Tuesday, April 3, 2018

PENGGUNAAN MANAJEMEN ASET



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga makalah ini bisa selesai tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Makalah Penggunaan Manajemen Aset.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini.
Penulis sadar makalah ini belum sempurna dan memerlukan berbagai perbaikan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat dibutuhkan.
Akhir kata, semoga  makalah  ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua pihak.

Jatinangor,  Mei 2016

Penulis,



DAFTAR ISI






BAB I

PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

       Terkait dengan perkembangan yang terjadi pada istilah manajemen, dikenal juga istilah management asset yang nantinya digunakan untuk mengelola aset-aset yang dimiliki oleh negara. Manajemen aset itu sendiri adalah suatu kondisi yang manggambarkan tetang suatu pengelolaan aset yang baik dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk memberikan keyakinan mengenai nilai dari suatu asset dalam satuan mata uang dan juga untuk mengatur mengenai jumlah minimum pengeluaran (lebih dikenal dengan istilah efisien). Sedangkan asset itu sendiri adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh sebuah entitas baik itu swasta atau pemerintah pusat dan mampu meningkatkan nilai. 
       Manajemen aset merupakan suatu proses yang sistematis dan terstruktur yang mencakup seluruh siklus hidup aset. Esensi utama dari kedua peraturan yang penulis sebut terakhir di atas adalah terpenuhinya asas efisiensi di mana pengelolaan Barang Milik Negara diarahkan agar sesuai dengan batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah secara optimal.
       Efisiensi dalam pengelolaan Barang Milik Negara adalah mutlak diperlukan karena terbatasnya sumber daya pemerintah dalam rangka pelayanan publik, sehingga pengadaan Barang Milik Negara yang diperlukan harus benar-benar sesuai dan terbatas pada yang diperlukan saja dengan maksud menghindari pemborosan keuangan Negara.

1.2     Rumusan Masalah

       Adapun rumusan masalah dari latar belakang tersebut adalah sebagai berikut :
1.            Apakah yang dimaksud dengan manajemen asset?
2.            Bagaimana tujuan sasaran serta strategi manajemen strategi?
3.            Apa yang dimaksud dengan perencanaan dan penganggaran?




BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1    Manajemen Aset

       Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalah potensi aset tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, bagi kegiatan operasional pemerintah, berupa aliran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah.
       Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan nonlancar. Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera untuk dapat direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar. Aset lancar meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Aset nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud yang digunakan baik langsung maupun tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum.
      Aset nonlancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya. Aset tetap meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan. Aset nonlancar lainnya diklasifikasikan sebagai aset lainnya. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud dan aset kerja sama (kemitraan).
       Pengertian asset atau aset yang telah di-Indonesiakan secara umum adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai;
1.        Nilai ekonomi (economic value),
2.        Nilai komersial (commercial value) atau
3.        Nilai tukar (exchange value); yang dimiliki oleh instansi, organisasi, badan usaha ataupun individu (perorangan).
      Berdasarkan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang dimaksud dengan Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pengertian mengenai BMN berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D, adalah sebagai berikut :
1.            Barang Milik Negara meliputi:
a.              Barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN;
b.              Barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
2.            Barang sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a.              Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis.
b.              Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian /kontrak.
c.              Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang, atau
d.             Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
    Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan aset (kekayaan) baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis,nilai komersial, dan nilai tukar, mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen planning, organizing, leading dan controling. bertujuan mendapat keuntungan dan mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.
       Dalam pengelolaan suatu kekayaan diperlukan ilmu manajemen yang khusus dan spesifik mengelola kekayaan (asset ) seperti yang kita ketahui banyak asset yang tidak maksimal dalam pemanfaatanya, disini sangat diperlukan kompentsi pengelola asset atau manager asset. untuk saat ini di indonesia pengelolaan aset physic masih belum di implementasikan dengan baik. bukan hanya perusahaan  tapi juga di pemerintahan, melihat potensi yang harus dikelola manajemen aset sangat spesifik mengatur dan mengelola kekayaan.
       Berbagai pengertian mengenai manajemen aset tersebut mengatakan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses sistematis yang mempertahankan, meng-upgrade, dan mengoperasikan aset dengan cara yang paling hemat biaya melalui penciptaan, akuisisi, operasi, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan aset yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan. Inti dari manajemen aset yaitu bahwa pengelolaan aset berkaitan dengan menerapkan penilaian teknis dan keuangan dan praktek manajemen yang baik untuk memutuskan apa yang dibutuhkan aset untuk memenuhi tujuan bisnis, dan kemudian untuk memperoleh dan mempertahankan aset selama umur hidup aset tersebut sampai ke pembuangan.
       Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tehnik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien. Disamping untuk menyediakan manfaat yang optimal maka tujuan manajemen aset adalah untuk menjaga agar nilai aset tersebut tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang panjang dengan menyediakan biaya operasi yang memadai sehingga mampu menghasilkan output yang tinggi secara efesien, memberikan kepuasan kepada pelanggannya namun dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan dan aspek keselamatan kerja sehingga tidak mengganggu lingkungan dan memberikan imej yang baik kepada publik.
       Proses manajemen aset dilakukan dengan melakukan analisis terhadap data-data yang ada, melakukan inspeksi atas penugasan yang telah diberikan, inspeksi atas sumber daya yang digunakan, biaya, cara kerja dan perubahan yang terjadi. Harus dilakukan akomodasi terhadap perubahan yang ada sehingga semua permasalahan yang timbul akan dapat dikendalikan.
       Kegiatan manajemen aset dimulai dari kegiatan identifikasi aset, menentukan rating dan melakukan investarisasi aset, penilaian atas kondisi aset serta penilaian atas aset itu sendiri, mencatat sisa hidup aset, siklus pembiayaannya dan menganalisis kesenjangan yang ada. Disamping itu juga harus dilakukan monitoring atas kondisi aset dan audit serta persiapan rencana kerja manajemen aset.
       Selain itu juga harus dilakukan identifikasi atas kebutuhan atas aset dengan mempertimbangkan persyaratan yang berlaku di masyarakat, ketentuan yang berlaku termasuk atas pemeliharaan dan rehabilitasi yang sedang dilakukan, agar sesuai dengan kebutuhan. Kemudian proses kegiatan manajemen aset juga ditujukan kepada operasional aset tersebut dan sampai dengan dialihkannya aset tersebut kepada fihak lain apabila telah tidak dibutuhkan lagi dan tidak layak lagi untuk dipertahankan keberadaannya (disposal).
       Untuk praktisnya, maka dalam manajemen aset dilengkapi dengan siklus kehidupan manajemen aset, suatu alat yang praktis untuk melakukan identifikasi, mengkwantifikasi dan memprioritaskan penundaan pemeliharaan pada suatu fasilitas, dan mengembangkan rencana reduksi  penundaan pemeliharaan secara rinci untuk mengakomodasikan tersedianya pendanaan. Rencana tersebut mengidentifikasi dan mengkwantifikasi kondisi suatu fasilitas saat ini, kondisi yang diinginkan di masa mendatang, dan bagaimana kondsi mendatang itu dicapai baik dalam kaitannya dengan tugas pemeliharaan dan biaya  yang tersedia.
       Untuk pencapaian tujuan dalam manajemen aset diperlukan penggunaan perencanaan manajemen strategis berupa rencana panjang bagi organisasi dengan mengakomodasikan visi, misi dan penciptaan nilai organisasi, kebijakan bisnis, persyaratan yang ditetapkan oleh para pemangku kepentingan, tujuan organisasi serta manajemen risiko.

2.2 Siklus Manajemen Aset

Secara umum, manajemen aset baik di perusahaan maupun negara meliputi aktivitas inti sebagai berikut : perencanaan (planning), perolehan (acquisition), pemanfaatan (utilization), dan  penghapusan (disposal). Siklus manajemen asset membedakan dari input sumber daya lainnya, yang secara khusus tanggung jawab untuk keputusan pengadaan dan biaya dalam suatu organisasi, berbeda dengan tanggung jawab untuk operasi dan pemeliharaan asset. Kedua tanggungjawab ini berbeda dengan tanggung jawab untuk penghapusan. Masalah mungkin dapat timbul dari pemisahan tanggung jawab manajemen selama masa siklus tersebut.
1.      Identifikasi kebutuhan (Fase perencanaan), yaitu ketika permintaan atas aset direncanakan dan dibuat;
2.      Fase pengadaan, yaitu ketika aset dibeli, dibangun atau dibuat;
3.      Fase pengoperasian dan pemeliharaan, yaitu ketika aset digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan. Fase ini mungkin diselingi dengan pembaruan atau perbaikan besar-besaran secara periodik, penggantian atas aset yang rusak dalam periode penggunaan, dan
4.      Fase penghapusan (disposal), yaitu ketika umur ekonomis suatu aset telah habis atau ketika kebutuhan atas pelayanan yang disediakan aset tersebut telah hilang
       Masa waktu dari aset memiliki implikasi yang penting bagi manajer program penyediaan pelayanan. Keputusan pengadaan yang didasarkan pada harga pembelian yang paling rendah tetapi mengabaikan potensi biaya operasi, dapat mengakibatkan total biaya yang lebih tinggi selama aset masih berlaku. Setiap fase dapat mempengaruhi kinerja aset pada fase yang lain.

2.3 Prinsip-prinsip Manajement aset 

       Prinsip-prinsip manajemen asset diturunkan dari pengertian umum dan didasarkan pada pendekatan siklus manajemen. Asumsi utama yang mendasari prinsip-prinsip manajemen asset adalah bahwa asset ada hanya untuk mendukung penyediaan pelayanan. Kepentingan terhadap rencana asset akan terlhat di saat manajemen mengakui bahwa asset fisik merupakan sumber daya yang vital bagi organisasi. Aplikasi yang efektif dari prinsip-prinsip manajemen asset akan memastikan input sumber daya tersebut pada biaya terendah. 5 Prinsip – prinsip manajement asset tersebut adalah sebagai berikut :
1.           Keputusan manajemen aset adalah keputusan yang terintegrasi dengan perencanaan strategis,
2.           Keputusan perencanaan aset didasarkan atas evaluasi berbagai alternative yang mempertimbangkan biaya siklus hidup aset, manfaat, dan resiko kepemilikan,
3.           Akuntabilitas diterapkan untuk kondisi aset, penggunaan, dan kinerja,
4.           Keputusan penghapusan didasarkan pada analisis terhadap metode-metode yang menghasilkan tersedianya pengembalian bersih dalam kerangka perdagangan yang wajar,
5.           Struktur pengendalian yang efektif diterapkan untuk manajemen aset.

Perencanaan terintegrasi
       Keputusan atas pengadaan atau penggantian asset, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan haruslah terintegrasi dengan perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan menghubungkan asset dengen perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan menghubungkan asset dengan standard an strategi penyediaan pelayanan.


Pengadaan
       Kerangka perencanaan ast yang efektif menyertakan evaluasi atas berbagai alternative untuk pengadaan asset baru dengan penggantian asset yang telah ada. Efaluasi tersebut mencangkup perbandingan biaya siklus manajemen asset.
Akuntabilitas untuk asset
       Kerangka akuntabilitas yang efektif mengidentifikasi tanggungjawab atas asset. Tanggungjawab ini mencangkup semua fas dari siklus hidup. Mekanisne tanggungjawab disusun terkait dengan kepemilikan, pengendalian (control) an tanggungjawab untuk penggunaan, keamanan, kondisi dan kinerja asset.
Penghapusan asset
      Kerangka penghapusan asset yang efektif menyertakan pertimbangan terhadap alternative pengahpusan asset-aset yang berlebihan, using, berkinerja jelek, atau tidak memberikan pelayanan. Alternative tadi harus dievaluasi dengan analisi biaya manfaat.
Pengendalian manajemen
       Struktur pengendalian intern yang efektif akan membengun dan mendeklarasikan kebijakan dan produser asset dan menggunakan sistem informasi yang menyediakan data yang andal, relevan, dan tepat waktu untuk membuat keputusan manajemen asset yang informative.

2.4 Sasaran Manajemen Aset

       Sasaran dari manajemen asset adalah untuk mencapai kecocokan/kesesuaian sebaik mungkin asset dengan strategi penyediaan pelayanan. Hal ini diprediksikan pada saat pemeriksaan atau pengujian dari alernatif penggunaan asset. Harapannya adalah pada solusi non asset akan memungkinkan penyediaan pelayanan dengan biaya terendah. Jadi dengan manajemen asset akan dapat diketahui apakah suatu asset itu sesuai dengan strategi penyediaan pelayanan ataukah tidak. Solusi non asset dimaksudkan sebagai alternative penggunaan asset tanpa harus memiliki asset tersebut serta menghindari alternative yang terfokus pada pengadaan asset yang tanpa disertai optimalisasi asset yang telah ada.
       Dengan tekanan atau keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk menyediakan pelayanan, merupakan hal yang penting bagi manajer asset untuk memahami dan mengerti bahwa konsumsi asset merupakan hal yang nyata dan menjadi biaya yang signifikan dari penyediaan pelayanan. Aplikasi dari teknik biaya siklus hidup (life cycle costing) dan penyususnan kerangka akuntabilitas yang memadai merupakan hal yang integral untuk mencapai pemahamn tersebut. Implementasi yang efektif dari prinsip akan mengarahkan biaya-biaya penyediaan pelayanan kepada :
1.            Penurunan permintaan terhadap asset baru dengan mengadopsi solusi non-aset.
2.            Maksimalisasi potensi manfaat dari asset-aset yang telah ada,
3.            Penekanan biaya keseluruhan dari pemilikan asset melalui penggunaan teknik biaya siklus hidup,
4.            Memastikan perhatian atau focus yang tajam atas hasil dengan penyusutan pertanggujawaban dan akuntabilitas yang jelas untuk asset.
       Manajemen asset merupakan suatu proses yang sistematik dan terstruktur yang mencangkup seluruh asset. Asumsi yang mendasari adalah bahwa asset ada untuk mendukung penyediaan pelayanan.

2.5    Tujuan Manajemen Aset

       Prawoto menjelaskan bahwa tujuan manajemen aset adalah untuk menjaga agar nilai aset tersebut tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang panjang dengan menyediakan biaya operasi yang memadai sehingga mampu menghasilkan outputyang tinggi secara efesien, memberikan kepuasan kepada pelanggannya namun dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan dan aspek keselamatan kerja sehingga tidak mengganggu lingkungan dan memberikan image yang baik kepada publik.
       Secara umum tujuan dari pengelolaan aset adalah membantu suatu entitas dalam memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara optimal, efektif dan efisien. Hal ini mencakup perencanaan, panduan pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, optimasi, penghapusan aset dan pengaturan risiko serta biaya yang terkait selama siklus hidup aset. Pengelolaan aset juga bertujuan untuk mengetahui kejelasan dari kepemilikan aset sehingga pemilik aset dapat dengan aman dan tidak terbentur masalah legalitas dalam mendayagunakan aset yang dimilikinya.
       Tujuan utama dari  manajemen asset adalah adalah pembantu suatu entitas (organisasi) dalam memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara efektif dan efesien. Hal ini mencangkup panduan pengadaan, penggunaan, dan penghapusan asset, dan pengaturan resiko dan biaya yang terkait selama siklus hidup asset.
       Agar efektif, manajemen asset perlu dipertimbangkan sebagai aktivitas yang koprehensif dan multi disiplin yang terkait dengan kebayakan factor antara lain:
1.            Siklus hidup asset dan prisip-prinsip manajemen asset,
2.            Kebutuhan dari para pengguna asset,
3.            Kebijakan dan peraturan perundang-undangan,
4.            Kerangka manajemen dan perencanaan organisasi,
5.            Kelayakan tekis dan kelangsukan komersial,
6.            Pengaruh eksternal atau pasar,
7.            Persaingan permintaan dari para stakeholder dan kebutuhan merasionalkan operasi untuk memperbaiki pemberian pelayanan atau meningkatkan kefektifan biaya.
       Manajer yang bertanggung jawab aatas asset perlu mempelajari berbagai teknik untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Teknik-teknik itu berupa manajemen nilai, manajemen permintaan, penilaian ekonomis, dan manajemen resiko. Manajemen resiko sendiri sangat penting karena menyokong berbagai keputusan penting tentang asset.

2.6    Tanggung Jawab Manajemen Aset

1.   Entitas
Asset harus dikontrol oleh entitas. Pada bagian ini, entitas didefenisikan sebagai departemen atau bagian organisasi pemerintah yang didanai sebagai atau seluruhny dari APBN/APBD. Menejer di entitas pelaporan diharapakan menggunakan laporan keuangan dan asset untuk membantu mereka dalam mengevaluasi dan membuat keputusan mengenai alokasi sumber daya.
2.   Kontrol
Suatu entitas dianggap  mengontrol asset apabila entitas tersebut memiliki kapasitas untuk mendapatkan potensi palayanan atau manfaat ekonomi di masa mendatang potensi pelayanan atau manfaat ekonomi di masa mendatang dari asset, dan dapat meniadakan atau mengatur akses entitas lain atas manfaat tersebut. Bagaimanapun, suatu entitas yang bertanggung jawab atas  pengawasan terhadap asset-aset public itu sendiri namun juga termasuk dalam konteks menguasai asset-aset tersebut.
3.  Akuntabilitas
Akuntabilitas mencangkup mekanisme atau prosedur untuk menyakinkan bahwa seseorang atau organisasi telah bekerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Sebagai contoh, akuntabilitas financial mencangkup kewajiban untuk menjelaskan bahwa pengeluaran yang dilakukan telah efesien, efektif, etis, dan sesuai dengan hokum atau peraturan yang berlaku.

Entitas yang mengontrol asset bertanggung jawab atas manajemen yang mereka lakukan. Standar akuntansi pemerintahan berisi panduan atau pedoman untuk menentukan apakah entitas telah menngontrol asset, dan apakah asset  itu harus dilaporkan dalam laporan keuangan dari entitas tersebut. Seorang manajer bertanggung jawab atas perencanaan, manajemen dan kinerja dari asset-aset yang mereka control.

2.7 Perencanaan dan Penganggaran asset

       Perencanaan asset merupakan hal yang penting bagi manajemen yang efektif atas bisnis yang ditekuni suatu entitas, yang merupakan fase pertama dalam siklus hidup asset. Kesesuaian antara kebutuhan asset dari suatu entitasdengan strategi penyediaan pelayanan entitas yang semestinya mengahasilkan asset dengan kapasitas dan kinerja yang diperlukan. Perencanaan asset juga memberikan arah pada tindakan khusus seperti membeli asset baru yang diperlukan, menjual asset baru yang diperlukan, menjual asset yang berlebihan, dan mengoperasikan serta memelihara asset tersebut secara efektif.




BAB III

PENUTUP


3.1 KESIMPULAN

       Perjalanan untuk menciptakan manajemen aset yang modern memang masih memerlukan waktu yang panjang, akan tetapi tidak mustahil untuk dilakukan apabila semua unsur mau melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab masing-masing dengan amanah dan komitmen yang tinggi. Bagaimanapun juga ke depan barang milik/ kekayaan negara harus dikelola oleh SDM yang profesional dan handal, karena hal tersebut menjadi kebutuhan yang vital dan strategis pada masing-masing kementerian/lembaga negara. Penataan pengelolaan barang milik negara yang sesuai dengan semangat good governance tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat karena mendapat dukungan politik dari pemerintah.
       Aset merupakan sumberdaya yang penting bagi pemerintah Negara ataupun daerah. Dengan mengelola aset secara benar dan memadai, pemerintah akan mendapatkan sumber dana. Dalam mengelola aset, pemerintah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan aspek-aspek penting yang terdapat dalam manajemen aset. Dengan melakukan perencanaan kebutuhan aset, pemerintah akan memperoleh gambaran dan pedoman terkait kebutuhan aset bagi pemerintah.
       Dengan perencanaan kebutuhan aset tersebut, pemerintah dapat terhindarkan dari kepemilikan aset yang sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Selain faktor perencanaan kebutuhan aset, faktor pengamanan dan pemeliharaan aset juga harus menjadi pertimbangan pemerintah. Dengan pengamanan dan pemeliharaan aset, pemerintah dapat menjaga kepemilikan dan dapat menerima manfaat ekonomis aset dalam rangka usaha pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA



Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen  Keuangan Daerah, Andi, Yogyakarta, 2002.
Departemen Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara. (2007). Dasar-Dasar Manajemen Aset/Barang Milik Daerah, Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah.
Muhammad Nahdi. (2010, Tahun I). Era Baru Pengelolaan Kekayaan Negara di Indonesia, Media Kekayaan Negara, Edisi 02. 25-27.
Arik Haryono. (2007). Modul Prinsip dan Teknik Manajemen Kekayaan Negara. Tangerang : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Pusdiklat Keuangan Umum.

No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *