrasi.
d. Menyelenggarakan
usaha-usaha yang efektif untuk mempercepat hasil industri dan pertanian yang
lebih baik.
e. Mendirikan
industri dan memperluas perdagangan termasuk perdagangan internasional.
2. ME (Masyarakat Eropa
atau European Community)
Sesuai dengan namanya,
ME adalah organisasi yang menangani masalah-masalah ekonomi negara anggotanya.
3. EFTA (European Free Trade Area)
EFTA didirikan
sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa yang tidak
termasuk ME, yaitu Austria, Swiss, Denmark, Inggris, Swedia, dan Portugal.
4. COMECON (East European Council for Mutual Economic Assistance).
Organisasi ini
terbentuk sebagai lembaga kerja sama ekonomi yang didirikan antara
negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur, Polandia, Hungaria, Rumania,
Bulgaria, dan Cekoslovakia.
Lembaga-lembaga Khusus
Lembaga-lembaga
yang akan dibahas di sini adalah OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.
1. OECD (Organization
for Economic Cooperation and Development).
OECD tidak hanya memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya,
tetapi juga mengenai masalah perkembangan ekonomi dunia.
2. CGI
(Consultative Group on Indonesia)
CGI atau dulu dikenal dengai. IGGI (Inter
Governmental Oroup on Indonesia) Kelompok itu berkembang menjadi
lembaga kerja sama yang membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan
melakukan stabilisasi, dengan cara memberikan bantuan pangan dan non pangan
serta kredit dengan syarat lunak.
3. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC bertugas
mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam.
4. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA adalah area perdagangan bebas di wilayah ASEAN sedangkan NAFTA
adalah area perdagangan bebas bagi negara-negara barat.
5. NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA bertujuan
menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang wajar, serta
meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk
kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang.
2.2.4 GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS
Pengertian Globalisasi
Globalisasi
berasal dari kata global yang berarti keseluruhan. Globalisasi
berarti proses masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang
menyeluruh menjadi ciri khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi
objektif yang harus dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di masyarakat.
Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas, berarli setiap negara harus siap bersaing
dalam produk sendiri dengan produk luar yang akan masuk dengan mudahnya.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Nasional
Telah terjadi
kemajuan pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan transportasi
dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia
sedang mempersiapkan diri untuk memasuki era globalisasi dengan perdagangan
bebas yang menjadi ciri utamanya, agar produk Indonesia tetap bisa bersaing dan
tidak terpuruk oleh produk luar yang lebih baik. Oleh karena itu, badan
usaha melakukan dua terobosan baik dari sudut pemasaran maupun dari sudut
kemampuan perusahaan. Adapun terobosannya meliputi:
1. Perusahaan harus memiliki dan
mengembangkan sistem informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau
kegiatan lingkungan pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar
secara tepat atau dengan perkataan lain memiliki perspektif global.
2. Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar
global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi
dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu
bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara
cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat
diterima secara global.
3.`Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh
bisnis berskala besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi
demikian dunia usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati
peluang pasar secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.
2.3 DAMPAK EKONOMI
INTERNASIONAL
Dampak Positif
Ø Meningkatkan
keuangan negara
Ø Membantu
meningkatkan daya saing ekonomi
Ø Meningkatkan
investasi
Ø Menambah
devisa negara
Ø Memperkuat
posisi perdagangan
Dampak Negatif
·
Ketergantungan dengan
negara lain
·
Intervensi asing
terhadap kebijakan ekonomi Indonesia
·
Masuknya tenaga asing
ke Indonesia
·
Mendorong masyarakat
hidup konsumtif
Ø
BAB
III
PENUTUP
3.1.1
KESIMPULAN
Dari materi yang telah dibahas
sebelumnya dapat di simpulkan bahwa perekonomian di Indonesia terutama tentang
pengaruh ekonomi internasional bagi perekonomian dalam negeri sangat
berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri, dan pemerintah harus
merespon serta memperhatikan lebih akan kerjasama yang terjadiantara negara tersebut, agar terjalin dengan tentram dan damai dan tidak
terjadi hal-hal atau resiko yang tidak di inginkan antara kedua belah pihak
yang menjalin hubungan kerjasama.
3.1.2
SARAN
Untuk
menjalin hubungan kerjasama dalam hal yang termasuk perekonomian dengan negara
lain yang perlu di perhatikan adalah
Ø Selalu
menjaga hubungan kerja sama tersebut jika memang menguntungkan antara
keduabelah pihak
Ø Tingkatkan
sumber daya manusiauntuk menuju negara yang berkembang
Ø Menciptakan
inovasi-inovasi baru, untuk menguasai pasar
No comments:
Post a Comment