BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Laporan Akhir
Pembangunan
merupakan suatu upaya sadar yang di lakukan pemerintah dalam rangka untuk
menciptakan suatu perubahan pada suatu kondisi awal yang kurang baik menjadi
lebih baik lagi, yang pada akhirnya di harapkan dapat membuahkan kesejahteraan
bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah
daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana
daerah diberikan hak dan kewenangan yang seluas – luasnya untuk mengatur dan
mengururs sendiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pemberian
hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan oleh
pemerintah kepada Daerah otonom, dimaksudkan agar terwujudnya pemerataan pembangunan
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah, maka pemerintah
membentuk Daerah Otonom Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 dibentuklah Kabupaten Pulau Morotai sebagai
pemekaran dari kabupaten Halmahera Utara. Diresmikan Oleh Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia (Mayor Jenderal Mardiyanto) pada tanggal 29 oktober 2008. Kabupaten
Pulau Morotai merupakan daerah otonom termuda di Provinsi Maluku Utara.
Sesudah
Pemekaran Kabupaten Pulau Morotai telah menetapkan visi pembangunan Kabupaten
Pulau Morotai untuk menjadi salah satu kawasan perekonomian strategis regional
dan gerbang bangsa di rim pasifik. Secara tegas, dalam pemerintah kabupaten
telah menyatakan orientasi pembangunan daerah yang berdasarkan pada pembangunan
daerah yang berdasarkan pada pembangunan berbasis sumber daya pesisir, laut dan
pulau kecil yang bertaraf internasional (RUTRW Kabupaten Pulau Morotai
2010-2030).
Untuk
melaksanakan visi tersebut, ditetapkan misi kabupaten morotai sebagai berikut;
1. Menciptakan
tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel;
2. Menciptakan
tatanan sosial politik daerah harmonis dan demokratis;
3. Membangun
infrastruktur wilayah yang handal;
4. Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia;
5. Mempercepat
dan memperluas pembangunan ekonomi daerah;
6. Mewujudkan
pengelolaan sumber daya alam secara optimal, lestari dan berkelanjutan.
Pendekatan,
konsepsi dan visi pembangunan Kabupaten Pulau Morotai yang berwawasan pasifik tersebut
adalah wajar dan logis, mengingat posisi geografis wilayahnya yang tepat berada
pada rim region pasifik, terutama belahan utara. Peta situasi regional Pulau
Morotai menunjukkan dengan jelas posisi strategisnya, menjadi gerbang Indonesia
yang berhadapan langsung dengan wilayah Negara-negara pasifik, sebagian Asia
timur dan Asia tenggara yaitu Filipina.
Pada
sektor perikanan Pulau morotai tidak hanya berpeluang tumbuh menjadi pusat penangkapan
dan industri hilirnya, tetapi juga berpeluang mengembangkan pelabuhan laut
bertaraf internasional (sekelas Hongkong, Taiwan, Hawaii, atau Mikronesia) bagi
armada kapal penagkapan ikan internasional yang beroperasi di samudera pasifik.
Selain memiliki objek wisata alam seperti untuk penyelaman dan wisata bahari tropikal
lainnya. Pulau morotai berpotensi pula untuk menumbuhkan pasar wisata sejarah
perang dunia II serta wisata budaya yang mengandalkan nilai tradisi adat dan
seni-budaya masyarakat perdesaan pesisir Pulau morotai yang cukup beragam.
Pemerintah
Kabupaten Pulau Morotai, pada periode 2011-2016 telah menyusun rencana
strategis pembangunan daerah yang merujuk pada visi pembangunan Kabupaten Pulau
Morotai. Visi merupakan pandangan kedepan, kemana dan bagaimana Pulau morotai
akan dibawa yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Adapun Visi
pembangunan dari Kabupaten Pulau Morotai “Kawasan Perekonomian Strategis
Regional dan Gerbang Bangsa di Rim pasifik”
Sesuai
dengan visi pembangunan Kabupaten Pulau Morotai tersebut diatas, maka dalam penelitian
ini penulis difokuskan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan program
pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku
Utara. Apa faktor-faktor yang mendorong dan menghambat serta pelaksanaan
program tersebut.
Kurang
maksimalnya pelaksanaan program pengembangan potensi parwisata di kabupaten
Pulau Morotai oleh pemerintah Daerah. Kabupaten
Pulau morotai memiliki potensi yang sangat memadai antara lain, ,masih
terpeliharanya kearifan lokal, museum Perang Dunia II, serta landasan udara
yang kokoh. Namun potensi pariwisata yang dimiliki Pulau Morotai pada saat ini
belum terkelola secara optimal oleh pemerintah daerah. Geogstrategis Morotai
menjadikan morotai sebagai bagian dari Multi
Gate System. Hal mana, dapat menjadikan morotai sebagai pelabuhan lintas
antar Benua. Untuk mencapai semua itu, dengan potensi Geostrategis yang dimilki
diperlukan suatu perencanaan yang matang, teratur dan tepat melalui Grand
Design yang berbentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pengembangan Daerah
Perbatasan. Untuk sementara ini pemerintah daerah belum memiliki satu Grand
Design, padahal tantangan kedepan Morotai bisa dijadikan pusat pertumbuhan
ekonomi di Maluku Utara sekaligus Pendorong pembangunan ekonomi Maluku Utara.
Tentunya
masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi Kabupaten Pulau Morotai. Beberapa
kendala yang di maksud antara lain :
1. Belum terkelola secara optimal objek wisata
yang telah memiliki status pengembangan seperti Pulau Dodola, dimana pulau ini
merupakan salah satu pulau wisata unggulan Kabupaten Pulau Morotai yang pernah
dijadikan sebagai maskot utama pulau wisata pada penyelenggaraan Sail Indonesia
di Morotai pada Tahun 2012 lalu, namun pada saat ini pemerintah daerah belum
mengelola secara optimal objek wisata tersebut,
2.
Belum adanya inovasi dalam pengelolaan potensi pariwisata di pulau morotai di
karenakan belum optimalnya dukungan pemerintah pusat terhadap potensi
pariwisata pulau Morotai,
3. Belum ada keseriusan dari pemerintah daerah
dalam mengelola potensi pariwisata berbasis kelautan di pulau morotai. Misalnya masih banyaknya penangkapan ikan menggunakan
bahan peledak dan tidak ramah lingkungan serta pengeksploitasian besar-besaran
Gorgonian (akar bahar) yang dijadikan sebagai bahan dasar gelang, sehingga menyebabkan
rusaknya ekosistem laut,
4. Masih belum normalnya daya listrik yang
dimilki untuk menopang aktivitas masyarakat morotai menjadi suatu masalah yang
sekian lama belum terselesaikan oleh pemerintah daerah.
5. Masalah kesehatan masyarakat pulau morotai
yang belum terjamin sesuai dengan standar kesehatan, serta infrastruktur pendukung
seperti sekolah, rumah sakit/puskesmas dan jalan yang minim. Berdasarkan
kendala-kendala yang disebutkan diatas menandakan bahwa kurangnya perhatian
pemerintah dalam membangun dan mengembangkan potensi parwisata yang berbasis
kelautan di kabupaten pulau morotai. Apabila hal tersebut tidak mendapat
perhatian, dikhawatirkan mengancam keutuhan NKRI serta keberlangsungan
kehidupan masyarakat yang ada di wilayah pulau terluar, yang termasuk dalam
kategori daerah tertinggal.
Kontribusi
dari sektor pariwisata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pulau
Morotai yang masih rendah, dimana pemerintah daerah dalam hal ini Dinas
Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan target pendapatan
yang telah di rencanakan belum tercapai secara optimal target yang telah di
tetapkan sesuai dengan rencana capaian target yang telah di tetapkan
sebelumnya, belum tercapainya target pendapatan daerah untuk sektor pariwisata
dapat dilihat dalam laporan akuntabilitas instansi pemerintah daerah oleh Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai pasca penyelenggaraan Sail
Indonesia di Morotai pada tahun 2012 lalu, dimana kontribusi terhadap
pendapatan daerah dari sektor pariwisata selama tiga tahun terakhir ini dapat
dilihat pada table berikut :
Tabel 1.1
Pendapatan Sektor
Pariwisata Pada Tahun 2012.
Sumber
: LAKIP DISPARBUD Kabupaten Pulau Morotai 2012
Pendapatan
dari sektor pariwisata pada table diatas merupakan kontribusi yang berasal dari
sektor pariwisata yang diperoleh pada saat penyelenggaraan Sail Indonesia di
Morotai pada tahun 2012. Pasca penyelenggaraan Sail Indonesia di Morotai jumlah
pendapatan dari sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah menjadi menurun
dimana dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 1.2
Pendapatan sektor
Pariwisata Pada Tahun 2013.
Sumber : LAKIP DISPARBUD
Kabupaten Pulau Morotai tahun 2013
Kontribusi
dari sektor pariwisata yang masih rendah dari target yang telah direncanakan
juga terlihat dari pendapatan sektor pariwisata yang diperoleh pada tahun 2014
pasca penyelenggaraan Sail Indonesia di Morotai pada tahun 2012 seperti yang
terlihat pada table di bawah ini :
Tabel 1.3
Pendapatan Sektor
Pariwisata Pada Tahun 2014.
Sumber : LAKIP DISPARBUD
Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2014
Apabila
Potensi Pariwisata yang berbasis kelautan di Pulau morotai dapat dikembangkan
oleh pemerintah daerah secara optimal maka Kabupaten Pulau morotai akan menjadi
salah satu wilayah perbatasan yang memiliki ketahanan ekonomi dalam menghadapi
globalisasi.
Sumber
daya manusia (SDM) yang ada di kabupaten Pulau Morotai dalam menunjang kegiatan
pengembangan potensi pariwisata masih terbatas, dimana sumber daya manusia
sebagai salah satu faktor utama yang menjadi pendukung dalam setiap pelaksanaan
kegiatan pembangunan suatu daerah, pelaksanaan pengembangan potensi pariwisata di
Kabupaten Pulau Morotai yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkendala
dari ketersediaan SDM, dimana sumber daya manusia dalam menunjang pelaksanaan
kegiatan pengembangan potensi pariwisata yang
berbasis
kelautan masih rendah, contohnya masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat
akan pentingnya ekosistem bawah laut yang ada di kabupaten pulau morotai. Dari
contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa dukungan untuk mengembangkan potensi
pariwisata terkendala antara lain oleh kurangnya pendidikan sumber daya manusia
yang ada di Kabupaten pulau Morotai. Hal ini perlu mendapat perhatian
sungguh-sungguh disamping kebutuhan dasar lainnya seperti kesehatan dan
ketersediaan infrastruktur pendukung.
Berdasarkan
uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan fokus
penelitian pada bagaimana menganalisis pelaksanaan program pengembangan potensi
pariwisata kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara yang merupakan wilayah
perbatasan dengan negara lain dalam pemanfaatan dan pengembangan terhadap
sumber daya pariwisata yang dimiliki Kabupaten Pulau morotai, dengan judul: PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN POTENSI
PARIWISATA KABUPATEN PULAU MOROTAI PROVINSI MALUKU UTARA.
No comments:
Post a Comment