Thursday, April 5, 2018

Partisipasi Masyarakat EtnisTionghoa dalam Pelaksanaan Pembangunan di KelurahanPekan Binjai Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang
Pembangunan nasional dan daerah merupakan usaha untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang merata baik secara material dan spritual di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945. Pelaksanaan pembangunan daerah ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, karena merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pelaksanaan pembangunan nasional berupaya mengkaji pembangunan secara berkesinambungan dalam seluruh sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Disisi lain dalam upaya mencapai sasaran tersebut diperlukan keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Sedangkan sasaran pembangunan ditujukan guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional dan daerah. Denganhadirnyareformasipembangunandapatdikontrollangsungolehrakyat, dan kebijakan pembangunan didasari demokrasi yang berbunyi dari, oleh dan untuk rakyat, sehingga dengan dasar ini partisipasi rakyat tidak terkekang seperti pada masa orde baru. Semua pembangunan menyangkut bahkan ditujukan untuk masyarakat, tetapi sebagai metode, serta pembangunan masyarakat mempunyai karateristik tersendiri. Pembangunan masyarakat tidak saja bermaksud membina hubungan dan kehidupan setiap orang untuk hidup bermasyarakat, melainkan juga untuk membangun masyarakat karena setiap satuan masyarakat mempunyai kekuatan sendiri misalnya kerukunan, keakraban solidaritas dan kebersamaan. Suatu masyarakat bisa kehilangan kekuatannya jika masyarakat itu mengalami community disorganization. Untuk mengatasi masalah itu community development atau pembangunan masyarakat dilancarkan. Untuk Indonesia, pembangunan masyarakat memegang peranan penting.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 diberlakukan yang kemudian diganti dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah membawa dampak yang cukup signifikan terhadap tugas, beban dan tanggung jawab bagi pemerintah daerah otonom. Maka untuk mengimplementasikan otonomi daerah tersebut secara nyata kabupaten/kota dituntut untuk menggali dan mengembangkan potensi daerahnya, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, yang juga merupakan salah satu sumber utama pembiayaan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan. Menurut Undang-Undang No.25 Tahun2004 Pasal 1 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa tugas pokok pemerintah dalam menyempurnakan dan menjaga kemerdekaan adalah mengisinya dengan kegiatan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan nasional. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pada pasal 2 ayat (4) bahwa sistem perencanaan nasional bertujuan untuk :
1.    Mendukung kordinasi antar pelaku pembangunan
2.    Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar uang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah
3.    Menjamin keterkaitan dan konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
4.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
5.    Menjamin tercapinya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, dan berkelanjutan

Partisipasi masyarakat merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan itu sendiri. Partisipasi masyarakat mutlak diperlukan dalam pembangunan karena merupakan salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan itu sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat di dalam setiap proses pembuatan kebijakan publik merupakan hal penting sebagai cermin asas demokrasi di suatu negara. Hal ini sangat tepat ketika partisipasi masyarakat kemudian diangkat menjadi salah satu prinsip yang harus dijalankan oleh pemerintah dalam upaya mewujudkan good governance(kepemerintahan yang baik). Pentingnya keikutsertaan dan bentuk partisipasi dari masyarakat yang diberikan merupakan penunjang keberhasilan program yang diberikan pemerintah. Pelaksanaan pembangunan yang mengutamakan masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan, berarti memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengarahkan sumber daya, potensi, merencanakan serta membuat keputusan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan mensejahterahkan mereka. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan keterlibatan anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program atau proyek pembangunan yang dikerjakan masyarakat lokal (Adisasmita, 2006:34).
Partisipasi dapat berjalan lancar bila masyarakat memberikan kontribusi dalam proses kegiatan. Melalui berbagai macam bentuk partisipasi inilah masyarakat bisa ikut terlibat dan dapat bertanggung jawab atas program yang diberikan pemerintah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dan menggunakan dengan baik. Partisipasi diartikan sebagai prakarsa, peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, perumusan rencana dan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat setempat, implementasi dan pemantauan serta pengawasannya, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Adisasmita 2006:131). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat berupa :
1.    Pikiran
2.    Tenaga
3.    Keahlian (skill)
4.    Barang (material)
5.    Uang

MenurutTjokroamidjojo (1996:207 ) mengemukakan pendapatnya bahwa ada tiga dimensi untuk mewujudkan partisipasi masyarakat :
1)    Partisipasidalamtahapperencanaan
Partisipasi ini terutama berkaitan dengan penentuan alternatif dengan masyarakat berkaitan dengan gagasan atau ide yang menyangkut kepentingan bersama. Wujud partisipasi dalam pengambilan keputusan ini antara lain seperti ikut menyumbangkan gagasan atau pemikiran, kehadiran dalam rapat, diskusi dan tanggapan atau penolakan terhadap program yang ditawarkan.
2)    Partisipasi dalam pelaksanaan
Partisipasi dalam pelaksanaan meliputi menggerakkan sumber daya dana, kegiatan administrasi, koordinasi dan penjabaran program. Partisipasi dalam pelaksanaan merupakan kelanjutan dalam rencana yang telah digagas sebelumnya baik yang dengan berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan maupun tujuan.
3)    Partisipasi dalam pemanfaatan hasil kegiatan pembangunan.
Partisipasi dalam pengambilan manfaat. Partisipasi dalam pengambilan manfaat tidak lepas dari hasil pelaksanaan yang telah dicapai baik yang berkaita dengan kualitas maupun kuantitas. Dari segi kualitas dapat dilihat dari output, sedangkan, dari segi kuantitas dapat dilihat dari presentase keberhasilan program.
4)    Partisipasi dalam evaluasi
Partisipasidalamevaluasiberkaitan dengan pelaksanaan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Partisipasi dalam evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui ketercapaian program yang sudah direncanakan sebelumnya. Dari uraian tersebut disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan akan terwujud sebagai suatu kegiatan yang nyata dalam setiapjeniskegiatanapabilapadadirimasyarakatadakemauan, kesediaan, kemampuan, upayadankesempatanataupeluang.
                       
Nelson menyebut dua macambentuk partisipasi yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal. Dalam hal ini partisipasi vertikal adalah partisipasi yang dilakukan oleh bawahan dengan atau antar klien dengan patron, atau antara masyarakat sebagai suatu keseluruhan dengan pemerintah. Disebut partisipasi vertikal karena bisa terjadi dalam kondisi tertentu masyarakat terlibat atau mengambil bagian dalam suatu program pihak lain (Dawam Rahardjo, 1983:79), dalam hubungan dimana masyarakat berada pada posisi sebagai bawahan, pengikut atau klien. Partisipasi merupakan suatu tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri. Menurut Robert Maciver: “Masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan”. Dan menurut Harold J. Laski maka masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Perbaikan kondisi hidup masyarakat dan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dapat menggerakkan partisipasi (Poston 1962,185). Agar perbaikankondisidanpeningkatan taraf hidup masyarakat dapat menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, usaha itu :
1. Disesuaikandengankebutuhanmasyarakat yang nyata.
2.  Dijadikan stimulasi terhadap masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (respons) yang dikehendaki.
3.  Dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laku yang dikendaki secara berlanjut.

            Dalam Bintoro (1988:222) ada empat aspek penting dalam rangka partisipasi dalam pembangunan yaitu :
1.    Terlibatnyadanikutsertanya rakyat tersebut sesuai dengan mekanisme proses politik dalam suatu negara turut menentukan arah, strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
2.    Meningkatkan artikulasi (kemampuan) untuk merumuskan tujuan-tujuan dan terutama cara-cara dalam merencanakan tujuan pembangunan tersebut.
3.    Partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan nyata yang konsisten dengan arah, strategi dan rencana yang telah ditentukan dalam proses politik.

Dalam partisipasi masyarakat berlaku juga prinsip pertukaran dasar (basic exchange principles). Salah seorang pemuka teori pertukaran (exchange theory) tersebut, Peter M. Blau berpendapat bahwa: “Semakin banyak manfaat yang diduga akan diperoleh suatu pihak dari pihak lain melalui kegiatan tertentu, semakin kuat pihak itu akan terlibat dalam kegiatan itu”. Pada gilirannya, partisipasi masyarakatsebagai masukan pembangunan dapat meningkatkan usaha perbaikan kondisi dan taraf hidup masyarakat. Antara partisipasi masyarakat dengan kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk berkembang secara mandiri, terdapat kaitan yang erat sekali. Kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi merupakan tanda adanya kemampuan awal masyarakat itu untuk berkembang secara mandiri. Menurut beberapa sumber, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat menumbuhkankemampuan masyarakat tersebut.
Keragaman suku budaya di Indonesia merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia termasuk di dalamnya suku bangsa Tionghoa yang merupakan salah satu etnis di Indonesia. Berdasarkan Sensus Penduduk Tahun 2010, setidaknya ada 1.128 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia, salah satunya adalah etnisTionghoa. Kedatangan leluhur etnis Tionghoa (yang berasal dari negara China) untuk bermigrasi ke Indonesia terjadi pada ribuan tahun yang lalu dengan tujuan awal untuk berdagang. Lama-kelamaan, mereka yang tinggal membaur dengan masyarakat asli Indonesia, dan akhirnya terjadi asimilasi serta akulturasi budaya. Mereka mampu menguasai roda perekonomian, menguasai pusat-pusat perbelanjaan, perbankan, manufaktur, dan lain sebagainya. Sejaknegaramerdeka, orang Tionghoa yang berkewarganegaraan Indonesia digolongkan sebagai salah satu suku dalam lingkup nasional Indonesia, sesuai Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Adapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah adalah dengan melakukan pembauran antara sesama WNI di seagla bidang, yang pada hakikatnya untuk memberntuk suatu persamaan persepsi dan eksistensi mereka sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat. Namun, yang sangat mengherankan bahwa meskipun mereka sudah relatif lama di daerah Kota Binjai, akan tetapi belum dapat berbaur dengan baik dengan masyarakat lokal dimana mereka berada.
Beberapa contoh pembauran yang belum berjalan baik diantaranya :
1.    Dilihat dari sisi masyarakat keturunan Tionghoa sendiri, seakan-akan enggan meleburkan diri ke dalam tubuh bangsa Indonesia dengan segala pertimbangan yang mungkin ada. Selain itu perbedaan kebudayaan antara masyarakat pribumi dengan masyarakat etnis Tionghoa mungkin banyak yang bertolak belakang, akibatnya kebersamaan masih sulit  dibina.
2.    Dibidang sosial kultural, masyarakat etnis Tionghoa masih mempertahankan budaya-budaya yang masih mereka warisi dari nenek moyang mereka. Hal ini membuat kehidupan mereka terasing di tengah-tengah kehidupan masyarakat lainnya. Selain itu, interaksi sosial dengan masyarakat pribumi maupun lainnya sulit terwujud karena segmentasi pada pola kehidupan oleh masyarakat etnis Tionghoa di tengah kehidupan sosial masyarakat karena munculnya individualisme dan eksklusifisma.
3.    Dibidang ekonomi, masyarakat etnis Tionghoa dianggap lebih berhasil dan maju serta memegang beberapa sektor yang cukup penting seperti pabrik-pabrik besar dan perusahan-perusahaan perdagangan, bahkan pada umumnya pedagang yang ada di pusat perkotaan dimonopoli oleh masyarakat etnis Tionghoa. Dengan demikian mereka masih sangat mendominasi perekonomian.
4.    Dilihat dari unsur masyarakat lainnya, masyarakat etnis Tionghoa dipandang sebagi bagian dari bangsa Indonesia yang paling eksklusif.  Masyarakat etnis Tionghoa dianggap suka menyendiri dan enggan berbaur dalam arti yang sesungguhnya dengan masyarakat lainnya. Hal itu terlihat dari tempat tinggal mereka yang lebih senang mengelompok dengan keturunan mereka sendiri.
5.    Dalam penggunaan bahasa Indonesia, hingga saat ini masih belum dapat dilaksanakan secara baik. Kadang kala kita harus menggunakan penerjemah bahasa untuk berkomunikasi dengan mereka, misalnya dalam pertemuan yang diikuti oleh masyarakat keturunan etnis Tionghoa. Sehingga sulit berkomunikasi sebagai media berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat.
                  
Sulitnya pembauran masyarakat etnis Tionghoa dengan masyarakat asli Indonesia menyebabkan masyarakat etnis Tionghoa masih kurang peka terhadap partisipasi, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Kelurahan Pekan adalah salah satu kelurahan di Kota Binjai yang mayoritas penduduknya adalah masyarakat etnis Tionghoa.
Berdasarkan uraian tersebut diatas terlihat bahwa pentingnya partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada pengawasannya.
Bertolak dari latar belakang tersebut maka penulis ingin mengetahui sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan dan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat tersebut maka penulis mengambil judul Laporan Akhir yaitu; “Partisipasi Masyarakat EtnisTionghoa dalam Pelaksanaan Pembangunan di KelurahanPekan Binjai Kecamatan Binjai Kota Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara”.

1.2         Permasalahan
1.2.1      IdentifikasiMasalah di Lokasi Magang
Beberapa masalah dan tantangan yang menjadi perhatian dalam partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan yaitu :
1)    Rendahnya partisipasi  masyarakat etnis Tionghoa dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam peningkatan pembangunan di Kelurahan Pekan.
2)  Masyarakat etnis Tionghoa masih merasa eksklusif dan  mempertahankan kebudayaan mereka sehingga susah dalam bersosialisasi dengan masyarakat Indonesia asli.
3)    Kurangnya motivasi masyarakat etnis Tionghoa khususnya dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan.

1.2.2      Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas maka penulis mempersempit ruang lingkup masalah adapun pembatasan masalah difokuskan pada permasalahan tentang partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan fisik, dalam hal ini pembangunan fisik seperti sarana dan prasarana serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung dalam partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan fisik.

1.2.3      Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1)    Bagaimana partisipasi masyarakat etnis Tionghoa di Kelurahan Pekan Binjai
2)    Bagaimana upaya pemerintah kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Tionghoa dalam pelaksanaaan pembangunan di Kelurahan Pekan Binjai
3)    Kendala atau hambatan apa yang dihadapi pemerintah kelurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Pekan Binjai.

1.3         Maksud danTujuan Magang
1.3.1      Maksud Magang
Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fenomena yang terjadi sehari-hari berkaitan dengan partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

1.3.2  TujuanMagang
Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1)    Untuk mengetahui partisipasi masyarakat etnis Tionghoa di Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota.
2)    Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan di Kelurahan Pekan Binjai KecamatanBinjai Kota.
3)    Untuk mengetahui hambatan atau kendala apa yang dihadapi pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat etnis Tionghoa di Kelurahan Pekan Binjai KecamatanBinjai Kota.

1.4         Kegunaan Magang
1.4.1      Kegunaan Praktis untuk Lokasi Magang
Hasil penelitian di diharapkan dapat memberi masukan bagi pemerintah Kota Binjai mengenai partisipasi masyarakat etnis Tionghoa dalam pelaksanaan pembangunan.
1.4.2   Kegunaan Praktis untuk Lembaga
1)    Penelitian ini diharapkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapan teori-teori yang telah didapat selama proses pendidikan di IPDN.
2)    Diharapkan dapat menjadi bahan kajian akademis bagi praja IPDN dalam proses menambah wawasan mengenai partisipasi masyarakat etnis Tionghoa.
3)    Hasil magang ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan sebagai bekal dalam pelaksaanaan tugas di lapangan
1.5    Definisi Konsep Obyek Yang Diamati dan Dikaji.       
1. Partisipasi Masyarakat
Partisipasi berasal dari bahasa Inggris “participation” adalah pengambilan bagian.
MenurutJnanabrota Bhattacharyya (1972:20) dalam buku Ndraha (1990:102) mengartikan partisipasi adalah sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Menurut Keith Davis, partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam definisi tersebut kunci pemikirannya adalah keterlibatan mental dan emosi. Menurut Mubyarto (1984:35) dalam buku Ndraha mendefinisikannya sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa mengorbankankepentingandirisendiri.
Berdasarkanhaltersebutdiatas dapat disimpulkan bahwa partisipasi adalah keterlibatan seseorang secara fisik atau mental dalam setiap pengambilan keputusan demi kepentingan bersama tanpa mengorbankan kepentingan pribadi.
Menurut Effendi bentukpartisipasi ada dua , yaitu partisipasi vertikal dan horizontal.
·         Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat di dalamnya atau mengambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan mana masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
·         Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakatnya tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota/kelompok masyarakat berpartisipasi secara horiontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain. Menurut Effendi sendiri, tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.
           
Partisipasi masyarakat sering kali dianggap sebagai bagian yang tidak terlepas dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan melihat partisipasi sebagai kesatuan dalam proses pemberdayaan masyarakat, akan dapat diketahui bahwa perkembangan pemikiran tentang partisipastif dalam pembangunan akan terkait dengan komunitas.
Rukminto mengatakan, “Partisipasi Masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk mengangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi”.
2. Pembangunan
Pembangunan pada dasarnya merupakan suatu upaya perbaikan, peningkatan pembaharuan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Secara umum pembangunan diartikan sebagai usaha untuk emmajukan kehidupan masyarakat dan warganya (Huraerah dalam Budiman,2001:1). Pembangunan adalah suatu proses perubahan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat menuju ke arah perubahan yang lebih baik secara berencana dan berkesinambungan untuk kesejateraan masyarakat.  Penggunaan yang luas istilah development sebagai suatu kerangka berpikir konseptual atau conceptual framework untuk menyebut perubahan individual, institusional, nasional dan internasional, dan juga untuk menyebut kemajuan atau progress. Istilah development menjadi sinonim dengan pertumbuhan (growth), modernisasi, perubahan, demokrasi, produktivitas, industrialisasi, dan sejumlah perubahan historis.
Pembangunan terdiri atas dua jenis yaitu pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Pembangunan fisik adalah pembangunan yang hasil-hasilnya dapat dilihat secara fisik, sedangkan pembangunan secara non fisik adalah pembangunan yang hasil-hasilnya tidak dapat dilihat secara fisik.
Todaro (2000:20) menjelaskan bahwa pembangunan adalah “Sebuah proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusi-institusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan serta pengentasan kemiskinan”.
Menurut Conyers dan Hills dalam Huraerah (2008:12)”Pembangunan dapat diartikan sebagai proses memajukan atau memperbaiki suatu keadaan melalui berbagai tahap secara terencana dan berkesinambungan”.
Pembangunan fisik adalah rentetan kegiatan atau proses yang bisa meningaktkan nilai-nilai suatu objek yang lebih tinggi dengan mengarah kepada hal tinggi yang lebih tinggi lagi baik itu berupa pengadaan sarana maupun prasarana. Setiap pembangunan fisik yang dilaksanakan harus memperhatikan hal-hal yang terdapat dalam perencaanaan seperti dana, lokasi dan waktu pelaksanaan, keuntungan yang diterima masyarakat, sifat dan bentuk dari proyek itu sendiri, agar apa yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan akan berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat.

No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *