abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
Untuk mengetahui dan menganalisis optimalisasi SIAGUS dalam penilaian
kinerja guru di
Kota Surabaya Provinsi Jawa
Timur, apa saja yang menjadi faktor
penghambat
dalam
mengoperasikan
SIAGUS di
Kota
Surabaya
Provinsi Jawa Timur, dan apa saja upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam mengatasi kendala pengoptimalan SIAGUS.
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang
dilakukan oleh
peneliti
yakni dengan cara
observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni analisis reduksi
data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa Optimalisasi Sistem Informasi
Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) Dalam Penilaian Kinerja Guru di Kota Surabaya Provinsi
Jawa
Timur
sudah
berjalan dengan baik, hal
ini
dibuktikan dengan adanya kemudahan dalam melakukan penilaian kinerja guru. Namun, belum berjalan optimal karena belum semua guru dan tenaga kependidikan mampu mengoperasikan
SIAGUS. Diharapkan pemerintah
melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala agar dapat
meningkatkan
pelayanan
penilaian
kinerja guru melalui SIAGUS.
Kata
Kunci : Optimalisasi, Penilaian Kinerja
Guru
(PKG), Sistem Informasi
Aplikasi Guru
Surabaya (SIAGUS)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pendidikan merupakan salah satu bentuk pembagian kewenangan yang menjadi tugas wajib pemerintah, sebagaimana tertuang dalam alinea
ke IV pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui
peningkatan mutu
pendidikan, output
yang dihasilkan diharapkan akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berpendidikan tinggi.
Pada pasal 31 ayat 1
(satu) dalam Undang- Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan
pengajaran. Upaya
dalam
mewujudkan tujuan
bangsa Indonesia ini, menjadikan sektor pendidikan sebagai salah satu
aspek penting yang
diperhatikan secara khusus oleh
pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan
Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memiliki tugas, fungsi, dan kewajiban dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul
melalui pemberdayaan pendidikan, baik pendidikan secara formaI, nonformaI maupun informal sebagaimana yang tercantum dalam pasal 13
ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Serta setiap WNI diwajibkan untuk melaksanakan
Program Wajib
Belajar
9
Tahun
sebagaimana
yang
tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
1
Wajib Belajar.
Berdasarkan Data Statistik dari laman Kemendikbud RI, penyebaran tenaga pendidik saat ini masih belum merata karena jumlah terbanyak hanya terpusat di Pulau Jawa. Posisi teratas dengan jumlah guru paling banyak adalah Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 448.093 orang,
posisi kedua ada Provinsi Jawa Timur yang memiliki jumlah tenaga pendidik sebanyak 409.091 orang, dan di posisi ketiga Provinsi Jawa Tengah yang
berjumlah 453.986 orang.
Sebagai wilayah dengan jumlah tenaga pendidik terbanyak kedua, Ibu Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur beserta dengan Bapak Emil Elestianto Dardak selaku Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur memiliki strategi dalam menghadapi banyaknya tantangan yang ada di bidang pendidikan. Salah satu tantangannya adalah permasalahan
mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemerintah Provinsi Jawa
Timur khususnya dinas pendidikan diharapkan mampu mengatasi
permasalahan
tersebut dengan mendorong pertumbuhan IPM.
Sebagaimana
tertuang dalam Peraturan
Daerah Provinsi
Jawa
Timur Nomor 11 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, dalam pasal 6 terdapat poin-poin yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga Jawa
Timur. Dalam upaya membangun dan mengembangkan pendidikan di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi menggandeng Dinas Pendidikan dan Komisi
Nasional
Pendidikan
(Komnasdik) Jawa Timur untuk menjadi mitra kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur telah mencatat
pada tahun 2020 indeks di Jawa Timur kembali mengalami peningkatan
dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini meningkat sebanyak
0,30 persen dari yang awalnya hanya 71,50 kini menjadi 71,71 persen. Kota
Surabaya berhasil
mencapai IPM tertinggi
di provinsi dengan capaian angka hingga
82,23
persen dengan kategori sangat tinggi.
Sebagai daerah dengan peringkat IPM tertinggi di Jawa Timur, menjadikan Surabaya sebagai kota dengan indeks pembangunan
manusia
yang paling
tinggi
jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Sektor
pendidikan menjadi salah satu
indikator yang memiliki peranan penting
serta berpengaruh dalam mendorong pertumbuhan pembangunan manusia di
Kota
Surabaya.
Tabel 1.1
Data Jumlah Tenaga
Pendidik
di
Kota Surabaya
Berdasarkan Jenis Kelamin
TAHUN AJARAN |
SEMESTER |
JUMLAH GURU |
TOTAL (Orang) |
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
2019/2020 |
Genap |
8.088 |
15.693 |
23.781 |
2020/2021 |
Ganjil |
8.157 |
23.911 |
32.068 |
2020/2021 |
Genap |
8.297 |
24.226 |
32.523 |
2021/2022 |
Ganjil |
8.093 |
23.336 |
31.429 |
Sumber : Data
Dapodik Kemdikbud diolah oleh Peneliti, 2021
Berdasarkan
data
tabel di
atas, jumlah
guru di
Kota
Surabaya mengalami
peningkatan
yang signifikan
pada tahun
ajaran 2019/2020 semester genap hingga tahun ajaran 2020/2021 semester ganjil. Pada tahun ini, jumlah guru di Kota Surabaya sebanyak 31.429 tenaga pendidik dengan gender laki-laki sebanyak 8.093 orang dan perempuan sebanyak
23.336 orang. Dengan jumlah guru terbanyak di Provinsi Jawa Timur, maka
diperlukan suatu sistem manajemen yang dapat mengelola sumber daya
dengan baik.
Seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman, setiap daerah berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi baru dalam upaya
pengembangan electronic
government, khususnya di
bidang
urusan pemerintahan yang secara terus-menerus akan dilakukan pembaruan. Kota
Surabaya menjadi
salah satu daerah
yang telah
menerapkan sistem
modernisasi melalui e-Government di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada
di Pemerintahan Kota Surabaya.
Adanya pengembangan e-Government di Kota Surabaya
didukung dengan
adanya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Pedoman
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah. Agar tercipta pelayanan publik yang baik dalam
pengelolaan e-Government, semua aparatur negara
yang ada
di dalamnya memiliki peran penting sebagai penyelenggara dari pelayanan publik
tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya memiliki kewajiban untuk
mengelola
kepegawaian yang ada agar menjadi Sumber Daya Aparatur (SDA) yang lebih profesional dalam mewujudkan Kota Surabaya menuju Smart City.
Dalam
upaya mewujudkan Surabaya
Smart City, sejak
tahun
2003
Pemerintah Kota Surabaya telah membuat kebijakan dengan menerapkan
konsep dengan e-Government yang terdiri dari inovasi elektronik terhadap
pembangunan daerah dan layanan kepada masyarakat. Konsep Smart City
ini bertujuan untuk mendorong seluruh OPD yang berada di lingkup Kota Surabaya agar menerapkan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis
online dengan memanfaatkan
media
elektronik yang
ada.
Seluruh OPD terkait harus bersinergi dalam mewujudkan
pengelolaan manajemen kepegawaian yang baik, serta meningkatkan kinerja
pemerintah dalam pemberian pelayanan publik. Pemerintah Kota
Surabaya mendorong semua OPD yang berada di lingkup Kota Surabaya untuk menciptakan inovasi layanan aplikasi berupa website agar masyarakat lebih mengenal berbagai layanan online di Kota Surabaya dengan
akses yang
mudah dan bisa
dikunjungi
kapanpun
selama
terhubung dengan akses internet.
Dengan adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Walikota Surabaya,
hal
ini memberikan tantangan tersendiri khususnya bagi Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk membuat suatu inovasi baru dalam upaya
memperbaiki
layanan
mutu pendidikan
di Kota Surabaya. Salah
satu inovasi
yang
diluncurkan
oleh
Dinas Pendidikan
Kota
Surabaya untuk mempermudah tenaga pendidik dalam mengurus administrasi pendidikan
adalah Sistem Informasi Aplikasi
Guru Surabaya
(SlAGUS).
Program ini merupakan aplikasi
berbasis
e-Government
yang menjadi sarana penunjang sekaligus
penghubung antara Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan Guru (G-to-E) yang ada di Kota Surabaya. Program SIAGUS ini
memudahkan Dinas Pendidikan
Kota
Surabaya dalam
melakukan monitoring terhadap para guru secara
mendetail dan jelas.
Tenaga Pendidik di Kota Surabaya juga dimudahkan dengan hadirnya aplikasi ini. Kini guru tidak lagi diharuskan pergi ke Kantor Dinas Pendidikan
Kota Surabaya dengan membawa berkas-berkas hardcopy untuk
mengurus administrasi
pendidikan secara manual. Melalui aplikasi
ini pekerjaan dari guru menjadi lebih ringan karena hanya dilakukan dengan mengunggah berkas melalui website laman resmi Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Proses penilaian
kinerja guru secara manual memakan waktu
yang cukup lama dan menyita waktu, sehingga
seiring dengan perkembangan zaman penilaian kinerja guru secara manual dinilai sudah tidak relevan lagi akibat sering terkendalanya penilaian karena membutuhkan waktu yang
lebih
lama untuk mengecek berkas administrasi penilaian kinerja
guru.
Peneliti telah melakukan wawancara dengan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada tanggal 3 Januari 2022, yang
menyatakan
bahwa :
Permasalahan di
Surabaya saat ini
adalah masih ada tenaga pendidik yang tidak menguasai IT, sedangkan situasi dan kondisi saat ini hampir di seluruh OPD telah menerapkan berbagai program
yang berbasis online. Untuk Dinas Pendidikan Kota Surabaya salah satu program yang
menjadi unggulan yaitu Sistem
Informasi Aplikasi Guru Surabaya atau biasa disebut SIAGUS, awal mulanya aplikasi ini hanya dioperasikan oleh pihak TU saja. Akan tetapi semenjak adanya pandemi ini, kami memberikan kemudahan bagi
tenaga pendidik lainnya untuk dapat mengakses aplikasi ini secara
individu. Kebijakan ini tentu terdapat hal positif dan negatifnya, ini merupakan bentuk dukungan dari
Dinas Pendidikan terhadap pemerintah dalam memutus rantai
penyebaran Covid-19. Hal ini
mencegah terjadinya kerumunan secara langsung di Kantor Dinas
Pendidikan,
namun kendala yang
terjadi di lapangan
adalah ketidakmampuan tenaga pendidik dalam mengoperasikan aplikasi ini akibat faktor usia yang dipastikan ada di setiap sekolah. Padahal
telah disediakan tata cara penggunaan serta layanan pengaduan bagi yang
masih belum paham, tapi tetap ada yang belum bisa
mengoperasikan. Hal ini tentu berdampak pada terhambatnya pihak kami
dalam
melakukan pemeriksaan misalnya
dalam
penilaian
kinerja guru, data yang di input tidak sesuai dengan batas waktu
yang ditentukan sehingga akhirnya kegiatan ini menjadi molor dan
tidak
tepat
waktu. Itu juga
masih menjadi PR yang harus dirampungkan
oleh Dinas Pendidikan Kota
Surabaya.
Peneliti juga melakukan
wawancara dengan
salah
satu tenaga pendidik di SDN Lakarsantri II No. 473 Surabaya pada tanggal 4 Januari
2022 yang menyampaikan
bahwa :
Penilaian kinerja guru saat ini keseluruhan sudah dilakukan secara
online melalui SIAGUS. Ini sangat memudahkan kami jika dulu harus berat-berat membawa berkas ke dinas, kini sudah tidak lagi.
Pengoperasian aplikasi SIAGUS tidak ada kendala bagi generasi
milenial yang paham betul bagaimana menggunakan IT, sedangkan bagi kami yang sudah mendekati masa purna
merasa kesulitan.
Jadi dalam proses pelaksanaannya
sering meminta bantuan
kepada
bagian
TU untuk membantu kami mengoperasikannya.
Berpedoman pada informasi yang diperoleh dari informan di atas,
program SIAGUS merupakan sebuah sistem manajemen guru yang penulis ingin mengamati tentang sejauh mana optimalisasi program SIAGUS dalam
penilaian kinerja
guru.
Dari permasalahan di atas dan wawancara yang telah dilakukan
oleh peneliti, maka penelitian ini penting untuk dilakukan sehingga program SIAGUS dapat optimal dalam menunjang tenaga
pendidik dengan mempermudah pengurusan
administrasi pendidikan.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Optimalisasi Sistem
Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) dalam Penilaian Kinerja Guru di Kota Surabaya
Provinsi Jawa Timur”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang seperti yang dijelaskan di atas, maka
peneliti
merumuskan masalah penelitian yang akan diteliti yakni sebagai berikut :
1. Bagaimana optimalisasi SIAGUS dalam penilaian kinerja guru
di Kota Surabaya Provinsi
Jawa
Timur?
2. Apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam
mengoperasikan
SIAGUS
di Kota Surabaya
Provinsi Jawa
Timur?
3. Apa saja upaya
yang dilakukan Dinas
Pendidikan Kota
Surabaya
dalam mengatasi kendala pengoptimalan
SIAGUS?
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud Penelitian
Berdasarkan permasalahan di
atas, maksud peneliti melakukan
penelitian ini adalah untuk mencari data dan informasi mengenai
pengoptimalan Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) dalam penilaian kinerja guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur. Berikutnya
dapat dilakukan penelitian dan analisis menurut teori yang relevan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.3.2 Tujuan Penelitian
Tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah sebagai wujud dari penerapan ilmu teoretis dan praktis yang telah didapat selama berpendidikan, yang ingin
dicapai dalam penelitian ini yaitu :
1. Untuk mengetahui dan menganalisis
optimalisasi
SIAGUS
dalam penilaian kinerja guru di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
2. Untuk mengetahui dan menganalisis apa saja yang menjadi
faktor penghambat dalam mengoperasikan SIAGUS di Kota Surabaya
Provinsi Jawa Timur.
3. Untuk
mengetahui dan
menganalisis apa
saja
upaya yang
dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam mengatasi
kendala
pengoptimalan SIAGUS.
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan Teoretis
Melalui penelitian ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, informasi, dan pemikiran yang
luas serta menambah pengalaman praktik dari teori maupun konsep ilmu
yang telah diperoleh selama mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas sekaligus diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan potensi dan melatih diri dalam hal penulisan agar dapat digunakan sebagai saran, referensi, atau
bahan masukan untuk penelitian
selanjutnya.
1.4.2 Kegunaan Praktis
Adapun kegunaan
yang dapat diambil dari kegiatan penelitian ini
antara lain :
1. Bagi Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan
ataupun saran serta bahan pertimbangan untuk meningkatkan
Sistem Informasi
Aplikasi Guru
Surabaya (SIAGUS).
2. Bagi Tenaga Pendidik di Kota Surabaya
Hasil penelitian ini dapat menjadi motivasi bagi tenaga pendidik di seluruh Kota Surabaya agar terus meningkatkan kinerjanya secara maksimal dalam mencetak generasi
penerus bangsa.
3. Bagi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Hasil penelitian ini dapat menambah literatur di perpustakaan guna
menjadi informasi terkait Program Studi Manajemen Sumber Daya
Manusia Sektor Publik dan dapat memberikan
sumbangsih pemikiran untuk menjadi bahan acuan penelitian selanjutnya.
4. Bagi Penulis
Hasil penelitian ini sebagai bahan penyusunan skripsi terkait
dengan syarat
kelulusan
bagi
Praja
Utama pada
Program Sarjana
Terapan Ilmu
Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
No comments:
Post a Comment