BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Latar belakang makalah ini didasarkan
pada adanya berbagai permasalahan dalam implementasi kebijakan. Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diselenggarakan oleh Pemerintah terutama
masih adanya kesenjangan dalam hal kepesertaan dan akses serta mekanisme
pelayanan kepada penduduk miskin yang menjadi target kebijakan tersebut.
Demikian halnya, masalah klaim pendanaan dengan mutu pelayanan yang
cenderungkurang sesuai. Hasil menunjukkan bahwa kebijakan Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Bone belum optimal, terutama dalam hal kepesertaan,
akses, mekanisme pelayanan, pendanaan dan mutu pelayanan. Dalam hal
kepesertaan, masih terjadi kesenjangan jumlah KK peserta Jamkesmas dari
kalangan warga miskin di setiap kecamatan, database yang overlapping di puskesmas-puskesmas,
rumah sakit, Dinas Kesehatan dan pemerintah setempat. Dalam hal akses pelayanan
kesehatan kepada peserta Jamkesmas baik secara kuantitas maupun kualitas pada
wilayah 38 puskesmas dan 27 kecamatan di Kabupaten Bone belum sesuai target
dalam pedoman pelaksanaan Jamkesmas. Dalam hal mekanisme pelayanan, belum
sepenuhnya didasarkan pada aspek keterjangkauan dan pertimbangan biaya serta
proporsionalitas bahkan masih menimbulkan konflik kepentingan dan kesenjangan,
overbirokratis yang terkadang menghambat peserta Jamkesmas. Sosialisasi dan
pembinaan masih relatif kurang. Dalam hal pendanaan,
1
masih
terjadi kelambatan penyaluran dana yang menghambat pihak puskesmas maupun rumah
sakit memberikan pelayanan serta masih adanya kekurangsesuaian antara klaim
INA-DRG dengan realitas pelayanan yang diberikan. Pelaksanaan kebijakan
Jamkesmas di Kabupaten Bone dipengaruhi oleh empat faktor yaitu komunikasi,
sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Dari kebijakan tersebut penulis
mendapatkan permasalahan sebagai berikut :
1. JAMKESMAS
dalam segi kepesertaan masyarakat.
2. Akses
masyarakat dalam mendapatkan JAMKESMAS
3. Mekanisme
pelayanan dalam JAMKESMAS
4. Masalah
dalam hal pendanaan JAMKESMAS
2
BAB II
PEMBAHASAN
Dari rumusan
permasalahan, maka penulis akan menjelaskan sebagai berikut :
2.1
KEPESERTAAN
Di Kabupaten Bone, dari 688.080 jiwa
penduduk (atau 146.354 KK), terdapat 119.963 jiwa penduduk menjadi peserta
Jamkesmas. Dengan kata lain, 17,4% penduduk menjadi peserta Jamkesmas. Sejumlah
penduduk yang tersebar pada 27 kecamatan dan 369 desa/kelurahan, sekitar
119.963 orang (atau 17,4% dari total jumlah penduduk) terdaftar sebagaipeserta
Jamkesmas, atau dengan kata lain, menjadi peserta program Jamkesmas. Jumlah
peserta Jamkesmas bervariasi pada dua puluh tujuh kecamatan dan 369
desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bone. Variasi tersebut mengindikasikan
suatu fenomenakepesertaan penduduk (dalam jumlah jiwa dan KK) terhadap
Jamkesmas. Variasi jumlah peserta Jamkesmas tersebut terutama disebabkan oleh
perbedaan jumlah penduduk di masingmasing kecamatan. Dari 27 kecamatan yang ada
di Kabupaten Bone, terdapat 19 kecamatan yangmempunyai jumlah peserta Jamkesmas
rata-rata di atas seribu rumah tangga atau keluarga, sedangkan 8 kecamatan
lainnya (yakni Kecamatan Tonra, Bengo, Lappariaja, Lamuru, Tellu Limpoe,
Ajangale dan Dua Boccoe) rata-rata kurang dari seribu rumah tangga atau
keluarga.
3
Jumlah penduduk baik jiwa maupun KK
yang menjadi peserta Jamkesmas bervariasi di setiap kecamatan. Jumlah penduduk
(baik jiwa maupun KK) sebagai peserta Jamkesmas terbanyak terdapat di Kecamatan
Bonto Cani, Tellu Siattenge dan Awangpone. Sedangkan jumlah terendah terdapat
di Kecamatan Tonra, Bengo, Mare, Tellu Boccoe, dan Dua Boccoe. Fenomena yang
menarik dicermati bahwa, rata-rata persentase jumlah KK (dari total jumlah
penduduk) lebih besar dari persentase jumlah jiwa penduduk sebagai peserta Jamkesmas,
kecuali di Kecamatan Tellu Siattenge yang mempunyai persentase jumlah jiwa penduduk
peserta Jamkesmas lebih besar dari persentase jumlah KK peserta Jamkesmas. Kenyataan
tersebut mengindikasikan bahwa, KK lebih dominan menjadi target dalam penetapan
kepersertaan Jemkesmas di Kabupaten Bone. Dengan demikian, hampir seluruh anggota
keluarga dalam satu rumah tangga (KK) memiliki status dalam kepesertaan Jamkesmas.
Hal ini juga berarti bahwa, setiap satu kartu Jamkesmas yang dimiliki oleh satu
rumah tangga atau keluarga, dapat dipergunakan oleh anggota keluarganya seperti
anak, suami, isteri bahkan cucu dan menantu.
Permasalahan yang terjadi adalah
belum optimalnya partisipasi penduduk dalam penggunaan fasilitas pelayanan
Jamkesmas tersebut. Dari 688.080 jiwa atau 146.354 KK penduduk yang tersebar
pada 27 kecamatan dan 396 desa/ kelurahan, rata-rata hanya 18,1% jiwa atau
21,8% KK penduduk yang terdaftar sebagai peserta Jamkesmas. Hal tersebut
berarti bahwa, masih banyak penduduk atau KK yang belum terdaftar sebagai
peserta Jamkesmas tersebut.
4
Ditinjau dari segi jumlah penduduk, ada
sejumlah kecamatan yang memiliki jumlah penduduk peserta Jamkesmas kurang dari
10% dari total jumlah penduduknya. Dari 27kecamatan, hanya beberapa kecamatan
yang memiliki jumlah peserta Jamkesmas di atas 30% dari total jumlah
penduduknya.
Peserta Jamkesmas terbanyak pada
jumlah persentase 11 – 15% dari total jumlah penduduk, kemudian peserta
Jamkesmas dengan jumlah persentase 16 – 20% dan 21 - 25% dari total jumlah
penduduk. Sebaliknya, peserta Jamkesmas dengan jumlah persentase 0 –10% (dari
total jumlah penduduk) lebih kecil jumlahnya. Demikian halnya peserta Jamkesmas
dengan jumlah persentase 26 – >45% (dari total jumlah penduduk) paling kecil
jumlahnya. Realitas tersebut dengan jelas mengindikasikan belum adanya standar
yang baku mengenai plafond jumlah persentase peserta Jamkesmas untuk
masing-masing kecamatan atau desa/ kelurahan di Kabupaten Bone. Hal ini akan
berimplikasi pada kurang akuratnya pelaksanaan pendaftaran peserta Jamkesmas
menurut syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
Persentase jumlah KK miskin yang
menjadi peserta Jamkesmas berdasarkan jumlah penduduk berbeda-beda atau
bervariasi di setiap kecamatan. Persentase paling tinggi terdapat di Kecamatan
Cina, Sibulue dan Salomekko yakni secara berturut-turut 97,8%, 87,1% dan 72,7%.
Sedangkan persentase paling rendah terdapat di Kecamatan Tonra, Bengo dan Dua Boccoe
yakni secara berturut-turut 6,5%, 6,9% dan 12,4%. Secara keseluruhan dari
uraian tersebut mengindikasikan bahwa, dari dua puluh tujuh
kecamatan
di Kabupaten Bone, 25 (atau 93%) kecamatan mempunyai jumlah KK
5
peserta
Jamkesmas tergolong tidak atau kurang optimal, kecuali 2 (atau 17%) kecamatan
mempunyai jumlah KK peserta Jamkesmas tergolong optimal. Oleh karena itu,
secara umum dapat disimpulkan bahwa kepesertaan KK penduduk miskin dalam
Jamkesmas kurang optimal.
2.2
AKSES
Dari 75.367 KK penduduk miskin pada
36 wilayah Puskesmas pada 27 kecamatan di Kabupaten Bone, sebanyak 29.988 KK
(atau rata-rata 43,5%) yang telah mengakses pelayanan Jamkesmas, sedangkan
45.379 (atau rata-rata 56,5%) KK belum mengakses mengakses pelayanan Jamkesmas.
Kesenjangan yang terjadi pada beberapa kecamatan (yakni Bontocani, Kahu,
Kajuara, Patimpeng, Libureng, Ponre, Palakka, Tellu Siattange, Cenrana,Tanete
Riattang Barat dan Tanete Riattang) tersebut, walaupun tidak sebesar yang dikemukakan
sebelumnya, namun persentase jumlah KK penduduk miskin yang tidak ataubelum
mengakses pelayanan Jamkesmas masih cukup besar dan perlu upaya meminimalisirnya.
Dari 36 unit Puskesmas yang ada di
Kabupaten Bone, telah memberikan pelayanan Jamkesmas kepada penduduk miskin di
masing-masing wilayahnya. Namun secara kuantitas, dari dari 27 kecamatan yang
ada, 5 (atau 18,5%) kecamatan dikategorikan optimal dalam memberikan akses
pelayanan, 12 (atau 44,4%) kecamatan yang dikategorikan kurang optimal dan 10
(atau 37,1%) kecamatan yang dikategorikan tidak optimal. Secara kuantitas
(pendaftaraan – pendataan), pelaksanaan Jamkesmas di Kabupaten Bone belum optimal
memberikan akses kepada sejumlah KK penduduk
6
miskin
yang tersebar pada 27 kecamatan dan wilayah 36 puskesmas. Sedangkan masalah
dalam aspek kualitas terutama menyangkut adanya berbagai keluhan peserta
Jamkesmas yang ternyata masih mengalami kesulitan dalam penggunaan kartu
Jamkesmasnya.
Antara peserta (pemegang kartu)
Jamkesmas dengan Puskesmas terdekat di
wilayahnya,
memiliki hubungan dan akses pelayanan. Fenomena yang terjadi di pihak peserta Jamkesmas
bahwa, kartu Jamkesmas yang dimiliki dipergunakan juga oleh anggota keluarga seperti
anak, menantu, bahkan cucu. Permasalahan yang terjadi di pihak Puskesmas bahwa,
karakteristik pelayanan yang diberikan kepada peserta Jamkesmas masih lebih
dominan dicirikan oleh pelayanan antrian dan lambat, pasien pemegang kartu
Jamkesmas dibiarkan lama menunggu dan sering kecewa/ kurang puas, pasien
pemegang kartu Jamkesmas tidak selalu dilayani, kadang ditolak tanpa alasan
yang jelas, pasien pemegang kartu Jamkesmas masih sering dibebani pungutan biaya
administrasi dan biaya obat, petugas kesehatan kurang menunjukkan empati dan
kurang responsif serta motivasi pelayanan masih kurang.
Permasalahannya bahwa, penyelenggaraan
Jamkesmas di Kabupaten Bone, belum sepenuhnya memberikan akses yang bermutu
kepada 29.988 KK (atau 43,5% dari 75.367 KK penduduk miskin di Kabupaten Bone)
penduduk miskin. Selain itu, masih terdapat 45.379 KK (atau 56,5%) penduduk
miskin yang tidak atau belum memperoleh akses menjadi peserta Jamkesmas.
7
2.3
MEKANISME PELAYANAN
Maslahah yang terjadi dalam
mekanisme pelayanan JAMKESMAS; Kekurang jelasan pengaturan menjadi peserta
Jamkesmas, kepesertaan yang dipaksakan, sikap penolakan terhadap kebutuhan
pelayanan kesehatan dasar dan lanjutan,pelayanan yang setengah hati dan
manipulatif, sikap pelayanan rujukan yang kurang maksimal, konflik kepentingan,
mekanisme pelayanan yang kaku dan birokratis, terbatasnya. Bakelmas dan
spesialistik, diskriminasi pelayanan, masalah pelayanan obat-obatan dan rujukan
specimen, masalah pelayanan penyakit kronis yang setengah hati, masalah administrasi
dan database pelayanan lintas daerah, masalah rujukan antar Rumah Sakit, masalah
penundaan pelayanan bagi pasien gawat darurat, masalah tanggungjawab dalam pemenuhan
kebutuhan obat dan bahan habis pakai, masalah penggunaan INA-DRG, masalah minimnya
tanggung jawab rumah sakit, masalah minimnya tanggung jawab rumah sakit, masalah
minimnya penegakan diagnose yang tepat, masalah minimnya penegakan diagnose yang
tepat, penggunaan kode INA-DRG yang overlapping, inkonsistensi pelayanan tarif.
Secara keseluruhan, mekanisme
pelayanan Jamkesmas di Kabupaten Bone baik pada pelayanan kesehatan dasar
maupun pelayanan kesehatan lanjutan tersebut, belum maksimal diimplementasikan.
Selain itu, Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas Tahun 2010 masih memiliki beberapa
kelemahan dalam pengaturannya yang cenderung mempengaruhi implementasi kebijakan
jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
8
2.4
PENDANAAN
Pada Tahun 2010, Pemerintah telah
menyalurkan dana sebesar Rp. 1.579.250.000,-(satu milyar lima ratus tujuh puluh
sembilan juta dua ratus lima puluh ribu) (atau rata-rata Rp.43.868.055,-)
kepada 36 Puskesmas dan 137.214 jiwa pasien peserta Jamkesmas di Kabupaten
Bone. Fenomena secara umum bahwa, ada Puskesmas yang menerima dana Jamkesmas
yang tergolong besar namun jumlah
peserta
Jamkesmas yang dilayani relative lebih kecil dengan beberapa Puskesmas lainnya.
Sebaliknya, ada Puskesmas dengan jumlah peserta Jamkesmas agak besar namun jumlah
dana Jamkesmas yang diterima relatif lebih kecil dari puskesmas lainnya.
Demikian pula bahwa, ada Puskemas yang besaran jumlah dana Jamkesmasnya sama
dengan urutan jumlah peserta Jamkesmasnya yang dilayani.
Dari 36 puskesmas di Kabupaten Bone, 27 (atau
75,0%) unit puskesmas mempunyai sifat proporsionalitas antara jumlah dana
Jamkesmas yang diterima dengan jumlah masyarakat miskin sebagai peserta Jamkesmas
yang dilayani. Sedangkan 9 (atau 25,0%) unit puskesmas masih mempunyai sifat
kurang proporsional.
Secara keseluruhan, penerimaan dan
realisasi dana Jamkesmas pada 36 puskesmas di Kabupaten Bone belum optimal,
baik dalam hal pemanfaatan maupun dalam hal pemberian kontribusi per pasien per
pelayanan ataupun nilai kontribusi bagi pendapatan puskesmas. Rendahnya nilai
nominal kontribusi atas penerimaan dan realisasi dana Jamkesmas mengindikasikan
bahwa pelayanan kesehatan dasar di puskesmas-puskesmas kepada sejumlah pasien
masih terbatas pada pemeriksaan kesehatan, belum sepenuhnya menyentuh aspek kebutuhan
pengobatan penyakit pasien peserta Jamkesmas.
9
Secara keseluruhan dari uraian
tersebut dapat disimpulkan bahwa, pendapatan yang diterima oleh puskesmas dan
RSUD dari penerimaan dan realisasi dana Jamkesmas dalam pelayanan kesehatan di
Kabupaten Bone belum optimal. Di pihak puskesmas, kurang optimlanya pendapatan
disebabkan kurang intensifnya pelayanan terhadap pasien peserta Jamkesmas. Di
pihak RSUD, kurang optimalnya pendapatan disebabkan masih kurangnya koordinasi
dan kerjasama dengan puskesmas dalam pelayanan kesehatan lanjutan.
Pedoman Juknis Jamkesmas sebagai
prosedur-prosedur kerja ukuran dasar (Standard Operating Procedures/ SOP)
dalam pelaksanaan kebijakan Jamkesmas cenderung diinterpretasikan secara
berbeda di kalangan pengelola puskesmas, pengelola rumah sakit, dan Dinas
Kesehatan serta pemerintah setempat sehingga berimplikasi pada terjadinya overlapping
database, kurang optimalnya pelayanan dan akses, mekanisme pelayanan yang kaku
dan berbelit, mutu pelayanan yang kurang menggembirakan.
Secara keseluruhan dari uraian tersebut
dapat disimpulkan bahwa, pelaksanaan
kebijakan
Jamkesmas di Kabupaten Bone belum maksimal, baik dalam hal kepesertaan, akses,
mekanisme pelayanan dan mutu pelayanan. Hal tersebut dipengaruhi oleh empat factor
yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.
10
BAB III
KEISMPULAN DAN SARAN
3.1
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa, kebijakan Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Bone belum optimal,
terutama dalam hal kepesertaan, akses, mekanisme pelayanan, pendanaan dan mutu
pelayanan. Pelaksanaan kebijakan Jamkesmas di Kabupaten Bone dipengaruhi oleh
empat faktor yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemerintah khususnya Departemen Kesehatan
mengevaluasi kebijakan Jamkesmas terutama Pedoman Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Jamkesmas dan dalam hal kepesertaan, akses, mekanisme pelayanan, pendanaan dan
mutu pelayanan. Pemerintah Daerah / Dinas Kesehatan perlu membuat Peraturan
Daerah mengenai pelaksanaan Jamkesmas yang mengatur secara terintegratif dan
komprehensif tentang kepesertaan, akses, mekanisme pelayanan, pendanaan dan
mutu pelayanan. Selain itu, perlu membentuk satu unit pelayanan Jamkesmas
terpadu.
Selain itu, perlu membuat kebijakan
dan program pengembangan SDM di bidang pelayanan Jamkesmas melalui pendidikan
dan pelatihan keterampilan manajemen pelayanan, kursus, seminar, lokakarya,
meningkatkan koordinasi dan kerjasama serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh
agama dan organisasi sosial dalam pelaksanaan Jamkesmas.
11
3.2 SARAN
Dari pembahasan-pembahasan tersebut di
atas penulis mencoba memberikan saran sebagai berikut :
1. Pemerintah
sebagai fasilitator harus lebih berperan untuk menyukseskan JAMKESMAS tersebut
2. Peranan
dari masyarakat sendiri dalam bentuk kesadaran diri masing-masing
3. Pelibatan
tokoh masyarakat, tokoh agama dalam hal kebijkan.
4. Perlunya
PERDA yang mengatur langsung tentang kebijakan ini agar berjalan dengan baik.
12
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan
Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karuniannya telah memberika nikmat
kesehatan dan kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) DI
KABUPATEN BONE”.
Tak
lupa juga penulis memgucapakan terima kasih kepada orang tua, dosen, pengasuh,
teman/sahabat dan para pihak yang telah mendukung untuk menyelesaikan makalah
ini.
Makalah ini masih mempunyai banyak mempunyai kekurangan-kekurangan, maka
dari itu penulis mengharapkan saran atau kritik yang bersifat membangun dari
berbagai pihak untuk kedepannya menjadi lebih baik.
Jatinangor, oktober 2014
Penulis
i
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………... i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………….. ii
BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………………………………………. 1
1.1 LATAR
BELAKANG……………………………………………………………….. 1
1.2 RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………… 2
1.2 RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN………….……………………………………………………………..3
2.1 KEPESERTAAN……………………………………………………………………….3
2.2 AKSES………………………………………………………………………………….6
2.3 MEKANISME PELAYANAN………………………………………………………….8
2.4 PENDANAAN……………………………………………………………………….....9
2.2 AKSES………………………………………………………………………………….6
2.3 MEKANISME PELAYANAN………………………………………………………….8
2.4 PENDANAAN……………………………………………………………………….....9
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN………………………………………………………...10
3.1 KESIMPULAN………………………………………………………………………..11
3.2 SARAN………………………………………………………………………………..12
ii
No comments:
Post a Comment