Tuesday, November 21, 2023

OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI APLIKASI GURU SURABAYA (SIAGUS) DALAM PENILAIAN KINERJA GURU DI KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR

 abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Untuk mengetahui dan menganalisis optimalisasi SIAGUS dalam penilaian kinerja guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, apa saja yang menjadi faktor  penghambat  dalam  mengoperasikan  SIAGUS  di  Kota  Surabaya Provinsi Jawa Timur, dan apa saja upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam mengatasi kendala pengoptimalan SIAGUS.

Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain penelitian  kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti yakni dengan cara observasi, wawancara, dan

dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Optimalisasi Sistem Informasi

Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) Dalam Penilaian Kinerja Guru di Kota Surabaya   Provinsi  Jawa  Timur  sudah  berjalan  dengan  baik,  hal  ini dibuktikan dengan adanya kemudahan dalam melakukan penilaian kinerja guru. Namun, belum berjalan optimal karena belum semua guru dan tenaga kependidikan mampu mengoperasikan  SIAGUS. Diharapkan pemerintah melakukan    evaluasi    dan    monitoring    secara    berkala    agar    dapat meningkatkan pelayanan penilaian kinerja guru melalui SIAGUS.

 

 

 

Kata Kunci : Optimalisasi, Penilaian Kinerja Guru (PKG), Sistem Informasi

Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS)

 




BAB I

 

PENDAHULUAN

 

 

 

1.1        Latar Belakang

 

Pendidikan merupakan salah satu bentuk pembagian kewenangan yang menjadi tugas wajib pemerintah, sebagaimana tertuang dalam alinea ke IV pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan  bangsa.  Melalui  peningkatan  mutu  pendidikan,  output  yang dihasilkan diharapkan akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berpendidikan tinggi. Pada pasal 31 ayat 1  (satu) dalam Undang- Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa setiap Warga Negara  Indonesia berhak  mendapatkan  pengajaran.  Upaya  dalam  mewujudkan  tujuan bangsa Indonesia ini, menjadikan sektor pendidikan sebagai salah satu aspek penting yang diperhatikan secara khusus oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memiliki tugas, fungsi, dan kewajiban dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul melalui          pemberdayaan   pendidikan,   baik                pendidikan          secara            formaI, nonformaI maupun informal sebagaimana yang tercantum dalam pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Serta setiap WNI diwajibkan untuk melaksanakan  Program  Waji Belajar  9  Tahun  sebagaimana  yang

tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang

 

 

 

 

1


 

 

 

 

 

 

Wajib Belajar.

 

Berdasarkan    Data    Statistik     dari    laman    Kemendikbud    RI, penyebaran tenaga pendidik saat ini masih belum merata karena jumlah terbanyak hanya terpusat di Pulau Jawa. Posisi teratas dengan jumlah guru paling banyak adalah Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 448.093 orang, posisi kedua ada Provinsi Jawa Timur yang memiliki jumlah tenaga pendidik sebanyak 409.091 orang, dan di posisi ketiga Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah 453.986 orang.

Sebagai wilayah dengan jumlah tenaga pendidik terbanyak kedua, Ibu Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur beserta dengan Bapak Emil Elestianto Dardak selaku Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur memiliki strategi dalam menghadapi  banyaknya tantangan yang ada di bidang       pendidikan.           Salah               satu    tantangannya              adalah          permasalahan mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemerintah Provinsi Jawa Timur      khususnya        dinas     pendidikan        diharapkan              mampu         mengatasi permasalahan tersebut dengan mendorong pertumbuhan IPM.

Sebagaimana  tertuang  dalam  Peraturan  Daerah  Provinsi  Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dalam pasal 6 terdapat poin-poin yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga Jawa Timur. Dalam upaya membangun dan mengembangkan pendidikan di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi  menggandeng Dinas Pendidikan dan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur untuk menjadi mitra kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur telah mencatat


 

 

 

 

 

 

pada tahun 2020 indeks di Jawa Timur kembali mengalami peningkatan dibandingkan  tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini meningkat sebanyak

0,30 persen dari yang awalnya hanya 71,50 kini menjadi 71,71 persen. Kota Surabaya  berhasil  mencapai  IPM tertinggi  di  provinsi  dengan  capaian angka hingga 82,23 persen dengan kategori sangat tinggi.

Sebagai daerah dengan peringkat IPM tertinggi di Jawa Timur, menjadikan Surabaya sebagai kota dengan indeks pembangunan manusia yang  paling  tinggi  jik dibandingkan  dengan  daerah  lainnya.  Sektor pendidikan menjadi salah satu  indikator  yang memiliki peranan penting serta berpengaruh dalam mendorong pertumbuhan pembangunan manusia di Kota Surabaya.

Tabel 1.1

 

Data Jumlah Tenaga Pendidik di Kota Surabaya

Berdasarkan Jenis Kelamin

 

TAHUN AJARAN

 

SEMESTER

JUMLAH GURU

TOTAL (Orang)

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

1

2

3

4

5

2019/2020

Genap

8.088

15.693

23.781

2020/2021

Ganjil

8.157

23.911

32.068

2020/2021

Genap

8.297

24.226

32.523

2021/2022

Ganjil

8.093

23.336

31.429

Sumber : Data Dapodik Kemdikbud diolah oleh Peneliti, 2021

 

 

Berdasarkan  data  tabel  di  atas,  jumlah  guru  di  Kota  Surabaya mengalami  peningkatan  yang  signifikan  pada  tahun  ajaran  2019/2020 semester genap hingga  tahun ajaran 2020/2021 semester ganjil. Pada tahun ini, jumlah guru di Kota Surabaya sebanyak 31.429 tenaga pendidik dengan gender laki-laki sebanyak 8.093 orang dan perempuan sebanyak

23.336 orang. Dengan jumlah guru terbanyak di Provinsi Jawa Timur, maka


 

 

 

 

 

 

diperlukan suatu sistem manajemen yang dapat mengelola sumber daya dengan baik.

Seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman, setiap daerah berlomba-lomba                                  untuk    menciptakan    inovasi    baru     dalam     upaya pengembangan  electronic  government,  khususnya  di  bidang  urusan pemerintahan yang secara terus-menerus akan dilakukan pembaruan. Kota Surabaya  menjadi  salah  satu  daerah  yang  telah  menerapkan  sistem modernisasi melalui e-Government di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah  (OPD)  yang  ada  di  Pemerintaha Kot Surabaya.  Adanya pengembangan e-Government di Kota Surabaya didukung dengan adanya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang  Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Agar tercipta pelayanan publik yang baik dalam pengelolaan e-Government, semua aparatur negara yang ada di dalamnya memiliki  peran  penting  sebagai  penyelenggara  dari  pelayanan  publik tersebut.

Pemerintah Kota Surabaya memiliki kewajiban untuk  mengelola kepegawaian yang ada agar menjadi Sumber Daya Aparatur (SDA) yang lebih  profesional dalam mewujudkan Kota Surabaya menuju Smart City. Dalam  upaya   mewujudkan  Surabaya  Smart  City,  sejak  tahun  2003

Pemerintah Kota Surabaya telah membuat kebijakan dengan menerapkan konsep dengan e-Government yang terdiri dari inovasi elektronik terhadap pembangunan daerah dan layanan kepada masyarakat. Konsep Smart City


 

 

 

 

 

 

ini bertujuan untuk mendorong seluruh OPD yang berada di lingkup Kota Surabaya agar menerapkan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis online dengan memanfaatkan media elektronik yang ada.

Seluruh   OPD    terkait    harus    bersinergi    dalam    mewujudkan pengelolaan  manajemen  kepegawaian  yang  baik,  serta  meningkatkan kinerja  pemerintah dalam pemberian pelayanan publik. Pemerintah Kota Surabaya mendorong semua OPD yang berada di lingkup Kota Surabaya untumenciptakan           inovasi    layanan                    aplikasi    berupa websitagar masyarakat lebih  mengenal berbagai layanan online di Kota Surabaya dengan  akses  yang  muda dan  bisa  dikunjungi  kapanpun  selama terhubung dengan akses internet.

Dengan adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Walikota Surabaya, hal ini memberikan tantangan tersendiri khususnya bagi Dinas Pendidikan Kota Surabaya            untuk          membuat                 suatu   inovasi   baru   dalam    upaya memperbaiki  layanan  mutu  pendidikan  di  Kota  Surabaya.  Salah  satu inovasi  yang  diluncurkan  oleh  Dinas  Pendidikan  Kota  Surabaya  untuk mempermudah tenaga pendidik dalam mengurus administrasi pendidikan adalah Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SlAGUS).

Program  ini  merupakan  aplikasi  berbasis  e-Government  yang menjadi sarana penunjang sekaligus penghubung antara Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan Guru (G-to-E) yang ada di Kota Surabaya. Program SIAGUS  ini  memudahkan  Dinas   Pendidikan  Kota  Surabaya  dalam melakukan monitoring terhadap para guru secara  mendetail dan jelas.


 

 

 

 

 

 

Tenaga Pendidik di Kota Surabaya juga dimudahkan dengan hadirnya aplikasi ini. Kini guru tidak lagi diharuskan pergi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota      Surabaya       dengan            membawa   berkas-berkas              hardcopy             untuk mengurus  administrasi  pendidikan  secara  manual.  Melalui  aplikasi  ini pekerjaan dari guru menjadi lebih ringan karena hanya dilakukan dengan mengunggah berkas melalui website laman resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Proses penilaian kinerja guru secara manual memakan waktu yang cukup lama dan menyita waktu, sehingga seiring dengan perkembangan zaman penilaian kinerja guru secara manual dinilai sudah tidak relevan lagi akibat sering terkendalanya penilaian  karena membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengecek berkas administrasi penilaian kinerja guru.

Peneliti telah melakukan wawancara dengan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada tanggal 3 Januari 2022, yang menyatakan bahwa :

Permasalahan  di  Surabaya  saat  ini  adalah  masih  ada  tenaga pendidik yang tidak menguasai IT, sedangkan situasi dan kondisi saat ini hampir di seluruh OPD telah menerapkan berbagai program yang berbasis online. Untuk Dinas Pendidikan Kota Surabaya salah satu  program  yang  menjadi  unggula yaitu  Sistem  Informasi Aplikasi Guru Surabaya atau biasa disebut SIAGUS, awal mulanya aplikasi ini hanya dioperasikan oleh pihak TU saja. Akan  tetapi semenjak adanya pandemi ini, kami memberikan kemudahan bagi tenaga pendidik lainnya untuk dapat mengakses aplikasi ini secara individu. Kebijakan ini tentu terdapat hal positif dan negatifnya, ini merupakan  bentuk  dukunga dari  Dinas  Pendidikan  terhadap pemerintah dalam memutus rantai  penyebaran Covid-19. Hal ini mencegah terjadinya kerumunan secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan,  namun  kendala  yang  terjadi  d lapangan  adalah ketidakmampuan tenaga pendidik dalam mengoperasikan aplikasi ini akibat faktor usia yang dipastikan ada di setiap sekolah. Padahal


 

 

 

 

 

 

telah disediakan tata cara penggunaan serta layanan pengaduan bagi yang  masih belum paham, tapi tetap ada yang belum bisa mengoperasikan. Hal ini tentu berdampak pada terhambatnya pihak kami  dalam  melakukan  pemeriksaan  misalnya  dalam  penilaian kinerja guru, data yang di input tidak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan sehingga akhirnya kegiatan ini menjadi molor dan tidak  tepat  waktu.  Itu  juga  masih  menjadi  PR  yan harus dirampungkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

 

Peneliti  juga  melakukan  wawancara  dengan  salah  satu  tenaga pendidik di SDN Lakarsantri II No. 473 Surabaya pada tanggal 4 Januari

2022 yang menyampaikan bahwa :

 

Penilaian kinerja guru saat ini keseluruhan sudah dilakukan secara online  melalui SIAGUS. Ini sangat memudahkan kami jika dulu harus berat-berat membawa berkas ke dinas, kini sudah tidak lagi. Pengoperasian aplikasi SIAGUS tidak ada kendala bagi generasi milenial yang paham betul bagaimana menggunakan IT, sedangkan bagi kami yang sudah mendekati masa purna  merasa kesulitan. Jadi  dalam  proses  pelaksanaannya  sering  memint bantuan kepada bagian TU untuk membantu kami mengoperasikannya.

 

Berpedoman pada informasi yang diperoleh dari informan di atas, program SIAGUS merupakan sebuah sistem manajemen guru yang penulis ingin mengamati tentang sejauh mana optimalisasi program SIAGUS dalam penilaian kinerja guru.

Dari permasalahan di atas dan wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti, maka penelitian ini penting untuk dilakukan sehingga program SIAGUS  dapat    optima dalam   menunjang  tenaga  pendidik                                                                dengan mempermudah pengurusan administrasi pendidikan.

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, penulis tertarik untuk melakuka penelitian  dengan  judul  Optimalisasi  Sistem  Informasi Aplikasi Guru Surabaya  (SIAGUS) dalam Penilaian Kinerja Guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur”.


 

 

 

 

 

 

1.2        Rumusan Masalah

 

Berdasarkan latar belakang seperti yang dijelaskan di atas, maka peneliti  merumuskan masalah penelitian yang akan diteliti yakni sebagai berikut :

 

1.  Bagaimana optimalisasi SIAGUS dalam penilaian kinerja guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur?

2.  Apa     saja     yang     menjadi     faktor      penghambat     dalam mengoperasikan  SIAGUS  di  Kota  Surabaya  Provinsi  Jawa Timur?

3.  Apa  saja  upaya  yang  dilakukan  Dinas  Pendidikan  Kota

 

Surabaya dalam mengatasi kendala pengoptimalan SIAGUS?

 

 

1.3        Maksud dan Tujuan Penelitian

 

1.3.1     Maksud Penelitian

 

Berdasarkan  permasalahan  di  atas,  maksud  peneliti  melakukan penelitian      ini                    adalah          untuk   mencari   data   dan   informasi   mengenai pengoptimalan Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) dalam penilaian kinerja guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur. Berikutnya dapat dilakukan penelitian dan analisis menurut teori yang relevan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

1.3.2     Tujuan Penelitian

 

Tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah sebagai wujud dari penerapan                       ilmu   teoretis    dan    praktis    yang   telah    didapat    selama berpendidikan, yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu :


 

 

 

 

 

 

1.  Untuk  mengetahui  dan  menganalisis  optimalisasi  SIAGUS dalam penilaian kinerja guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

 

2.  Untuk mengetahui dan menganalisis apa saja yang menjadi faktor  penghambat dalam mengoperasikan SIAGUS di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

 

3.  Untuk  mengetahui  dan  menganalisis  apa  saja  upaya  yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam mengatasi kendala pengoptimalan SIAGUS.

 

1.4        Kegunaan Penelitian

 

1.4.1    Kegunaan Teoretis

 

Melalui    penelitian    ini    dapat     memberikan     manfaat    dalam meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, informasi, dan pemikiran yang luas serta menambah pengalaman praktik dari teori maupun konsep ilmu yang telah diperoleh  selama mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas sekaligus diharapkan dapat  bermanfaat dalam mengembangkan potensi dan melatih diri dalam hal penulisan agar dapat digunakan sebagai saran, referensi, atau bahan masukan untuk penelitian selanjutnya.

 

1.4.2    Kegunaan Praktis

 

Adapun kegunaan yang dapat diambil dari kegiatan penelitian ini antara lain :

 

1.  Bagi Dinas Pendidikan Kota Surabaya


 

 

 

 

 

 

Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan ataupun saran serta bahan pertimbangan untuk meningkatkan Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS).

2.  Bagi Tenaga Pendidik di Kota Surabaya

 

Hasil penelitian ini dapat menjadi motivasi bagi tenaga pendidik di seluruh Kota Surabaya agar terus meningkatkan kinerjanya secara maksimal dalam mencetak generasi penerus bangsa.

3.  Bagi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

 

Hasil penelitian ini dapat menambah literatur di perpustakaan guna  menjadi  informasi  terkait  Program  Studi  Manajemen Sumber Daya  Manusia Sektor Publik dan dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk menjadi bahan acuan penelitian selanjutnya.

4.  Bagi Penulis

 

Hasil penelitian ini sebagai bahan penyusunan skripsi terkait dengan  syarat  kelulusan  bagi  Praja  Utama  pada  Program Sarjana  Terapan  Ilmu  Pemerintahan  Institut  Pemerintahan Dalam Negeri.


No comments:

Post a Comment

KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAN KEPAMONGPRAJAAN

  JUDUL BUKU “KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN DAN KEPAMONGPRAJAAN” TUGAS RESUME   Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah ...

082126189815

Name

Email *

Message *