BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Laporan Akhir
Pada era globalisasi saat ini, dituntut untuk dapat
mengembangkan potensi-potensi yang terdapat pada suatu daerah. Dari
pengembangan tersebut dapat diambil dari beberapa urusan pemerintah, salah
satunya adalah urusan pariwisata (urusan pilihan). Sektor pariwisata dapat
dikembangkan menjadi salah satu faktor pendorong utama perekonomian disuatu
daerah dan dapat menjadi salah satu industri yang mengglobal pada abad ke-21
dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada suatu daerah. Terbuktinya
peranan pariwisata yakni telah memberikan devisa yang cukup besar diberbagai
Negara dalam segi pembangunan.
Dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan landasan yuridis bagi pengembangan Otonomi Daerah di Indonesia. Dalam
penyelenggaraan dan mengatur pembangunan dan pemerintahan, secara jelas
mengisyaratkan kepada pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam melaksanakan
dan sekaligus mensukseskan program yang telah direncanakan dan dicanangkan
dalam memajukan dan membangun daerahnya sendiri.
Tujuan program pelestarian dan pengembangan kebudayaan
adalah untuk menanamkan nilai-nilai
budaya bangsa dalam rangka menumbuhkan
pemahaman dan penghargaan masyarakat
kepada warisan budaya bangsa, keragaman budaya dan tradisi, meningkatkan
kualitas berbudaya masyarakat, menumbuhkan sikap kritis terhadap nilai-nilai
budaya dan memperkokoh ketahanan budaya.
Tujuan program pengembangan pariwisata adalah
mengembangkan dan memperluas diversifikasi produk dan kualitas pariwisata
nasional yang berbasis kepada pemberdayaan masyarakat, kesenian dan kebudayaan
serta sumber daya (pesona) alam lokal dengan mempertahankan kelestarian seni
dan budaya tradisional serta kelestarian lingkungan hidup setempat. Dan
mengembangkan serta memperluas pasar pariwisata terutama pasar luar negeri
(internasional).
Terkait dengan hal tersebut, diharapkan seluruh pihak
berpartisipasi dan dapat mengajak berbagai kekuatan masyarakat untuk berkarya
dan mempunyai minat disektor kebudayaan dan pariwisata guna bersama-sama
membangun ketahanan kebudayaan nasional dan mendukung ekonomi yang
berkerakyatan dalam upaya membangun kebudayaan dan pariwisata Indonesia.
Pembangunan kebudayaan dan pariwisata tidak dapat
dilepaskan dari situasi, perubahan dan dinamika yang terjadi di tingkat
nasional, regional maupun internasional yang satu sama lain saling berpengaruh
dan terpengaruh. Pembangunan dan pengembangan pariwisata melibatkan banyak
sektor, sehingga dapat dikatakan bahwa pariwisata merupakan bidang yang multi
sektoral. Untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan usaha pariwisata yang cukup
beragam, baik kebutuhan langsung maupun yang tidak langsung, melibatkan hampir
semua sektor pembangunan. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan dan
pengembangan pariwisata banyak tergantung dari dukungan berbagai sektor.
Untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan
pariwisata diperlukan program pendukung lintas sektoral yang merupakan program
yang diharapkan dilakukan oleh berbagai instansi/lembaga lain yang akan ikut
menentukan keberhasilan pembangunan kebudayaan dan pariwisata dengan
mengidentifikasi berbagai kegiatan lintas sektoral, diharapkan pihak terkait
dapat membantu dan mendukung sasaran pembangunan sektor kebudayaan dan
pariwisata, baik ditingkat nasional maupun ditingkat regional.
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
daerah telah membuka lembaran baru bagi Pemerintahan Daerah, yang ditandai
dengan telah diberikannya otonomi yang luas dengan kewenangan yang cukup luas yang
di berikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah otonom. Salah satu tugas
penting yang akan diserahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah adalah
perencanaan dalam pengembangan pariwisata khususnya untuk masing – masing
daerah di Indonesia. Pelimpahan wewenang ini akan menuntut peran aktif dan
pro-aktif daerah untuk mengembangkan
berbagai peluang pariwisata diderahnya dan secara profesional merancang
strategi – strategi pengembangan pariwisata didaerahnya masing – masing.
Sehingga pada akhirnya akan terwujud tujuan yang di inginkan yaitu terwujud
pariwisata yang maju, berkembang dan berkelanjutan.
Kabupaten Kuantan Singingi memiliki banyak potensi wisata yang dapat
dikembangkan sebagai obyek wisata baik itu potensi alam, budaya, sejarah, dan
buatan. Salah satu obyek wisata budaya yang cukup digemari dan dikenal oleh
masyarakat lokal maupun masyarakat luar daerah saat ini ialah Event Pariwisata
Pacu Jalur. Sehingga apabila potensi yang cukup besar ini dapat dikelola dengan
baik, maka juga dapat menarik kunjungan
para wisatawan. Banyaknya kunjungan wisatawan yang mendatangi obyek wisata
memberikan pemasukan bagi PAD (pendapatan asli daerah) khususnya dibidang
pariwisata.
Pacu jalur merupakan salah satu kebudayaan Rakyat Kuantan Singingi yang
sudah ada sejak zaman dahulu. Event Pacu jalur ini diselenggarakan setahun
sekali dalam rangka merayakan HUT Kemerdekan RI. Terdapat jumlah wisatawan yang
mengunjungi Wisata Pacu Jalur di daerah Kabupaten Kuantan Singingi dari tahun
2008 – 2012, seperti yang terlihat pada Tabel berikut ini:
Tabel 1.1
Jumlah wisatawan yang mengunjungi wisata pacu jalur di
Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2011 - 2015
No
|
Tahun
|
Jumlah wisatawan
|
|||
Lokal
|
Nasional
|
Regional
|
Internasional
|
||
1
|
2011
|
200.000
|
3.000
|
500
|
50
|
2
|
2012
|
300.000
|
3.500
|
450
|
53
|
3
|
2013
|
300.050
|
3.500
|
370
|
73
|
4
|
2014
|
300.050
|
4.000
|
490
|
95
|
5
|
2015
|
300.500
|
4.000
|
500
|
100
|
Sumber : Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi 2016
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah wisatawan
yang mengunjungi Event Pacu Jalur tidak stabil yang ditandai dengan naik
turunnya jumlah wisatawan yang datang pada setiap tahunnya. Walaupun dapat terlihat dari data tersebut
bahwa kunjungan wisatawan lokal, nasional dan regional cenderung meningkat,
namun tidak menutup kemungkinan jumlah wisatawan mengalami penurunan.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi harus lebih aktif lagi dalam melakukan
pengelolaan pengembangan pariwisata di Kabupaten Kuantan Singingi Khususnya
pada Event Wisata Pacu Jalur. Salah satunya yaitu dengan meningkatkan kualitas
Sumber Daya Manusia yang professional dalam melakukan pengelolaan pengembanagn
wisata tersebut. Kenyataannya yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi Sumber
Daya Manusia yang ada masih belum professional dalam melakukan tugasnya
melaksanakan pengembangan wisata Pacu Jalur tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memberikan
wewenang kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Dan Olahraga Kabupaten
Kuantan Singingi sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dimana Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda
Dan Olahraga merupakan unsur pelaksana pemerintah Kabupaten yang berada dibawah
dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun visi dari
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi
adalah “Kabupaten Kuantan Singingi Negeri
yang berbudaya, tujuan wisata serta pemuda dan olahraga yang handal dan
berprestasi” selanjutnya misi
dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kuantan
Singingi adalah :
1. Meningkatkan sumberdaya manusia dibidang kepariwisataan pemuda dan
olahraga yang mengelola potensi budaya, kesenian pemuda dan olahraga yang dapat
menjadi obyek dan tujuan wisata domestik maupun manca Negara.
2. Menggali, membangun, mengembangkan dan melestarikan potensi
kepariwisataan Kabupatan Kuantan Singingi secara terencana dan
berkesinambungan.
3. Mempromosikan secara luas tentang kepariwisataan kebudayaan Kabupaten
Kuantan Singingi ditingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Event wisata pacu jalur di Kabupaten Kuantan Singingi
Provinsi Riau masih belum dapat menarik kunjungan para wisatawan dalam
meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dikerenakan oleh
beberapa faktor yang terkendala dan dihadapi oleh pemerintah daerah yang
sebelumnya penulis amati. Pengelolaan sarana dan prasarana yang kurang baik sehingga
menyebabkan kurangnya wisatawan yang berkunjung, Promosi yang dilakukan oleh
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi
tentang event pariwisata pacu jalur yang belum optimal, serta kurangnya
sosialisasi dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten
Kuantan Singingi terhadap masyarakat mengenai budaya dan tradisi, serta
keindahan event pacu jalur yang belum banyak diketahui oleh masyarakat luar
daerah dan luar kota.
Berdasarkan fenomena yang telah penulis uraikan, maka
penulis tertarik untuk mengambil judul penelitian :” PERANAN DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN
KUANTAN SINGINGI DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA PACU JALUR MENJADI EVENT WISATA
INTERNASIONAL”.
No comments:
Post a Comment