BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil
reproduksi yang nyata dari seseorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata
lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fekunditas,
sebaliknya, merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi merupakan lawan
arti kata sterilitas. Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya
berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan
penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk
dan reproduksi manusia.
Istilah fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live
birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya
tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut
dan lain sebagainya. Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah
dipunyai oleh wanita. Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka
disebut dengan lahir mati (still live) yang di dalam demografi tidak
dianggap sebagai suatu peristiwa kelahiran.
Salah satu masalah kependudukan di Indonesia adalah jumlah
penduduk yang besar dan distribusi yang tidak merata. Hal itu dibarengi dengan
masalah lain yang lebih spesifik, yaitu angka fertilitas dan angka mortalitas
yang relatif tinggi. Kondisi ini dianggap tidak menguntungkan dari sisi
pembangunan ekonomi.. Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa kualitas
penduduk masih rendah sehingga penduduk lebih diposisikan sebagai beban
daripada modal pembangunan. Logika seperti itu secara makro digunakan sebagai
landasan kebijakan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk Secara mikro
hal itu juga digunakan untuk memberikan justifikasi mengenai pentingnya suatu
keluarga melakukan pengaturan pembatasan jumlah anak.
Pada awalnya masalah fertilitas lebih dipandang sebagai
masalah kependudukan, dan treatment terhadapnya dilakukan dalam rangka untuk
mencapai sasaran kuantitatif. Hal ini sangat jelas dari target atau sasaran di
awal program keluarga berencana dilaksanakan di Indonesia yaitu menurunkan
angka kelahiran total (TFR) menjadi separuhnya sebelum tahun 2000. Oleh karena
itu, tidaklah aneh apabila program keluarga berencana di Indonesia lebih
diwarnai oleh target-target kuantitatif. Dari sisi ini tidak dapat diragukan
lagi keberhasilannya.
Indikasi keberhasilan tersebut sangat jelas, misalnya
terjadinya penurunan TFR yang signifikan selama periode 1967 – 1970 sampai
dengan 1994 – 1997 . Selama periode tersebut TFR mengalami penurunan dari 5,605
menjadi 2,788 (SDKI 1997). Atau dengan kata lain selama periode tersebut TFR
menurun hingga lima puluh persen. Bahkan pada tahun 1998 angka TFR tersebut
masih menunjukkan penurunan, yaitu menjadi 2,6.
Penurunan fertilitas tersebut terkait dengan (keberhasilan)
pembangunan sosial dan ekonomi, yang juga sering diklaim sebagai salah satu
bentuk keberhasilan kependudukan, khususnya di bidang keluarga berencana di
Indonesia.
Salah satu contoh kebijakan kependudukan yang sangat populer
dalam bidang kelahiran (fertilitas) adalah program keluarga berencana. Program
ini telah dimulai sejak awal tahun 1970-an. Tujuan utama program KB ada dua
macam yaitu demografis dan non-demografis. Tujuan demografis KB adalah
terjadinya penurunan fertilitas dan terbentuknya pola budaya small family
size, sedangkan tujuan non-demografis adalah meningkatkan kesejahteraan
penduduk yang merata dan berkeadilan. Keluarga berencana merupakan contoh
kebijakan langsung dibidang fertilitas dan migrasi.
Pemakaian kontrasepsi merupakan salah satu dari sekian
banyak variabel yang secara langsung berpengaruh terhadap tingkat fertilitas.
Sementara itu kontribusi pemakaian kontrasepsi terhadap penurunan angka
kelahiran tidak saja ditentukan oleh banyaknya pasangan usia subur yang
menggunakan kontrasepsi tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas
pemakaiannya. Terkait dengan itu, selama ini program KB nasional memberikan
prioritas pada pemakaian jenis kontrasepsi yang mempunyai efektivitas atau daya
lindung tinggi terhadap kemungkinan terjadinya kehamilan. Selain itu sasaran
pemakaian kontrasepsi juga lebih difokuskan pada pasangan usia subur muda (usia
di bawah 30 tahun) dengan paritas rendah (jumlah anak paling banyak dua orang).
Dengan meningkatnya pemakaian kontrasepsi yang efektif dan mempunyai daya lindung
yang tinggi bagi pasangan usia subur muda paritas rendah diharapkan kontribusi
pemakaian kontrasepsi terhadap penurunan angka kelahiran di Indonesia juga akan
menjadi semakin besar.
Berdasarkan uraian di atas, maka dengan tulisan ini
dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh program KB terhadap
fertilitas dan aspek kependudukan yang sekaligus pengaruhnya pada tahapan
keluarga dan juga kepadatan penduduk di negara ini.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan fertilitas?
- Konsep-konsep apa saja yang terkait dengan fertilitas?
- Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi fertilitas?
- Bagaimana cara mengukur fertilitas?
- Apa yang dimaksud dengan Keluarga Berencana (KB)?
- Bagaimana tujuan dari Program Keluarga Berencana?
- Teori apa saja yang mendukung Penggunaan Alat Kontrasepsi dalam Keluarga Berencana?
- Bagaimana Penilaian pelaksanaan Program KB?
- Bagaimanakah cara menghitung ukuran-ukuran keluarga berencana?
- Sejauhmana kinerja KB dalam menurunkan Fertilitas?
1.3 Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui pengertian fertilitas
- Untuk mengetahui konsep-konsep yang terkait dengan fertilitas
- Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengarihi fertilitas
- Untuk mengetahui cara mengkur fertilitas
- Untuk mengetahui pengertian Keluarga Berencana (KB)
- Untuk mengetahui tujuan dari program Keluarga Berencana (KB)
- Untuk mengetahui dan memahami teori apa saja yang digunakan untuk mendukung penggunaan alat kontrasepsi dalam Keluarga Berencana (KB)
- Untuk mengetahui penilaian pelaksanaan progran Keluarga Berencana (KB)
- Untuk mengetahui cara menghitung ukuran-ukuran Keluarga Berencana (KB)
- Untuk mengetahui kinerja KB dalam menurunkan fertilitas
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Fertilitas
Fertilitas atau yang sering dikenal dengan kelahiran dapat
diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok
wanita. Fertilitas merupakan taraf kelahiran penduduk yang sesungguhnya
berdasarkan jumlah kelahiran yang terjadi. Pengertian ini digunakan untuk
menunjukkan pertambahan jumlah penduduk. Fertilitas disebut juga dengan
natalitas.
Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya
berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan
penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada penduduk dari
reproduksi manusia.
Kemampuan fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau
berpartisipasi dalam reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya
kemampuan ini disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.
Pengetahuan yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang
tergolong subur dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa
masyarakat yang dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang
kuat terhadap wanita atau pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau
dua persen saja dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun
tetapi tidak mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita
tersebut pernah melahirkan paling sedikit seorang bayi.
Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan
pengukuran mortalitas, karena seorang perempuan hanya meninggal satu kali,
tetapi ia dapat melahirkan lebih dari seorang bayi. Disamping itu seseorang
yang meninggal pada hari dan waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang
tersebut tidak mempunyai resiko kematian lagi. Sebaliknya seorang perempuan
yang telah melahirkan seorang anak tidak berarti resiko melahirkan dari
perempuan tersebut menurun.
2.2 Konsep-Konsep Fertilitas
- Fecunditas adalah kemampuan secara potensial seorang wanita untuk melahirkan anak.
- Sterilisasi adalah ketidakmampuan seorang pria atau wanita untuk menghasilkan suatu kelahiran.
- Natalitas adalah kelahiran yang merupakan komponen dari perubahan penduduk.
- Lahir hidup (live birth) adalah anak yang dilahirkan hidup (menunjukkan tanda-tanda kehidupan) pada saat dilahirkan, tanpa memperhatikan lamanya di kandungan, walaupun akhirnya meninggal dunia.
- Abortus adalah kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu.
- Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak dihitung sebagai kelahiran.
- Masa reproduksi (Childbearing age)
Masa dimana wanita melahirkan,
disebut juga usia subur (15-49 tahun)
2.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Fertilitas
Menurut Ida Bagus Mantra (1985), terdapat sejumlah factor
yang dapat mempengaruhi fertilitas yang dibedakan atas factor-faktor demografi
dan factor-faktor non demografi. Factor-faktor demografi antara lain: struktur
atau komposisi umur, status perkawinan, umur kawin pertama, keperidian atau
fekunditas, dan proporsi penduduk yang kawin. Factor-faktor non demografi
antaranya keadaan ekonomi penduduk, tingkat pendidikan, perbaikan status
wanita, urbanisasi dan industrialisasi. Factor-faktor tersebut dapat
berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap fertilitas.
Davis dan blake (1956 dalam Ida Bagus Mantra,1985)
memperinci pengaruh factor social melalui 11 “variable antara” yang
dikelompokkan sebagai berikut:
a. Variable-variabel yang
mempengaruhi hubungan kelamin
1. Umur memulai hubungan kelamin
(kawin)
2. Selibat permanen, yaitu proporsi
wanita yang tidak pernah adakan hubungan kelamin
3. Lamanya masa reproduksi yang hilang
karena perceraian, perpisahan atau ditinggal pergi oleh suami, dan suami
meninggal.
4. Abstinensi sukarela
5. Abstinensi karena terpaksa
(impotensi, sakit, berpisah sementara yang tidak dapat dihindari.
6. Frekuensi hubungna seks.
b. Variable-variabel yang
mempengaruhi kemungkinan konsepsi
- Keperidian dan kemandulan (fekunditas dan infekunditas).
- Menggunakan atau tidak menggunakan alat kontrasepsi.
- Kesuburan atau kemandulan yang disengaja (sterilitas)
c. Variable-variabel yang
mempengaruhi kehamilan dan kelahiran dengan selamat
- Kematian janin oleh factor-faktor yang tidak dissengaja
- Kematian janin oleh factor-faktor yang disengaja
2.4 Cara
Pengukuran Fertilitas
Kompleksnya pengukuran fertilitas, karena kelahiran
melibatkan dua orang (suami dan isteri), sedangkan kelahiran hanya melibatkan
satu orang saja (orang yang meninggal). Masalah yang lain yang dijumpai dalam
pengukuran fertilitas adalah tidak semua perempuan mengalami resiko melahirkan
karena ada kemungkinan beberapa dari mereka tidak mendapat pasangan untuk
berumah tangga. Juga ada beberapa perempuan yang bercerai, menjanda. Dalam
teori fertilitas, perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain :
- Angka laju fertilitas menunjukkan dua pilihan jangka waktu, yaitu jumlah kelahiran selama jangka waktu pendek (biasanya satu tahun), dan jumlah kelahiran selama jangka waktu panjang (selama usia reproduksi).
- Suatu kelahiran disebut “lahir hidup” (liva birth) apabila pada waktu lahir terdapat tanda-tanda kehidupan, misalnya menangis, bernafas, jantung berdenyut. Jika tidak ada tanda-tanda kehidupan tersebut disebut “lahir mati” (still birth) yang tidak diperhitungkan sebagai kelahiran dalam fertilitas.
- Pengukuran fertilitas lebih rumit daripada pengukuran mortalitas karena:
- Seorang wanita dapat melahirkan beberapa kali, sedangkan ia hanya meninggala satu kali.
- Kelahiran melibatkan dua orang (suami-isteri), sedangkan kematian melibatkan satu orang saja.
- Tidak semua wanita mengalami peristiwa melahirkan, mungkin karena tidak kawin, mandul, atau sebab-sebab yang lain.
Memperhatikan
perbedaan antara kematian dan le;ahiran seeperti tersebut di atas, memungkinkan
untuk melaksanakan dua macam pengukuran fertilitas yaitu fertilitas tahunan dan
pengukuran fertilitas kumulatif. Pengukuran fertilitas kumulatif adalah
mengukur jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga
mengakhiri batas usia subur. Sedangkan pengukuran fertilitas tahunan (vital
rates) adalah mengukur jumlah kelahiran pada tahun tertentu dihubungkan
dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun
tersebut.
1.
Pengukuran Fertilitas Tahunan
Baik
pengukuran fertilitasmaupun mortalitas tahunan hasilnya berlaku untuk periode
waktu tertentu, sebagai contoh: perhitungan tingkat kelahiran kasar (CBR) di
Indonesia tahun 1975 sebesar 42,9 kelahiran per 1000 penduduk pertengahan
tahun. Angka ini terjadi pada periode tahun 1970-1980. Jadi selama periode ini
tiap tahun ada kelahiran sebesar 42,9 per 1000 penduduk.
Pengukuran
fertilitas tahunan hamper sama dengan pengukuran mortalitas. Ukuran-ukuran
fertilitas tahunan yang akan dibicarakan di bawah ini meliputi:
a.
Tingkat fertilitas kasar (Crude Birth Rate)
b.
Tingkat fertilitas umum (General Fertility Rate)
c.
Tingat fertilitas menurut umur (Age Specific Fertility Rate)
d.
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran (Birth Order Specific fertility
Rate)
a.
Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate)
Tingkat
fertilitas kasar didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup pada suatu
tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. Atau dengan rumus
dapat ditulis sebagai berikut :
Dimana
:
CBR
= Crude Birth Rate atau Tingkat
kelahiran Kasar
Pm
= Penduduk pertengahan tahun
K
= bilangan konstansta yang biasanya 1000
B
=
jumlah kelahiran pada tahun tertentu
b.
Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate/GFR)
Tingkat
fertilitas kasar yang telah dibicarakan sebagai ukuran fertilitas masih terlalu
kasar karena membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pertengahan
tahun. Kita mengetahui bahwa penduduk yang mengetahui resiko hamil adalah
perempuan dalam usia reproduksi (15-49 tahun). Dengan alasan tersebut ukuran
fertilitas ini perlu diadakan perubahan yaitu membandingkan jumlah kelahiran
dengan jumlah penduduk perempuan usia subur (15-49 tahun). Jadi sebagai
penyebut tidak menggunakan jumlah penduduk pertengahan tahun umur 15-49 tahun.
Tingkat fertilitas penduduk yang dihasilkan dari perhitungan ini disebut
Tingkat fertilitas Umum (General Fertility Rate atau GFR) yang
ditulis dengan rumus :
GFR
= x k
Atau
:
GFR
= x k
Dimana
:
GFR
= Tingkat fertilitas
Umum
B
= Jumlah kelahiran
Pf
(15-49) = jumlah penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan
tahun
c.
Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specify Fertility Rate)
Terdapat variasi mengenai besar kecilnya kelahiran antar
kelompok-kelompok penduduk tertentu, karena tingkat fertilitas penduduk ini
dapat pula dibedakan menurut : Janis kelamin, umur, status perkawinan atau
kelompok-kelompok penduduk yang lain.
Di antara kelompok perempuan usia reproduksi (15-49)
terdapat variasi kemampuan melahirkan, Karena itu perlu dihitung tingkat
fertilitas perempuan pada tiap-tiap kelompok umur (age specify fertility
rate). Perhitungan tersebut dapat dikerjakan dengan rumus sebagai berikut :
Tingkat
kelahiran untuk kelompok umur =
Atau
ASFR
=
Dimana
Bi
= jumlah kelahiran bayi pada kelompok umuri
Pfi
= jumlah perempuan kelompok umur I pada pertangahan tahun
k
= angka konstanta = 1000
d.
Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Bdirth Order Specific fertility
Rate)
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penring
untuk mengukur tinggi rendahnya fertilitas suatu Negara. Kemungkinan seorang
istri untuk menambah kelahiran tergantung kepada jumlah anak yang telah
dilahirkannya. Seorang istri mungkin menggunakan alat kontrasepsi setelah
mempunyai jumlah anak tertentu, dan juga umur anak yang masih hidup. Tingkat
fertilitas menurut urutan kelahiran dapat ditulis dengan rumus:
BOSFR
= Σ
Dimana
BOSFR
= Birth Order Specify Fertility rate
Boi
= jumlah kelahiran
urutan ke I
Pf(15-49)
= jumlah perempuan umur 15-49 pertengahan tahun
K
= bilangan konstanta = 1000
Penjumlahan
dari tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran menghasilkan tingkat
Fertilitas umum:
GFR
= Σ
e.
Standarisasi Tingkat Fertilitas (Standarized Fertility Rates)
Tinggi rendahnya tingat fertilitas d suatu Negara
dipengaruhi oleh beberapa variable, misalnya umur, status perkawinan atau
karakteristik yang lain. Seperti halnya denganmortalitas, kalau kita ingin
membandingkan tingkat fertilitas di beberapa Negara, maka pengaruh
variable-variabel tersebut perlu dinetralisir dengan menggunakan teknik
standarisasi sehingga hanya satu variable yang berpengaruh. Teknik standarisasi
yang digunakan sama dengan teknik standarisasi yang digunakan untuk pengukuran
mortalitas. Kalau diketahui tingkat fertilitas di Negara A dan B,dan ingin
,dibanddingkat tingkat kelahiran umum di kedua Negara tersebut, maka tinggal
tingkat fertilitas menurut umur dikalikan dengan jumlah penduduk standar dari
masing-masing kelompok umur.
2.
Pengukuran Fertilitas Kumulatif
Dalam pengukuran fertilitas kumulatif, kita mengukur
rata-rata jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan yanga dilahirkan oleh
seorang perempuan pada waktu perempuan itu memasuki usia subur hingga melampaui
batas reproduksinya (15-49 tahun).
a.
Tingkat Fertilitas total (Total fertility Rate/ TFR)
TFR didefinisikan sebagai jumlah kelahiran hidup laki-laki
dan perempuan tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya
dengan catatan:
1.
Tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa
reproduksinya
2.
Tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada periode waktu tertentu
Dalam
praktek tingkat fertilitas total dikerjakan dengan menjumlahkan tingkat
fertilitas perempuan menurut umur, apabila umur tersebut berjenjang lima
tahunan, dengan asumsi bahwa tingkat fertilitas menurut umur tunggal bsama
dengan rata-rata tingkat fertilitas kelompok umur lima tahunan, maka rumus dari
TFR adalah:
TFR
= 5ΣASFR
Dimana
TFR
= Total fertility Rate
ASFR
= tingkat fertilitas menurut umur ke I dari
kelompok berjenjang lima tahunan
b.
Gross Reproduction Rate ( GRR)
Ialah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan
sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidakada seorang perempuan yang
meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya, seperti TFR, perhitungan GRR
adalah sebagai berikut :
GRR
= 5ΣASFR
c.
Net Reproduction Rate (NRR)
Ialah kelahiran jumlah bayi perempuan oleh sebuah kohor
hipotesis dari 1000 perempuan dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan
perempuan-perempuan itu sebelum mengakhiri masa reproduksinya. Dalam
prakteknya, perhitungan NRR adalah sebagai berikut:
NRR
= ΣASFR x
2.5
Pengertian Keluarga Berencana (KB)
Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk
membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu
bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa
dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Usia antara 15-49 tahun merupakan usia subur bagi seseorang
wanita karena pada rentang usia tersebut kemungkinan wanita melahirkan anak
cukup besar. Salah satu cara untuk menekan laju penduduk adalah melalui program
Keluarga Berencana (KB). Fertilitas memiliki pengukuran, dimana angka
fertilitas menurut golongan umur dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan angka
kelahiran kasar karena tingkat kesuburan pada setiap golongan umur tidak sama
hingga gambaran kelahiran menjadi lebih teliti. Perhitungan angka fertilitas
menurut golongan umur biasanya dilakukan dengan interval 5 tahun hingga bila
wanita dianggap berusia subur terletak antara umur 15-49 tahun, akan diperoleh
sebanyak 7 golongan umur. Dengan demikian dapat disusun menjadi distribusi
frekuensi pada setiap golongan umur. Dari distribusi frekuensi tersebut, dapat
diketahui pada golongan umur berapa yang mempunyai tingkat kesuburan tertinggi.
Hal ini penting untuk menentukan prioritas program keluarga berencana.
KB dirumuskan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran
serta masyarakat melalui batas usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan
ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan
keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Menurut para ulama (di kutip dari media
online BKKBN) KB di sini mempunyai arti sama dengan tanzim al nasl (pengaturan
keturunan). Sejauh pengertiannya tanzim al nasl bukan tahdid al nasl
(pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqath
al-haml wa al ijhadl) maka KB tidak dilarang. Meski secara teoritis telah
banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al nasl tetapi
tetap harus memperhatikan jenis dan cara kerja alat atau metode kontrasepsi
yang akan digunakan untuk ber-KB.
Peserta keluarga berencana adalah pasangan usia subur dimana
salah satu atau dua orang dari pasangan tersebut menggunakan salah satu atau
alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun
non-program. Pasangan usia subur memiliki batasan umur yang digunakan adalah
15–44tahun dan bukan 15-49tahun. Hal ini tidak berarti berbeda dengan
perhitungan fertilitas yang menggunakan batasan 15-49 tahun, tetapi dalam
kegiatan keluarga berencana mereka yang berada pada kelompok umur 44-49 tahun
bukan merupakan sasaran keluarga berencana lagi. Hal ini dilatar belakangi oleh
pemikiran bahwa mereka yang berada pada kelompok umur 44–49 tahun, kemungkinan
untuk melahirkan lagi sudah sangat kecil.
2.6
Tujuan Program Keluarga Berencana
Program KB bagaimana pun harus tetap berhasil, sehingga
ledakan penduduk pada 2050 seperti yang diramalkan PBB tidak terjadi, yakni
berjumlah sekitar 290 juta jiwa. Namun dengan keberhasilan menjaga program KB,
jumlahnya diharapkan tidak sebesar itu. Penduduk Indonesia pada 2000
sekitar 205 juta, jauh di bawah proyeksi semula pada 1990 sebanyak 226 juta
jiwa. Hal itu tidak terlepas dari keberhasilan program KB.
KB bukan prioritas pembangunan. Namun tanpa KB, pembangunan
di bidang lain akan kurang bermakna, mengingat penduduk yang terlalu besar
dengan pertumbuhan yang tidak terkendali, dibarengi kualitas yang rendah akan
menjadi beban berat bagi pembangunan.
Jadi, salah satu tujuan dari keluarga berencana yakni mampu
mengendalikan laju pertumbuhan jumlah penduduk agar tidak terjadi ledakan
penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap
pembangunan suatu negara. Hal ini diartikan KB mampu menurunkan tingkat
kelahiran kasar (CBR) pada suatu negara. Tidak hanya itu, program KB juga
bertujuan untuk mengelola penduduk yang ada agar memperhatikan kualitas yang
baik yang dimiliki suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Para orang tua akan tergerak untuk mementingkan kualitas
daripada kuantitas anak, atau memberi kesempatan kepada istri dan ibu untuk
bekerja demi menunjang pemeliharaan anak. Dengan demikian, salah satu cara
untuk mendorong para keluarga agar menginginkan sedikit anak adalah dengan
memperbesar kesempatan di bidang pendidikan dan membuka lapangan-lapangan
pekerjaan berpenghasilan tinggi kepada kaum wanita. Semakin tinggi pendidikan
semakin rendah kesuburan yang mengakibatkan penurunan pada fertilitas.
Masyarakat tentu lebih merasa bahagia dan sejahtera bukan
karena tingkat fertilitas secara nasional telah turun dari keadaan masa lalu,
tetapi dirinya sendiri, yaitu setiap keluarga bisa merasakan bahwa dengan
adanya program KB yang melayani dirinya dengan baik, sebagai suatu keluarga
yang tadinya tidak mengetahui apapun juga tentang program ini, sekarang bisa
mengambil manfaat sebaik-baiknya. Kebahagiaan pribadi inilah yang kiranya jarang
muncul ke permukaan karena setiap rakyat jelata yang beruntung biasanya bukan
masuk dalam tatanan berita nasional, tetapi diam dan tenang saja sebagai bagian
dari mayoritas diam yang jumlahnya jutaan keluarga.
Walaupun pertumbuhan yang pesat dan penggunaan paksaan untuk
mengikuti program keluarga berencana (KB) dapat dianggap sebagai bagian dari
penyebab turunnya tingkat fertilitas, ada penyebab lainnya termasuk
meningkatnya jumlah perempuan yang melek huruf, perbaikan kesehatan anak, dan
kesempatan kerja yang lebih besar bagi kaum perempuan.
2.7
Teori Pendukung Penggunaan Alat Kontrasepsi dalam Keluarga Berencana
Teori Bongaarts mengatakan bahwa penentu fertilitas adalah
proporsi wanita kawin 15-19 tahun, pemakaian kontrasepsi, aborsi, kemandulan, frekuensi
hubungan seksual, selibat permanen dan mortalitas janin. Kemudian menurut
Kingsley Davis dan Judith Blake yakni penurunan fertilitas diakibatkan oleh
adanya faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya konsepsi salah satunya adalah
dengan pemakaian alat kontrasepsi. Palmore dan Bulatao, dengan teori Contraceptive
Choice berpendapat bahwa dengan menggunakan alat kontrasepsi dapat
menjarangkan atau membatasi kelahiran.
Pada teori Malthus dan Neo-Malthus juga dijelaskan
penggunaan alat kontrasepsi untuk mengurangi jumlah kelahiran. Menurut Malthus,
pembatasan pertumbuhan penduduk dapat dilaksanakan dengan berbagai cara, salah
satunya dengan melakukan vice restraint (pengurangan kelahiran) yakni
melalui penggunaan alat-alat kontrasepsi, pengguguran kandungan dan lain-lain
sebagainya.
Cara mengendalikan kelahiran tiap negara berbeda-beda.
Beberapa negara memusatkan programnya disekitar IUD dan Pil, sedangkan beberapa
lainnya menggunakan karet keluarga berencana dan ada pula yang hampir
sepenuhnya bergantung pada menggugurkan kandungan (Brown,).
2.8
Penilaian pelaksanaan Program KB
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, atau terkenal
dengan singkatan BKKBN, adalah suatu lembaga pemerintah non departemen, yang
selama tiga puluh tahun terakhir ini mengkoordinasikan upaya besar membangun
norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera dengan hasil yang sangat
positif. Salah satu peranan BKKBN adalah menurunkan angka kelahiran kasar (CBR)
sebanyak 50% .
Tingkat kelahiran telah menurun lebih lima puluh persen,
yaitu dari sekitar 6 (enam) anak setiap keluarga, menjadi hanya kurang dari 2,5
(dua setengah) anak setiap keluarga. Tingkat kematian, terutama tingkat
kematian bayi, anak dan remaja telah turun dengan drastis. Akibatnya tingkat
pertumbuhan penduduk yang meroket di tahun 1970-an diatas angka 2,5 persen,
telah diturunkan menjadi sekitar 1,2 persen, bahkan di beberapa propinsi telah
dapat diturunkan dibawah angka 1 (satu) persen.
Dengan bekal mengecilnya jumlah anggota dari setiap keluarga
itu, peranan keluarga yang semula seakan-akan hanya terbatas sebagai “pabrik
anak”, dengan target produksi anak sebanyak-banyaknya,
mulai dituntut menghasilkan, memberdayakan dan memelihara anak dengan kualitas
yang handal, tahan banting dan nantinya bisa berumur panjang. Anak-anak itu
bukan saja harus sehat jasmani, tetapi harus mempunyai iman dan taqwa yang
tinggi, dipersiapkan dengan baik agar mempunyai kemampuan intelektual yang
handal, cinta tanah air dan bangsanya, mampu menjadi penggerak pembangunan
ekonomi, sosial dan budaya, serta sanggup menjaga kelestarian dan dinamika
lingkungan sekitarnya.
Uraian kalimat diatas merupakan suatu harapan dalam
berkeluarga. Setiap keluarga mengharapkan keluarga yang benar-benar
berkualitas. Dan inilah yang menjadi salah satu pendukung terbentuknya
program-program dalam kependudukan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga
kependudukan baik departemen maupun non-departemen pasti akan mempunyai tujuan
yang ingin dicapai. Untuk dapat mengetahui apakah yang telah digariskan dapat
dicapai atau tidak, serta penyimpangan-penyimpangannya mengapa tujuan tersebut
tidak tercapai, perlu diadakan penilaian pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam
program keluarga berencana telah ditentukan beberapa pentahapan penilaian
sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan:
- Tahap pertama adalah penilaian pencapaian target peserta keluarga berencana yang meliputi peserta keluarga berencana yang merupakan pasangan suami istri yang baru menggunakan alat kontrasepsi dan peserta keluarga berencana yang kembali menggunakan alat kontrasepsi.
- Tahap kedua adalah penilaian pencapaian target peserta keluarga berencana usia subur yang aktif menggunakan alat kontrasepsi.
- Tahap ketiga adalah penilaian terhadap perkembangan ciri-ciri peserta keluarga berencana, terutama dari umur dan paritas peserta keluarga berencana.
- Tahap keempat adalah penilaian terhadap penurunan fertilitas yang dicapai.
Sejalan dengan tujuan kuantitatif keluarga berencana yaitu
menurunkan angka kelahiran kasar (CBR) diperlukan adanya tujuan-tujuan antara
yang tercermin pada banyaknya peserta keluarga berencana yang perlu dicapai
pada suatu waktu tertentu di suatu daerah. Sistem target merupakan pedoman
perencanaan administrasi bagi para pelaksana program dan pedoman perencanaan
masa mendatang bagi para pembuat kebijaksanaan. Hasil dari penilaian target
tersebut belum dapat diinterpretasikan lebih jauh yaitu dikaitkan dengan
penurunan fertilitas yang mungkin dapat dicapai. Dengan perkataan lain, jumlah
peserta keluarga berencana yang menggunakan alat kontrasepsi yang banyak, belum
tentu menghasilkan pencegahan kelahiran yang cukup banyak, apabila tidak
disertai waktu pemakaian yang cukup lama.
2.9
Ukuran-Ukuran Keluarga Berencana
Beberapa
ukuran KB yang dikenal dalam pelaksanaan kegiatan KB antara lain:
1. Angka
kelangsungan
Merupakan angka yang menunjukkan proporsi peserta keluarga
berencana yang masih menggunakan alat kontrasepsi setelah suatu periode
pemakaian tersebut. Ada 4 macam angka kelangsungan yang dikenal dan terbagi
menjadi 2 kelompok pendekatan yaitu:
a. Kelompok pertama, ditinjau dari
pendekatan klinik (pemakaiannya) terdiri dari angka kelangsungan cara pertama
dan angka kelangsungan semua.
b. Kelompok kedua, ditinjau dari pendekatan
demografi (kegagalan setelah pemakaian, tanpa memperdulikan apakah masih
memakai atau tidak) terdiri dari kehamilan yang dapat dihindarkan dan kelahiran
yang dapat dihindarkan.
2.
Peserta KB Aktif
Tahap yang dilakukan untuk memperkirakan jumlah peserta KB
aktif yaitu dengan menggunakan angka kelangsungan dan mendasarkan pada
distribusi alat kontrasepsi pada suatu waktu tertentu. Perhitungan ini
menggunakan kombinasi dari kedua cara tersebut (sesuai dengan yang dilakukan
oleh BKKBN pada saat ini). Dalam memperkirakannya peserta KB aktif perlu
rincian terhadap perkiraan jumlah pil oral yang disampaikan, perkiraan jumlah
pemberian kondom yang disampaikan kepada peserta KB, perkiraan jumlah suntikan
yang dilakukan kepada peserta KB, jumlah peserta medis operatif pria, perkiraan
jumlah pengguna medis operatif wanita, dan perkiraan tingkat kelangsungan
pemakaian dari peserta KB baru IUD.
3.
Bulan Pasangan Perlindungan atau Tahun Pasangan Perlindungan
Bulan pasangan perlindungan adalah banyaknya bulan pasangan
suami istri yang terlindung dari kemungkinan mengalami kehamilan karena
menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Dan tahun pasangan perlindungan adalah
banyaknya tahun pasangan yang terlindungi dari kemungkinan mengalami kehamilan
karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Cara perhitungannya dapat
dilakukan dengan cara menggunakan angka kelangsungan penggunaan alat
kontrasepsi dan menggunakan banyaknya alat konstrasepsi yang didistribusikan.
4.
Perkiraan Penurunan Fertilitas akibat Pelaksanaan KB
Perhitungan perkiraan penurunan fertilitas dalam hal ini
dilakukan dengan menggunakan metode “John Laing” dengan alasan metode cukup
halus dan mudah. Cukup halus karena di dalam perhitungannya telah dilakukan
penyesuaian dari ukuran efektivitas kontrasepsi dengan cara menghilangkan
kemungkinan adanya “PPA” yaitu overlap antara masa “post-parfum amernorhea”
dengan masa menggunkan kontrasepsi. Dengan kata lain tanpa menggunakan
kontrasepsi pun, orang tercegah dari kehamilan karena masa steril. Jadi,
penggunaan kontrasepsi yang dilakukan tidak efektif. Untuk menghitung proporsi
penurunan fertilitas perlu diketahui keterangan mengenai jumlah pasangan usia
subur. Proporsi penurunan fertilitas yakni :
YEP
= Indeks Yearly effective protection
PUS
= Pasangan Usia Subur
Apabila
diketahui data mengenai tingkat fertilitas suatu daerah sebelum program KB
(baik total fertility rate = TFR atau crude birth rate = CBR).
2.10
Kinerja Program Keluarga Berencana (KB) dalam Menurunkan Fertilitas
Keberhasilan program KB di Indonesia salah satunya
ditunjukkan oleh penurunan TFR (Total Fertility Rate) dari 5.6 (awal
tahun 2007) menjadi 2.6 (SDKI tahun 2002-2003). Saat ini diproyeksikan
wanita di Indonesia rata-rata melahirkan 2,4 anak, atau lebih dari 50 persen
angka kelahiran telah diturunkan. Hasil pendataan keluarga menunjukkan
rata-rata jiwa per keluarga adalah 3.82 (tahun 2006) dan 3.79 (tahun 2007).
Menurunnya angka kelahiran tersebut di atas, merupakan sebagian besar
akibat dari meningkatnya kesertaan ber-KB dari sekitar hanya 5 persen pada awal
tahun 70 menjadi sekitar 62 persen saat ini.
Integrasi program KB dan Kesehaan Reproduksi (KR) di
Indonesia mengikuti ICPD (International Conference on Population and
Development) di Cairo 1994. Sejak tahun 2004, terjadi perubahan visi program KB
nasional dari keluarga kecil bahagia dan sejahtera menjadi keluarga berkualitas
pada tahun 2015 (Anonym 2004). Kebijakan pengelolaan/pengendalian pertumbuhan
penduduk, penurunan IMR dan MMR, dan peningkatan kualitas program KB tercantum
dalam UU No 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional
Penurunan angka kelahiran menyebabkan pergeseran distribusi
penduduk menurut kelompok umur dimana proporsi penduduk muda semakin menurun,
proporsi penduduk usia kerja meningkat pesat dan proporsi penduduk lansia naik
secara perlahan sehingga rasio ketergantungan menjadi menurun. Kondisi tersebut
berpotensi memberikan keuntungan ekonomis atau dikenal dengan bonus demografi.
Idealnya, penurunan proporsi penduduk muda mengurangi biaya untuk
pemenuhan kebutuhannya, sehingga sumber daya dapat dialihkan untuk memacu
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia telah mengalami bonus demografi yang ditandai
dengan menurunnya rasio ketergantungan mulai tahun 1971 hingga mencapai angka
terendah pada tahun 2015-2020 yang merupakan jendela kesempatan (the window
of opportunity) untuk melakukan investasi bagi pembangunan sumber daya
manusia. Bonus demografi sebenarnya sudah mulai kelihatan sejak akhir tahun
2000 dimana beban ketergantungan yang diukur dari ratio penduduk usia
anak-anak dan tua per penduduk usia kerja, telah menurun tajam, dari sekitar
85-90 per 100 di tahun 1970 menjadi sekitar 54-55 per 100 di tahun 2000.
Bonus demografi, atau juga the window of opportunity,
hanya akan bermanfaat kalau mutu penduduk mendapat pemberdayaan yang memadai
dan penyediaan lapangan kerja yang mencukupi. Oleh karenanya bonus demografis
yang sudah dialami Indonesia ini belum memberi makna yang berarti karena
kualitas penduduk Indonesia sangat rendah. Karena tingkat pendidikan penduduk
yang rendah, tidak bersekolah dan tidak bekerja, dengan jumlahnya yang
membengkak sangat besar, sebenarnya bonus demografi yang mulai muncul dewasa
ini telah berubah menjadi penyebab beban ketergantungan menganggur yang sangat
tinggi. Kondisi tersebut menghilangkan dampak positif bonus demografi sebagai
akibat dari proses transisi demografi yang berkembang dengan baik.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan yang didapatdari materi yang dibahas mengenai
fertilitas berhubungan dengan program Keluarga Berencana adalah sebagai berikut
:
- Fertilitas atau yang sering dikenal dengan kelahiran dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Fertilitas merupakan taraf kelahiran penduduk yang sesungguhnya berdasarkan jumlah kelahiran yang terjadi. Pengertian ini digunakan untuk menunjukkan pertambahan jumlah penduduk. Fertilitas disebut juga dengan natalitas.
- Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
- Perhitungan perkiraan penurunan fertilitas dalam hal ini dilakukan dengan menggunakan metode “John Laing” dengan alasan metode cukup halus dan mudah. Cukup halus karena di dalam perhitungannya telah dilakukan penyesuaian dari ukuran efektivitas kontrasepsi dengan cara menghilangkan kemungkinan adanya “PPA” yaitu overlap antara masa “post-parfum amernorhea” dengan masa menggunkan kontrasepsi.
- Keberhasilan program KB di Indonesia salah satunya ditunjukkan oleh penurunan TFR (Total Fertility Rate) dari 5.6 (awal tahun 2007) menjadi 2.6 (SDKI tahun 2002-2003). Indonesia telah mengalami bonus demografi yang ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan mulai tahun 1971 hingga mencapai angka terendah pada tahun 2015-2020 yang merupakan jendela kesempatan (the window of opportunity) untuk melakukan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia dengan diadakannya KB ini untuk menurunkan fertilitas maka the window of opportunity akan sangat dirasakan masyarakat.
3.2
Saran
Dari materi Fertilitas Berhubungan Dengan Program Keluarga
Berencana (KB), maka yang dapat kami sarankan yaitu, untuk mahasiswa
Keperawatan sebagai bagian dari warga negara yang baik dan calon tenaga
kesehatan yang setiap saat selalu dekat dengan pasien dan masyarakat hendaklah
memberikan penyuluhan dan memeberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat
tentang pentingnya KB untuk menurunkan angka kelahiran, sehingga dengan
demikian akan dapat mensejahtrakan keluarga maupun masyarat.
Bukan hanya perawat dan calon perawat yang berperan aktif
dalam melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang pentingnya KB tetapi
semua golongan harus mengadari pentingnya KB, karena dengan KB maka angka
kelahiran akan berkurang sektor ekonomipun akan berkembang dan kepadatan
penduduk akan berkurang.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyo,
Tri. S.Pd., M.Pd, Demografi Kependudukan, CV. Artaguna, Boyolali, 2011
http://widyaastuti-agrittude.blogspot.com/2011/11/keluarga-berencana-terkait-dengan.html (diakses tanggal 2 Oktober 2012,
Pukul 20.30 WIB)
No comments:
Post a Comment