KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan
sehingga makalah ini bisa selesai tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari
penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Makalah E-GOVERMENT.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah
ini.
Penulis sadar makalah ini belum
sempurna dan memerlukan berbagai perbaikan, oleh karena itu kritik dan saran
yang membangun sangat dibutuhkan.
Akhir kata, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua pihak.
Jatinangor, Januari
2015
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ..................................................................................
i
DAFTAR
ISI .........................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN .................................................................................
1
1.1 Latar
Belakang .................................................................................
1
1.2 Pembatasan
Masalah .................................................................................
2
1.3 Maksud
dan Tujuan .................................................................................
2
1.4 Manfaat
dan Kegunaan .....................................................................
3
1.5 Sistematika
Penulisan .................................................................................
3
BAB II
ISI .........................................................................................................
5
2.1
Definisi E – Government .....................................................................
5
2.1.1 Definisi
Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah .................................
5
2.1.2 Definisi Beragam dari Pemerintah ............................................. 5
2.2
Tujuan E – Government .....................................................................
7
2.3
Empat Tipe Relasi E –
Government dan Aplikasinya .....................
7
2.3.1 G2C (Government to Citizen
or Government to Customer) .........
7
2.3.2 G2B (Government to Business Enterprises) ................................. 8
2.3.3 G2G (Government to Government) .............................................
9
2.3.4 G2E
(Government to Employees) ...........................................
10
2.4 Manfaat E – Government ...................................................................
11
2.5 Non-internet
E – Government ...................................................................
12
2.6 Inisiatif
E – Government di Indonesia ...........................................
12
2.7 Hambatan dalam
Mengimplementasikan E – Government ...................
13
2.8 Menuju E – Government ...................................................................
14
2.8.1 Transformasi
Fungsi Pemerintahan ...........................................
15
2.8.2
Kerangka Arsitektur E – Government ...........................................
15
2.8.3
Tingkatan E-Government .......................................................
16
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN .......................................................
17
3.1 Kesimpulan ...........................................................................................
17
3.2
Saran .......................................................................................................
17
DAFTAR
PUSTAKA ...................................................................
18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication
Technology/ICT) di dunia telah semakin luas. Hal ini dapat dilihat dari
penggunaan ICT yang tidak terbatas pada bidang perdagangan saja, melainkan juga
dalam bidang-bidang lainnya, seperti pendidikan, pertahanan dan keamanan
negara, sosial, dan sebagainya. ICT ini dipergunakan karena memiliki berbagai
kelebihan yang menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional
dalam melakukan interaksi dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya yang lebih
murah.
Dengam
kelebihan-kelebihannya maka dapat dikatakan bahwa dengam menggunakan ICT maka
efisiensi dalam gerak kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan sesamanya
dapat terwujud. Efisiensi ini sendiri berpengaruh terhadap kualitas dan
kuantitas dari interaksi yang terjadi, karena dengan menggunakan ICT dalam
interaksi yang terjadi maka dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang
didapat dari penerapan ICT ini dapat semakin meningkatkan kuantitas dan
kualitas dari interaksi tersebut. Oleh sebab itu, banyak diterapkan dalam
berbagai bidang kehidupan manusia dan dengan keuntungan-keuntungan yang
ditawarkan oleh teknologi ini maka mulai diterapkan dalam praktek pemerintahan.
Pemerintah
adalah pengurus harian suatu negara dan merupakan keseluruhan dari
jabatan-jabatan dalam suatu negara yang mempunyai tugas dan wewenang politik
negara dan pemerintahan. Pemerintahan dalam suatu negara mempunyai wewenang
terhadap semua urusan yang berada dalam lingkup hukum publik yang bertujuan
untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya
dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas
dan wewenang tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada dan
kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti perencanaan,
pembuatan kebijakan, administrasi negara, dan sebagainya. Informasi yang
terkait dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang pemerintah diproses oleh suatu
sistem informasi yang merupakan kumpulan dari sistem-sistem yang digunakan
untuk mengumpulkan informasi, mengklasifikasikan informasi, mengolah informasi,
menginterpretasikan informasi, mengambil informasi dari tempat penyimpanan,
transmisi (penyampaian), penggunaan informasi.
Sistem
informasi yang telah disebutkan sebelumnya dipergunakan dalam praktek lembaga
pemerintahan dalam semua bidang tugas dan fungsi pemerintahan yang di dalamnya
terdiri dari beberapa segi, antara lain pemerintahan, tata usaha negara,
pengurusan rumah tangga negara dan pembangunan. Sistem informasi dalam praktek
pemerintahan merupakan sistem informasi manajemen dimana di dalamnya terdapat
proses pengolahan suatu informasi yang diperuntukkan untuk keperluan pengambilan
keputusan dari suatu lembaga pemerintahan, dan karena peran pemerintahan
berkaitan dengan kepentingan publik maka segala sistem informasi yang
dipergunakan harus memenuhi syarat efisien, efektif dan ekonomis. Dari konsep
demikianlah maka mulai diterapkan penggunaan teknologi dalam sistem informasi
pemerintahan.
1.2 Pembatasan Masalah
Dalam
laporan ini kami membahas tentang definisi E-Government yang meliputi definisi
dari non-pemerintah dan definisi menurut pemerintah, tentang tujuan dan manfaat
e-government serta berbagai contoh implementasi dari e-government beserta
hambatan dalam pengimplementasiannya.
1.3 Maksud dan Tujuan
Makalah ini dimaksudkan untuk memberikan
sedikit pengetahuan mengenai e-government dalam definisi e-government, tujuan
e-government, manfaat e-government serta hambatan dalam mengimplementasikan e-government.
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sistem
Informasi semester 5 Fakultas Teknik Jurusan Teknik Informatika mengenai E-Government
yang dibimbing oleh Ibu Riani Lubis, S. T., M. T.
1.4 Manfaat atau Kegunaan
Dengan
adanya e-government ini diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih
efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui teknologi
informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan
daerah dapat dilakukan tapa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
1.5 Sistematika Penulisan
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.6 Latar
Belakang
1.7 Pembatasan
Masalah
1.8 Maksud
dan Tujuan
1.9 Manfaat
dan Kegunaan
1.10Sistematika
Penulisan
BAB
II ISI
2.1 Definisi E – Government
2.1.1
Definisi Lembaga dan Institusi
Non-Pemerintah
2.1.2
Definisi Beragam dari Pemerintah
2.3 Tujuan E – Government
2.3 Empat Tipe Relasi E – Government
dan Aplikasinya
2.4 Manfaat E – Government
2.5 Non-internet
E – Government
2.6 Inisiatif E – Government di Indonesia
2.7 Hambatan dalam
Mengimplementasikan E – Government
2.8 Menuju E – Government
2.8.1
Transformasi Fungsi Pemerintahan
2.8.2 Kerangka
Arsitektur E – Government
2.8.3 Tingkatan
E-Government
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
ISI
2.1 Definisi E – Government
2.1.1
Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah
Pertama-tama
marilah kita kaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah
memandang ruang lingkup dari e-Government.
The
World Bank Group mendefinisikan e-Government
sebagai :
E-Government
mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN,
internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan
dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.
Definisi lain
dari referensi [1] :
Electronic government, or "e-government," is the
process of transacting business between the public and government through the
use of automated
systems and the Internet network, more commonly referred to as the World Wide
Web.
Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme)
dalam suatu kesempatan mendefinisikan secara lebih sederhana, yaitu :
e-Government
adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT-Information and
Communication Technology) oleh pihak pemerintah.
2.1.2
Definisi Beragam dari Pemerintah
Setelah
melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula
bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah
federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government
secara ringkas, padat dan jelas, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan
pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
Italia
mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam
mendefinisikan e-Government, yaitu:
Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
(Information and Communication Technology-ICT) yang moderen pada
pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi di bawah ini:
1.
Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan
inividu tiap departemen dan divisi.
2.
Pelayanan
komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi
integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
3.
Ketetapan
akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Pada intinya e-Government adalah penggunaan teknologi informasi
yang dapat meningkatkan hubungan antar Pemerintah dan pihak-pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru
seperti [2]:
·
G2C
(Government to Citizen or Government to Customer),
·
G2B (Government to Business
Enterprises),
·
G2G (Government
to Government) dan
·
G2E
(Government to Employees).
2.2 Tujuan E – Government
Konsep
e-government diterapkan dengan tujuan
bahwa hubungan pemerintahan baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku
bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini
diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini sehingga
pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara agar masyarakat
dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman,
yang semuanya itu dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu
sendiri dimana salah satunya adalah melalui e-government.
Selain
itu, tujuan e-government adalah untuk
mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Pemikiran ini
didasarkan pada cara berfikir bahwa e-government
diterapkan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat
dan pelaku bisnis dengan dasar efisien, efektif dan ekonomis. Inisiatif dari
pemerintah untuk menerapkan konsep e-government
ini adalah suatu cara untuk meningkatkan kualitas dari tata pemerintahnya
sehingga menjadi lebih baik.
2.3 Empat Tipe Relasi E – Government dan
Aplikasinya
2.3.1 G2C (Government to Citizen or Government to Customer)
Tipe
G-to-C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana
pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi
dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat
(rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government
bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui
kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau
pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh
aplikasinya adalah sebagai berikut:
§ Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan
perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian
dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga
yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk
memperoleh pelayanan;
§ Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara
Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan
teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat
membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan
waktu lebih awal dan antre di bandara udara;
§ Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang
berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga
pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang
sesuai;
§ Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat
untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka
yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung
Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain
sebagainya.
2.3.2 G2B (Government to Business Enterprises)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah
membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah
negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas
sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak
sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang
bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena
berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi
profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis
tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan
roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan
pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri
swasta. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G-to-B ini adalah sebagai
berikut:
§ Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan
aplikasi berbasis web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan
ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet;
§ Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan
sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya
transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian
formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai
dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman
pemenang tender;
§ Proses pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari
lembaga pemerintahan (misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat
dilakukan secara efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan
(menghubungkan antara kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
§ Perusahaan yang ingin melakukan proses semacam merger dan
akuisisi dapat dengan mudah berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek
regulasi dan hukumnya dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain
sebagainya.
2.3.3 G2G (Government
to Government)
Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi
negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari.
Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap
harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun
lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar
entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam
melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses
politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai
penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain:
§ Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah
setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk
membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga
negara asing yang sedang berada di tanah air;
§ Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah
setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana
pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya;
§ Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang
berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dari
wilayah negara (cegah dan tangkal);
§ Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk
pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh
hak paten internasional; dan lain sebagainya.
2.3.4 G2E (Government to Employees)
Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan
untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan
pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat.
Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E
ini antara lain:
§ Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain
bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia,
diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi
seluruh karyawan pemerintahan;
§ Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan
kesejahteraan yang merupakan hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang
bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya;
§ Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai
pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah
sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi
pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin
tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya;
§ Aplikasi yang dapat membantu karyawan pemerintah dalam
membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek finansial keluarganya
termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana pensiun; dan lain sebagainya.
2.4
Manfaat E-Government
E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
·
Pelayanan servis yang lebih baik kepada
masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,
tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·
Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku
bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan
hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini
menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
·
Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang
mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang
sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan
sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk
memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
·
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau
bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal
ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah
dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak
lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu
atau dua jam, misalnya.
2.5 Non – Internet E – Government
While e-government is often thought of as "online
government" or "Internet-based government," many non-Internet
"electronic government" technologies can be used in this context.
E-government sering dianggap
sebagai "online pemerintah" atau "pemerintah berbasis
internet," banyak non-Internet "pemerintahan elektronik"
teknologi yang dapat digunakan dalam konteks ini. Some
non-Internet forms include telephone, fax, , text messaging, , wireless networks and services, , , tracking systems, , identification, road traffic management and regulatory
enforcement, , and other applications; polling
station technology (where non-online is being considered), TV and radio-based delivery of
government services, email, facilities, and , , and technologies. Beberapa
bentuk non-internet termasuk telepon, fax, PDA, SMS pesan teks, MMS, jaringan nirkabel dan
layanan, Bluetooth, CCTV, sistem pelacakan, RFID, biometrik identifikasi,
manajemen lalu lintas jalan dan penegakan peraturan, kartu identitas, smart card dan lainnya Dekat Bidang Komunikasi
aplikasi; polling stasiun teknologi (dimana non-online e-voting sedang
dipertimbangkan), TV dan radio berbasis penyampaian pelayanan pemerintah,
email, komunitas online fasilitas, newsgroup dan mailing list elektronik, chat online, dan instant messaging teknologi.
2.6 Inisiatif E – Government di
Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah
dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21,
Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika
Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government
di Indonesia antara lain:
·
Penayangan hasil pemilu 1999 secara
on-line dan real time.
·
RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan
akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
·
Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
·
Penggunaan berbagai media komunikasi
elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
2.7 Hambatan dalam Mengimplementasikan
E-Government di Indonesia
·
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi
(sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa
dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit
mendapatkan informasi ini.
·
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah
satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan
(apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000
dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
·
Langkanya SDM yang handal. Teknologi
informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang
memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini
biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah
satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan
kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual
solusi yang salah dan mahal.
·
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara
merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon,
atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih
relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
·
Tempat akses yang terbatas. Sejalan
dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di
beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong
untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public
library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor
pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
2.8 Menuju E – Government [3]
Gambar
1. Transformasi Menuju e-Government
|
Penyelenggaraan
Pemerintahan Secara
MANUAL
|
Government to e-Government
|
TRANSFORMASI
|
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Berbasis ICT
|
Transformasi
· Manajemen Perubahan
· Perubahan Budaya Kerja
· Perubahan Proses Kerja
· SOP dan Kebijakan Politik
· Peraturan dan Perundangan
· Leadership
Pemanfaatan
ICT
· Penggunaan Internet
· Penggunaan Infrastruktur Telematika
· Penggunaan Sistem Aplikasi
· Standarisasi Metadata
· Transaksi Elektronik
· Electronic Data Interchange
· Electronic Documentation
Melaksanakan E-Government
artinya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan
bantuan (memanfaatkan) teknologi IT. Dalam arti kata lain adalah melakukan transformasi sistem proses kerja ke sistem yang
berbasis elektronik. Beberapa organisasi
yang pada awalnya disusun untuk keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa jadi perlu dirubah dan
disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem
elektronik secara efektif dan optimal.
Tentu saja
tidak semua proses kerja dapat ditransformsi ke dalam sistem elektronik. Ada beberapa yang masih harus mengunakan
sistem manual, tetapi ada sebagian besar
lainnya yang dapat dikerjakan dengan lebih cepat, efektif dan
efisien melalui bantuan sistem elektronik.
Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang
penyelenggaraannya dapat dibantu melalui sistem elektronik adalah,
- Pelayanan Masyarakat
- Kepegawaian
- Keuangan Daerah
- Pengelolaan Aset, dan sebagainya.
2.8.1
Transformasi
Fungsi Pemerintahan
Berikut ini adalah beberapa hal yang mengalami perubahan diakibatkan terjadinya transformasi sistem kerja
dari manual ke elektronik, oleh karena itu proses
perubahannya perlu dikelola dengan baik sehingga transisinya bisa berjalan lancar.
·
Perubahan
Budaya Kerja
·
Perubahan
Proses Kerja (Bisnis Proses)
·
SOP
dan Kebijakan Politik
·
Peraturan
dan Perundangan
· Leadership
2.8.2
Kerangka
Arsitektur E – Government
Salah satu kata kunci e-government adalah pemanfaatan ICT.
Ini artinya bahwa akan ada unsur-unsur ICT seperti sistem aplikasi, sistem
infrastruktur, jaringan telematika dan lain-lain yang dipakai dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa hal mendasar tentang pemanfaatan ICT ini
berkaitan dengan :
·
Penggunaan Internet
·
Penggunaan Infrastruktur Telematika
·
Penggunaan Sistem Aplikasi
·
Standarisasi Metadata
·
Transaksi dan Pertukaran Data Elektronik
·
Sistem Dokumentasi Elektronik
2.8.3
Tingkatan
E-Government
Untuk membangun e-government, Inpres No. 3/2003 juga
menjelaskan beberapa strategi yang bisa diimplementasikan, salah satu
diantaranya adalah membangun e-government secara sistematik melalui tahapan
yang realistik dan sasaran yang terukur, sehingga mudah difahami dan diikuti
oleh semua pihak.
Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4
(empat) tingkatan. Semakin tinggi tingkatannya, diperlukan dukungan sistem
manajemen, proses kerja dan transaksi informasi antar instansi yang semakin
kompleks pula. Upaya untuk menaikkan tingkatan tanpa dukungan memadai,
berpotensi untuk mengalami kegagalan.
·
Tingkat 1 – Persiapan, yang meliputi pembuatan
situs informasi di setiap lembaga, penyiapan SDM, penyiapan sarana akses yang
mudah misalnya warnet.
·
Tingkat 2 – Pematangan, yang meliputi pembuatan
situs informasi publik interaktif dan pembuatan antar muka keterhubungan dengan
lembaga lain.
·
Tingkat 3 – Pemantapan, yang meliputi pembuatan
situs transaksi pelayanan publik dan pembuatan interoperabilitas aplikasi dan
data dengan lembaga lain.
·
Tingkat 4 – Pemanfaatan, yang meliputi pembuatan
situs aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B, dan G2C yang
terintegrasi.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan
yang didapatkan dari laporan ini antara lain :
1. E-Government
adalah penggunaan teknologi
informasi yang dapat meningkatkan hubungan antar Pemerintah dan pihak-pihak
lain.
2. Penggunaan E-Government mempunyai empat tipe relasi yaitu G2C, G2B,
G2G, G2E.
3. Pengimplementasian E-Government di Indonesia masih mempunyai banyak
hambatan.
4. Pengembangan
E-Government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan yaitu persiapan,
pematangan, pemantapan, dan pemanfaatan.
3.2 Saran
Saran
yang dapat diberikan antara lain :
1. Sebaiknya
E-Government di Indonesia diterapkan dengan
sistem ICT yang lebih baik, agar komunikasi antara kalangan masyarakat, bisnis
dan pemerintah berjalan dengan efektif dan efisien.
2. Dalam pengimplementasian E-Government
sebaiknya lebih berani melakukan eksperimen-eksperimen baru agar segala
hambatan bisa diatasi dan penerapan E-Government bisa berjalan dengan baik
sesuai dengan kebutuhan.
DAFTAR PUSTAKA
[1]
Legislative Analyst’s
Office, “E-Government in California: Providing Services to Citizens Through the
Internet”, 24 January 2001.
http://www.lao.ca.gov/2001/012401_egovernment.html
Dikunjungi 6 Oktober 2001.
http://www.lao.ca.gov/2001/012401_egovernment.html
Dikunjungi 6 Oktober 2001.
[2]
Wikipedia, “E –
Government”, http://docs.docstoc.com/orig/262256/1b895aaa-de03-4dcf-8a55-776be47fe5bc.pdf
Dikunjungi 6 Oktober 2010.
[3] Depatemen Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia,
Jakarta, 2004
Dikunjungi 11 Oktober
2010
No comments:
Post a Comment