Thursday, October 16, 2014

MAKALAH KEPENDUDUKAN - KELUARGA BERENCANA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seseorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fekunditas, sebaliknya, merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi merupakan lawan arti kata sterilitas. Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
Istilah fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut dan lain sebagainya. Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah dipunyai oleh wanita. Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka disebut dengan lahir mati (still live) yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu peristiwa kelahiran.
Salah satu masalah kependudukan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dan distribusi yang tidak merata. Hal itu dibarengi dengan masalah lain yang lebih spesifik, yaitu angka fertilitas dan angka mortalitas yang relatif tinggi. Kondisi ini dianggap tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi.. Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa kualitas penduduk masih rendah sehingga penduduk lebih diposisikan sebagai beban daripada modal pembangunan. Logika seperti itu secara makro digunakan sebagai landasan kebijakan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk Secara mikro hal itu juga digunakan untuk memberikan justifikasi mengenai pentingnya suatu keluarga melakukan pengaturan pembatasan jumlah anak.
Pada awalnya masalah fertilitas lebih dipandang sebagai masalah kependudukan, dan treatment terhadapnya dilakukan dalam rangka untuk mencapai sasaran kuantitatif. Hal ini sangat jelas dari target atau sasaran di awal program keluarga berencana dilaksanakan di Indonesia yaitu menurunkan angka kelahiran total (TFR) menjadi separuhnya sebelum tahun 2000. Oleh karena itu, tidaklah aneh apabila program keluarga berencana di Indonesia lebih diwarnai oleh target-target kuantitatif. Dari sisi ini tidak dapat diragukan lagi keberhasilannya.
Indikasi keberhasilan tersebut sangat jelas, misalnya terjadinya penurunan TFR yang signifikan selama periode 1967 – 1970 sampai dengan 1994 – 1997 . Selama periode tersebut TFR mengalami penurunan dari 5,605 menjadi 2,788 (SDKI 1997). Atau dengan kata lain selama periode tersebut TFR menurun hingga lima puluh persen. Bahkan pada tahun 1998 angka TFR tersebut masih menunjukkan penurunan, yaitu menjadi 2,6.
Penurunan fertilitas tersebut terkait dengan (keberhasilan) pembangunan sosial dan ekonomi, yang juga sering diklaim sebagai salah satu bentuk keberhasilan kependudukan, khususnya di bidang keluarga berencana di Indonesia.
Salah satu contoh kebijakan kependudukan yang sangat populer dalam bidang kelahiran (fertilitas) adalah program keluarga berencana. Program ini telah dimulai sejak awal tahun 1970-an. Tujuan utama program KB ada dua macam yaitu demografis dan non-demografis. Tujuan demografis KB adalah terjadinya penurunan fertilitas dan terbentuknya pola budaya small family size, sedangkan tujuan non-demografis adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk yang merata dan berkeadilan. Keluarga berencana merupakan contoh kebijakan langsung dibidang fertilitas dan migrasi.
Pemakaian kontrasepsi merupakan salah satu dari sekian banyak variabel yang secara langsung berpengaruh terhadap tingkat fertilitas. Sementara itu kontribusi pemakaian kontrasepsi terhadap penurunan angka kelahiran tidak saja ditentukan oleh banyaknya pasangan usia subur yang menggunakan kontrasepsi tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas pemakaiannya. Terkait dengan itu, selama ini program KB nasional memberikan prioritas pada pemakaian jenis kontrasepsi yang mempunyai efektivitas atau daya lindung tinggi terhadap kemungkinan terjadinya kehamilan. Selain itu sasaran pemakaian kontrasepsi juga lebih difokuskan pada pasangan usia subur muda (usia di bawah 30 tahun) dengan paritas rendah (jumlah anak paling banyak dua orang). Dengan meningkatnya pemakaian kontrasepsi yang efektif dan mempunyai daya lindung yang tinggi bagi pasangan usia subur muda paritas rendah diharapkan kontribusi pemakaian kontrasepsi terhadap penurunan angka kelahiran di Indonesia juga akan menjadi semakin besar.
Berdasarkan uraian di atas, maka dengan tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh program KB terhadap fertilitas dan aspek kependudukan yang sekaligus pengaruhnya pada tahapan keluarga dan juga kepadatan penduduk di negara ini.

1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan fertilitas?
  2. Konsep-konsep apa saja yang terkait dengan fertilitas?
  3. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi fertilitas?
  4. Bagaimana cara mengukur fertilitas?
  5. Apa yang dimaksud dengan Keluarga Berencana (KB)?
  6. Bagaimana tujuan dari Program Keluarga Berencana?
  7. Teori apa saja yang mendukung Penggunaan Alat Kontrasepsi dalam Keluarga Berencana?
  8. Bagaimana Penilaian pelaksanaan Program KB?
  9. Bagaimanakah cara menghitung ukuran-ukuran keluarga berencana?
  10. Sejauhmana kinerja KB dalam menurunkan Fertilitas?
1.3  Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui pengertian fertilitas
  2. Untuk mengetahui konsep-konsep yang terkait dengan fertilitas
  3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengarihi fertilitas
  4. Untuk mengetahui cara mengkur fertilitas
  5. Untuk mengetahui pengertian Keluarga Berencana (KB)
  6. Untuk mengetahui tujuan dari program Keluarga Berencana (KB)
  7. Untuk mengetahui dan memahami teori apa saja yang digunakan untuk mendukung penggunaan alat kontrasepsi dalam Keluarga Berencana (KB)
  8. Untuk mengetahui penilaian pelaksanaan progran Keluarga Berencana (KB)
  9. Untuk mengetahui cara menghitung ukuran-ukuran Keluarga Berencana (KB)
  10. Untuk mengetahui kinerja KB dalam menurunkan fertilitas



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Fertilitas
Fertilitas atau yang sering dikenal dengan kelahiran dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Fertilitas merupakan taraf kelahiran penduduk yang sesungguhnya berdasarkan jumlah kelahiran yang terjadi. Pengertian ini digunakan untuk menunjukkan pertambahan jumlah penduduk. Fertilitas disebut juga dengan natalitas.
Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada penduduk dari reproduksi manusia.
Kemampuan fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau berpartisipasi dalam reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya kemampuan ini disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.  Pengetahuan yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang tergolong subur dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa masyarakat yang dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang kuat terhadap wanita atau pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau dua persen saja dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun tetapi tidak mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita tersebut pernah melahirkan paling sedikit seorang bayi.
Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas, karena seorang perempuan hanya meninggal satu kali, tetapi ia dapat melahirkan lebih dari seorang bayi. Disamping itu seseorang yang meninggal pada hari dan waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang tersebut tidak mempunyai resiko kematian lagi. Sebaliknya seorang perempuan yang telah melahirkan seorang anak tidak berarti resiko melahirkan dari perempuan tersebut menurun.

2.2 Konsep-Konsep Fertilitas
  1. Fecunditas adalah kemampuan secara potensial seorang wanita untuk melahirkan anak.
  2. Sterilisasi adalah ketidakmampuan seorang pria atau wanita untuk menghasilkan suatu kelahiran.
  3. Natalitas adalah kelahiran yang merupakan komponen dari perubahan penduduk.
  4. Lahir hidup (live birth) adalah anak yang dilahirkan hidup (menunjukkan tanda-tanda kehidupan) pada saat dilahirkan, tanpa memperhatikan lamanya di kandungan, walaupun akhirnya meninggal dunia.
  5. Abortus adalah kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 28 minggu.
  6. Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak dihitung sebagai kelahiran.
  7. Masa reproduksi (Childbearing age)
Masa dimana wanita melahirkan, disebut juga usia subur (15-49 tahun)

2.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fertilitas
Menurut Ida Bagus Mantra (1985), terdapat sejumlah factor yang dapat mempengaruhi fertilitas yang dibedakan atas factor-faktor demografi dan factor-faktor non demografi. Factor-faktor demografi antara lain: struktur atau komposisi umur, status perkawinan, umur kawin pertama, keperidian atau fekunditas, dan proporsi penduduk yang kawin. Factor-faktor non demografi antaranya keadaan ekonomi penduduk, tingkat pendidikan, perbaikan status wanita, urbanisasi dan industrialisasi. Factor-faktor tersebut dapat berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap fertilitas.
Davis dan blake (1956 dalam Ida Bagus Mantra,1985) memperinci pengaruh factor social melalui 11 “variable antara” yang dikelompokkan sebagai berikut:
a. Variable-variabel yang mempengaruhi hubungan kelamin
1.      Umur memulai hubungan kelamin (kawin)
2.      Selibat permanen, yaitu proporsi wanita yang tidak pernah adakan hubungan kelamin
3.      Lamanya masa reproduksi yang hilang karena perceraian, perpisahan atau ditinggal pergi oleh suami, dan suami meninggal.
4.      Abstinensi sukarela
5.      Abstinensi karena terpaksa (impotensi, sakit, berpisah sementara yang tidak dapat dihindari.
6.      Frekuensi hubungna seks.
b. Variable-variabel yang mempengaruhi kemungkinan konsepsi
  1. Keperidian dan kemandulan (fekunditas dan infekunditas).
  2. Menggunakan atau tidak menggunakan alat kontrasepsi.
  3. Kesuburan atau kemandulan yang disengaja (sterilitas)
c. Variable-variabel yang mempengaruhi kehamilan dan kelahiran dengan selamat
  1. Kematian janin oleh factor-faktor yang tidak dissengaja
  2. Kematian janin oleh factor-faktor yang disengaja

2.4    Cara Pengukuran Fertilitas
Kompleksnya pengukuran fertilitas, karena kelahiran melibatkan dua orang (suami dan isteri), sedangkan kelahiran hanya melibatkan satu orang saja (orang yang meninggal). Masalah yang lain yang dijumpai dalam pengukuran fertilitas adalah tidak semua perempuan mengalami resiko melahirkan karena ada kemungkinan beberapa dari mereka tidak mendapat pasangan untuk berumah tangga. Juga ada beberapa perempuan yang bercerai, menjanda. Dalam teori fertilitas, perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain :
  1. Angka laju fertilitas menunjukkan dua pilihan jangka waktu, yaitu jumlah kelahiran selama jangka waktu pendek (biasanya satu tahun), dan jumlah kelahiran selama jangka waktu panjang (selama usia reproduksi).
  2. Suatu kelahiran disebut “lahir hidup” (liva birth) apabila pada waktu lahir terdapat tanda-tanda kehidupan, misalnya menangis, bernafas, jantung berdenyut. Jika tidak ada tanda-tanda kehidupan tersebut disebut “lahir mati” (still birth) yang tidak diperhitungkan sebagai kelahiran dalam fertilitas.
  3. Pengukuran fertilitas lebih rumit daripada pengukuran mortalitas karena:
    1. Seorang wanita dapat melahirkan beberapa kali, sedangkan ia hanya meninggala satu kali.
    2. Kelahiran melibatkan dua orang (suami-isteri), sedangkan kematian melibatkan satu orang saja.
    3. Tidak semua wanita mengalami peristiwa melahirkan, mungkin karena tidak kawin, mandul, atau sebab-sebab yang lain.
Memperhatikan perbedaan antara kematian dan le;ahiran seeperti tersebut di atas, memungkinkan untuk melaksanakan dua macam pengukuran fertilitas yaitu fertilitas tahunan dan pengukuran fertilitas kumulatif. Pengukuran fertilitas kumulatif adalah mengukur jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia subur. Sedangkan pengukuran fertilitas tahunan (vital rates) adalah mengukur jumlah kelahiran pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut.
1. Pengukuran Fertilitas Tahunan
Baik pengukuran fertilitasmaupun mortalitas tahunan hasilnya berlaku untuk periode waktu tertentu, sebagai contoh: perhitungan tingkat kelahiran kasar (CBR) di Indonesia tahun 1975 sebesar 42,9 kelahiran per 1000 penduduk pertengahan tahun. Angka ini terjadi pada periode tahun 1970-1980. Jadi selama periode ini tiap tahun ada kelahiran sebesar 42,9 per 1000 penduduk.
Pengukuran fertilitas tahunan hamper sama dengan pengukuran mortalitas. Ukuran-ukuran fertilitas tahunan yang akan dibicarakan di bawah ini meliputi:
a. Tingkat fertilitas kasar (Crude Birth Rate)
b. Tingkat fertilitas umum (General Fertility Rate)
c. Tingat fertilitas menurut umur (Age Specific Fertility Rate)
d. Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran (Birth Order Specific fertility Rate)
a. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate)
Tingkat fertilitas kasar didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. Atau dengan rumus dapat ditulis sebagai berikut :
Dimana :
CBR         = Crude Birth Rate atau Tingkat kelahiran Kasar
Pm            = Penduduk pertengahan tahun
K              = bilangan konstansta yang biasanya 1000
B              = jumlah kelahiran pada tahun tertentu
b. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate/GFR)
Tingkat fertilitas kasar yang telah dibicarakan sebagai ukuran fertilitas masih terlalu kasar karena membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Kita mengetahui bahwa penduduk yang mengetahui resiko hamil adalah perempuan dalam usia reproduksi (15-49 tahun). Dengan alasan tersebut ukuran fertilitas ini perlu diadakan perubahan yaitu membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk perempuan usia subur (15-49 tahun). Jadi sebagai penyebut tidak menggunakan jumlah penduduk pertengahan tahun umur 15-49 tahun. Tingkat fertilitas penduduk yang dihasilkan dari perhitungan ini disebut Tingkat fertilitas Umum (General Fertility Rate atau GFR) yang ditulis dengan rumus :
GFR = x k
Atau :
GFR = x k
Dimana :
GFR           = Tingkat fertilitas Umum
B                = Jumlah kelahiran
Pf (15-49)  = jumlah penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
c. Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specify Fertility Rate)
Terdapat variasi mengenai besar kecilnya kelahiran antar kelompok-kelompok penduduk tertentu, karena tingkat fertilitas penduduk ini dapat pula dibedakan menurut : Janis kelamin, umur, status perkawinan atau kelompok-kelompok penduduk yang lain.
Di antara kelompok perempuan usia reproduksi (15-49) terdapat variasi kemampuan melahirkan, Karena itu perlu dihitung tingkat fertilitas perempuan pada tiap-tiap kelompok umur (age specify fertility rate). Perhitungan tersebut dapat dikerjakan dengan rumus sebagai berikut :
Tingkat kelahiran untuk kelompok umur =
Atau
ASFR =
Dimana
Bi = jumlah kelahiran bayi pada kelompok umuri
Pfi = jumlah perempuan kelompok umur I pada pertangahan tahun
k   = angka konstanta = 1000
d. Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Bdirth Order Specific fertility Rate)
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penring untuk mengukur tinggi rendahnya fertilitas suatu Negara. Kemungkinan seorang istri untuk menambah kelahiran tergantung kepada jumlah anak yang telah dilahirkannya. Seorang istri mungkin menggunakan alat kontrasepsi setelah mempunyai jumlah anak tertentu, dan juga umur anak yang masih hidup. Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran dapat ditulis dengan rumus:

BOSFR = Σ
Dimana
BOSFR   = Birth Order Specify Fertility rate
Boi            = jumlah kelahiran urutan ke I
Pf(15-49)      = jumlah perempuan umur 15-49 pertengahan tahun
K              = bilangan konstanta = 1000
Penjumlahan dari tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran menghasilkan tingkat Fertilitas umum:
GFR = Σ
e. Standarisasi Tingkat Fertilitas (Standarized Fertility Rates)
Tinggi rendahnya tingat fertilitas d suatu Negara dipengaruhi oleh beberapa variable, misalnya umur, status perkawinan atau karakteristik yang lain. Seperti halnya denganmortalitas, kalau kita ingin membandingkan tingkat fertilitas di beberapa Negara, maka pengaruh variable-variabel tersebut perlu dinetralisir dengan menggunakan teknik standarisasi sehingga hanya satu variable yang berpengaruh. Teknik standarisasi yang digunakan sama dengan teknik standarisasi yang digunakan untuk pengukuran mortalitas. Kalau diketahui tingkat fertilitas di Negara A dan B,dan ingin ,dibanddingkat tingkat kelahiran umum di kedua Negara tersebut, maka tinggal tingkat fertilitas menurut umur dikalikan dengan jumlah penduduk standar dari masing-masing kelompok umur.
2. Pengukuran Fertilitas Kumulatif
Dalam pengukuran fertilitas kumulatif, kita mengukur rata-rata jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan yanga dilahirkan oleh seorang perempuan pada waktu perempuan itu memasuki usia subur hingga melampaui batas reproduksinya (15-49 tahun).
a. Tingkat Fertilitas total (Total fertility Rate/ TFR)
TFR didefinisikan sebagai jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan:
1. Tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya
2. Tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada periode waktu tertentu
Dalam praktek tingkat fertilitas total dikerjakan dengan menjumlahkan tingkat fertilitas perempuan menurut umur, apabila umur tersebut berjenjang lima tahunan, dengan asumsi bahwa tingkat fertilitas menurut umur tunggal bsama dengan rata-rata tingkat fertilitas kelompok umur lima tahunan, maka rumus dari TFR adalah:
TFR = 5ΣASFR
Dimana
TFR          = Total fertility Rate
ASFR       = tingkat fertilitas menurut umur ke I dari kelompok berjenjang lima tahunan

b. Gross Reproduction Rate ( GRR)
Ialah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidakada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya, seperti TFR, perhitungan GRR adalah sebagai berikut :
GRR = 5ΣASFR

c. Net Reproduction Rate (NRR)
Ialah kelahiran jumlah bayi perempuan oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 perempuan dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan perempuan-perempuan itu sebelum mengakhiri masa reproduksinya. Dalam prakteknya, perhitungan NRR adalah sebagai berikut:
NRR = ΣASFR x

2.5    Pengertian Keluarga Berencana (KB)
Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Usia antara 15-49 tahun merupakan usia subur bagi seseorang wanita karena pada rentang usia tersebut kemungkinan wanita melahirkan anak cukup besar. Salah satu cara untuk menekan laju penduduk adalah melalui program Keluarga Berencana (KB). Fertilitas memiliki pengukuran, dimana angka fertilitas menurut golongan umur dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan angka kelahiran kasar karena tingkat kesuburan pada setiap golongan umur tidak sama hingga gambaran kelahiran menjadi lebih teliti. Perhitungan angka fertilitas menurut golongan umur biasanya dilakukan dengan interval 5 tahun hingga bila wanita dianggap berusia subur terletak antara umur 15-49 tahun, akan diperoleh sebanyak 7 golongan umur. Dengan demikian dapat disusun menjadi distribusi frekuensi pada setiap golongan umur. Dari distribusi frekuensi tersebut, dapat diketahui pada golongan umur berapa yang mempunyai tingkat kesuburan tertinggi. Hal ini penting untuk menentukan prioritas program keluarga berencana.
KB dirumuskan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui batas usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Menurut para ulama (di kutip dari media online BKKBN) KB di sini mempunyai arti sama dengan tanzim al nasl (pengaturan keturunan). Sejauh pengertiannya tanzim al nasl bukan tahdid al nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqath al-haml wa al ijhadl) maka KB tidak dilarang. Meski secara teoritis telah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al nasl tetapi tetap harus memperhatikan jenis dan cara kerja alat atau metode kontrasepsi yang akan digunakan untuk ber-KB.
Peserta keluarga berencana adalah pasangan usia subur dimana salah satu atau dua orang dari pasangan tersebut menggunakan salah satu atau alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun non-program. Pasangan usia subur memiliki batasan umur yang digunakan adalah 15–44tahun dan bukan 15-49tahun. Hal ini tidak berarti berbeda dengan perhitungan fertilitas yang menggunakan batasan 15-49 tahun, tetapi dalam kegiatan keluarga berencana mereka yang berada pada kelompok umur 44-49 tahun bukan merupakan sasaran keluarga berencana lagi. Hal ini dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa mereka yang berada pada kelompok umur 44–49 tahun, kemungkinan untuk melahirkan lagi sudah sangat kecil.

2.6 Tujuan Program Keluarga Berencana
Program KB bagaimana pun harus tetap berhasil, sehingga ledakan penduduk pada 2050 seperti yang diramalkan PBB tidak terjadi, yakni berjumlah sekitar 290 juta jiwa. Namun dengan keberhasilan menjaga program KB, jumlahnya diharapkan tidak sebesar itu. Penduduk Indonesia pada 2000 sekitar 205 juta, jauh di bawah proyeksi semula pada 1990 sebanyak 226 juta jiwa. Hal itu tidak terlepas dari keberhasilan program KB.
KB bukan prioritas pembangunan. Namun tanpa KB, pembangunan di bidang lain akan kurang bermakna, mengingat penduduk yang terlalu besar dengan pertumbuhan yang tidak terkendali, dibarengi kualitas yang rendah akan menjadi beban berat bagi pembangunan.
Jadi, salah satu tujuan dari keluarga berencana yakni mampu mengendalikan laju pertumbuhan jumlah penduduk agar tidak terjadi ledakan penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pembangunan suatu negara. Hal ini diartikan KB mampu menurunkan tingkat kelahiran kasar (CBR) pada suatu negara. Tidak hanya itu, program KB juga bertujuan untuk mengelola penduduk yang ada agar memperhatikan kualitas yang baik yang dimiliki suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Para orang tua akan tergerak untuk mementingkan kualitas daripada kuantitas anak, atau memberi kesempatan kepada istri dan ibu untuk bekerja demi menunjang pemeliharaan anak. Dengan demikian, salah satu cara untuk mendorong para keluarga agar menginginkan sedikit anak adalah dengan memperbesar kesempatan di bidang pendidikan dan membuka lapangan-lapangan pekerjaan berpenghasilan tinggi kepada kaum wanita. Semakin tinggi pendidikan semakin rendah kesuburan yang mengakibatkan penurunan pada fertilitas.
Masyarakat tentu lebih merasa bahagia dan sejahtera bukan karena tingkat fertilitas secara nasional telah turun dari keadaan masa lalu, tetapi dirinya sendiri, yaitu setiap keluarga bisa merasakan bahwa dengan adanya program KB yang melayani dirinya dengan baik, sebagai suatu keluarga yang tadinya tidak mengetahui apapun juga tentang program ini, sekarang bisa mengambil manfaat sebaik-baiknya. Kebahagiaan pribadi inilah yang kiranya jarang muncul ke permukaan karena setiap rakyat jelata yang beruntung biasanya bukan masuk dalam tatanan berita nasional, tetapi diam dan tenang saja sebagai bagian dari mayoritas diam yang jumlahnya jutaan keluarga.
Walaupun pertumbuhan yang pesat dan penggunaan paksaan untuk mengikuti program keluarga berencana (KB) dapat dianggap sebagai bagian dari penyebab turunnya tingkat fertilitas, ada penyebab lainnya termasuk meningkatnya jumlah perempuan yang melek huruf, perbaikan kesehatan anak, dan kesempatan kerja yang lebih besar bagi kaum perempuan.

2.7  Teori Pendukung Penggunaan Alat Kontrasepsi dalam Keluarga Berencana
Teori Bongaarts mengatakan bahwa penentu fertilitas adalah proporsi wanita kawin 15-19 tahun, pemakaian kontrasepsi, aborsi, kemandulan, frekuensi hubungan seksual, selibat permanen dan mortalitas janin. Kemudian menurut Kingsley Davis dan Judith Blake yakni penurunan fertilitas diakibatkan oleh adanya faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya konsepsi salah satunya adalah dengan pemakaian alat kontrasepsi. Palmore dan Bulatao, dengan teori Contraceptive Choice berpendapat bahwa dengan menggunakan alat kontrasepsi dapat menjarangkan atau membatasi kelahiran.
Pada teori Malthus dan Neo-Malthus juga dijelaskan penggunaan alat kontrasepsi untuk mengurangi jumlah kelahiran. Menurut Malthus, pembatasan pertumbuhan penduduk dapat dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan vice restraint (pengurangan kelahiran) yakni melalui penggunaan alat-alat kontrasepsi, pengguguran kandungan dan lain-lain sebagainya.
Cara mengendalikan kelahiran tiap negara berbeda-beda. Beberapa negara memusatkan programnya disekitar IUD dan Pil, sedangkan beberapa lainnya menggunakan karet keluarga berencana dan ada pula yang hampir sepenuhnya bergantung pada menggugurkan kandungan (Brown,).

2.8  Penilaian pelaksanaan Program KB
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, atau terkenal dengan singkatan BKKBN, adalah suatu lembaga pemerintah non departemen, yang selama tiga puluh tahun terakhir ini mengkoordinasikan upaya besar membangun norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera dengan hasil yang sangat positif. Salah satu peranan BKKBN adalah menurunkan angka kelahiran kasar (CBR) sebanyak 50% .
Tingkat kelahiran telah menurun lebih lima puluh persen, yaitu dari sekitar 6 (enam) anak setiap keluarga, menjadi hanya kurang dari 2,5 (dua setengah) anak setiap keluarga. Tingkat kematian, terutama tingkat kematian bayi, anak dan remaja telah turun dengan drastis. Akibatnya tingkat pertumbuhan penduduk yang meroket di tahun 1970-an diatas angka 2,5 persen, telah diturunkan menjadi sekitar 1,2 persen, bahkan di beberapa propinsi telah dapat diturunkan dibawah angka 1 (satu) persen.
Dengan bekal mengecilnya jumlah anggota dari setiap keluarga itu, peranan keluarga yang semula seakan-akan hanya terbatas sebagai “pabrik anak”, dengan target produksi anak sebanyak-banyaknya, mulai dituntut menghasilkan, memberdayakan dan memelihara anak dengan kualitas yang handal, tahan banting dan nantinya bisa berumur panjang. Anak-anak itu bukan saja harus sehat jasmani, tetapi harus mempunyai iman dan taqwa yang tinggi, dipersiapkan dengan baik agar mempunyai kemampuan intelektual yang handal, cinta tanah air dan bangsanya, mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, serta sanggup menjaga kelestarian dan dinamika lingkungan sekitarnya.
Uraian kalimat diatas merupakan suatu harapan dalam berkeluarga. Setiap keluarga mengharapkan keluarga yang benar-benar berkualitas. Dan inilah yang menjadi salah satu pendukung terbentuknya program-program dalam kependudukan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga kependudukan baik departemen maupun non-departemen pasti akan mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Untuk dapat mengetahui apakah yang telah digariskan dapat dicapai atau tidak, serta penyimpangan-penyimpangannya mengapa tujuan tersebut tidak tercapai, perlu diadakan penilaian pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam program keluarga berencana telah ditentukan beberapa pentahapan penilaian sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan:
  1. Tahap pertama  adalah penilaian pencapaian target peserta keluarga berencana yang meliputi peserta keluarga berencana yang merupakan pasangan suami istri yang baru menggunakan alat kontrasepsi dan peserta keluarga berencana yang kembali menggunakan alat kontrasepsi.
  2. Tahap kedua adalah penilaian pencapaian target peserta keluarga berencana usia subur yang aktif menggunakan alat kontrasepsi.
  3. Tahap ketiga adalah penilaian terhadap perkembangan ciri-ciri peserta keluarga berencana, terutama dari umur dan paritas peserta keluarga berencana.
  4. Tahap keempat adalah penilaian terhadap penurunan fertilitas yang dicapai.
Sejalan dengan tujuan kuantitatif keluarga berencana yaitu menurunkan angka kelahiran kasar (CBR) diperlukan adanya tujuan-tujuan antara yang tercermin pada banyaknya peserta keluarga berencana yang perlu dicapai pada suatu waktu tertentu di suatu daerah. Sistem target merupakan pedoman perencanaan administrasi bagi para pelaksana program dan pedoman perencanaan masa mendatang bagi para pembuat kebijaksanaan. Hasil dari penilaian target tersebut belum dapat diinterpretasikan lebih jauh yaitu dikaitkan dengan penurunan fertilitas yang mungkin dapat dicapai. Dengan perkataan lain, jumlah peserta keluarga berencana yang menggunakan alat kontrasepsi yang banyak, belum tentu menghasilkan pencegahan kelahiran yang cukup banyak, apabila tidak disertai waktu pemakaian yang cukup lama.
2.9 Ukuran-Ukuran Keluarga Berencana
Beberapa ukuran KB yang dikenal dalam pelaksanaan kegiatan KB antara lain:
1.  Angka kelangsungan
Merupakan angka yang menunjukkan proporsi peserta keluarga berencana yang masih menggunakan alat kontrasepsi setelah suatu periode pemakaian tersebut. Ada 4 macam angka kelangsungan yang dikenal dan terbagi menjadi 2 kelompok pendekatan yaitu:
a.       Kelompok pertama, ditinjau dari pendekatan klinik (pemakaiannya) terdiri dari angka kelangsungan cara pertama dan angka kelangsungan semua.
b.      Kelompok kedua, ditinjau dari pendekatan demografi (kegagalan setelah pemakaian, tanpa memperdulikan apakah masih memakai atau tidak) terdiri dari kehamilan yang dapat dihindarkan dan kelahiran yang dapat dihindarkan.
2.    Peserta KB Aktif
Tahap yang dilakukan untuk memperkirakan jumlah peserta KB aktif yaitu dengan menggunakan angka kelangsungan dan mendasarkan pada distribusi alat kontrasepsi pada suatu waktu tertentu. Perhitungan ini menggunakan kombinasi dari kedua cara tersebut (sesuai dengan yang dilakukan oleh BKKBN pada saat ini). Dalam memperkirakannya peserta KB aktif perlu rincian terhadap perkiraan jumlah pil oral yang disampaikan, perkiraan jumlah pemberian kondom yang disampaikan kepada peserta KB, perkiraan jumlah suntikan yang dilakukan kepada peserta KB, jumlah peserta medis operatif pria, perkiraan jumlah pengguna medis operatif wanita, dan perkiraan tingkat kelangsungan pemakaian dari peserta KB baru IUD.
3.    Bulan Pasangan Perlindungan atau Tahun Pasangan Perlindungan
Bulan pasangan perlindungan adalah banyaknya bulan pasangan suami istri yang terlindung dari kemungkinan mengalami kehamilan karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Dan tahun pasangan perlindungan adalah banyaknya tahun pasangan yang terlindungi dari kemungkinan mengalami kehamilan karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Cara perhitungannya dapat dilakukan dengan cara menggunakan angka kelangsungan penggunaan alat kontrasepsi dan menggunakan banyaknya alat konstrasepsi yang didistribusikan.
4.    Perkiraan Penurunan Fertilitas akibat Pelaksanaan KB
Perhitungan perkiraan penurunan fertilitas dalam hal ini dilakukan dengan menggunakan metode “John Laing” dengan alasan metode cukup halus dan mudah. Cukup halus karena di dalam perhitungannya telah dilakukan penyesuaian dari ukuran efektivitas kontrasepsi dengan cara menghilangkan kemungkinan adanya “PPA” yaitu overlap antara masa “post-parfum amernorhea” dengan masa menggunkan kontrasepsi. Dengan kata lain tanpa menggunakan kontrasepsi pun, orang tercegah dari kehamilan karena masa steril. Jadi, penggunaan kontrasepsi yang dilakukan tidak efektif. Untuk menghitung proporsi penurunan fertilitas perlu diketahui keterangan mengenai jumlah pasangan usia subur.  Proporsi penurunan fertilitas yakni :
YEP = Indeks Yearly effective protection
PUS = Pasangan Usia Subur
Apabila diketahui data mengenai tingkat fertilitas suatu daerah sebelum program KB (baik total fertility rate = TFR atau crude birth rate = CBR).

2.10 Kinerja Program Keluarga Berencana (KB) dalam Menurunkan Fertilitas
Keberhasilan program KB di Indonesia salah satunya ditunjukkan oleh penurunan TFR (Total Fertility Rate) dari 5.6 (awal tahun 2007) menjadi 2.6 (SDKI tahun 2002-2003).  Saat ini diproyeksikan wanita di Indonesia rata-rata melahirkan 2,4 anak, atau lebih dari 50 persen angka kelahiran telah diturunkan. Hasil pendataan keluarga menunjukkan rata-rata jiwa per keluarga adalah 3.82 (tahun 2006) dan 3.79 (tahun 2007).  Menurunnya angka kelahiran tersebut di atas, merupakan sebagian besar akibat dari meningkatnya kesertaan ber-KB dari sekitar hanya 5 persen pada awal tahun 70 menjadi sekitar 62 persen saat ini.
Integrasi program KB dan Kesehaan Reproduksi (KR) di Indonesia mengikuti ICPD (International Conference on Population and Development) di Cairo 1994. Sejak tahun 2004, terjadi perubahan visi program KB nasional dari keluarga kecil bahagia dan sejahtera menjadi keluarga berkualitas pada tahun 2015 (Anonym 2004). Kebijakan pengelolaan/pengendalian pertumbuhan penduduk, penurunan IMR dan MMR, dan peningkatan kualitas program KB tercantum dalam UU No 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional
Penurunan angka kelahiran menyebabkan pergeseran distribusi penduduk menurut kelompok umur dimana proporsi penduduk muda semakin menurun, proporsi penduduk usia kerja meningkat pesat dan proporsi penduduk lansia naik secara perlahan sehingga rasio ketergantungan menjadi menurun. Kondisi tersebut berpotensi memberikan keuntungan ekonomis atau dikenal dengan bonus demografi.  Idealnya, penurunan proporsi penduduk muda mengurangi biaya untuk pemenuhan kebutuhannya, sehingga sumber daya dapat dialihkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia telah mengalami bonus demografi yang ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan mulai tahun 1971 hingga mencapai angka terendah pada tahun 2015-2020 yang merupakan jendela kesempatan (the window of opportunity) untuk melakukan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia. Bonus demografi sebenarnya sudah mulai kelihatan sejak akhir tahun 2000  dimana beban ketergantungan yang diukur dari ratio penduduk usia anak-anak dan tua per penduduk usia kerja, telah menurun tajam, dari sekitar 85-90 per 100 di tahun 1970 menjadi sekitar 54-55 per 100 di tahun 2000.
Bonus demografi, atau juga the window of opportunity, hanya akan bermanfaat kalau mutu penduduk mendapat pemberdayaan yang memadai dan penyediaan lapangan kerja yang mencukupi. Oleh karenanya bonus demografis yang sudah dialami Indonesia ini belum memberi makna yang berarti karena kualitas penduduk Indonesia sangat rendah. Karena tingkat pendidikan penduduk yang rendah,  tidak bersekolah dan tidak bekerja, dengan jumlahnya yang membengkak sangat besar, sebenarnya bonus demografi yang mulai muncul dewasa ini telah berubah menjadi penyebab beban ketergantungan menganggur yang sangat tinggi. Kondisi tersebut menghilangkan dampak positif bonus demografi sebagai  akibat dari proses transisi demografi yang berkembang dengan baik.



BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kesimpulan yang didapatdari materi yang dibahas mengenai fertilitas berhubungan dengan program Keluarga Berencana adalah sebagai berikut :
  1. Fertilitas atau yang sering dikenal dengan kelahiran dapat diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Fertilitas merupakan taraf kelahiran penduduk yang sesungguhnya berdasarkan jumlah kelahiran yang terjadi. Pengertian ini digunakan untuk menunjukkan pertambahan jumlah penduduk. Fertilitas disebut juga dengan natalitas.
  2. Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
  3. Perhitungan perkiraan penurunan fertilitas dalam hal ini dilakukan dengan menggunakan metode “John Laing” dengan alasan metode cukup halus dan mudah. Cukup halus karena di dalam perhitungannya telah dilakukan penyesuaian dari ukuran efektivitas kontrasepsi dengan cara menghilangkan kemungkinan adanya “PPA” yaitu overlap antara masa “post-parfum amernorhea” dengan masa menggunkan kontrasepsi.
  4. Keberhasilan program KB di Indonesia salah satunya ditunjukkan oleh penurunan TFR (Total Fertility Rate) dari 5.6 (awal tahun 2007) menjadi 2.6 (SDKI tahun 2002-2003). Indonesia telah mengalami bonus demografi yang ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan mulai tahun 1971 hingga mencapai angka terendah pada tahun 2015-2020 yang merupakan jendela kesempatan (the window of opportunity) untuk melakukan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia dengan diadakannya KB ini untuk menurunkan fertilitas maka the window of opportunity akan sangat dirasakan masyarakat.

3.2    Saran
Dari materi Fertilitas Berhubungan Dengan Program Keluarga Berencana (KB), maka yang dapat kami sarankan yaitu, untuk mahasiswa Keperawatan sebagai bagian dari warga negara yang baik dan calon tenaga kesehatan yang setiap saat selalu dekat dengan pasien dan masyarakat hendaklah memberikan penyuluhan dan memeberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat tentang pentingnya KB untuk menurunkan angka kelahiran, sehingga dengan demikian akan dapat mensejahtrakan keluarga maupun masyarat.
Bukan hanya perawat dan calon perawat yang berperan aktif dalam melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang pentingnya KB tetapi semua golongan harus mengadari pentingnya KB, karena dengan KB maka angka kelahiran akan berkurang sektor ekonomipun akan berkembang dan kepadatan penduduk akan berkurang.



DAFTAR PUSTAKA


Mulyo, Tri. S.Pd., M.Pd, Demografi Kependudukan, CV. Artaguna, Boyolali, 2011

No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *