KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan
kemampuan sehingga makalah ini bisa selesai tepat pada waktunya. Adapun tujuan
dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Makalah Penggunaan Manajemen Aset.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam
penyusunan makalah ini.
Penulis sadar makalah
ini belum sempurna dan memerlukan berbagai perbaikan, oleh karena itu kritik
dan saran yang membangun sangat dibutuhkan.
Akhir kata, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua pihak.
Jatinangor,
Mei 2016
Penulis,
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Terkait dengan
perkembangan yang terjadi pada istilah manajemen, dikenal juga istilah
management asset yang nantinya digunakan untuk mengelola aset-aset yang
dimiliki oleh negara. Manajemen aset itu sendiri adalah suatu kondisi yang
manggambarkan tetang suatu pengelolaan aset yang baik dalam jangka waktu
tertentu dengan maksud untuk memberikan keyakinan mengenai nilai dari suatu
asset dalam satuan mata uang dan juga untuk mengatur mengenai jumlah minimum
pengeluaran (lebih dikenal dengan istilah efisien). Sedangkan asset itu sendiri
adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh sebuah entitas baik itu swasta atau
pemerintah pusat dan mampu meningkatkan nilai.
Manajemen aset
merupakan suatu proses yang sistematis dan terstruktur yang mencakup seluruh
siklus hidup aset. Esensi utama dari kedua peraturan yang penulis sebut
terakhir di atas adalah terpenuhinya asas efisiensi di mana pengelolaan Barang
Milik Negara diarahkan agar sesuai dengan batasan-batasan standar kebutuhan
yang diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah
secara optimal.
Efisiensi dalam
pengelolaan Barang Milik Negara adalah mutlak diperlukan karena terbatasnya
sumber daya pemerintah dalam rangka pelayanan publik, sehingga pengadaan Barang
Milik Negara yang diperlukan harus benar-benar sesuai dan terbatas pada yang
diperlukan saja dengan maksud menghindari pemborosan keuangan Negara.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dari latar belakang tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Apakah yang dimaksud dengan manajemen asset?
2.
Bagaimana tujuan sasaran serta strategi manajemen
strategi?
3.
Apa yang dimaksud dengan perencanaan dan penganggaran?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Manajemen Aset
Aset adalah
sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat
dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi atau sosial di masa
depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta
dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang
diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya
yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Manfaat ekonomi masa depan
yang terwujud dalam aset adalah potensi aset tersebut untuk memberikan
sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, bagi kegiatan operasional
pemerintah, berupa aliran pendapatan atau penghematan belanja bagi pemerintah.
Aset
diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan nonlancar. Suatu aset
diklasifikasikan sebagai aset lancar jika diharapkan segera untuk dapat
direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset yang tidak dapat dimasukkan dalam
kriteria tersebut diklasifikasikan sebagai aset nonlancar. Aset lancar meliputi
kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Aset
nonlancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang, dan aset tak berwujud
yang digunakan baik langsung maupun tidak langsung untuk kegiatan pemerintah
atau yang digunakan masyarakat umum.
Aset nonlancar
diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan,
dan aset lainnya. Aset tetap meliputi tanah, peralatan dan mesin, gedung dan
bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, aset tetap lainnya, dan konstruksi
dalam pengerjaan. Aset nonlancar lainnya diklasifikasikan sebagai aset lainnya.
Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud dan aset kerja sama
(kemitraan).
Pengertian asset
atau aset yang telah di-Indonesiakan secara umum adalah barang (thing)
atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai;
1.
Nilai ekonomi (economic value),
2.
Nilai komersial (commercial value) atau
3.
Nilai tukar (exchange value); yang dimiliki
oleh instansi, organisasi, badan usaha ataupun individu (perorangan).
Berdasarkan UU No.1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang dimaksud dengan Barang Milik
Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau
berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pengertian mengenai BMN berdasarkan
Pasal 2 PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D, adalah sebagai berikut
:
1.
Barang Milik Negara meliputi:
a.
Barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN;
b.
Barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
2.
Barang sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b
meliputi:
a.
Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang
sejenis.
b.
Barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari
perjanjian /kontrak.
c.
Barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan
undang-undang, atau
d.
Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Manajemen Aset didefinisikan
menjadi sebuah proses pengelolaan aset (kekayaan) baik berwujud dan tidak
berwujud yang memiliki nilai ekonomis,nilai komersial, dan nilai
tukar, mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi.
Melalui proses manajemen planning, organizing, leading dan controling.
bertujuan mendapat keuntungan dan mengurangi biaya (cost) secara
effisien dan effektif.
Dalam pengelolaan
suatu kekayaan diperlukan ilmu manajemen yang khusus dan spesifik mengelola
kekayaan (asset ) seperti yang kita ketahui banyak asset yang tidak maksimal
dalam pemanfaatanya, disini sangat diperlukan kompentsi pengelola asset atau
manager asset. untuk saat ini di indonesia pengelolaan aset physic masih
belum di implementasikan dengan baik. bukan hanya perusahaan tapi juga di
pemerintahan, melihat potensi yang harus dikelola manajemen aset sangat
spesifik mengatur dan mengelola kekayaan.
Berbagai
pengertian mengenai manajemen aset tersebut mengatakan bahwa manajemen
aset merupakan suatu proses sistematis yang mempertahankan, meng-upgrade, dan
mengoperasikan aset dengan cara yang paling hemat biaya melalui penciptaan,
akuisisi, operasi, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan aset yang
terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2)
mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem
dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui
aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan. Inti dari
manajemen aset yaitu bahwa pengelolaan aset berkaitan dengan menerapkan
penilaian teknis dan keuangan dan praktek manajemen yang baik untuk memutuskan apa
yang dibutuhkan aset untuk memenuhi tujuan bisnis, dan kemudian untuk
memperoleh dan mempertahankan aset selama umur hidup aset tersebut sampai ke
pembuangan.
Manajemen aset
adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tehnik mesin dan praktek
kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan
tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien. Disamping untuk
menyediakan manfaat yang optimal maka tujuan manajemen aset adalah untuk
menjaga agar nilai aset tersebut tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang
panjang dengan menyediakan biaya operasi yang memadai sehingga mampu
menghasilkan output yang tinggi secara efesien, memberikan kepuasan kepada
pelanggannya namun dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan dan aspek
keselamatan kerja sehingga tidak mengganggu lingkungan dan memberikan imej yang
baik kepada publik.
Proses manajemen
aset dilakukan dengan melakukan analisis terhadap data-data yang ada, melakukan
inspeksi atas penugasan yang telah diberikan, inspeksi atas sumber daya yang
digunakan, biaya, cara kerja dan perubahan yang terjadi. Harus dilakukan
akomodasi terhadap perubahan yang ada sehingga semua permasalahan yang timbul
akan dapat dikendalikan.
Kegiatan
manajemen aset dimulai dari kegiatan identifikasi aset, menentukan rating dan
melakukan investarisasi aset, penilaian atas kondisi aset serta penilaian atas
aset itu sendiri, mencatat sisa hidup aset, siklus pembiayaannya dan
menganalisis kesenjangan yang ada. Disamping itu juga harus dilakukan
monitoring atas kondisi aset dan audit serta persiapan rencana kerja manajemen
aset.
Selain itu juga
harus dilakukan identifikasi atas kebutuhan atas aset dengan mempertimbangkan
persyaratan yang berlaku di masyarakat, ketentuan yang berlaku termasuk atas
pemeliharaan dan rehabilitasi yang sedang dilakukan, agar sesuai dengan
kebutuhan. Kemudian proses kegiatan manajemen aset juga ditujukan kepada
operasional aset tersebut dan sampai dengan dialihkannya aset tersebut kepada
fihak lain apabila telah tidak dibutuhkan lagi dan tidak layak lagi untuk
dipertahankan keberadaannya (disposal).
Untuk praktisnya,
maka dalam manajemen aset dilengkapi dengan siklus kehidupan manajemen aset,
suatu alat yang praktis untuk melakukan identifikasi, mengkwantifikasi dan
memprioritaskan penundaan pemeliharaan pada suatu fasilitas, dan mengembangkan
rencana reduksi penundaan pemeliharaan secara rinci untuk
mengakomodasikan tersedianya pendanaan. Rencana tersebut mengidentifikasi dan
mengkwantifikasi kondisi suatu fasilitas saat ini, kondisi yang diinginkan di
masa mendatang, dan bagaimana kondsi mendatang itu dicapai baik dalam kaitannya
dengan tugas pemeliharaan dan biaya yang tersedia.
Untuk pencapaian
tujuan dalam manajemen aset diperlukan penggunaan perencanaan manajemen
strategis berupa rencana panjang bagi organisasi dengan mengakomodasikan visi,
misi dan penciptaan nilai organisasi, kebijakan bisnis, persyaratan yang
ditetapkan oleh para pemangku kepentingan, tujuan organisasi serta manajemen
risiko.
2.2 Siklus Manajemen Aset
Secara umum, manajemen aset baik di
perusahaan maupun negara meliputi aktivitas inti sebagai berikut : perencanaan
(planning), perolehan (acquisition), pemanfaatan (utilization),
dan penghapusan (disposal). Siklus manajemen asset membedakan dari
input sumber daya lainnya, yang secara khusus tanggung jawab untuk keputusan
pengadaan dan biaya dalam suatu organisasi, berbeda dengan tanggung jawab untuk
operasi dan pemeliharaan asset. Kedua tanggungjawab ini berbeda dengan tanggung
jawab untuk penghapusan. Masalah mungkin dapat timbul dari pemisahan tanggung
jawab manajemen selama masa siklus tersebut.
1.
Identifikasi
kebutuhan (Fase perencanaan), yaitu ketika permintaan atas aset direncanakan
dan dibuat;
2. Fase pengadaan, yaitu ketika aset dibeli, dibangun atau dibuat;
3. Fase pengoperasian dan pemeliharaan, yaitu ketika aset digunakan untuk
tujuan yang telah ditentukan. Fase ini mungkin diselingi dengan pembaruan atau
perbaikan besar-besaran secara periodik, penggantian atas aset yang rusak dalam
periode penggunaan, dan
4. Fase penghapusan (disposal), yaitu ketika umur ekonomis suatu aset
telah habis atau ketika kebutuhan atas pelayanan yang disediakan aset tersebut
telah hilang
Masa waktu dari aset memiliki implikasi yang penting bagi manajer program
penyediaan pelayanan. Keputusan pengadaan yang didasarkan pada harga pembelian
yang paling rendah tetapi mengabaikan potensi biaya operasi, dapat
mengakibatkan total biaya yang lebih tinggi selama aset masih berlaku. Setiap fase
dapat mempengaruhi kinerja aset pada fase yang lain.
2.3 Prinsip-prinsip Manajement aset
Prinsip-prinsip
manajemen asset diturunkan dari pengertian umum dan didasarkan pada pendekatan
siklus manajemen. Asumsi utama yang mendasari prinsip-prinsip manajemen asset
adalah bahwa asset ada hanya untuk mendukung penyediaan pelayanan. Kepentingan
terhadap rencana asset akan terlhat di saat manajemen mengakui bahwa asset
fisik merupakan sumber daya yang vital bagi organisasi. Aplikasi yang efektif
dari prinsip-prinsip manajemen asset akan memastikan input sumber daya tersebut
pada biaya terendah. 5 Prinsip – prinsip manajement asset tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Keputusan manajemen aset adalah keputusan
yang terintegrasi dengan perencanaan strategis,
2.
Keputusan perencanaan aset didasarkan atas evaluasi
berbagai alternative yang mempertimbangkan biaya siklus
hidup aset, manfaat, dan resiko kepemilikan,
3.
Akuntabilitas diterapkan untuk kondisi aset,
penggunaan, dan kinerja,
4.
Keputusan penghapusan didasarkan
pada analisis terhadap metode-metode yang menghasilkan tersedianya
pengembalian bersih dalam kerangka perdagangan yang wajar,
5.
Struktur pengendalian yang efektif diterapkan
untuk manajemen aset.
Perencanaan terintegrasi
Keputusan atas
pengadaan atau penggantian asset, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan
haruslah terintegrasi dengan perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan
menghubungkan asset dengen perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan
menghubungkan asset dengan standard an strategi penyediaan pelayanan.
Pengadaan
Kerangka
perencanaan ast yang efektif menyertakan evaluasi atas berbagai alternative
untuk pengadaan asset baru dengan penggantian asset yang telah ada. Efaluasi
tersebut mencangkup perbandingan biaya siklus manajemen asset.
Akuntabilitas untuk asset
Kerangka
akuntabilitas yang efektif mengidentifikasi tanggungjawab atas asset.
Tanggungjawab ini mencangkup semua fas dari siklus hidup. Mekanisne
tanggungjawab disusun terkait dengan kepemilikan, pengendalian (control) an
tanggungjawab untuk penggunaan, keamanan, kondisi dan kinerja asset.
Penghapusan asset
Kerangka penghapusan
asset yang efektif menyertakan pertimbangan terhadap alternative pengahpusan
asset-aset yang berlebihan, using, berkinerja jelek, atau tidak memberikan
pelayanan. Alternative tadi harus dievaluasi dengan analisi biaya manfaat.
Pengendalian manajemen
Struktur
pengendalian intern yang efektif akan membengun dan mendeklarasikan kebijakan
dan produser asset dan menggunakan sistem informasi yang menyediakan data yang
andal, relevan, dan tepat waktu untuk membuat keputusan manajemen asset yang
informative.
2.4 Sasaran Manajemen Aset
Sasaran dari
manajemen asset adalah untuk mencapai kecocokan/kesesuaian sebaik mungkin asset
dengan strategi penyediaan pelayanan. Hal ini diprediksikan pada saat
pemeriksaan atau pengujian dari alernatif penggunaan asset. Harapannya adalah
pada solusi non asset akan memungkinkan penyediaan pelayanan dengan biaya
terendah. Jadi dengan manajemen asset akan dapat diketahui apakah suatu asset
itu sesuai dengan strategi penyediaan pelayanan ataukah tidak. Solusi non asset
dimaksudkan sebagai alternative penggunaan asset tanpa harus memiliki asset
tersebut serta menghindari alternative yang terfokus pada pengadaan asset yang
tanpa disertai optimalisasi asset yang telah ada.
Dengan tekanan
atau keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk menyediakan pelayanan,
merupakan hal yang penting bagi manajer asset untuk memahami dan mengerti bahwa
konsumsi asset merupakan hal yang nyata dan menjadi biaya yang signifikan dari
penyediaan pelayanan. Aplikasi dari teknik biaya siklus hidup (life cycle
costing) dan penyususnan kerangka akuntabilitas yang memadai merupakan hal yang
integral untuk mencapai pemahamn tersebut. Implementasi yang efektif dari
prinsip akan mengarahkan biaya-biaya penyediaan pelayanan kepada :
1.
Penurunan permintaan terhadap asset baru dengan
mengadopsi solusi non-aset.
2.
Maksimalisasi potensi manfaat dari asset-aset yang
telah ada,
3.
Penekanan biaya keseluruhan dari pemilikan asset
melalui penggunaan teknik biaya siklus hidup,
4.
Memastikan perhatian atau focus yang tajam atas hasil
dengan penyusutan pertanggujawaban dan akuntabilitas yang jelas untuk asset.
Manajemen asset
merupakan suatu proses yang sistematik dan terstruktur yang mencangkup seluruh
asset. Asumsi yang mendasari adalah bahwa asset ada untuk mendukung penyediaan
pelayanan.
2.5 Tujuan Manajemen Aset
Prawoto
menjelaskan bahwa tujuan manajemen aset adalah untuk menjaga agar nilai aset
tersebut tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang panjang dengan menyediakan
biaya operasi yang memadai sehingga mampu menghasilkan outputyang tinggi
secara efesien, memberikan kepuasan kepada pelanggannya namun dengan tetap
mengindahkan peraturan perundangan dan aspek keselamatan kerja sehingga tidak
mengganggu lingkungan dan memberikan image yang baik kepada publik.
Secara umum
tujuan dari pengelolaan aset adalah membantu suatu entitas dalam memenuhi
tujuan penyediaan pelayanan secara optimal, efektif dan efisien. Hal ini
mencakup perencanaan, panduan pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, optimasi,
penghapusan aset dan pengaturan risiko serta biaya yang terkait selama siklus
hidup aset. Pengelolaan aset juga bertujuan untuk mengetahui kejelasan dari
kepemilikan aset sehingga pemilik aset dapat dengan aman dan tidak terbentur
masalah legalitas dalam mendayagunakan aset yang dimilikinya.
Tujuan utama
dari manajemen asset adalah adalah pembantu suatu entitas (organisasi) dalam
memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara efektif dan efesien. Hal ini
mencangkup panduan pengadaan, penggunaan, dan penghapusan asset, dan pengaturan
resiko dan biaya yang terkait selama siklus hidup asset.
Agar efektif,
manajemen asset perlu dipertimbangkan sebagai aktivitas yang koprehensif dan
multi disiplin yang terkait dengan kebayakan factor antara lain:
1.
Siklus hidup asset dan prisip-prinsip manajemen asset,
2.
Kebutuhan dari para pengguna asset,
3.
Kebijakan dan peraturan perundang-undangan,
4.
Kerangka manajemen dan perencanaan organisasi,
5.
Kelayakan tekis dan kelangsukan komersial,
6.
Pengaruh eksternal atau pasar,
7.
Persaingan permintaan dari para stakeholder dan
kebutuhan merasionalkan operasi untuk memperbaiki pemberian pelayanan atau
meningkatkan kefektifan biaya.
Manajer yang
bertanggung jawab aatas asset perlu mempelajari berbagai teknik untuk membantu
pelaksanaan tugasnya. Teknik-teknik itu berupa manajemen nilai, manajemen
permintaan, penilaian ekonomis, dan manajemen resiko. Manajemen resiko sendiri
sangat penting karena menyokong berbagai keputusan penting tentang asset.
2.6 Tanggung Jawab Manajemen Aset
1. Entitas
Asset harus dikontrol oleh entitas. Pada bagian ini,
entitas didefenisikan sebagai departemen atau bagian organisasi pemerintah yang
didanai sebagai atau seluruhny dari APBN/APBD. Menejer di entitas pelaporan
diharapakan menggunakan laporan keuangan dan asset untuk membantu mereka dalam
mengevaluasi dan membuat keputusan mengenai alokasi sumber daya.
2. Kontrol
Suatu entitas dianggap mengontrol asset apabila
entitas tersebut memiliki kapasitas untuk mendapatkan potensi palayanan atau
manfaat ekonomi di masa mendatang potensi pelayanan atau manfaat ekonomi di
masa mendatang dari asset, dan dapat meniadakan atau mengatur akses entitas
lain atas manfaat tersebut. Bagaimanapun, suatu entitas yang bertanggung jawab
atas pengawasan terhadap asset-aset public itu sendiri namun juga
termasuk dalam konteks menguasai asset-aset tersebut.
3. Akuntabilitas
Akuntabilitas mencangkup mekanisme atau prosedur untuk
menyakinkan bahwa seseorang atau organisasi telah bekerja sesuai dengan standar
yang telah ditentukan. Sebagai contoh, akuntabilitas financial mencangkup
kewajiban untuk menjelaskan bahwa pengeluaran yang dilakukan telah efesien,
efektif, etis, dan sesuai dengan hokum atau peraturan yang berlaku.
Entitas yang
mengontrol asset bertanggung jawab atas manajemen yang mereka lakukan. Standar
akuntansi pemerintahan berisi panduan atau pedoman untuk menentukan apakah
entitas telah menngontrol asset, dan apakah asset itu harus dilaporkan
dalam laporan keuangan dari entitas tersebut. Seorang manajer bertanggung jawab
atas perencanaan, manajemen dan kinerja dari asset-aset yang mereka control.
2.7 Perencanaan dan Penganggaran asset
Perencanaan asset
merupakan hal yang penting bagi manajemen yang efektif atas bisnis yang
ditekuni suatu entitas, yang merupakan fase pertama dalam siklus hidup asset.
Kesesuaian antara kebutuhan asset dari suatu entitasdengan strategi penyediaan
pelayanan entitas yang semestinya mengahasilkan asset dengan kapasitas dan
kinerja yang diperlukan. Perencanaan asset juga memberikan arah pada tindakan
khusus seperti membeli asset baru yang diperlukan, menjual asset baru yang
diperlukan, menjual asset yang berlebihan, dan mengoperasikan serta memelihara
asset tersebut secara efektif.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perjalanan untuk
menciptakan manajemen aset yang modern memang masih memerlukan waktu yang
panjang, akan tetapi tidak mustahil untuk dilakukan apabila semua unsur mau
melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab masing-masing dengan amanah dan
komitmen yang tinggi. Bagaimanapun juga ke depan barang milik/ kekayaan
negara harus dikelola oleh SDM yang profesional dan handal, karena hal tersebut
menjadi kebutuhan yang vital dan strategis pada masing-masing
kementerian/lembaga negara. Penataan pengelolaan barang milik negara yang
sesuai dengan semangat good governance tersebut, saat ini menjadi
momentum yang tepat karena mendapat dukungan politik dari pemerintah.
Aset merupakan
sumberdaya yang penting bagi pemerintah Negara ataupun daerah. Dengan mengelola
aset secara benar dan memadai, pemerintah akan mendapatkan sumber dana. Dalam
mengelola aset, pemerintah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan
penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan,
penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian,
penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian,
pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan
aspek-aspek penting yang terdapat dalam manajemen aset. Dengan melakukan
perencanaan kebutuhan aset, pemerintah akan memperoleh gambaran dan pedoman
terkait kebutuhan aset bagi pemerintah.
Dengan
perencanaan kebutuhan aset tersebut, pemerintah dapat terhindarkan dari
kepemilikan aset yang sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menjaga dan
meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Selain faktor
perencanaan kebutuhan aset, faktor pengamanan dan pemeliharaan aset juga harus
menjadi pertimbangan pemerintah. Dengan pengamanan dan pemeliharaan aset,
pemerintah dapat menjaga kepemilikan dan dapat menerima manfaat ekonomis aset
dalam rangka usaha pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah,
Andi, Yogyakarta, 2002.
Departemen Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara. (2007). Dasar-Dasar
Manajemen Aset/Barang Milik Daerah, Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah.
Muhammad Nahdi. (2010, Tahun I). Era Baru Pengelolaan Kekayaan Negara di
Indonesia, Media Kekayaan Negara, Edisi 02. 25-27.
Arik Haryono. (2007). Modul Prinsip dan Teknik Manajemen Kekayaan Negara.
Tangerang : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Pusdiklat Keuangan Umum.
No comments:
Post a Comment