Thursday, October 16, 2014

MAKALAH GOOD GOVERNANCE DALAM KOMUNIKASI PEMERINTAHAN







MAKALAH
GOOD GOVERNANCE DALAM KOMUNIKASI PEMERINTAHAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah komunikasi dan koordinasi pemerintahan
      
`
OLEH:
Sari Dwi Yulianti (24.0729)
Kelas D-2

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN
2014




KATA PENGANTAR

            Alhamdulilliah, segala puji ke-hadirat Allah SWT. karena rahmat dan hidayahNya lah sehingga makalah komunikasi dan koordinasi pemerintahan yang membahas GOOD GOVERNANCE DALAM KOMUNIKASI PEMERINTAHANdapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
            Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk memenuhi mata kuliah komunikasi dan koordinasi pemerintahan Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam kegiatan perkuliahan, agar diperoleh pemahaman yang jelas mengenai berbagai masalah kependudukan terutama di bidang komunikasi pemerintahan.
            Meskipun makalah ini disusun dengan baik, namun tidak menutup kemungkinan masih terdapat kekurangan. Maka dari itu, kritik dan saran diharapkan untuk membimbing penulis memperbaiki kesalahan/kekurangan dalam pembuatan makalah.
            Akhirnya, hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis memohon agar rahmat dan karuniaNya selalu memberkati hambanya. Semoga isi makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
   Jatinangor, 15 oktober 2014
                                                                                                                  Penyusun







DAFTAR ISI

Judul                                                                                                                                 
Kata Pengantar.................................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG............................................................................................ 1
B.     RUMUSAN MASALAH........................................................................................ 3
C.    TUJUAN PENULISAN.......................................................................................... 3
D.    MANFAAT PENULISAN..................................................................................... 3

BAB II TINJAUAN TEORI DAN NORMATIF

2.1         Landasan Teori………………………………………………………...................... 4

2.2         Landasan Normatif…................................................................................................ 11


BAB III PEMBAHASAN

3.1         Perspektig Good Governance dalam Komunikasi pemerintahan………………. 12

3.2         Karakteristik Good Governance dalam komunikasi pemerintahan .................... 15

3.3         Kapita Selekta Good Governance dalam komunikasi pemerintahan................... 20
3.4         Analisis komunikasi pemerintahan pada Era Reformasi....................................... 21
3.5         Optimalisasi Good Governance dalam komunikasi pemerintahan.......................  22
BAB IV PENUTUP
4.1         Kesimpulan…………………………………………………………………………. 24
4.2         Saran ………………………………………………………………………………..... 24
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 25












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang mengharapkan terwujudnya efisien dan efektif di berbagai negara di dunia saat ini. Kemajuan teknologi, komunikasi dan transportasi telah menjadikan mobilitas orang, benda dan informasi dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat serta mampu menjangkau wilayah secara luas dan tanpa batas. Bahkan telah terjadi Konvergensi teknologi antara teknologi komputer, elektronika, telekomunikasi dan penyiaran dimana seakan-akan tidak mengenal batas-batas geografis nasional (Dimyati, 1997:28).
Kemajuan informatika, komunikasi dan teknologi menuntut perubahan pada pola dan cara dilaksanakannya kegiatan di segala sektor, industri, perdagangan, terutama pemerintahan dalam hal menjalankan pemerintahannya dan mengoptimalkan pemberian pelayanan yang prima. Keterlibatan secara aktif dalam revolusi informasi, komunikasi dan teknologi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa.
Dewasa ini penggunaan informasi, komunikasi dan teknologi (Information Communication Technology/ ICT) telah berkembang luas, dimana tidak terbatas pada bidang-bidang industri dan perdagangan saja, namun juga bidang-bidang lainnya pertahanan, keamanan, pendidikan, sosial, tenaga kerja dan sebagainya. Penggunaan ICT sangat menguntungkan apabila dibandingkan dengan sistem manual dan cara tradisional. Sehingga banyak negara dan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan informasi, komunikasi dan teknologi dalam melaksanakan berbagai sistem di negaranya, terutama yang terkait dengan sistem pemerintahan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menggunakan internet dalam menyampaikan informasi serta pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat agar terciptanya tujuan administrasi yang efektif dan efisien. Sehingga pola yang dahulu masih irasional dan tradisional sudah tidak dipakai lagi, dimana yang dahulunya semua sistem yang digunakan masih manual dan memerlukan waktu yang lama, serta proses yang panjang sudah diminimalisasi di Indonesia ini, sekarang zaman serba cepat, perputaran waktu yang sangat singkat dan arus yang sangat canggih, pola pikir manusia telah semakin canggih. Hal ini terbukti dengan adanya pelayanan pemerintah yang berbasis internet mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Kecanggihan teknologi telah diaplikasikan ke berbagai bidang kehidupan, perekonomian, perindustrian, kesehatan dan juga mencakup bidang pemerintah lainnya, yang mendukung diterapkannya efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Upaya pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) tidak lepas dari penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari segi konstitusi dan politik, pelayanan publik merupakan salah satu tujuan dibentuknya negara, yakni bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Dari sekian banyak tuntutan yang ada, satu di antaranya adalah meningkatkan pelayanan publik melalui penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Agenda tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, antara lain melalui keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan membuka partisipasi masyarakat yang dapat menjamin kelancaran, keserasian dan keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah mempercepat proses kerja serta modernisasi administrasi melalui otomatisasi di bidang administrasi perkantoran, modernisasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat melalui e-government sebagai salah satu aplikasi dari teknologi informasi. Masalah utama yang dihadapi dalam implementasi otonomi daerah adalah terbatasnya sarana dan prasarana komunikasi informasi untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Untuk lebih meningkatkan penggunaan teknologi informasi di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Keppres No. 50/2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia yang selanjutnya dikuatkan dengan Inpres No. 6/2001 tentang Acuan dan Landasan Pengembangan Telematika di Indonesia. Meskipun perangkat aturan ini tidak secara spesifik mengatur tentang e-Government, diharapkan ini bisa menjadi lan­dasan yang kuat bagi pengembangan teknologi informasi ke depan. Berkenaan dengan uraian tersebut, maka artikel ini bermaksud untuk menganalisis dan menguraikan bagaimana peran e-Govern­ment dalam mewujudkan Good Governance (tata kepemerintahan yang baik) pada Era Otonomi Daerah.


B.     Rumusan Masalah
Merujuk dari latar belakang di halaman sebelumnya maka penulis merumuskan masalah dari makalah ini sebagai berikut:
a.       Apa pengertian good governance dan komunikasi?
b.      Bagaimana hubungan good governance dalam komunikasi pemerintahan?
c.       Bagaimanakah peran komunikasi pemerintahan dalam mewujudkan Good Governance?
d.      Bagaimanakah hubungan goog governance dengan masyarakat informasi?
e.       Bagaimana peranan good governance dan komunikasi dalam pemerintahan Indonesia di Era Reformasi

C.    Tujuan
Dari rumusan masalah diatas maka dapat dihasilkan tujuan penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
a.       Mengetahui pengertian good governance dan komunikasi pemerintahan.
b.      Mengidentifikasi fungsi dan perkembangan good governance .
c.       Mengidentifikasi peran komunikasi pemerintahan dalam mewujudkan Good Governance.
d.      Mengidentifikasi hubungan good governance dengan masyarakat informasi.












BAB II
LANDASAN TEORI DAN NORMATIF


2.1 Landasan Teori
A.    Good Governance
Pengertian Good Governance (Tata Kepemerintahan yang Baik), dapat dilihat dari pemahaman yang dimiliki baik oleh IMF maupun World Bank yang melihat Good Go­vernance sebagai sebuah cara untuk memperkuat “kerangka kerja institusional dari pemerintah”. Hal ini menurut mereka adalah bagaimana mem­perkuat aturan hukum dan prediktibilitas serta imparsialitas dari penegakannya. Ini juga berarti mencabut akar dari korupsi dan aktivitas-aktivitas rent seeking, yang dapat dilakukan melalui transparansi dan aliran informasi serta menjamin bahwa informasi mengenai kebijakan dan kinerja dari institusi pemerintah dikumpulkan dan diberikan kepada masyarakat secara memadai sehing­ga masyarakat dapat memonitor dan mengawasi manajemen dari dana yang berasal dari masyara­kat (Kurniawan, 2006).
United Nations Development Programme (UNDP) merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise dari kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi untuk menata mengatur dan mengelola masalah-masalah sosialnya (UNDP, 1997 dalam Thoha. 2000). Istilah “governance” menunjukkan suatu proses dimana rakyat bisa mengatur ekonominya. Institusi dan sumber-sumber sosial dan politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan tetapi juga untuk menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian jelas sekali bahwa kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung pada kualitas tata kepemeritahannya dimana pemerintah melakukan interaksi dengan organisasi-organisasi komersial dan civil society.
Good governance memiliki sejumlah ciri sebagai berikut: (1) Akuntabel, artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus disertai pertanggungjawabannya; (2) Transparan, artinya harus tersedia informasi yang memadai kepada masyarakat terhadap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan; (3) Responsif, artinya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebija­kan harus mampu melayani semua stakeholder; (4) Setara dan inklusif, artinya seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali harus memperoleh kesempatan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan sebuah kebijakan; (5) Efektif dan efisien, artinya kebijakan dibuat dan dilaksanakan de­ngan menggunakan sumber daya-sumber daya yang tersedia dengan cara yang terbaik; (6) Mengikuti aturan hukum, artinya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan membutuhkan kerangka hukum yang adil dan ditegakan; (7) Partisipatif, artinya pembuatan dan pelaksa­naan kebijakan harus membuka ruang bagi keterlibatan banyak aktor; (8) Berorientasi pada konsensus (kesepakatan), artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus merupakan hasil kesepakatan bersama diantara para aktor yang terlibat (Kurniawan, 2006).
B.KOMUNIKASI PEMERINTAHAN
Komunikasi pemerintahan itu terdiri dari dua kata yaitu komunikasi dan pemerintahan. Maka sebelum berbicara lebih lanjut mengenai komunikasi pemerintahan, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari komunikasi dan pemerintahan itu sendiri.
Objek materiil ilmu komunikasi ialah perilaku manusia, yang dapat merangkum perilaku individu, kelompok dan masyarakat. Sedangkan objek formalnya ialah situasi komunikasi yang mengarah pada perubahan sosial termasuk pikiran, perasaan, sikap dan perilaku individu, masyarakat, dan pengaturan kelembagaan.
Menelusuri kata komunikasi, berasal dari bahasa latin yaitu communicatio bersumber dari perkataan communis yang berarti sama. Menurut Gde secara etimologis mendefinisikan,
“ komunikasi sebagai proses yang membuat suasana berbeda dalam kebersamaan kepada dua orang atau lebih yang tadinya monoopoli satu orang saja”
Ada banyak pengertian dari komunikasi yang di berikan oleh beberapa para ahli komunikasi. Ada pendapat yang menyatakan bahwa komunikasi sebagai pengoperasian ide dan gagasan untuk menyatukan kekuatan sehingga terjadi interaksi antara orang-orang yang berkomunikasi, menuju pencapaian tujuan bersama (kesamaan makna).
Ada juga yang mengatakan bahwa komunikasi ialah proses interaksi yang di dalamnya terdapat ide-ide, gagasan-gagasan, yang disampaikan oleh seseorang komunikator kepada komunikan baik secara verbal maupun non verbal dalam bentuk simbol-simbol atau lambang-lambang yang berarti dengan tujuan untuk merubah sikap atau perilaku seseorang.
Dari pengertian dan asal komunikasi diatas apabila dicirikan merupakan suatu karakteristik dari makna yang relevan dengan komunikasi manusia, yakni kebersamaan. Dengan demikian pengertian yang berkaitan dengan komunikasi pada kenyataanya adalah fenomena sosial.
Maka dapat kita tankap Substansi dari komunikasi yaitu kesamaan pola pandang walaupun terdapat perbedaan field of experience dan frame of reference.
Dan adapun pengertian pemerintah dengan pemerintahan harus di bedakan yaitu,
1. pemerintah berarti badan yang melakukan kekuasaan memerintah.
2. pemerintahan berarti perbuatan, cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut.
Di beberapa negara, antara pemerintah dan pemerintahan tidak dibedakan. Inggris menyebutnya government dan prancis gouvernment keduanya berasal dari perkataan latin gubernacalum. Dalam bahasa arab disebut hukumat sedangkan di belanda mengartikan regering sebagai penggunaan kekuasaan negara oleh yang berwenang dalam rangka mewujudkan tujuan negara, dan sebagai penguasa menetapkan perintah-perintah.
Jadi regen digunakan untuk pemerintahan pada tingkat nasional atau pusat. Bestuur diartikan keseluruhan badan pemerintahan dan kegiatannya langsung berhubungan dengan usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Musanef memberikan definisi ilmu pemerintahan sebagai berikut:
Ilmu pengetahuan yang menyelidiki bagaimqana sebaiknya hubungan antara pemrintah dan yang di perintah, dapat diukur sedemikian rupa sehingga dapat dihindari timbulnya berbagai pertentangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, dan mengusahakan agar terdapat keserasian pendapat serta daya tindak efektif atau efisien dalam pemerintahan.
Dari definisi diatas dan tujuannya dapat disimpulkan bahwa tujuan dari komunikasi dan pemerintahan itu sama yaitu kesejahteraan rakyat.
Adapun komunikasi pemerintahan dari gabungan dua pengertian diatas yaitu komunikasi pemerintahan adalah, proses penyampaian ide-ide, gagasan-gagasan dan program pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini pemerintah di asumsikan sebagai komunikator dan masyarakat sebagai komunikan, namun bila merujuk pada komunikasi model circular, masyarakat pun dapat menjadi meberikan ide atau gagasan pada pemerintah atau sering dikatakan dengan proses feedback terhadap setiap kebijakan/ pesan yang dikeluarkan pemerintah terhadap rakyat.
Perkembangannya komunikasi pemerintahan di indonesia dewasa ini mendapat perhatian yang cukup besar dari pemerintah yang di pimpin oleh bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai seorang yang dididik dalam lingkungan militer sekaligus jendral sudah tentu dia merupakan ahli strategi di balik sifat yang dianggap oleh khalayak sebagai peragu dalam melakukan ataupun membuat kebijakan. Basik yang ia punya sebagai ahli strategy tentu sangat berguna jika di aplikasikan dalam peranannya sebagai komunikator pemerintahan. Pemerintah sebagai komunikator saat ini sering melakukan lemparan-lemparan nwacan untuk mengetahui keinginan atau reaksi masyarakat.
Salah satu contohnya dalam setiap membuat kebijakan akan menaikan harga BBM, pemerintah jauh-jauh hari sudah mengatakan bahwa BBM pada tanggal sekian akan naik sehingga memicu reaksi dari masyarakat. Dan reaksi ini di tanggapi pemerintah dengan jalan menunda kenaikan BBM, lalu memberikan pesan-pesan komunikasi dalam media massa atau setiap kesempatan pemerintah berbicara dengan memberi alasan-alasan mengapa harga BBM harus naik, seperti naiknya hrga minyak dunia, ataupun adanya pengalihan subsidi BBM agar subsidi tersebuit tepat sasaran.
Contoh tersebut menunjukan bahwa pemerintah saat ini menggunakan komunikasi pemerintahan sebagai alat untuk mencapai tujuan, dan persamaan persepsi di antara masyarakat dan pemerintah terhadap suatu kebijakan.
Komunikasi pemerintahan yang terjadi di indonesia pun lebih cenderung pada model komunikasi dua arah dimana komunikator/pemerintah mendapat masukan-masukan dari komunikan/masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam setiap langkahnya ketika membuat kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan masyarakat.
C.  komponen dan tujuan komunikasi
1.    Komponen Komunikasi
a.   Lingkungan komunikasi
Lingkungan (konteks) komunikasi setidak-tidaknya memiliki tiga dimensi:
            1. Fisik, adalah ruang dimana komunikasi berlangsung yang nyata atau berwujud.
2.    Sosial-psikoilogis, meliputi, misalnya tata hubungan status di antara mereka yang terlibat, peran yang dijalankan orang, serta aturan budaya masyarakat di mana mereka berkomunikasi. Lingkungan atau konteks ini juga mencakup rasa persahabatan atau permusuhan, formalitas atau informalitas, serius atau senda gurau,
3.    Temporal (waktu), mencakup waktu dalam hitungan jam, hari, atau sejarah dimana komunikasi berlangsung.
b.   Sumber-Penerima
c.   Enkoding-Dekoding
d.   Kompetensi Komunikasi
e.   Pesan
f.    Saluran
g.   Umpan Balik
Umpan balik adalah informasi yang dikirimkan balik ke sumbernya. Umpan balik dapat berasal dari anda sendiri atau dari orang lain.
h.   Gangguan
Gangguan (noise) adalah gangguan dalam komunikasi yang mendistorsi pesan. Gangguan menghalangi penerima dalam menerima pesan dan sumber dalam mengirimkan pesan.
i.    Efek Komunikasi
j.    Etik dan Kebebasan Memilih
2. Tujuan Komunikasi
    Ada empat tujuan atau motif komunikasi yang perlu dikemukakan di sini. Motif atau tujuan ini tidak perlu dikemukakan secara sadar, juga tidak perlu mereka yang terlibat menyepakati tujuan komunikasi mereka. Tujuan dapat disadari ataupun tidak, dapat dikenali ataupun tidak. Selanjutnya, meskipun. teknologi komunikasi berubah dengan cepat dan drastis (kita mengirimkan surat elektronika, bekerja dengan komputer, misalnya) tujuan komunikasi pada dasarnya tetap sama, bagaimanapun hebatnya revolusi elektronika dan revolusi-revolusi lain yang akan datang. (Arnold dan Bowers, 1984; Naisbit.1984).
a.   Menemukan
Dengan berkomunikasi kita dapat memahami secara lebih baik diri kita sendiri dan diri orang lain yang kita ajak bicara. Tetapi, komunikasi juga memungkinkan kita untuk menemukan dunia luar—dunia yang dipenuhi objek, peristiwa, dan manusia lain.
b.   Untuk berhubungan
Salah satu motivasi kita yang paling kuat adalah berhubungan dengan orang lain (membina dan  memelihara hubungan dengan orang lain).
c.   Untuk meyakinkan
Media masa ada sebagian besar untuk meyakinkan kita agar mengubah sikap dan perilaku kita. Media dapat hidup karena adanya dana dari iklan, yang diarahkan untuk mendorong kita membeli berbagai produk.
d.   Untuk bermain
Kita menggunakan banyak perilaku komunikasi kita untuk bermain dan menghibur diri. Kita mendengarkan pelawak, pembicaraan, musik, dan film sebagian besar untuk hiburan
Berikut adalah hal – hal yang menjadi penghambat  komunikasi dan koordinasi pemerintahan :
1.    Perubahan Masyarakat dan Organisasi Pmerintahan
Para sosiolog sepaham bahwa setiap masyarakat akan selalu berubah dan berkembang cepat atau lambat. Perubahan yang terjadi sebagai produk  interaksi – interaksi yang berlangsung dalam masyarakat bermula dari bentuk sederhana sampai kepada bentuk dan sifat yang lebih luas dan kompleks. Interaksi mulai dari kalangan terbatas pada desa dalam skala kecil meningkat ke skala besar dalam ikatan warga masyarakat Kabupaten dan warga masyarakat provinsi sampai pada warga masyarakat bangsa.Dalam kondisi ini masyarakat dituntut menginterpretasikan masalah – masalah local ke masalah nasional bahkan sampai ke masalah yang bersifat global.
Seiring dengan perubahan tersebut ,transaksi komunikasi telah pula bergeser dari kualitas kebutuhan sederhana ke tingkat pemerintah kebutuhan yang semakin komplek yang mencakup semua aspek kehidupan.Konsekuensi dari peluasan transaksi komunikasi tersebut, maka reference group telah meluas ke members group. Asosiasi kedaerahan beralih ke asosiasi fungsional yang pada giliranya identitas reference group berada di ambang semu kalau tidak pudar sama sekali.

Hal ini menyebabkan tuntutan masyarakat yang tinggi  terhadap keterbukaan,keefisien dan keefektifan kinerja aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Sering kali ditemukan sarana dan prasarana serta kemampuan komunikasi dan koordinasi aparat pemerintah yang minim dalam pemerintahan daerah untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.

2.    Pengaruh global  tinggi yang tidak disertai dengan kemajuan masyarakat

Globalisasi menuntut pemerintah yang bisa mempengaruhi masyarakatnya untuk berpartisipatif dalam pembangunan. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah harus tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat sebagai implementator dari kebijakan. Pada masyarakat yang masih tertinggal dan jauh dari sentuhan teknologi informasi menjadikanya masyarakat yang tidak responsive dan partisipatif  terhadap kebijakan pemerintah.

Pada keadaan masryarakat seperti ini  aparat pemerintah daerah kesulitan dalam menyampaikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak terjadinya koordinasi antara pemerintah sebagai pemberi kebijakan  dengan masyarakat sebagai pelaksana kebijakan.

Aparatur pemerintah dalam berkomunikasi dituntut untuk  dapat lebih memahami orang lain bahwa:
a.    Setiap orang memilki kebutuhan yang berbeda
b.    Orang yang sama pada saat yang berbeda akan memiliki kebutuhan  yang berbeda
c.    Setiap orang memiliki kebutuhan untuk dihargai dan diakui
d.    Perilaku yang tampil hanya merupakan sebagian dari kepribadian seseorang
e.    Penampilan dan cara berkomunikasi dapat berpengaruh penilaian orng lain terhadapnya
f.     Cara pandang seseorang tidak sama
g.    Unsur social dubaya merupakan factor yang cukup berperan pada perilaku  seseorang.
Langkah – langkah untuk menanggulangi hambatan Komunikasi Pemerintahan :

1.    Merubah Sikap dan Karakter Aparatur Pemerintahan
Pentingnya sikap manusia (aparatur pemerintahan ) dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi pemerintah tidak terlepas dari apa yang dikemukakan para ahli berikut:
1.    Mueler menyatakan bahwa “sikap merupakan komponen penting nomor satu dalam jiwa manusia,yang dengan kuat sekali mempengaruhi segala keputusan yang diambilnya”
2.    Adimihardja menyatakan bahwa tingkah laku itu beroperasi melalui pengetahuan (cognitive) dan presepsi, dimana kognisi merupakan komponen dari pada sikap manusia.
3.    Edwards III menyatakan bahwa sikap dari implementator merupakan factor yang penting dalam study implementasi kebijakan public. Apabila implementasi berjalan efektif,bukan hanya implementator mengetahui apa yang apa yang akan dialakuakan dan mempunyai kemampuan melakukan kebiajkan itu.

4.    Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Berbagai Alternative Pilihan Alat Komunikasi Jenis media atau saluran komunikasi yang digunakan, apakah komunikasi lisan,tulisan,non verbal maupun dengan menggunakan peralatan lainya (misalnya telepon,faximilli,internet dan sebagainya)ikut berperan dalam tercapainya komunikasi yang efektif.

2.2 Landasan Normatif
      Yang menjadi Landasan hukum dalam Good governance melalui komunikasi pemerintahan yaitu :
1.      Pembukaan UUD 1945 alinea keempat
2.      Undang-Undang Dasar 1945 amandemen pasal 17 dan pasal 18
3.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4.      Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 pasal 66 ayat (3) huruf (4) tentang kewajiban calon kepala daerah dalam memaparkan visi dan misi.
5.      Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang AKIP dan LAKIP
6.      Keputusan BKN Nomor 46A Tahun 2003 tentang Standar kompetensi dasar aparatur pemerintahan.














BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Perspektif Good Governance dalam Komunikasi Pemerintahan
            Kata governance diartikan sebagai the way state power is used in managing and social resources for development society. Dari pengertian terebut diinterpretasikan bahwa “governance” adalah cara, yakni cara bagaimana kekuasaan negara digunakan untuk mengelola sumber daya ekonomi dan sosial dalam rangka membangun masyarakat. Cara dimaksud lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat teknis daripada sekedar administratif belaka.
            Menurut UNDP,governance didukung oleh tiga kaki yakni;(1) politik,(2) ekonomi, dan (30 administrasi. Dijelaskan oleh UNDP bahwa yang dimaksud dengan kaki pertama yaitu sektor politik, adalah proses dan prosedur pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan publik,baik yang dilakukan oleh pemerintah melalui birokrasi maupun oleh pemerintah bersama-sama para politisi. Disatu sisi partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik tidak hanya pada tataran implementasi sebagaimana yang telah terjadi selama ini, melainkan harus mulai dari formulasi, evaluasi dan sampaipada implementasi kebijakan yang dimaksud. Sementara yang dimaksud dengn kaki kedua yaitu tata pemerintahan yang lebih mengedepankan pada penataan pemerintahan bidang ekonomi yang meliputi proses dan prosedur pembuatan keputusan dalam rangka memfasilitasi aktivitas ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi.
            Penekana tata pemerintahan pada sektor ekonomu dimaksudkan agar pemerintah lebih serius mengurangi campurtangannya dalam sektor ekonomi dengan cara memberi kesempatan lebih luas kepada sektor swasta mengelola mekanisme pasar. Prinsip ini disarankan oleh UNDP berdasarkan hasil penelitian di beberapa Negara berkembang yang mengindikasi bahwa terlampau banyaknya kesertaan pemerintah di sektor ekonomi bukanlah menimbulkan efisiensi malah sebaliknya menimbulkan distorsi pada mekanisme pasar .Sedangkan kaki ketiga yang mensyaratkan tata pemerintahan terkait bidang administrasi berisi implementasi proses kebijakan yang telah diputuskan oleh institusi politik ( LAN & BPKB,2000:5)
            Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud UNDP dengan governance adalah penataan kembali pemerintshsn ysng meliputi tiga domain, yaitu sektor :
1.      Pemerintahan atau Negara (state)
2.      Swasta atau dunia usaha (private sector)
3.      Masyarakat (society)
Ketiga domain diatas berada dalam lingkaran kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Dalam kondisi ini sektor pemerintah lebih banyak memainkan perananya sebagai regulator yakni pembuat kebijakan, pengendalian, dan pengawasan. Untuk itu diharapkan sektor swasta lebih banyan berkecimpung dan menjadi penggerak aktivits ekonomi, sedangkan masyarakat diharapkan mengambil posisi sebagai objek sekaligus subjek dari sektor pemerintah maupun swasta. Karena secara tidak langsung didalam masyarakat telah terjadi interaksi di bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya.
Pada negara yang sedang berkembang dimana sektor swasta dan sektor masyarakatnya relatif belum maju, maka sektor pemerintahan yang lebih menentukan, oleh sebab itu pemerintah harus mampu bertindak sebagai prmoter, motivator  dankomunikator, yang pada gilirannya nanti ketika sektor swasta dan sektor masyarakat sudah semakin maju, maka perlahan-lahan peranan sektor pemerintahan mau tidak mau harus dikurangi. Tarik menarik peranan antar sektor pemerintah dengan sektor swasta  dan sektor masyarakatapabila tidak dikelola secara bijak akan menimbulkan berbagai ketegangan sosial. Dalam kondisi demikian diperlukan pimpinan nasional yang memiliki kharisma serta kemmpuan manajerial untuk mengendalikan perubahan. Oleh sebab itulah pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung, demikian juga dengan pemilihan kepala daerah privinsi,kabupaten/kota dan kemungkianan akan juga diikuti oleh pemilihan lurah dan pejabat publik lainnya(salah satu bentuk penerapan goog governance dalam komunikasi pemerintahan).
Ketika kita masuk pada makna harfiah dari kata tata pemerintahan  yang baik tersebut, muncul pemikiran bahwa hal tersebut sebagai suatu bentuk penataan pemerintahan yang mengarah pada cara-cara menyelenggarakan pemerintahan yang “bersih,adil,dan jujur serta sifat-sifat lainnya yang menpertunjukkan berjalannyabidng-bidang pemerintahan secara baik,benar dan tertib serta berkeadilan” .
Perlunya membangun komitmen yang sama antara pemerintah swasta dan masyarakat sudah merupakan komitmen antara  pemerintah, swasta dan masyarakat sudah merupakan komitmen  dalam prinsip good governance yang sesungguhnya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan kerjasama yang serasi antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha.
Diakaitkan dengan makna hakiki dari komunikasi yaitu suatu proses  penyampaian isi pikiran dan perasaan, yang apabila dikembangkan lebih luas dapat diartikan sebagai proses yang mengandung unsur transparansi dan keterbukaan dalam penyampaian ide dan program pemerintah agar semua pihak dapat memahami dan melaksanakannya tanpa unsur paksaan.
Terkait dengan optimalisasi komunikasi pemerintahan menerapkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan tampaknya perlu sikap dan perilaku keterbukaan dari setiap aparatur pemerintah untuk saling berkolaborasi guna mensinergikan berbagai program kerja yang muaranya adalah kesejahteraan bersama seluruh bangsa.
Bagaimana konsep tata kerja dan kemampuan berkolaborasi dari ketiga domain tersebut yaitu pemerintah,swasta dan masyarakat dalam penerapan komunikasi pemerintahan, diuraikan dalam bagan berikut ini :
 harmonis dan komunikatif dan berkesinambungan.
            Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penerapan good governance dalam komunikasi pemerintahan yaitu :
1.      Faktor budaya birokrasi
2.      Faktor budaya paternalistik
3.      Faktor sosial dan politik lokal
4.      Faktor dinamika politik
5.      Kondisi sosial ekonomi
6.      Kontrol masyarakat dan LSM.

3.2.  Karakteristik Good Governace dalam Komunikasi Pemerintahan
            Menguak seputar pengertian good governance, yang selanjutkan akan diaplikasikan dalam mengoptimalisasikan peran dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dalam angka mewujudkan tupoksi pemerintahan secara konsisten dan berkesinambungan pula, maka perlu ditindak lanjutidengan berbagai program pemerintah, seperti sosialisasi,diskusi dan seminar yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman lebih kepada seluruh jajaran pemerintahan guna menghindari sala persepsi dan salah aplikasi dalam penerapannya. Karena apabila berbicara goog governance hanya pada ttaran konsep saja rasanya tidak akan memberi arti secra signifikan,yang dihadapi di lapangan. Oleh sebab itu aktivitas yang intensif berupa sosialisasi, seminar dan diskusi ilmiah merupakan suatu langkah objektif mengoptimalkan good governance dalam komunikasi pemerintahan.
            Ketika optimalisasi tidak diikuti dengan langkah objektifmaka akibatnya adalah disampig sulit diaplikasikan konsep tersebut juga tidak akan berkembang sesuai kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat. Pernyataan ini bukan tanpa alasan, justru karena menyadari bahwa konsep good governance itu sendiri lahir dari pemikiran Baratsehingga dalam penerapannya dimasyarakat,dibutuhkan penyesuaian dan pengembangan pada tataran lokal dimana nilai-nilai itu hendak diaplikasikan.
            Bertolak dari beberapa pengertian tentang good governance yang telah diuraikan diatas, dapat dinyatakan bahwa pada dasarnya good governance adalah suatu sistem yang mengatur,mengelola dan mengawasi proses pengendalian upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi secara profesional, sekaligus sebagai bentuk perhatian kepada stakeholder,karyawan,donatur dan publik secara umum. Dan kinerja itu sendiri akan menjadi wacana tanpa reaksi ketika tidak dibarengi dengan semangat good governance. Sementara semangat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 tahu 2004 lebih menekankan pada prinsip otonomi daerah dalam rangka :
1.      Melindungi dan menyejahteraka masyarakat secara demokratis.
2.      Memperpendek jalur, waktu dan mekanisme serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas pelayanan sehingga mampu memberi kepuasan kepada masyarakat.
3.      Memberdayakan potensi dan kenekaragaman daerah dengan mengedepankan kearifan lokal.
Sebagai koordinator aparatur pemerintahan, aparatur pemerintah mempunyai kemampuan antara lain : “...kemampuan empativeness,responsiveness,dan akuntabel dalam merencanakan,melaksanakan,memeriksa dan melakukan tindakan untuk mencapai tujuan pemerintahan secara komprehensif dan holistik” (Erliana Hasan,2005)
Pernyataan tersebut menghendaki agar setiap aparatur pemerintah “sekurang-kurangnya memiliki kemampuan yang komprehensif,sistemik dan holistik dengan mengedepankan kejernihan berpikir,adil dan jujur serta sifat-sifat lain yang mengarah pada kebaikan bidang pemerintahan dan mencapai tujuan melalui peran dan fungsi-fungsi yang inheren dalam tanggung jawabnya sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerjanya.
Disisi lain sering pula terjadi bahkan secara terang-terangan, pemerintah tidak transparan dan terbuka dalam berbagai program pemerintah. Mulai dari penyusunan rencana program, pelaksanaan bahkan sampai pada tingkat pengawasan,dilakukan sendiri oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan berbagai kebijakan yang bersifat sentralisasi di semua lini, yang berdampak pada timbulnya penyalahgunaan wewenang dan terkesan kurang bertanggung jawab serta inefisiensi,sehingga melahirkan bentuk-bentuk praktek pemerintahan yang buruk, yang ditandai dengan maraknya korupsi,kolusi,dan nepotisme dan pelayanan kepada masyarakat sering terabaikan.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik tentu membutuhkan langkah dan strategi yang akurat agar tujuan akhir dari konsep good governance dapat tercapai yaitu terciptanya masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan. Berikut ini beberapa pemikiran good governance dalam komunikasi pemerintahan :
1.      Penegakan hukum, hal ini merupakan prasyarat, karena hukum adalah landasan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara dibangun atas dasar hukum dan diatur dengan hukum, sehingga untuk dapat menyelenggarakan negara dengan baik,kunci utamanya adalah penegakan hukum
2.      Demokrasi, sebagai syarat kedua yang diperlukan menuju pendewasaan masyarakat, karena tanpa demokratisasi, sulit untuk membentuk masyarakat madani, yakni masyarakat yang dewasa, penuh kesadaran akan kewajiban dan hak-haknya sebagai warga negara. Demokratisasi memerlukan aturan main yang ketat,dibawah payung hukum, karena demokratisasi tanpa hukum atau tanpa aturan main yang jelas, akan mengarah pada anarki dan muara dari anarki adalah kehancuran.
3.      Transparansi yaitu keterbukaan dan instrumennya adalah komunikasi dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari proses pengambilan keputusan, pelaksanaan pada tahap implementasi. Dengan transparansi, masyarakat dapat menelusuri,memahami,dan mengontrol, apakah keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
4.      Akuntabilitas , artinya adalah segala bentuk tindakan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, bertindak atas dasar rasa tanggung jawab untuk kepentingan bersama. Prinsip good governance adalah mencapai tujuan bersama dengan bekerja sama diantara ketiga domain penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sebagai konsekuensi, maka pertanggungjawaban terhadap semua aktivitas tersebut juga harus dipikul bersama.
5.      Partisipasi untuk menciptakan tujuan bersama, tidaklah mungkin bil masyarakat ditinggalkan, atau domain swasta dikesampingkan. Ketiga domain wajib dilibatkan didalam proses pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, sampai pada implementasi dan evaluasi dari kebijakan yang sedang berjalan maupun yang akan disusun.
Optimalisasi dari kelima poin tersebut diatas, pada intinya membutuhkan adanya komunikasi yang diawali oleh pemerintah kepada semua pihak khususnya domain swasta dan domain masyarakat, kare na tanpa diawali oleh kemajuan komunikasi dari pemerintah langkah-langkah tersebut sangat sulit terwujud. Adanya kemauan pemerintah di Negara kita yang termasuk Negara bertumbuh merupakan titik awal semua altivitas, mengingat mind set masyarakat Indonesia sampai saat ini masih mengarah pada pola pikir ‘paternalistik” yakni suatu paradigma yang perlu panutan dan teladan yang memimpin, artinya pola pikir masyarakat sulit akan berubah ketika para pemimpinnya tidak lebih awal mwngoptimalisasikan penerapan good governance dalam komunikasi pemerintahan masih perlu ditingkatkan walaupun pada konteks tertentu pihak swasta tampaknya lebih maju baik dalam pola prinsip kerja maupun dalam sistem dan prosedur administrasi. Bahkan dari aspek pemerintah dimana hasil penelitian Word Bank mengindikasi bahwa sistem manajemen pihak swasta telah menapak pada sistem manajemen generasi kelima sementara pemerintah ,asih berada pada manajemen kedua.
  Mengingat kondisi masyarakat yang masih memerlukan bimbingan menuju kedewasaan pada ketiga domain tersebut (yaitu domain masyarakat, domain swasta dan domain pemerintah), maka peran pemerintah untuk mengoptimalisasikan penerapan good governance dalam komunikasi pemerintahan secara pragmatis dapat dikombinasikan dari berbagai unsur komunikasi yang titik tekannya dapat bervariasi pada setiap domain dimaksud. Unsur-unsur tersebut antara lain :
1.       Unsur komunikator
2.       Unsur komunikan
3.       Unsur pesan
4.       Unsur media
5.       Unsur feedback atau umpan balik
Secara empirik dominai keuasaan dan kewenangan yang dijalankan oleh aparatur pemerintah memang lebih mewarnai aktivitas kehidupan masyarakat maupun publik dan terkesan  unsur komunikator dari pihak pemerintah lebih dominan dibanding unsur komunikator dari pihak swasta maupun masyarakat. Namun bukan berarti pemerintah ingin mendominasi seluruh aktivitas publik dan atau masyarakat namun lebih disebabkan ketersediaan dan penguasaan dana, sarana dan prasarana sampai saat ini memang masih berada dibawah kekuasaan pemerintah, sehingga unsur komunikator yang menonjolpun adalah domain pemerintah.
Komunikasi pemerintahan sering disebut akibat safety first philosophy tersebut akibatnya muncul kecenderungan dalam operasionalisasi tugas,berlandaskan pada perintah atasan atau berlindung dibalik aturan yang walaupun kadangkala telah dipahami bahwa aturan itu salah adanya, namun untuk mempertahankan keselamatan jabatan para aparatur pemerintah menjadi irrospensives dan insensitive terhadap permasalahan dan atau fenomena yang terjadi. Contoh kasus Laksamana Sukardi,kasus illegal loging dan banyak lagi kasus-kasus lainnya yang terkesan dibenarkan secara aturan namun sebenarnya diamanahkan oleh Pembukaan UUD 1945 alenia keempat. Kondisi yang demikian apabila dibawa ke kondisi globalisasi,regionalisasi dan otomisasi yang mensyaratkan liberalisasi ekonomi dan penekanannya pada transparansi sudah tidak pas (maching) lagi.
Di era globalisasi dewasa ini bentuk-bentuk karakteristik komunikator yang dikehendaki dalam rangka mengoptimalkan penerapan good governance dalam komunikasi pemerintahan antara lain adalah :
1.      Berkemampuan untuk mengoptimalkan sumber-sumber yang tersedia dengan menggeser sumber kegiatan yang berprosuksi tinggi.
2.      Berkemmpuan untuk beradaptasi tinggi sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang secara tepat.
3.      Berkemampuan untuk mengkombinasikan sumber menjadi re source-mix yang memiliki produktivitas tinggi.
4.      Memiliki sensitivitas dan responsivitas dalam menangkap peluang dan tantangan baru yang timbul.
5.      Memiliki keberanian untuk melakukan break-through(terobosan) melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif.
6.      Memiliki visi,wawasan dan kepiawaian dalam pengembangan keterampilan secara futuristik dan sistematik.
 (Erliana Hasan)
                Guna mewujudkan enam poin karakteristik komunikator pemerintahan tersebut perlu adanya terobosan yang konsisten dan berkemampuan untuk mengoptimalkan penerapan konsep good governance dalam komunikasi pemerintahan melalui rethinking the government dalam komunikasi pemerintahan melalui apa yang digagas oleh osborn dan rekannya yang dikenal dengan “reinventing reengineering”. Dan perbaikan mekanisme reward and punishment (penghargaan dan hukuman),dengan harapan terjadi perubahan pola pikir dan pola tindak serta mentalitas baru dalam tubuh pemerintahan secara keseluruhan. Adapun langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah mulai dari rekruitmen sampai memasuki masa pensiun.
2.      Menanamkan pentingnya aparatur pemerintah yang bermoral tinggi,berakhlak mulia,berwawasan,demokratis dan responsif.
3.      Menegaskan bahwa pekerjaan dan karier di bidang pemerintah adalah sangat mulia karena berorientasi pada pelayanan pamrih (artinya melayani tanpa menarik keuntungan, kecuali gaji yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah berlaku).
4.      Membuat payung hukum yang tegas terkait dengan perimbangan kekuasaan seberapa jauh pembagian kewenangan antara domain dan domain masyarakat.
3.3   Kapita Selekta Good Governance dalam Komunikasi Pemerintahan
Kapita selekta merupakan istilah yang sering dipakai untuk menjelaskan lika-liku atau seluk beluk suatu bidang kajian yang dianggap bermasalah dalam perjalanan atau prosedurnya. Terkait dengan konsep good governance dalam komunikasi pemerintahan, secara resmi pemerintah memang  tidak pernah mengumumkan penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun secara implisit paradigma tersebut mengemuka dalam berbagai peraturan perundangan baru yang dihasilkan khususnya pada era reformasi dewasa ini.
Salah satu bukti nyata kapita selekta di bidang penegakanhukum adalah sudah mulai banyak pejabat publik,baik gubernur,Bupati/walikota maupun anggota DPRD yag diperiksa mauoun yang telah dujatuhi karena didakwa korupsi. Dan sebagai bukti nyata lagi bahwa implementasi good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Wujud lain good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalaha keharusan mebuat visi stratejik bagi setiap instansi pemerintah yang diatur dalam Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang AKIP dan LAKIP (Akuntabilitas Kinerja Pemerin tah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah). Demikian juga dengan kewajiban calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memaparkan  visi,misi dan program kerjanya di hadapan sidang paripurna DPRD sebagaimana yang diatur dalam pasal 66 ayat (3) huruf (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Seiring dengan perubahan sistem pememerintahan serta pengaruh globalisasi dan era reformasi dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan amandemen UUD 1945 pasal 17 dan Pasal 18 istilah baku yang dipakai bukan lagi kewenangan melainkan istilah “urusan  pemerintahan”. Kata “kewenangan” dengan kata “urusan” mengandung makna bahwa yng berwenang mengurus segala sesuatu dalam negara bukan hanya pemerintah semata, melainkan juga bisa dilakukan pihak masyarakat dan sektor privat.
Standar kompetensi dasar jabatan struktural aparatur pemerintah yang menduduki jabatan sebagai pimpinan (istilah dalam jabatan struktural) Nomor 46A Tahun 2003 lampiran 1b, berikut ini:
1.       Integritas (int)
2.       Kepemimpinan (kp)
3.       Perencanaan dan Pengorganisasian (PP)
4.       Kerjasama (ks)
5.       Fleksibilitas (F)
3.4  analisis komunikasi pemerintahan pada zaman reformasi
Pemerintah sudah memasuki usia 100 hari. Namun aksi penolakan terhadap pemerintah bukannya berhenti. Salah satu organisasi massa di Jakarta malah berencana akan melakukan pendudukan Gedung DPR beberapa bulan mendatang sebagai tanda ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan ini.

Apa boleh buat, pemerintahan di bawah pimpinan Presiden SBY sekarang ini tidak sekuat yang pertama. Kalau pada periode pertama Presiden SBY memiliki Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tuntas dan lugas menghadapi setiap masalah, maka Wakil Presiden Boediono tidak demikian. Wapres sekarang cenderung tidak dapat berkomunikasi secara elegan, sehingga malah sering dikritik sebagai tidak komunikatif. Jusuf Kalla, mampu menantang debat dan menjawab setiap kritik dengan cara yang mudah diterima akal sehat.

Sementara itu, Presiden SBY sendiri masih sibuk menjaga citra. Di tengah kritik terhadap pemerintahannya, Presiden malah meluncurkan album baru. Tidak peduli terhadap momentum, dimana kesempatan berbicara, Presiden SBY malah sibuk melayani serangan lawan politiknya. Akibatnya, masyarakat bukannya semakin mengapresiasi kinerja pemerintah, malah ada kecenderungan berkurangnya dukungan masyarakat terhadap pemerintah. Penurunan dukungan publik ini bisa dilihat dari survei yang dilakukan oleh banyak lembaga independen termasuk media massa.

Salah satu persoalan pemerintah sekarang ini adalah persoalan komunikasi politik. Pemerintah seolah hanya sibuk mempertahankan citranya, tanpa mau berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan parpol lainnya. Entah karena kelak ingin menang sendiri atau karena memang tidak ingin terganggu oleh parpol lainnya, kita melihat pemerintah dan partai pendukungnya, yaitu Partai Demokrat cenderung bermain politik sendiri.

Sekarang ini memang terbentuk loyalis-loyalis terhadap pemerintah dalam hal ini Presiden SBY. Selain dari unsur kader partai Demokrat, para loyalis tersebut adalah para menteri. Sayangnya banyak yang cenderung terlihat membela pemerintah secara membabi-buta tanpa mempertimbangkan aspek komunikasi politik pemerintah secara keseluruhan.Ada kesan pula bahwa pemerintah seolah tidak peduli pada apa yang terjadi. Kritik media terhadap keborosan pemerintah tidak ditanggapi. Pembelian kapal mewah untuk kepentingan pengawasan kelautan dianggap sepi. Padahal kapal senilai Rp14 miliar tersebut tidak layak untuk kepentingan dimaksud. Masih ingat pula dengan pengadaan mobil mewah? Pemerintah maju terus padahal kritik bertubi-tubi sudah pula disampaikan. Santer terdengar kabar kini bahwa pemerintah ingin menaikkan pula gaji para pejabat. Selain itu, pemerintah kabarnya akan membeli pesawat kepresidenan karena dianggap sangat dibutuhkan.

Masyarakat, di satu pihak lain, harus menderita. Bertubi-tubi masalah mendera masyarakat kecil. Kasus pembunuhan terjadi pada anak jalanan, tawuran antar warga, perkelahian antar suku, serta penggusuran rumah warga, semuanya adalah kejadian yang tidak dialami oleh pejabat negara atau elit politik. Kejadian tersebut jangan harap akan dilihat oleh pejabat negara kecuali karena kepentingan pencitraan. Lihat dan saksikan saja bagaimana para pejabat negara di 100 hari pemerintahan ini sibuk memperlihatkan kepedulian kepada masyarakat. Entah karena memang tulus atau karena ada isu reshuffle, semua kelihatannya sibuk bekerja. Kita ingin menekankan ulang bahwa masalah komunikasi pemerintah adalah hal urgen yang harus dibenahi. Struktur pemerintahan yang gemuk kelihatannya tidak diikuti dengan efektifitas pekerjaan. Jangan sampai setelah tiga bulan ini sampai lima tahun mendatang, pemerintah hanya sibuk memoles diri, lupa bahwa rakyat kecil semakin hari semakin menderita.
3.5 Optimalisasi Good Governance dalam Komunikasi Pemerintahan
                Mengapa good governance disyaratkan dalam penyelenggaraan pemerintahan pasca reformasi birokrasi dewasa ini? Jawabannya adalah :
v  Good governance adalah cara penggunaan kekuasaan negara untuk mengelola semua sumber daya sosial dan sumber daya ekonomi secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dengan tidak merugikan pihak manpun
v  Good governance melibatkan tiga domain yang berbeda yaitu sektor masyarakat-pemerintah-dan sektor swasta, yang dalam pencapaian suatu tujuan membutuhkan komunikasi yang komunikatif.
v  Ada empat unsur agar komunikasi menjadi efektif yang dikenal dengan 4C yaitu; (1) completeness;(2) clariteness;(3) correcteness; (4) conciseness (sempurna,jelas,teliti,dan tepat)
v  Karena perubahan yang terjadi telah menimbulkan berbagai distorsi dan friksi dalam penyelenggaraan pemerintahan antara lain :
a.       Munculnya fenomena yang kontroversi
b.      Disharmonisasi antara Lembaga pemerintah hampir merata pada kelembagaan pemerintah dan non pemerintah.
c.       Munculnya konflik vertikal di antara pemerintahan
d.      Sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah mulai beranjak ke kondisi krisis kepercayaan
e.      Atura dan bentuk pelayanan pemerintah telah bergeser ke image,citra dan kesan negatif.
Lima karakteristik penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan good governance adalah:
v  Pemimpin harus menyadari pentingnya komunikasi
v  Pemimpin harus memiliki komitmen pada komunikasi dua arah
v  Penekanan komunikasi diutamakan pada bentuk tatap muka
v  Transparansi dan keterbukaan harus merupakan tujuan bersama dalam mencapai visi,misi dan program
v  Kepiawaian dalam menangani kondisi seburuk apapun termasuk berita yang jelek dan tidak menguntungkan.















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Good governance kita pahami sebagai alternatif bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dalam arti kata pemerintahan yang terbuka terhadap semua persoalan bangsa dan masyarakatnya, untuk itu perlu komitmen kuat pemerintah untuk lebih terbuka, lebih demokratis, komunikatif,dan lebih persuasif serta empati terhadap semua persoalan bangsa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di era reformasi dewasa ini tampaknya pemerintah memang telah mencoba membuka pintu yang lebih lebar agar masyarakat dapat masuk dan mengkritis berbagai kebijakan pemerintah termasuk mau berpartisipasi secara aktif untuk melibatkan dirinya dalam proses perumusan,implementas maupun evaluasi kebijakan publik melalui berbagai peraturan perundang-undangan, meskipun kadang-kadang terjadi penolakan dari berbagai pihak termasuk dari sisi pemerintah sendiri. Namun semua itu merupakan titik awal reformasi birokrasi pemerintahan menuju arah yang lebij mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang memperlebar kewenangan birokrasi walaupun belum optimal sebagaimana yang diharapkan oleh konsep Goog Governance.
4.2 Saran
Diharapkan dengan adanya makalah komunikasi dan koordinasi pemerintahan ini para praja khusunya yang disiapkan sebagai kader aparatur pemerintahan dapat lebih menguasai  bagaimana perkembangan good governance dalam komunikasi pemerintahan yang berlandaskan pada Pembukaan Uud 1945 yang memuat tujuan negara RI terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.









DAFTAR PUSTAKA

Tim Pengajar Subyek IPDN, Jatinangor 2010. “ Komunikasi dan Koordinasi Pemerintahan”.
Valkriye. 2012.Perkembangan E-government di Indonesia”. Melalui http://valkriye.wordpress.com/2012/11/05/perkemebangan-e-goverment-di-indonesia (14/10/2014)
Yudha Saputra, Bima. 2013. “Pengertian dan Manfaat E-Government”. Melalui http://bimayudhasaputra.blog.fisip-untirta.ac.id/2013/03/14/pengertian-dan-manfaat-e-government/. (14/10/2014)
Ahyaul Fitra, Jatinagor. 2011. “KOMUNIKASI DAN KOORDINASI PEMERINTAH DALAM MENCAPAI GOOD GOVERNANCE”. Melalui http://dispenmaterikuliah.blogspot.com/2011/03/komunikasi-dan-koordinasi-pemerintah.html.(14/10/2014)






No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *