MAKALAH
GOOD GOVERNANCE
DALAM KOMUNIKASI PEMERINTAHAN
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah komunikasi dan
koordinasi pemerintahan
`
OLEH:
Sari Dwi
Yulianti (24.0729)
Kelas D-2
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
FAKULTAS MANAJEMEN PEMERINTAHAN
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulilliah, segala puji ke-hadirat Allah SWT. karena rahmat dan hidayahNya
lah sehingga makalah komunikasi dan
koordinasi pemerintahan yang membahas “GOOD GOVERNANCE
DALAM KOMUNIKASI PEMERINTAHAN” dapat diselesaikan dengan baik dan
lancar.
Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk memenuhi mata kuliah komunikasi dan koordinasi pemerintahan Fakultas
Manajemen Pemerintahan (FMP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam
kegiatan perkuliahan, agar diperoleh pemahaman yang jelas mengenai berbagai
masalah kependudukan terutama di bidang komunikasi pemerintahan.
Meskipun makalah ini disusun dengan baik, namun tidak menutup kemungkinan masih
terdapat kekurangan. Maka dari itu, kritik dan saran diharapkan untuk
membimbing penulis memperbaiki kesalahan/kekurangan dalam pembuatan makalah.
Akhirnya, hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis memohon agar rahmat dan
karuniaNya selalu memberkati hambanya. Semoga isi makalah ini bermanfaat bagi
kita semua.
Jatinangor, 15 oktober
2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Judul
Kata Pengantar.................................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG............................................................................................ 1
B. RUMUSAN
MASALAH........................................................................................ 3
C. TUJUAN
PENULISAN.......................................................................................... 3
D. MANFAAT
PENULISAN..................................................................................... 3
BAB II TINJAUAN TEORI DAN NORMATIF
2.1 Landasan Teori………………………………………………………...................... 4
2.2 Landasan Normatif…................................................................................................ 11
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Perspektig Good Governance dalam Komunikasi pemerintahan………………. 12
3.2 Karakteristik Good Governance dalam komunikasi pemerintahan .................... 15
3.3
Kapita Selekta Good Governance dalam komunikasi
pemerintahan................... 20
3.4
Analisis komunikasi pemerintahan pada Era
Reformasi....................................... 21
3.5
Optimalisasi Good Governance dalam komunikasi
pemerintahan....................... 22
BAB
IV PENUTUP
4.1
Kesimpulan…………………………………………………………………………. 24
4.2
Saran
………………………………………………………………………………..... 24
Daftar Pustaka..................................................................................................................... 25
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Globalisasi merupakan
sebuah fenomena yang mengharapkan terwujudnya efisien dan efektif di berbagai
negara di dunia saat ini. Kemajuan teknologi, komunikasi dan transportasi telah
menjadikan mobilitas orang, benda dan informasi dapat dilakukan dengan cepat,
tepat dan akurat serta mampu menjangkau wilayah secara luas dan tanpa batas.
Bahkan telah terjadi Konvergensi teknologi antara teknologi komputer,
elektronika, telekomunikasi dan penyiaran dimana seakan-akan tidak mengenal
batas-batas geografis nasional (Dimyati, 1997:28).
Kemajuan informatika,
komunikasi dan teknologi menuntut perubahan pada pola dan cara dilaksanakannya
kegiatan di segala sektor, industri, perdagangan, terutama pemerintahan dalam
hal menjalankan pemerintahannya dan mengoptimalkan pemberian pelayanan yang
prima. Keterlibatan secara aktif dalam revolusi informasi, komunikasi dan
teknologi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa.
Dewasa ini penggunaan
informasi, komunikasi dan teknologi (Information
Communication Technology/ ICT) telah berkembang luas, dimana tidak terbatas
pada bidang-bidang industri dan perdagangan saja, namun juga bidang-bidang
lainnya pertahanan, keamanan, pendidikan, sosial, tenaga kerja dan sebagainya.
Penggunaan ICT sangat menguntungkan apabila dibandingkan dengan sistem manual
dan cara tradisional. Sehingga banyak negara dan hampir seluruh negara di dunia
telah menggunakan informasi, komunikasi dan teknologi dalam melaksanakan
berbagai sistem di negaranya, terutama yang terkait dengan sistem pemerintahan.
Indonesia merupakan
salah satu negara yang telah menggunakan internet dalam menyampaikan informasi
serta pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat agar terciptanya tujuan
administrasi yang efektif dan efisien. Sehingga pola yang dahulu masih
irasional dan tradisional sudah tidak dipakai lagi, dimana yang dahulunya semua
sistem yang digunakan masih manual dan memerlukan waktu yang lama, serta proses
yang panjang sudah diminimalisasi di Indonesia ini, sekarang zaman serba cepat,
perputaran waktu yang sangat singkat dan arus yang sangat canggih, pola pikir
manusia telah semakin canggih. Hal ini terbukti dengan adanya pelayanan
pemerintah yang berbasis internet mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Kecanggihan teknologi
telah diaplikasikan ke berbagai bidang kehidupan, perekonomian, perindustrian,
kesehatan dan juga mencakup bidang pemerintah lainnya, yang mendukung
diterapkannya efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Upaya pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) tidak lepas dari
penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi oleh pemerintah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Dari segi konstitusi dan politik, pelayanan publik
merupakan salah satu tujuan dibentuknya negara, yakni bagaimana mewujudkan
kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Dari sekian banyak
tuntutan yang ada, satu di antaranya adalah meningkatkan pelayanan publik
melalui penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Agenda tersebut
merupakan upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, antara lain
melalui keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, menjunjung
tinggi supremasi hukum, dan membuka partisipasi masyarakat yang dapat menjamin
kelancaran, keserasian dan keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu upaya untuk
mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah mempercepat proses kerja serta
modernisasi administrasi melalui otomatisasi di bidang administrasi
perkantoran, modernisasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat melalui
e-government sebagai salah satu aplikasi dari teknologi informasi. Masalah
utama yang dihadapi dalam implementasi otonomi daerah adalah terbatasnya sarana
dan prasarana komunikasi informasi untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar proses
penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pemberdayaan
masyarakat dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Untuk
lebih meningkatkan penggunaan teknologi informasi di Indonesia, pemerintah
telah mengeluarkan Keppres No. 50/2000 tentang Tim Koordinasi Telematika
Indonesia yang selanjutnya dikuatkan dengan Inpres No. 6/2001 tentang Acuan dan
Landasan Pengembangan Telematika di Indonesia. Meskipun perangkat aturan ini
tidak secara spesifik mengatur tentang e-Government, diharapkan ini bisa
menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan teknologi informasi ke depan.
Berkenaan dengan uraian tersebut, maka artikel ini bermaksud untuk menganalisis
dan menguraikan bagaimana peran e-Government dalam mewujudkan Good Governance
(tata kepemerintahan yang baik) pada Era Otonomi Daerah.
B.
Rumusan
Masalah
Merujuk dari latar belakang di
halaman sebelumnya maka penulis merumuskan masalah dari makalah ini sebagai
berikut:
a. Apa
pengertian good governance dan
komunikasi?
b. Bagaimana
hubungan good governance dalam komunikasi pemerintahan?
c. Bagaimanakah
peran komunikasi pemerintahan
dalam mewujudkan Good Governance?
d. Bagaimanakah
hubungan goog governance
dengan masyarakat informasi?
e. Bagaimana
peranan good governance dan
komunikasi dalam pemerintahan
Indonesia di Era Reformasi
C.
Tujuan
Dari
rumusan masalah diatas maka dapat dihasilkan tujuan penulisan makalah ini yaitu
sebagai berikut:
a. Mengetahui
pengertian good governance dan
komunikasi pemerintahan.
b. Mengidentifikasi
fungsi dan perkembangan good
governance .
c. Mengidentifikasi
peran komunikasi pemerintahan
dalam mewujudkan Good Governance.
d. Mengidentifikasi
hubungan good governance
dengan masyarakat informasi.
BAB
II
LANDASAN
TEORI DAN NORMATIF
2.1 Landasan Teori
A.
Good
Governance
Pengertian Good Governance (Tata Kepemerintahan
yang Baik), dapat dilihat dari pemahaman yang dimiliki baik oleh IMF maupun
World Bank yang melihat Good Governance sebagai sebuah cara untuk memperkuat
“kerangka kerja institusional dari pemerintah”. Hal ini menurut mereka adalah
bagaimana memperkuat aturan hukum dan prediktibilitas serta imparsialitas dari
penegakannya. Ini juga berarti mencabut akar dari korupsi dan
aktivitas-aktivitas rent seeking,
yang dapat dilakukan melalui transparansi dan aliran informasi serta menjamin
bahwa informasi mengenai kebijakan dan kinerja dari institusi pemerintah
dikumpulkan dan diberikan kepada masyarakat secara memadai sehingga masyarakat
dapat memonitor dan mengawasi manajemen dari dana yang berasal dari masyarakat
(Kurniawan, 2006).
United
Nations Development Programme (UNDP) merumuskan istilah
governance sebagai suatu exercise dari kewenangan politik, ekonomi, dan
administrasi untuk menata mengatur dan mengelola masalah-masalah sosialnya
(UNDP, 1997 dalam Thoha. 2000). Istilah “governance” menunjukkan suatu proses
dimana rakyat bisa mengatur ekonominya. Institusi dan sumber-sumber sosial dan
politiknya tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan tetapi juga untuk
menciptakan kohesi, integrasi, dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Dengan
demikian jelas sekali bahwa kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan
pembangunan itu sangat tergantung pada kualitas tata kepemeritahannya dimana
pemerintah melakukan interaksi dengan organisasi-organisasi komersial dan civil society.
Good
governance memiliki sejumlah ciri sebagai berikut: (1)
Akuntabel, artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus disertai pertanggungjawabannya;
(2) Transparan, artinya harus tersedia informasi yang memadai kepada masyarakat
terhadap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan; (3) Responsif, artinya
dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus mampu melayani semua
stakeholder; (4) Setara dan inklusif, artinya seluruh anggota masyarakat tanpa
terkecuali harus memperoleh kesempatan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan
sebuah kebijakan; (5) Efektif dan efisien, artinya kebijakan dibuat dan
dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang tersedia dengan
cara yang terbaik; (6) Mengikuti aturan hukum, artinya dalam proses pembuatan
dan pelaksanaan kebijakan membutuhkan kerangka hukum yang adil dan ditegakan;
(7) Partisipatif, artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus membuka
ruang bagi keterlibatan banyak aktor; (8) Berorientasi pada konsensus
(kesepakatan), artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus merupakan
hasil kesepakatan bersama diantara para aktor yang terlibat (Kurniawan, 2006).
B.KOMUNIKASI PEMERINTAHAN
Komunikasi pemerintahan itu terdiri
dari dua kata yaitu komunikasi dan pemerintahan. Maka sebelum berbicara lebih
lanjut mengenai komunikasi pemerintahan, ada baiknya kita mengetahui pengertian
dari komunikasi dan pemerintahan itu sendiri.
Objek materiil ilmu komunikasi ialah
perilaku manusia, yang dapat merangkum perilaku individu, kelompok dan
masyarakat. Sedangkan objek formalnya ialah situasi komunikasi yang mengarah
pada perubahan sosial termasuk pikiran, perasaan, sikap dan perilaku individu,
masyarakat, dan pengaturan kelembagaan.
Menelusuri kata komunikasi, berasal
dari bahasa latin yaitu communicatio bersumber dari perkataan communis yang
berarti sama. Menurut Gde secara etimologis mendefinisikan,
“ komunikasi sebagai proses yang
membuat suasana berbeda dalam kebersamaan kepada dua orang atau lebih yang
tadinya monoopoli satu orang saja”
Ada banyak pengertian dari komunikasi
yang di berikan oleh beberapa para ahli komunikasi. Ada pendapat yang
menyatakan bahwa komunikasi sebagai pengoperasian ide dan gagasan untuk
menyatukan kekuatan sehingga terjadi interaksi antara orang-orang yang
berkomunikasi, menuju pencapaian tujuan bersama (kesamaan makna).
Ada juga yang mengatakan bahwa
komunikasi ialah proses interaksi yang di dalamnya terdapat ide-ide,
gagasan-gagasan, yang disampaikan oleh seseorang komunikator kepada komunikan
baik secara verbal maupun non verbal dalam bentuk simbol-simbol atau
lambang-lambang yang berarti dengan tujuan untuk merubah sikap atau perilaku
seseorang.
Dari pengertian dan asal komunikasi
diatas apabila dicirikan merupakan suatu karakteristik dari makna yang relevan
dengan komunikasi manusia, yakni kebersamaan. Dengan demikian pengertian yang
berkaitan dengan komunikasi pada kenyataanya adalah fenomena sosial.
Maka dapat kita tankap Substansi
dari komunikasi yaitu kesamaan pola pandang walaupun terdapat perbedaan field
of experience dan frame of reference.
Dan adapun pengertian pemerintah dengan pemerintahan
harus di bedakan yaitu,
1. pemerintah berarti badan yang
melakukan kekuasaan memerintah.
2. pemerintahan berarti perbuatan,
cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut.
Di beberapa negara, antara
pemerintah dan pemerintahan tidak dibedakan. Inggris menyebutnya government dan
prancis gouvernment keduanya berasal dari perkataan latin gubernacalum. Dalam
bahasa arab disebut hukumat sedangkan di belanda mengartikan regering sebagai penggunaan
kekuasaan negara oleh yang berwenang dalam rangka mewujudkan tujuan negara, dan
sebagai penguasa menetapkan perintah-perintah.
Jadi regen digunakan untuk
pemerintahan pada tingkat nasional atau pusat. Bestuur diartikan keseluruhan
badan pemerintahan dan kegiatannya langsung berhubungan dengan usaha mewujudkan
kesejahteraan rakyat.
Musanef memberikan definisi ilmu pemerintahan sebagai
berikut:
Ilmu pengetahuan yang menyelidiki
bagaimqana sebaiknya hubungan antara pemrintah dan yang di perintah, dapat
diukur sedemikian rupa sehingga dapat dihindari timbulnya berbagai pertentangan
antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, dan mengusahakan agar terdapat
keserasian pendapat serta daya tindak efektif atau efisien dalam pemerintahan.
Dari definisi diatas dan tujuannya
dapat disimpulkan bahwa tujuan dari komunikasi dan pemerintahan itu sama yaitu
kesejahteraan rakyat.
Adapun komunikasi pemerintahan dari
gabungan dua pengertian diatas yaitu komunikasi pemerintahan adalah, proses
penyampaian ide-ide, gagasan-gagasan dan program pemerintah kepada masyarakat
dalam rangka mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini
pemerintah di asumsikan sebagai komunikator dan masyarakat sebagai komunikan,
namun bila merujuk pada komunikasi model circular, masyarakat pun dapat menjadi
meberikan ide atau gagasan pada pemerintah atau sering dikatakan dengan proses
feedback terhadap setiap kebijakan/ pesan yang dikeluarkan pemerintah terhadap
rakyat.
Perkembangannya komunikasi
pemerintahan di indonesia dewasa ini mendapat perhatian yang cukup besar dari
pemerintah yang di pimpin oleh bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai seorang
yang dididik dalam lingkungan militer sekaligus jendral sudah tentu dia
merupakan ahli strategi di balik sifat yang dianggap oleh khalayak sebagai
peragu dalam melakukan ataupun membuat kebijakan. Basik yang ia punya sebagai
ahli strategy tentu sangat berguna jika di aplikasikan dalam peranannya sebagai
komunikator pemerintahan. Pemerintah sebagai komunikator saat ini sering melakukan
lemparan-lemparan nwacan untuk mengetahui keinginan atau reaksi masyarakat.
Salah satu contohnya dalam setiap
membuat kebijakan akan menaikan harga BBM, pemerintah jauh-jauh hari sudah
mengatakan bahwa BBM pada tanggal sekian akan naik sehingga memicu reaksi dari
masyarakat. Dan reaksi ini di tanggapi pemerintah dengan jalan menunda kenaikan
BBM, lalu memberikan pesan-pesan komunikasi dalam media massa atau setiap
kesempatan pemerintah berbicara dengan memberi alasan-alasan mengapa harga BBM
harus naik, seperti naiknya hrga minyak dunia, ataupun adanya pengalihan
subsidi BBM agar subsidi tersebuit tepat sasaran.
Contoh tersebut menunjukan bahwa
pemerintah saat ini menggunakan komunikasi pemerintahan sebagai alat untuk
mencapai tujuan, dan persamaan persepsi di antara masyarakat dan pemerintah
terhadap suatu kebijakan.
Komunikasi pemerintahan yang terjadi
di indonesia pun lebih cenderung pada model komunikasi dua arah dimana
komunikator/pemerintah mendapat masukan-masukan dari komunikan/masyarakat
sebagai bahan pertimbangan dalam setiap langkahnya ketika membuat
kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan masyarakat.
C. komponen dan tujuan
komunikasi
1.
Komponen Komunikasi
a.
Lingkungan komunikasi
Lingkungan
(konteks) komunikasi setidak-tidaknya memiliki tiga dimensi:
1. Fisik, adalah ruang dimana komunikasi berlangsung yang nyata atau berwujud.
2.
Sosial-psikoilogis, meliputi, misalnya tata hubungan status di antara mereka
yang terlibat, peran yang dijalankan orang, serta aturan budaya masyarakat di
mana mereka berkomunikasi. Lingkungan atau konteks ini juga mencakup rasa
persahabatan atau permusuhan, formalitas atau informalitas, serius atau senda
gurau,
3.
Temporal (waktu), mencakup waktu dalam hitungan jam, hari, atau sejarah dimana
komunikasi berlangsung.
b.
Sumber-Penerima
c.
Enkoding-Dekoding
d.
Kompetensi Komunikasi
e.
Pesan
f.
Saluran
g.
Umpan Balik
Umpan balik
adalah informasi yang dikirimkan balik ke sumbernya. Umpan balik dapat berasal
dari anda sendiri atau dari orang lain.
h.
Gangguan
Gangguan (noise)
adalah gangguan dalam komunikasi yang mendistorsi pesan. Gangguan menghalangi
penerima dalam menerima pesan dan sumber dalam mengirimkan pesan.
i.
Efek Komunikasi
j.
Etik dan Kebebasan Memilih
2. Tujuan Komunikasi
Ada empat tujuan atau motif komunikasi yang perlu dikemukakan di sini. Motif
atau tujuan ini tidak perlu dikemukakan secara sadar, juga tidak perlu mereka
yang terlibat menyepakati tujuan komunikasi mereka. Tujuan dapat disadari
ataupun tidak, dapat dikenali ataupun tidak. Selanjutnya, meskipun. teknologi
komunikasi berubah dengan cepat dan drastis (kita mengirimkan surat
elektronika, bekerja dengan komputer, misalnya) tujuan komunikasi pada dasarnya
tetap sama, bagaimanapun hebatnya revolusi elektronika dan revolusi-revolusi
lain yang akan datang. (Arnold dan Bowers, 1984; Naisbit.1984).
a.
Menemukan
Dengan
berkomunikasi kita dapat memahami secara lebih baik diri kita sendiri dan diri
orang lain yang kita ajak bicara. Tetapi, komunikasi juga memungkinkan kita
untuk menemukan dunia luar—dunia yang dipenuhi objek, peristiwa, dan manusia
lain.
b.
Untuk berhubungan
Salah satu motivasi kita yang
paling kuat adalah berhubungan dengan orang lain (membina dan memelihara
hubungan dengan orang lain).
c.
Untuk meyakinkan
Media masa ada
sebagian besar untuk meyakinkan kita agar mengubah sikap dan perilaku kita.
Media dapat hidup karena adanya dana dari iklan, yang diarahkan untuk mendorong
kita membeli berbagai produk.
d.
Untuk bermain
Kita
menggunakan banyak perilaku komunikasi kita untuk bermain dan menghibur diri.
Kita mendengarkan pelawak, pembicaraan, musik, dan film sebagian besar untuk
hiburan
Berikut adalah hal – hal yang menjadi penghambat
komunikasi dan koordinasi pemerintahan :
1. Perubahan
Masyarakat dan Organisasi Pmerintahan
Para sosiolog sepaham bahwa setiap masyarakat akan
selalu berubah dan berkembang cepat atau lambat. Perubahan yang terjadi sebagai
produk interaksi – interaksi yang berlangsung dalam masyarakat bermula
dari bentuk sederhana sampai kepada bentuk dan sifat yang lebih luas dan
kompleks. Interaksi mulai dari kalangan terbatas pada desa dalam skala kecil
meningkat ke skala besar dalam ikatan warga masyarakat Kabupaten dan warga
masyarakat provinsi sampai pada warga masyarakat bangsa.Dalam kondisi ini
masyarakat dituntut menginterpretasikan masalah – masalah local ke masalah
nasional bahkan sampai ke masalah yang bersifat global.
Seiring dengan perubahan tersebut ,transaksi
komunikasi telah pula bergeser dari kualitas kebutuhan sederhana ke tingkat
pemerintah kebutuhan yang semakin komplek yang mencakup semua aspek
kehidupan.Konsekuensi dari peluasan transaksi komunikasi tersebut, maka
reference group telah meluas ke members group. Asosiasi kedaerahan beralih ke
asosiasi fungsional yang pada giliranya identitas reference group berada di
ambang semu kalau tidak pudar sama sekali.
Hal ini menyebabkan tuntutan masyarakat yang
tinggi terhadap keterbukaan,keefisien dan keefektifan kinerja aparat
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Sering kali ditemukan sarana dan
prasarana serta kemampuan komunikasi dan koordinasi aparat pemerintah yang
minim dalam pemerintahan daerah untuk dapat memenuhi tuntutan masyarakat
tersebut.
2. Pengaruh
global tinggi yang tidak disertai dengan kemajuan masyarakat
Globalisasi menuntut pemerintah yang bisa mempengaruhi
masyarakatnya untuk berpartisipatif dalam pembangunan. Kebijakan yang
ditetapkan oleh pemerintah harus tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat
sebagai implementator dari kebijakan. Pada masyarakat yang masih tertinggal dan
jauh dari sentuhan teknologi informasi menjadikanya masyarakat yang tidak
responsive dan partisipatif terhadap kebijakan pemerintah.
Pada keadaan masryarakat seperti ini aparat
pemerintah daerah kesulitan dalam menyampaikan kebijakan yang telah ditetapkan
pemerintah sehingga tidak terjadinya koordinasi antara pemerintah sebagai
pemberi kebijakan dengan masyarakat sebagai pelaksana kebijakan.
Aparatur pemerintah dalam berkomunikasi dituntut
untuk dapat lebih memahami orang lain bahwa:
a. Setiap orang
memilki kebutuhan yang berbeda
b. Orang yang sama
pada saat yang berbeda akan memiliki kebutuhan yang berbeda
c. Setiap orang
memiliki kebutuhan untuk dihargai dan diakui
d. Perilaku yang
tampil hanya merupakan sebagian dari kepribadian seseorang
e. Penampilan dan
cara berkomunikasi dapat berpengaruh penilaian orng lain terhadapnya
f. Cara
pandang seseorang tidak sama
g. Unsur social
dubaya merupakan factor yang cukup berperan pada perilaku seseorang.
Langkah – langkah untuk menanggulangi hambatan
Komunikasi Pemerintahan :
1. Merubah Sikap
dan Karakter Aparatur Pemerintahan
Pentingnya sikap manusia (aparatur pemerintahan )
dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi pemerintah tidak terlepas dari
apa yang dikemukakan para ahli berikut:
1. Mueler
menyatakan bahwa “sikap merupakan komponen penting nomor satu dalam jiwa
manusia,yang dengan kuat sekali mempengaruhi segala keputusan yang diambilnya”
2. Adimihardja
menyatakan bahwa tingkah laku itu beroperasi melalui pengetahuan (cognitive)
dan presepsi, dimana kognisi merupakan komponen dari pada sikap manusia.
3. Edwards III
menyatakan bahwa sikap dari implementator merupakan factor yang penting dalam
study implementasi kebijakan public. Apabila implementasi berjalan
efektif,bukan hanya implementator mengetahui apa yang apa yang akan dialakuakan
dan mempunyai kemampuan melakukan kebiajkan itu.
4. Memberikan
Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Berbagai Alternative Pilihan Alat Komunikasi
Jenis media atau saluran komunikasi yang digunakan, apakah komunikasi
lisan,tulisan,non verbal maupun dengan menggunakan peralatan lainya (misalnya
telepon,faximilli,internet dan sebagainya)ikut berperan dalam tercapainya
komunikasi yang efektif.
2.2 Landasan Normatif
Yang menjadi Landasan hukum dalam Good
governance melalui komunikasi pemerintahan yaitu :
1.
Pembukaan UUD
1945 alinea keempat
2.
Undang-Undang
Dasar 1945 amandemen pasal 17 dan pasal 18
3.
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4.
Undang-Undang
nomor 32 Tahun 2004 pasal 66 ayat (3) huruf (4) tentang kewajiban calon kepala
daerah dalam memaparkan visi dan misi.
5.
Inpres Nomor 7
Tahun 1999 tentang AKIP dan LAKIP
6.
Keputusan BKN
Nomor 46A Tahun 2003 tentang Standar kompetensi dasar aparatur pemerintahan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Perspektif Good Governance dalam Komunikasi Pemerintahan
Kata governance diartikan
sebagai the way state power is used in managing and social resources for
development society. Dari pengertian terebut diinterpretasikan bahwa
“governance” adalah cara, yakni cara bagaimana kekuasaan negara digunakan untuk
mengelola sumber daya ekonomi dan sosial dalam rangka membangun masyarakat.
Cara dimaksud lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat teknis daripada
sekedar administratif belaka.
Menurut UNDP,governance
didukung oleh tiga kaki yakni;(1) politik,(2) ekonomi, dan (30 administrasi.
Dijelaskan oleh UNDP bahwa yang dimaksud dengan kaki pertama yaitu sektor
politik, adalah proses dan prosedur pembuatan keputusan untuk formulasi
kebijakan publik,baik yang dilakukan oleh pemerintah melalui birokrasi maupun
oleh pemerintah bersama-sama para politisi. Disatu sisi partisipasi masyarakat dalam
proses pembuatan kebijakan publik tidak hanya pada tataran implementasi
sebagaimana yang telah terjadi selama ini, melainkan harus mulai dari
formulasi, evaluasi dan sampaipada implementasi kebijakan yang dimaksud.
Sementara yang dimaksud dengn kaki kedua yaitu tata pemerintahan yang lebih
mengedepankan pada penataan pemerintahan bidang ekonomi yang meliputi proses
dan prosedur pembuatan keputusan dalam rangka memfasilitasi aktivitas ekonomi
di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi.
Penekana tata pemerintahan
pada sektor ekonomu dimaksudkan agar pemerintah lebih serius mengurangi
campurtangannya dalam sektor ekonomi dengan cara memberi kesempatan lebih luas
kepada sektor swasta mengelola mekanisme pasar. Prinsip ini disarankan oleh
UNDP berdasarkan hasil penelitian di beberapa Negara berkembang yang
mengindikasi bahwa terlampau banyaknya kesertaan pemerintah di sektor ekonomi
bukanlah menimbulkan efisiensi malah sebaliknya menimbulkan distorsi pada
mekanisme pasar .Sedangkan kaki ketiga yang mensyaratkan tata pemerintahan
terkait bidang administrasi berisi implementasi proses kebijakan yang telah
diputuskan oleh institusi politik ( LAN & BPKB,2000:5)
Berdasarkan uraian
tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud UNDP dengan governance adalah
penataan kembali pemerintshsn ysng meliputi tiga domain, yaitu sektor :
1.
Pemerintahan
atau Negara (state)
2.
Swasta
atau dunia usaha (private sector)
3.
Masyarakat
(society)
Ketiga domain diatas berada dalam lingkaran kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Dalam kondisi ini sektor pemerintah
lebih banyak memainkan perananya sebagai regulator yakni pembuat kebijakan,
pengendalian, dan pengawasan. Untuk itu diharapkan sektor swasta lebih banyan
berkecimpung dan menjadi penggerak aktivits ekonomi, sedangkan masyarakat
diharapkan mengambil posisi sebagai objek sekaligus subjek dari sektor
pemerintah maupun swasta. Karena secara tidak langsung didalam masyarakat telah
terjadi interaksi di bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya.
Pada negara yang sedang berkembang dimana sektor swasta
dan sektor masyarakatnya relatif belum maju, maka sektor pemerintahan yang
lebih menentukan, oleh sebab itu pemerintah harus mampu bertindak sebagai
prmoter, motivator dankomunikator, yang
pada gilirannya nanti ketika sektor swasta dan sektor masyarakat sudah semakin
maju, maka perlahan-lahan peranan sektor pemerintahan mau tidak mau harus
dikurangi. Tarik menarik peranan antar sektor pemerintah dengan sektor
swasta dan sektor masyarakatapabila
tidak dikelola secara bijak akan menimbulkan berbagai ketegangan sosial. Dalam
kondisi demikian diperlukan pimpinan nasional yang memiliki kharisma serta
kemmpuan manajerial untuk mengendalikan perubahan. Oleh sebab itulah pemilihan
presiden dilaksanakan secara langsung, demikian juga dengan pemilihan kepala
daerah privinsi,kabupaten/kota dan kemungkianan akan juga diikuti oleh
pemilihan lurah dan pejabat publik lainnya(salah satu bentuk penerapan goog
governance dalam komunikasi pemerintahan).
Ketika kita masuk pada makna harfiah dari kata tata
pemerintahan yang baik tersebut, muncul
pemikiran bahwa hal tersebut sebagai suatu bentuk penataan pemerintahan yang
mengarah pada cara-cara menyelenggarakan pemerintahan yang “bersih,adil,dan
jujur serta sifat-sifat lainnya yang menpertunjukkan berjalannyabidng-bidang
pemerintahan secara baik,benar dan tertib serta berkeadilan” .
Perlunya membangun komitmen yang sama antara pemerintah
swasta dan masyarakat sudah merupakan komitmen antara pemerintah, swasta dan masyarakat sudah merupakan
komitmen dalam prinsip good governance
yang sesungguhnya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan kerjasama
yang serasi antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha.
Diakaitkan dengan makna hakiki dari komunikasi yaitu
suatu proses penyampaian isi pikiran dan
perasaan, yang apabila dikembangkan lebih luas dapat diartikan sebagai proses
yang mengandung unsur transparansi dan keterbukaan dalam penyampaian ide dan
program pemerintah agar semua pihak dapat memahami dan melaksanakannya tanpa unsur
paksaan.
Terkait dengan optimalisasi komunikasi pemerintahan
menerapkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan tampaknya perlu
sikap dan perilaku keterbukaan dari setiap aparatur pemerintah untuk saling
berkolaborasi guna mensinergikan berbagai program kerja yang muaranya adalah
kesejahteraan bersama seluruh bangsa.
Bagaimana konsep tata kerja dan kemampuan berkolaborasi
dari ketiga domain tersebut yaitu pemerintah,swasta dan masyarakat dalam
penerapan komunikasi pemerintahan, diuraikan dalam bagan berikut ini :
harmonis dan komunikatif dan
berkesinambungan.
Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi penerapan good governance dalam komunikasi
pemerintahan yaitu :
1.
Faktor
budaya birokrasi
2.
Faktor
budaya paternalistik
3.
Faktor
sosial dan politik lokal
4.
Faktor
dinamika politik
5.
Kondisi
sosial ekonomi
6.
Kontrol
masyarakat dan LSM.
3.2. Karakteristik Good Governace
dalam Komunikasi Pemerintahan
Menguak
seputar pengertian good governance, yang selanjutkan akan diaplikasikan dalam mengoptimalisasikan
peran dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dalam angka mewujudkan tupoksi
pemerintahan secara konsisten dan berkesinambungan pula, maka perlu ditindak
lanjutidengan berbagai program pemerintah, seperti sosialisasi,diskusi dan
seminar yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman lebih kepada seluruh jajaran
pemerintahan guna menghindari sala persepsi dan salah aplikasi dalam
penerapannya. Karena apabila berbicara goog governance hanya pada ttaran konsep
saja rasanya tidak akan memberi arti secra signifikan,yang dihadapi di
lapangan. Oleh sebab itu aktivitas yang intensif berupa sosialisasi, seminar
dan diskusi ilmiah merupakan suatu langkah objektif mengoptimalkan good
governance dalam komunikasi pemerintahan.
Ketika
optimalisasi tidak diikuti dengan langkah objektifmaka akibatnya adalah
disampig sulit diaplikasikan konsep tersebut juga tidak akan berkembang sesuai
kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat. Pernyataan ini bukan tanpa alasan,
justru karena menyadari bahwa konsep good governance itu sendiri lahir dari
pemikiran Baratsehingga dalam penerapannya dimasyarakat,dibutuhkan penyesuaian
dan pengembangan pada tataran lokal dimana nilai-nilai itu hendak
diaplikasikan.
Bertolak
dari beberapa pengertian tentang good governance yang telah diuraikan diatas,
dapat dinyatakan bahwa pada dasarnya good governance adalah suatu sistem yang
mengatur,mengelola dan mengawasi proses pengendalian upaya untuk meningkatkan kinerja
organisasi secara profesional, sekaligus sebagai bentuk perhatian kepada
stakeholder,karyawan,donatur dan publik secara umum. Dan kinerja itu sendiri
akan menjadi wacana tanpa reaksi ketika tidak dibarengi dengan semangat good
governance. Sementara semangat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur
melalui Undang-Undang Nomor 32 tahu 2004 lebih menekankan pada prinsip otonomi
daerah dalam rangka :
1.
Melindungi
dan menyejahteraka masyarakat secara demokratis.
2.
Memperpendek
jalur, waktu dan mekanisme serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas pelayanan
sehingga mampu memberi kepuasan kepada masyarakat.
3.
Memberdayakan
potensi dan kenekaragaman daerah dengan mengedepankan kearifan lokal.
Sebagai koordinator aparatur pemerintahan, aparatur
pemerintah mempunyai kemampuan antara lain : “...kemampuan empativeness,responsiveness,dan
akuntabel dalam merencanakan,melaksanakan,memeriksa dan melakukan tindakan
untuk mencapai tujuan pemerintahan secara komprehensif dan holistik” (Erliana
Hasan,2005)
Pernyataan tersebut menghendaki agar setiap aparatur
pemerintah “sekurang-kurangnya memiliki kemampuan yang komprehensif,sistemik
dan holistik dengan mengedepankan kejernihan berpikir,adil dan jujur serta
sifat-sifat lain yang mengarah pada kebaikan bidang pemerintahan dan mencapai
tujuan melalui peran dan fungsi-fungsi yang inheren dalam tanggung jawabnya
sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerjanya.
Disisi lain sering pula terjadi bahkan secara
terang-terangan, pemerintah tidak transparan dan terbuka dalam berbagai program
pemerintah. Mulai dari penyusunan rencana program, pelaksanaan bahkan sampai
pada tingkat pengawasan,dilakukan sendiri oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan
berbagai kebijakan yang bersifat sentralisasi di semua lini, yang berdampak
pada timbulnya penyalahgunaan wewenang dan terkesan kurang bertanggung jawab
serta inefisiensi,sehingga melahirkan bentuk-bentuk praktek pemerintahan yang
buruk, yang ditandai dengan maraknya korupsi,kolusi,dan nepotisme dan pelayanan
kepada masyarakat sering terabaikan.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik tentu membutuhkan
langkah dan strategi yang akurat agar tujuan akhir dari konsep good governance
dapat tercapai yaitu terciptanya masyarakat yang aman,sejahtera dan
berkeadilan. Berikut ini beberapa pemikiran good governance dalam komunikasi pemerintahan
:
1.
Penegakan
hukum, hal ini merupakan prasyarat, karena hukum adalah landasan dasar dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara dibangun atas dasar hukum dan diatur
dengan hukum, sehingga untuk dapat menyelenggarakan negara dengan baik,kunci utamanya
adalah penegakan hukum
2.
Demokrasi,
sebagai syarat kedua yang diperlukan menuju pendewasaan masyarakat, karena
tanpa demokratisasi, sulit untuk membentuk masyarakat madani, yakni masyarakat
yang dewasa, penuh kesadaran akan kewajiban dan hak-haknya sebagai warga
negara. Demokratisasi memerlukan aturan main yang ketat,dibawah payung hukum,
karena demokratisasi tanpa hukum atau tanpa aturan main yang jelas, akan
mengarah pada anarki dan muara dari anarki adalah kehancuran.
3.
Transparansi
yaitu keterbukaan dan instrumennya adalah komunikasi dalam setiap proses
pemerintahan, mulai dari proses pengambilan keputusan, pelaksanaan pada tahap
implementasi. Dengan transparansi, masyarakat dapat menelusuri,memahami,dan
mengontrol, apakah keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan
masyarakat.
4.
Akuntabilitas
, artinya adalah segala bentuk tindakan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,
bertindak atas dasar rasa tanggung jawab untuk kepentingan bersama. Prinsip
good governance adalah mencapai tujuan bersama dengan bekerja sama diantara
ketiga domain penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sebagai konsekuensi, maka
pertanggungjawaban terhadap semua aktivitas tersebut juga harus dipikul
bersama.
5.
Partisipasi
untuk menciptakan tujuan bersama, tidaklah mungkin bil masyarakat ditinggalkan,
atau domain swasta dikesampingkan. Ketiga domain wajib dilibatkan didalam
proses pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, sampai pada implementasi
dan evaluasi dari kebijakan yang sedang berjalan maupun yang akan disusun.
Optimalisasi dari kelima poin tersebut diatas, pada
intinya membutuhkan adanya komunikasi yang diawali oleh pemerintah kepada semua
pihak khususnya domain swasta dan domain masyarakat, kare na tanpa diawali oleh
kemajuan komunikasi dari pemerintah langkah-langkah tersebut sangat sulit
terwujud. Adanya kemauan pemerintah di Negara kita yang termasuk Negara
bertumbuh merupakan titik awal semua altivitas, mengingat mind set masyarakat
Indonesia sampai saat ini masih mengarah pada pola pikir ‘paternalistik” yakni
suatu paradigma yang perlu panutan dan teladan yang memimpin, artinya pola
pikir masyarakat sulit akan berubah ketika para pemimpinnya tidak lebih awal
mwngoptimalisasikan penerapan good governance dalam komunikasi pemerintahan
masih perlu ditingkatkan walaupun pada konteks tertentu pihak swasta tampaknya
lebih maju baik dalam pola prinsip kerja maupun dalam sistem dan prosedur
administrasi. Bahkan dari aspek pemerintah dimana hasil penelitian Word Bank
mengindikasi bahwa sistem manajemen pihak swasta telah menapak pada sistem
manajemen generasi kelima sementara pemerintah ,asih berada pada manajemen
kedua.
Mengingat kondisi masyarakat yang masih
memerlukan bimbingan menuju kedewasaan pada ketiga domain tersebut (yaitu
domain masyarakat, domain swasta dan domain pemerintah), maka peran pemerintah
untuk mengoptimalisasikan penerapan good governance dalam komunikasi
pemerintahan secara pragmatis dapat dikombinasikan dari berbagai unsur
komunikasi yang titik tekannya dapat bervariasi pada setiap domain dimaksud.
Unsur-unsur tersebut antara lain :
1.
Unsur
komunikator
2.
Unsur
komunikan
3.
Unsur
pesan
4.
Unsur
media
5.
Unsur
feedback atau umpan balik
Secara empirik dominai keuasaan dan kewenangan yang
dijalankan oleh aparatur pemerintah memang lebih mewarnai aktivitas kehidupan
masyarakat maupun publik dan
terkesan unsur komunikator dari pihak
pemerintah lebih dominan dibanding unsur komunikator dari pihak swasta maupun
masyarakat. Namun bukan berarti pemerintah ingin mendominasi seluruh aktivitas
publik dan atau masyarakat namun lebih disebabkan ketersediaan dan penguasaan
dana, sarana dan prasarana sampai saat ini memang masih berada dibawah
kekuasaan pemerintah, sehingga unsur komunikator yang menonjolpun adalah domain
pemerintah.
Komunikasi pemerintahan sering disebut akibat safety
first philosophy tersebut akibatnya muncul kecenderungan dalam operasionalisasi
tugas,berlandaskan pada perintah atasan atau berlindung dibalik aturan yang
walaupun kadangkala telah dipahami bahwa aturan itu salah adanya, namun untuk
mempertahankan keselamatan jabatan para aparatur pemerintah menjadi
irrospensives dan insensitive terhadap permasalahan dan atau fenomena yang
terjadi. Contoh kasus Laksamana Sukardi,kasus illegal loging dan banyak lagi
kasus-kasus lainnya yang terkesan dibenarkan secara aturan namun sebenarnya
diamanahkan oleh Pembukaan UUD 1945 alenia keempat. Kondisi yang demikian
apabila dibawa ke kondisi globalisasi,regionalisasi dan otomisasi yang
mensyaratkan liberalisasi ekonomi dan penekanannya pada transparansi sudah
tidak pas (maching) lagi.
Di era globalisasi dewasa ini bentuk-bentuk karakteristik
komunikator yang dikehendaki dalam rangka mengoptimalkan penerapan good
governance dalam komunikasi pemerintahan antara lain adalah :
1.
Berkemampuan
untuk mengoptimalkan sumber-sumber yang tersedia dengan menggeser sumber
kegiatan yang berprosuksi tinggi.
2.
Berkemmpuan
untuk beradaptasi tinggi sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang
secara tepat.
3.
Berkemampuan
untuk mengkombinasikan sumber menjadi re source-mix yang memiliki produktivitas
tinggi.
4.
Memiliki
sensitivitas dan responsivitas dalam menangkap peluang dan tantangan baru yang
timbul.
5.
Memiliki
keberanian untuk melakukan break-through(terobosan) melalui pemikiran yang
kreatif dan inovatif.
6.
Memiliki
visi,wawasan dan kepiawaian dalam pengembangan keterampilan secara futuristik
dan sistematik.
(Erliana Hasan)
Guna mewujudkan enam poin karakteristik komunikator pemerintahan tersebut
perlu adanya terobosan yang konsisten dan berkemampuan untuk mengoptimalkan
penerapan konsep good governance dalam komunikasi pemerintahan melalui
rethinking the government dalam komunikasi pemerintahan melalui apa yang
digagas oleh osborn dan rekannya yang dikenal dengan “reinventing
reengineering”. Dan perbaikan mekanisme reward and punishment (penghargaan dan
hukuman),dengan harapan terjadi perubahan pola pikir dan pola tindak serta
mentalitas baru dalam tubuh pemerintahan secara keseluruhan. Adapun
langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
kualitas sumber daya aparatur pemerintah mulai dari rekruitmen sampai memasuki
masa pensiun.
2.
Menanamkan
pentingnya aparatur pemerintah yang bermoral tinggi,berakhlak
mulia,berwawasan,demokratis dan responsif.
3.
Menegaskan
bahwa pekerjaan dan karier di bidang pemerintah adalah sangat mulia karena
berorientasi pada pelayanan pamrih (artinya melayani tanpa menarik keuntungan,
kecuali gaji yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah berlaku).
4.
Membuat
payung hukum yang tegas terkait dengan perimbangan kekuasaan seberapa jauh
pembagian kewenangan antara domain dan domain masyarakat.
3.3
Kapita Selekta Good Governance dalam
Komunikasi Pemerintahan
Kapita selekta merupakan istilah yang sering
dipakai untuk menjelaskan lika-liku atau seluk beluk suatu bidang kajian yang
dianggap bermasalah dalam perjalanan atau prosedurnya. Terkait dengan konsep
good governance dalam komunikasi pemerintahan, secara resmi pemerintah
memang tidak pernah mengumumkan
penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun secara
implisit paradigma tersebut mengemuka dalam berbagai peraturan perundangan baru
yang dihasilkan khususnya pada era reformasi dewasa ini.
Salah satu bukti nyata kapita selekta di bidang
penegakanhukum adalah sudah mulai banyak pejabat publik,baik
gubernur,Bupati/walikota maupun anggota DPRD yag diperiksa mauoun yang telah
dujatuhi karena didakwa korupsi. Dan sebagai bukti nyata lagi bahwa
implementasi good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan telah diatur
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Wujud lain good governance dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah adalaha keharusan mebuat visi stratejik bagi setiap
instansi pemerintah yang diatur dalam Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang AKIP
dan LAKIP (Akuntabilitas Kinerja Pemerin tah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah). Demikian juga dengan kewajiban calon Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah memaparkan visi,misi dan
program kerjanya di hadapan sidang paripurna DPRD sebagaimana yang diatur dalam
pasal 66 ayat (3) huruf (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Seiring dengan perubahan sistem pememerintahan
serta pengaruh globalisasi dan era reformasi dewasa ini telah terjadi perubahan
paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan amandemen UUD 1945
pasal 17 dan Pasal 18 istilah baku yang dipakai bukan lagi kewenangan melainkan
istilah “urusan pemerintahan”. Kata
“kewenangan” dengan kata “urusan” mengandung makna bahwa yng berwenang mengurus
segala sesuatu dalam negara bukan hanya pemerintah semata, melainkan juga bisa
dilakukan pihak masyarakat dan sektor privat.
Standar kompetensi dasar jabatan struktural aparatur pemerintah yang
menduduki jabatan sebagai pimpinan (istilah dalam jabatan struktural) Nomor 46A
Tahun 2003 lampiran 1b, berikut ini:
1.
Integritas
(int)
2.
Kepemimpinan
(kp)
3.
Perencanaan
dan Pengorganisasian (PP)
4.
Kerjasama
(ks)
5.
Fleksibilitas
(F)
3.4 analisis
komunikasi pemerintahan pada zaman reformasi
Pemerintah sudah memasuki usia 100
hari. Namun aksi penolakan terhadap pemerintah bukannya berhenti. Salah satu
organisasi massa di Jakarta malah berencana akan melakukan pendudukan Gedung
DPR beberapa bulan mendatang sebagai tanda ketidakpuasan terhadap kinerja
pemerintahan ini.
Apa boleh buat, pemerintahan di
bawah pimpinan Presiden SBY sekarang ini tidak sekuat yang pertama. Kalau pada
periode pertama Presiden SBY memiliki Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tuntas
dan lugas menghadapi setiap masalah, maka Wakil Presiden Boediono tidak
demikian. Wapres sekarang cenderung tidak dapat berkomunikasi secara elegan,
sehingga malah sering dikritik sebagai tidak komunikatif. Jusuf Kalla, mampu
menantang debat dan menjawab setiap kritik dengan cara yang mudah diterima akal
sehat.
Sementara itu, Presiden SBY sendiri
masih sibuk menjaga citra. Di tengah kritik terhadap pemerintahannya, Presiden
malah meluncurkan album baru. Tidak peduli terhadap momentum, dimana kesempatan
berbicara, Presiden SBY malah sibuk melayani serangan lawan politiknya.
Akibatnya, masyarakat bukannya semakin mengapresiasi kinerja pemerintah, malah
ada kecenderungan berkurangnya dukungan masyarakat terhadap pemerintah.
Penurunan dukungan publik ini bisa dilihat dari survei yang dilakukan oleh
banyak lembaga independen termasuk media massa.
Salah satu persoalan pemerintah sekarang
ini adalah persoalan komunikasi politik. Pemerintah seolah hanya sibuk
mempertahankan citranya, tanpa mau berbagi kesan dan tanggung-jawab dengan
parpol lainnya. Entah karena kelak ingin menang sendiri atau karena memang
tidak ingin terganggu oleh parpol lainnya, kita melihat pemerintah dan partai
pendukungnya, yaitu Partai Demokrat cenderung bermain politik sendiri.
Sekarang ini memang terbentuk
loyalis-loyalis terhadap pemerintah dalam hal ini Presiden SBY. Selain dari
unsur kader partai Demokrat, para loyalis tersebut adalah para menteri.
Sayangnya banyak yang cenderung terlihat membela pemerintah secara membabi-buta
tanpa mempertimbangkan aspek komunikasi politik pemerintah secara
keseluruhan.Ada kesan pula bahwa pemerintah seolah tidak peduli pada apa yang
terjadi. Kritik media terhadap keborosan pemerintah tidak ditanggapi. Pembelian
kapal mewah untuk kepentingan pengawasan kelautan dianggap sepi. Padahal kapal
senilai Rp14 miliar tersebut tidak layak untuk kepentingan dimaksud. Masih
ingat pula dengan pengadaan mobil mewah? Pemerintah maju terus padahal kritik
bertubi-tubi sudah pula disampaikan. Santer terdengar kabar kini bahwa
pemerintah ingin menaikkan pula gaji para pejabat. Selain itu, pemerintah
kabarnya akan membeli pesawat kepresidenan karena dianggap sangat dibutuhkan.
Masyarakat,
di satu pihak lain, harus menderita. Bertubi-tubi masalah mendera masyarakat
kecil. Kasus pembunuhan terjadi pada anak jalanan, tawuran antar warga,
perkelahian antar suku, serta penggusuran rumah warga, semuanya adalah kejadian
yang tidak dialami oleh pejabat negara atau elit politik. Kejadian tersebut
jangan harap akan dilihat oleh pejabat negara kecuali karena kepentingan
pencitraan. Lihat dan saksikan saja bagaimana para pejabat negara di 100 hari
pemerintahan ini sibuk memperlihatkan kepedulian kepada masyarakat. Entah
karena memang tulus atau karena ada isu reshuffle, semua kelihatannya sibuk
bekerja. Kita ingin menekankan ulang bahwa masalah komunikasi pemerintah adalah
hal urgen yang harus dibenahi. Struktur pemerintahan yang gemuk kelihatannya
tidak diikuti dengan efektifitas pekerjaan. Jangan sampai setelah tiga bulan
ini sampai lima tahun mendatang, pemerintah hanya sibuk memoles diri, lupa
bahwa rakyat kecil semakin hari semakin menderita.
3.5
Optimalisasi Good Governance dalam Komunikasi Pemerintahan
Mengapa good
governance disyaratkan dalam penyelenggaraan pemerintahan pasca reformasi
birokrasi dewasa ini? Jawabannya adalah :
v Good governance adalah cara penggunaan
kekuasaan negara untuk mengelola semua sumber daya sosial dan sumber daya
ekonomi secara optimal untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dengan
tidak merugikan pihak manpun
v Good governance melibatkan tiga domain
yang berbeda yaitu sektor masyarakat-pemerintah-dan sektor swasta, yang dalam
pencapaian suatu tujuan membutuhkan komunikasi yang komunikatif.
v Ada empat unsur agar komunikasi menjadi
efektif yang dikenal dengan 4C yaitu; (1) completeness;(2) clariteness;(3)
correcteness; (4) conciseness (sempurna,jelas,teliti,dan tepat)
v Karena perubahan yang terjadi telah
menimbulkan berbagai distorsi dan friksi dalam penyelenggaraan pemerintahan
antara lain :
a.
Munculnya
fenomena yang kontroversi
b.
Disharmonisasi
antara Lembaga pemerintah hampir merata pada kelembagaan pemerintah dan non
pemerintah.
c.
Munculnya
konflik vertikal di antara pemerintahan
d.
Sorotan
tajam terhadap kinerja pemerintah mulai beranjak ke kondisi krisis kepercayaan
e.
Atura
dan bentuk pelayanan pemerintah telah bergeser ke image,citra dan kesan
negatif.
Lima karakteristik penyelenggaraan pemerintahan
berkaitan dengan good governance adalah:
v Pemimpin harus menyadari pentingnya
komunikasi
v Pemimpin harus memiliki komitmen pada
komunikasi dua arah
v Penekanan komunikasi diutamakan pada
bentuk tatap muka
v Transparansi dan keterbukaan harus
merupakan tujuan bersama dalam mencapai visi,misi dan program
v Kepiawaian dalam menangani kondisi seburuk
apapun termasuk berita yang jelek dan tidak menguntungkan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Good governance kita pahami sebagai alternatif bentuk penyelenggaraan
pemerintahan yang transparan dalam arti kata pemerintahan yang terbuka terhadap
semua persoalan bangsa dan masyarakatnya, untuk itu perlu komitmen kuat
pemerintah untuk lebih terbuka, lebih demokratis, komunikatif,dan lebih
persuasif serta empati terhadap semua persoalan bangsa dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
Di era reformasi dewasa ini tampaknya pemerintah memang telah mencoba
membuka pintu yang lebih lebar agar masyarakat dapat masuk dan mengkritis
berbagai kebijakan pemerintah termasuk mau berpartisipasi secara aktif untuk
melibatkan dirinya dalam proses perumusan,implementas maupun evaluasi kebijakan
publik melalui berbagai peraturan perundang-undangan, meskipun kadang-kadang
terjadi penolakan dari berbagai pihak termasuk dari sisi pemerintah sendiri.
Namun semua itu merupakan titik awal reformasi birokrasi pemerintahan menuju
arah yang lebij mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang memperlebar
kewenangan birokrasi walaupun belum optimal sebagaimana yang diharapkan oleh
konsep Goog Governance.
4.2 Saran
Diharapkan dengan adanya makalah komunikasi dan koordinasi pemerintahan ini
para praja khusunya yang disiapkan sebagai kader aparatur pemerintahan dapat
lebih menguasai bagaimana perkembangan
good governance dalam komunikasi pemerintahan yang berlandaskan pada Pembukaan
Uud 1945 yang memuat tujuan negara RI terutama dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Pengajar Subyek IPDN, Jatinangor 2010. “ Komunikasi dan Koordinasi Pemerintahan”.
Valkriye.
2012. “Perkembangan E-government di Indonesia”. Melalui http://valkriye.wordpress.com/2012/11/05/perkemebangan-e-goverment-di-indonesia (14/10/2014)
Yudha Saputra, Bima. 2013. “Pengertian dan Manfaat E-Government”.
Melalui http://bimayudhasaputra.blog.fisip-untirta.ac.id/2013/03/14/pengertian-dan-manfaat-e-government/.
(14/10/2014)
Ahyaul Fitra,
Jatinagor. 2011. “KOMUNIKASI DAN KOORDINASI PEMERINTAH DALAM MENCAPAI GOOD GOVERNANCE”. Melalui
http://dispenmaterikuliah.blogspot.com/2011/03/komunikasi-dan-koordinasi-pemerintah.html.(14/10/2014)
No comments:
Post a Comment