BAB I
PENDAHULUAN
Narkoba merupakan bahan dan obat yang sangat
terlarang berdasarkan hukum setiap negara. Narkoba tidak saja merusak generasi
bangsa, namun narkoba juga bisa menyebabkan kerusakan pada tubuh serta
pemikiran orang yang menggunakannya. Bahaya narkoba juga narkotika telah di
ketahui semua orang saat ini. Namun masih saja banyak yang masih menikmati
barang haram itu. Kali ini saya menguraikan apa saja yang termasuk dalam
golongan narkoba dan bahayanya, agar kita semua menghindarinya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa narkoba
merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok
bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan jauhnya diri kepada Allah
merupakan faktor terpenting yang membawa kita masuk ke dalam lingkungan
narkoba, manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba, tidak
mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan,
maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan
Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat, para pencandu narkoba pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun, artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar, pada awalnya pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya mereka yang
sudah mengenal rokok, karena kebiasaan merokok sepertinya sudah menjadi hal
yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dalam makalah ini Ibrahim Lubis akan membahas
mengenai Dampak Negatif Narkoba Bagi Perkembangan Generasi Bangsa khususnya
perkembangan Remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba sudah menjadi istilah populer di
masyarakat, namun masih sedikit yang memahami arti narkoba. Sebagaimana artinya
bahwa narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif
lainnya, dalam arti luas adalah obat, bahan atau zat.
Jika masuk ke dalam tubuh baik secara oral
atau di hirup maupun di suntikkan di intravena, maka Narkoba akan memberikan
berpengaruh pada kerja otak atau susunan syaraf pusat. Psitropika tidak di
jualbelikan , dimiliki, di simpan dan di gunakan. Apabila penggunaan dilakukan
secara tidak sah berarti orang yang menggunakannya telah melanggar hukum.
Narkoba menyebabkan ketergantungan dan di nyatakan sebagai bahan yang berbahaya
untuk di konsumsi.
Beberapa hal yang perlu di ketahui tentang
narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, ketiganya berasal dari bahan yang
berbeda dan memiliki dampak yang berbeda, ketiganya juga kerap menjadi
perdagangan terselubung yang korbanya yang tidak lain anak-anak yang belum
memiliki pengetahuan mengenai narkoba.
B. Jenis-Jenis Narkoba
Banyak sekali jenis-jenis Narkoba. Narkoba
tidak saja terdapat dari berbagai unsur dan komponen, akan tetapi narkoba juga
mempunyai jenisnya. Adapun jenis narkoba adalah:
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling
berbahaya, dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh,
kopi atau dihisap bersama rokok. Opium diperoleh dari buah pohon opium yang
belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang
lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa
segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan
lama, tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan
berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan
menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan
fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya, dia akan
merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya, kesehatannya
akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya
melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat
badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan
merasakan keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk
terus mengonsumsinya. Dari sinilah dosis pemakaian pun terus ditambah untuk
memperoleh kenikmatan yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan
menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang, pecandu juga
akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan
mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan
menurunnya tekanan darah, kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada
kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal
berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan
narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan
(ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar,
ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara
berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang
lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus
megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun
keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk
melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat
penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami
kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa
tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga
menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat.
Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan
pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang
sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit
(nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan
codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa
kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang
tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100
tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam
selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu,
penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir
hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping
hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika
Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan
proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain
bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang
paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif
yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan
perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul
perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun,
fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa
mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu
ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama
beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan
ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk
melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan
degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah
seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang.
Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat
ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur
penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya
mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya,
antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp.Adapun zat terpenting yang terkandung
dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
C. Beberapa Penelitian
Tentang Narkoba
Penelitian yang dilakukan Yayasan Anak Cinta
Bangsa (YCAB) menguak banyaknya anak di rentang usia10-13 tahun menjadi
pencandu zat yang sangat bebahaya itu.
Berawal dari menghisap rokok, anak dan remaja
yang mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan mencoba sesuatu yang baru maka ia
akan beralih pada zat lain yang akan memberikan sensasi dan kenikmatan yang
lebih, yaitu narkoba.
Tingginya penularan HIV AIDS, di antaranya di
tularkan melalui jarum suntik secara bergiliran, beberapa penelitian juga
menyatakan kecendrungan pencandu narkoba melakukan hubungan seks sebelum atau
sesudah menggunakan narkoba, sehingga makin memperparah penyebaran HIV AIDS di
Indonesia.
Sebuah penelitian juga menunjukan ikatan yang
kuat antara anak dan orang tua punya faktor besar dalam mencegah anak terjerat
narkoba yang ada di lingkungan kita.
D. Dampak Negatif Memakai
Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat, maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan hidup bangsa ini di kemudian
hari , karena pemuda sebagai generasi yang di harapkan menjadi penerus bangsa ,
semakin hari semakin rapuh karena di gerogoti narkoba zat-zat adiktif yang
menghancurkan syaraf sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih,
akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
·
Perubahan dalam sikap,
perangai dan kepribadian.
·
Sering membolos , menurunya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
·
Menjadi mudah tersinggung
dan cepat marah.
·
Sering menguap , mengantuk,
dan malas.
·
Tidak memperdulikan
kesehatan dirinya.
·
Suka mencuri untuk membeli
narkoba.
E. Upaya Pencegahan Narkoba
Upaya pencegahan penyebaran narkoba di
kalangan pelajar sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam
hal ini semua pihak termasuk orang tua , guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang dapat kita lakukan
adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin. Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya , karena biasanya penyebaran transaksi narkoba sering
terjadi di sekitar lingkungan sekolah
Kemudian faktor yang terpenting itu adalah
orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang, dan
memberikannya pendidikan moral dan keagamaan . Dengan berbagai upaya tersebut
di atas mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba ,
sehingga harapan kita melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang
akan datang dapat terwujud dengan baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagaimana yang telah diulas dan kita
ketahui bersama bahwa narkoba merupakan bahan dan zat yang sangat berbahaya
bila disalahgunakan. Dampak negatif yang ada dalam narkoba tidak saja dapat
merusak generasi bangsa, akan tetapi akan merusak kesehatan serta kejiwaan
penggunanya. Rusaknya kejiwaan yang diakibatkan dari memakai narkoba dikarenakan
pengaruh candu dan daya dorong yang ada dalam pengaruh narkoba. Oleh karena itu
jangan pernah sekali-kali untuk berniat mencoba narkoba, karena sekali kamu
mencoba dan memakai narkoba, maka sesungguhnya kamu telah menempatkan dirimu
kejurang yang cukup membahayakan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi.
Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Jakarta: Bina Aksara, 2000)
Kartini
Kartono. Psikologi Remaja (Bandung: Mandar Manju, 2003).
Drs
Hasan Basri. Remaja Berkualitas,Problematika Remaja dan Solusinya (Yogyakarta:
Pustaka Belajar, 2006).
Dyah
Padmini. Narkotika dan Psikotropika (Bandung: Angkasa, 2000).
Abu
Al-Ghifari. Generasi Narkoba (Bandung: Mujahid, 2002).
No comments:
Post a Comment