Friday, October 17, 2014

PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN RUMAH SEHAT DI KAMPUNG HONITA DISTRIK ELELIM KABUPATEN YALIMO PROVINSI PAPUA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar belakang laporan akhir
Pembangunan adalah suatu proses rangkaian  kegiatan yang terus menerus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat indonesia secara adil dan merata. Menurut Mardikanto (2012 :4) pembangunan adalah sesuatu yang dari, oleh dan untuk masyarakat. Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 Mencakup seluruh kehidupan bangsa diselenggarakan  bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat merupakan pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, melindungi, serta menumbuhkan suasana yang menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu negara kesatuan. Langkah menuju tercapainya tujuan nasional yaitu pembangunan nasional diatur dalam RPJP nasional yang bertujuan mensinkronisasikan pembangunan daerah sesuai dengan tujuan dan pembangunan nasional.
Pembangunan bukan semata-mata untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, akan tetapi untuk mengejar kemajuan materil dan spritual. Oleh karena itu, jelasnya bahwa manusia merupakan penentu keberhasilan pembangunan yang menggerakkan faktor-faktor lain. Rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) disusun sebagai penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintah Negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan nasional. Dengan demikian dokumen ini hanya bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar, sehingga memberikan keleluasaan dan kelonggaran yang cukup bagi penyususn rencana jangka menengah dan tahunannya.
Negara Indonesia adalah negara kepulauan dan mempunyai wilayah yang sangat luas dan belum begitu berkembang. Keterbelakangan dan kesenjangan wilayah merupakan isu yang berkembang pada masyarakat dan menjadi permasalahan yang terjadi di Indonesia. Hal ini diakibatkan proses pembangunan yang kurang merata. Pendekatan pembangunan pada masa Orde Baru sampai tahun 1997 merupakan pendekatan pembangunan yang sentralistik. Kewenangan pembangunan sepenuhnya ada pada Pemerintah pusat. Namun dalam pelaksanaannya pembangunan menjadi berbelit-belit dan lamban karena rencana pembangunan yang disusun tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berakibat pembangunan tersebut menjadi kurang terarah dan tidak dimanfaatkan.
Sejak berakhirnya masa Orde Baru dan dimulai dengan masa reformasi yang mengubah pola sentralisasi menjadi disentralisasi namun masih bersifat devolutif liberal. Sehingga Pemerintah Indonesia  kemudian melakukan perbaikan praktik pemerintahan daerah yang coba diperbaiki melalui membuat revisi UU Nomor 22 tahun 1999 dengan menerbitkan UU Nomor 32 tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing dan juga agar pembangunan di Indonesia dapat merata sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemberlakuan otonomi khusus bagi provinsi papua dan provinsi papua barat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2001 pada dasarnya adalah:
Pemberian kewenangan secara luas bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur pemerintahan secara partisipatif, demokratif, transparan serta sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat papua pemberian kewenangan ini agar pemerintah Provinsi bertindak cepat untuk pelaksanaan pembangunan daerah di papua agar terwujudnya masyarakt papua yang sejahtera dan mempunyai taraf kehidupan yang baik dan layak .    
Secara umum keinginan Pemerintah Papua dengan adanya otonomi khusus adalah terwujudnya masyarakat mandiri dan sejahtera. Mandiri berarti mampu mengorganisir dan memobilisasi sumberdaya yang ada dilingkungannya serta mampu mengelolah sumberdaya tersebut untuk mengatasi masalah yang di hadapi khususnya masalah kemiskinan. Sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan dasar dari masyarakat yang meliputi sandang pangan dan papan.
Secara umum target yang ingin dicapai oleh RPJM Provinsi Papua tahun 2011-2016 adalah meningkatnya secara bermakna kualitas kehidupan seluruh rakyat di Provinsi Papua sebagai akibat dari upaya sistematis pengentasan kemiskinan, khususnya orang-orang asli Papua. Peningkatan kualitas kehidupan secara bermakna itu terjadi sebagai konsekuensi logis dari dilaksanakannya sejumlah upaya pembangunan selama tahun 2011-2016, di antaranya, pertama pembangunan yang berpusat pada manusia Papua, kedua melaksanakan program pembangunan kampung di Provinsi Papua melalui pelaksanaan Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK), ketiga mengembangkan dan melaksanakaan pengelolaan sumberdaya hutan secara berkesinambungan (sustainable forest management), keempat menciptakan lingkungan yang menarik investasi dan perdagangan, kelima melaksanakan pembangunan infrastruktur makro yang menopang secara signifikan pembangunan ekonomi, penerobosan wilayah, dan peningkatan kualitas kehidupan, keenam menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance), ketujuh membalik struktur anggaran menjadi piramidal dengan porsi langsung untuk rakyat sebesar-besarnya, kedelapan memerangi dan membasmi KKN dengan menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa secara independen, adil dan terbuka, meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, dan memperbaiki kesejahteraan dan profesionalisme pegawai pemerintah.
Kebijakan umum dan program pembangunan daerah merupakan penjabaran dari Misi Pembangunan Kabupaten Yalimo 2011-2016. Kebijakan dan program ini disusun dengan tetap mengacu pada Misi Pembangunan Nasional 2010-2014. Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program ini antara lain adalah urgensi pelaksanaan, kesesuaian dengan tupoksi SKPD, keselarasan dengan program nasional, signifikansi kemanfaatan terhadap masyarakat, serta rasionalitas (realistisitas) ketercapaian
         Dalam upaya mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang bermuara pada usaha menjawab amanat penderitaan dan ketertinggalan rakyat maka pembangunan Kabupaten Yalimo dijalankan menggunakan strategi pembangunan berpusat pada rakyat (people centered development). Hal ini sesuai dengan permasalahan utama pembangunan Kabupaten Yalimo yaitu rendahnya kapasitas sumber daya manusia sebagai faktor pembangunan Yalimo di berbagai bidang. Strategi pembangunan berpusat pada rakyat menempatkan rakyat sebagai sentral pembangunan, di mana pembangunan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, strategi ini mengutamakan pada perluasan partisipasi segenap anggota dan elemen masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
Pembangunan di Papua selama ini kurang memberikan perhatian kepada masyarakat di kampung padahal sebagian besar masyarakat atau orang Papua ada di kampung dengan keadaan kampung yang terpencil, terisolasi dan terabaikan. Pada frase tersebut angka kemiskinan akan terlihat jelas sehingga menimbulkan kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan salah satunya yang sering ditemui ialah masalah pemukiman masyarakat yang kumuh. Artinya sangat tidak layak untuk ditempati, karena pada umumnya pemukiman warga di sana yang dikenal dengan rumah adat Honai selain digunakan untuk tempat tinggal penghuninya juga untuk ternak peliharaan yang secara otomatis akan berdampak pada kesehatan masyarakat itu sendiri.
Menurut Pedoman Umum Rumah Sehat Sederhana yang di keluarkan Kementerian Pekerjaan umum, disebutkan pengertian mengenai rumah sehat bahwa, 
Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat) yaitu rumah yang dibangun dengan menggunakan bahan bangunan dan konstruksi sederhana akan tetapi masih memenuhi standar kebutuhan minimal dari aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan, dengan mempertimbangkan dan memanfaatkan potensi lokal meliputi potensi fisik seperti bahan bangunan, geologis, dan iklim setempat serta potensi sosial budaya seperti arsitektur lokal, dan cara  hidup.

Menurut Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan  Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat) disebutkan bahwa rumah sehat adalah rumah sebagai tempat tinggal yang memenuhi ketetapan atau ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni rumah dari bahaya atau gangguan kesehatan, sehingga memungkinkan penghuni memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Rumah sederhana yang tergolong rumah sehat harus memenuhi kriteria rumah sehat seperti yang terdapat dalam Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan  Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat), Lampiran V tentang Pedoman Teknis Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Panggung, yaitu kebutuhan dasar minimal suatu rumah antara lain:
1.    Atap yang rapat dan tidak bocor
2.    Lantai yang kering dan mudah dibersihkan
3.    Penyediaan air bersih yang cukup
4.    Pembuangan air kotor yang baik dan memenuhi persyaratan kesehatan
5.    Pencahayaan alami yang cukup
6.    Udara bersih yang cukup melalui pengaturan sirkulasi udara sesuai dengan kebutuhan


Berdasarkan Dari hal tersebut, pemerintah dalam hal ini pemda Kabupaten Yalimo berupaya untuk membenahi permasalahan tersebut, dengan melaksanakan program pembangunan rumah sehat bagi masyarakat kampung setempat. Dengan adanya program tersebut, pemda mempunyai harapan agar permasalahan pemukiman warga tersebut dapat terselesaikan, karena selama ini dampak dari masalah tersebut sangat mempengaruhi beberapa hal pokok diantaranya masalah kesehatan warga yang terganggu akibat tinggal di rumah yang bisa dikatakan tidak layak huni. Adapun hal lain yang menjadi permasalahan disini ialah medan yang begitu berat dan jauh dalam menjangkau Distrik Elelim Kabupaten Yalimo yang dimana medan perjalanannya sangat sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena faktor kondisi jalan yang masih belum beraspal terlebih lagi ketika hujan turun maka jalanan akan menjadi sangat berlumpur dikarenakan tekstur tanah yang sangat lembek yang tidak jarang mengakibatkan longsor yang membuat terhambatnya perjalanan sehingga memakan waktu berhari-hari. bahkan menuruni dan menaiki gunung yang terjal dan berbatu ada pula masyarakat yang dengan sengaja menutup jalan dan menghadang untuk meminta uang.       
Hal inilah yang berpengaruh pada harga nilai jual bahan material bangunan yang seharusnya semen yang harga per sak di kabupaten induk Jayawijaya Wamena berkisar Rp 1.500.000,00 setelah sampai di Distrik Elelim Kabupaten Yalimo menjadi Rp 2.000.000,00 sehingga masyarakat setempat tidak dapat membeli semen untuk membenahi tempat tinggalnya dan memlilih untuk tinggal dirumah Honai. Rumah itu sendiri tidak terdapatnya ventilasi udara, masyarakat tidur beralaskan jerami dan dedaunan dan, masih ada masyarakat yang sengaja  tinggal dirumah Honai dengan alasan melestarikan dan membudayakan adat Papua. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengambil judul yaitu 
PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN RUMAH SEHAT DI KAMPUNG HONITA DISTRIK ELELIM KABUPATEN YALIMO PROVINSI PAPUA”
1.2         Permasalahan
1.2.1    Identifikasi Masalah
   Berdasarkan Latar Belakang permasalahan yang terjadi di Kampung Honita Distrik Elelim Kabupaten Yalimo, maka identifikasi masalah yang terjadi sebagai berikut:
1.    Masih ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak huni mengakibatkan masyarakat rentan terhadap wabah penyakit.
2.    Tingginya harga jual bahan material bangunan semen yang berkisar Rp 2.000.000,00 yang membuat masyarakat enggan untuk membenahi rumah tinggalnya menjadi layak huni.
3.    Medan yang berat untuk menjangkau distrik elelim dari ibukota kabupaten induk.
4.    Masih ada oknum masyarakat yang memalak uang.


1.2.2  Pembatasan Masalah
    Untuk membatasi permasalahan agar lebih terfokus maka penulis membatasi masalah yaitu pada Pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Sehat di Kampung Honita Distrik Elelim.
1.2.3     Rumusan Masalah
Berdasarkan fenomena dan kenyataan yang terjadi dari uraian identifikasi masalah maka permasalahan yang dikaji yaitu:
1.    Bagaimana pelaksanaan pembangunan Rumah Sehat di Kampung Honita?
2.    Apa saja faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan Pembangunan Rumah Sehat di Kampung Honita?
3.    Bagaimana Upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah sehat?

1.3         Maksud dan Tujuan Magang
1.3.1   Maksud Magang
Adapun maksud kegiatan magang yang penulis lakukan     berdasarkan perumusan masalah untuk memperoleh data-data dan informasi tentang bagaimana hasil pelaksanaan pembangunan rumah sehat dikampung Honita Distrik Elelim Kabupaten Yalimo.

1.3.2   Tujuan Magang
Tujuan pelaksanaan magang yaitu sebagai berikut
1.    Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pembangunan rumah sehat di Kampung Honita
2.    Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pembangunan rumah sehat di Kampung Honita
3.    Untuk mengetahui dan menganalisis peran pemerintah Kabupaten Yalimo dalam pelaksanaan pembangunan rumah sehat di Kampung Honita

1.4         Kegunaan Magang
1.4.1   Kegunaan Praktis Untuk Lokasi Magang
Kegiatan magang ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi berbagai pihak yang terkait dalam pembangunan. Hasil pengamatan ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pemikiran dan masukan bagi pemerintah Kabupaten Yalimo.
1.4.2   Kegunaan Praktis Untuk Lembaga
Kegiatan magang ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran ketika lulus menjadi Purna Praja.
1.5     Definisi konsep yang diamati dan dikaji
Pembangunan menurut Siagian (2012:4 ) memberikan pengertian tentang  pembangunan sebagai “Seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu negara bangsa untuk bertumbuh, kembang, dan berubah secara sadar dan terencana dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara bangsa yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan akhirnya.  Sedangkan menurut Ginanjar kartasasmita (1994:) memberikan pengertian yang lebih sederhana, pembangunan sebagai suatu proses perubahan kearah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.
Rumah sehat menurut (azwar 1996:6) Perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan  masyarakat. Karena itu, pengadaan perumahan merupakan tujuan fundemental yang kompleks dan tersedianya standar perumahan adalah isu penting dari kesehatan masyarakat. Sedangkan  menurut Wilson dan APHA pemukiman sehat dirumuskan sebagai suatu tempat tinggal secara permanen berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berkereasi (bersantai) dan sebagai tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan fisiologi, psikologi, dan bebas dari penularan penyakit. Dari penjelasan yang ada diatas, Pemerintah Kabupaten Yalimo berupaya agar masyarakat dapat merasakan tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman.

No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *