Thursday, April 5, 2018

UPAYA DINAS PARIWISATA KABUPATEN GIANYAR DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA BATUBULAN DI KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Negara Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan  terbesar di dunia,  terdiri  dari  beribu-ribu  pulau  yang terbentang  dari  Sabang  sampai Merauke,  dengan kurang lebih 18.110  pulau  yang dimilikinya, dengan  garis pantai sepanjang  108.000  km. Beranekaragam bahasa dan  suku  bangsa, keadaan  alam, keanekaragaman  hayati baik  flora maupun fauna, peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya.
Berdasarkan  letak  geografis  yang  strategis negara Indonesia berada  diantara dua  samudera dan  dua  benua. Sebagai suatu  negara yang menjadi tempat perlintasan bagi negara-negara lain, kekayaan yang dimiliki  oleh  negara Indonesia dapat menarik kunjungan  wisatawan.
Wisatawan  yang  datang  berkunjung  merupakan  sumber devisa negara yang dapat meningkatkan pendapatan negara dan juga masyarakat yang berada di lokasi obyek wisata. Obyek wisata  merupakan  salah  satu  daya  tarik tersendiri bagi wisatawan  domestik maupun  mancanegara  untuk menikmati keindahan alam. Di  Indonesia,  sumber daya  dan  modal ini di harapkan  dapat menambah  pendapatan  nasional, memperluas kesempatan  berusaha, lapangan  kerja,  dan  meningkatkan  pembangunan  daerah  demi   tercapainya kemajuan suatu bangsa. Pelaksanaan  pembangunan  kepariwisataan  sebagaimana  diatur dalam  Undang-Undang  Nomor 10  Tahun  2009  tentang  Kepariwisataan,  yang  menjelaskan  bahwa  : “Wisata  adalah  kegiatan  perjalanan  yang  dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat  tertentu  untuk tujuan  rekreasi, pengembangan  pribadi atau  mempelajari keunikan  daya  tarik wisata  yang  dikunjungi dalam  jangka  waktu sementara”. Dalam  Undang-Undang  10  tahun  2009  kepariwisataan ditujukan untuk :
1.  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
2.  Meningkatkan kesejahteraan rakyat;
3.  Menghapuskan kemiskinan;
4.  Mengatasi pengangguran
5.  Melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya;
6.  Memajukan kebudayaan;
7.  Mengangkat citra bangsa;
8.  Memupuk rasa cinta bangsa;
9.  Memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan
10. Mempercepat persahabatan antar bangsa.

Berdasarkan  Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan  Daerah,  setiap  daerah  memiliki  kewenangan  untuk mengurus  urusan  rumah  tangganya  sendiri,  maka  diharapkan  setiap daerah mampu mengoptimalkan segala potensi daerahnya dalam rangka meningkatkan  Pendapan  Asli  Daerahnya  (PAD) di daerahnya  masing- masing.  Hal  ini menjadi salah  satu  alternatif pemerintah  dalam meningkatkan pendapatan dan pembiayaan kebutuhan daerahnya.
Dalam  Peraturan  Daerah  Provinsi Bali  Nomor   2    Tahun  2012  tentang    Kepariwisataan  Budaya  Bali  bahwa kebudayaan  Bali  sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia adalah landasan utama pembangunan kepariwisataan  Bali, yang  mampu  menggerakkan  potensi kepariwisataan dalam    dinamika kehidupan  lokal, nasional,  dan  global yang  bertujuan  untuk: 
1. melestarikan  kebudayaan  Bali  yang  dijiwai  oleh  nilai-nilai Agama Hindu; 
2. meningkatkan pertumbuhan ekonomi; 
3. meningkatkan kesejahteraan masyarakat; 
4. menciptakan kesempatan berusaha; 
5. menciptakan lapangan kerja; 
6. melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya; 
7. mengangkat citra bangsa;
8. memperkukuh rasa cinta tanah air dan kesatuan bangsa; dan
9. mempererat persahabatan antarbangsa.
 Di samping berbagai dampak positif, ada juga dampak negatifnya, seperti semakin buruknya kesenjangan pendapatan antara kelompok masyarakat, memburuknya  ketimpangan  ekonomi.            Dampak-dampak negatif  tersebut disebabkan  karena  pengembangan  pariwisata  semata-mata  dilakukan dengan  pendekatan  ekonomi dan  pariwisata  dipersepsikan  sebagai instrumen  untuk meningkatkan  pendapatan,  terutama  oleh  bidang usaha swasta  dan  pemerintah, meskipun  membutuhkan  lingkungan  yang  baik, namun  bilamana  dalam  pengembangannya  tidak memperhatikan  daya dukung  lingkungan  dan  kerentanan  lingkungan  terhadap  jumlah wisatawan  akan  menimbulkan  dampak yang  negatif. Sejalan  dengan dinamika,  gerak pengembangan  pariwisata  merambah  dalam  berbagai istilah seperti, sustainable tourism  development,  village  tourism, ecotourism, merupakan pendekatan pengembangan kepariwisataan yang berupaya  untuk menjamin agar wisata  dapat dilaksanakan  di daerah tujuan wisata bukan perkotaan. Salah satunya adalah Wisata Pedesaan. Wisata  Pedesaan  merupakan  perjalanan  yang  berorientasi menikmati suasana kehidupan pedesaan, menghormati serta memperoleh nilai tambah  hidup  dari  budaya  dan  tradisi masyarakat  setempat serta lingkungan  alamnya, juga  meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat setempat. Kehidupan sehari-hari masyarakat setempat dan lingkungannya merupakan obyek dan daya tarik wisata.
Pengembangan  desa  wisata  adalah  sebagai salah  satu produk wisata  alternatif  yang  dapat memberikan  dorongan  bagi pembangunan  pedesaan  yang  berkelanjutan. Hal yang  penting  dalam pengembangan  desa  wisata  yang  berkelanjutan  yaitu  partisipasi masyarakat setempat, produk wisata pedesaan, dan pembinaan pengusaha setempat.
Provinsi Bali  merupakan  pulau  yang  sebagian  besar dipengaruhi oleh  kegiatan  pariwisata  yang  ada  dan  berkembang  di daerahnya,  salah satunya yakni desa wisata  yang didorong oleh pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan  pendapatan  masyarakat dan  mempertahankan kelestarian  lingkungan. Dengan  desa  wisata  akan  diperoleh  keuntungan ekonomi baik secara  langsung  maupun  tidak langsung  oleh  penduduk pedesaan  karena  masyarakat menyediakan  barang  dan  jasa  yang dibutuhkan wisatawan.
 Kabupaten  Gianyar  merupakan  satu  dari  sembilan  kabupaten yang  ada  di Provinsi Bali  yang  memiliki  Pendapatan  Asli  Daerah (PAD) yang  paling  besar setelah Kabupaten Badung, dibandingkan  dengan  kabupaten  lainnya  yang  ada  di Provinsi Bali. Hal ini  menyebabkan  Kabupaten  Gianyar  terus berusaha mempertahankannya  dengan  cara mengembangkan  setiap  tempat yang memiliki  potensi untuk  dikembangkan  sebagai daya  tarik wisata  supaya menghasilkan  pendapatan  dan  mampu  memberikan  kontribusi,  sehingga nantinya  mampu  dimanfaatkan  untuk kesejahteraan  dan  masyarakat semuanya. 
Keputusan Direktur Jendral Pengembangan Destinasi Pariwisata Nomor. 12/KEP/DPDP/I/2012 Tentang Cara Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)/ Bantuan Desa Wisata Kepada Kelompok Masyarakat Penerima PNPM Mandiri Bidang Pariwisata Tahun 2012, dalam lampiran surat keputusan ini yang menyebutkan penyaluran bantuan desa wisata tahun 2012, khususnya di Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar terdapat 6 (enam) desa yaitu:
1.            Desa Kemenuh
2.            Desa Pejeng Kelod
3.            Desa Bedulu
4.            Desa Blahbatuh
5.            Desa Mas
6.            Desa Batubulan
Dalam  struktur pemerintahan  Kabupaten  Gianyar, Dinas Pariwisata  memiliki  tugas pokok dalam  bidang  pariwisata  yang  secara umum yaitu menyusun rencana, kebijakan oprasional, mengendalikan dan menyelenggarakan  kegiatan  dalam  bidang  pariwisata  yang  meliputi ketatausahaan, sarana  pariwisata, objek dan  daya  tarik wisata, promosi dan  pemasaran  pariwisata. Adapun  Visi  dari  Dinas Pariwisata  Gianyar yaitu  Pariwisata Budaya sebagai andalan dan tulang punggung pembangunan yang berkelanjutan”, dengan demikian upaya dalam mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten Gianyar  dapat  terlaksana  apabila  masyarakat  dapat berpartisipasi dalam  pengembangannya. Keputusan Bupati Gianyar  Nomor : 402 Tahun 2008 Tentang Penetapan Obyek Dan Daya Tarik  Wisata Kabupaten Gianyar memiliki 61 Obyek dan Daya Tarik Wisata yang terdiri atas obyek wisata alam, museum, peninggalan purbakala, pusat kesenian, pusat kerajinan. Obyek wisata sebanyak itu belum mencakup atraksi wisata, seperti yang berkembang di Gianyar sejak awal 1990-an, yaitu atraksi wisata arung jeram (rafting) dan wisata melihat burung (Bali Bird Park).
Batubulan merupakan sebuah desa wisata yang terkenal dengan keseniannya dan berada di wilayah kecamatan Sukawati, kabupaten Gianyar. Desa Batubulan terletak pada jalur Denpasar menuju Gianyar dan berjarak sekitar 10 km dari Denpasar atau 21 km dari Gianyar. Lokasi desa wisata ini sangat strategis karena merupakan pintu gerbang ujung barat dari kabupaten Gianyar dan juga sebagai terminal yang menghubungkan kota Denpasar dengan kota-kota yang berada di wilayah Bali timur.
Desa Batubulan pada awalnya terkenal sebagai suatu desa agraris yang kaya akan kesenian termasuk seni tari dan seni ukiran. Struktur masyarakat dan kebudayaan agraris yang dijiwai oleh agama Hindu menjadi dasar dari kehidupan masyarakatnya. Citra Batubulan sebagai Desa Seni semakin ditegaskan dengan adanya sekolah menengah kesenian, yang mencakup sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI), Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR), dan Sekolah Menengah Industri Kerajinan (SMIK). Keterbukaan desa Batubulan di dalam perkembangan kepariwisataan yang ditunjang oleh keseniannya dan keberadaan lokasinya yang strategis telah menjadikan Batubulan sebagai Desa Wisata. Citra sebagai desa wisata sudah memiliki akar sejarah sejak masa sebelum kemerdekaan. Citra tersebut hingga kini semakin mantap baik pada tingkat Daerah, Nasional, maupun Internasional, di mana Batubulan sangat terkenal sebagai Obyek Wisata Tari Barong.
Dalam  satu  wadah  organisasi masyarakat yang  berbentuk kemitraan, manajemen korporasi, yayasan atau badan pengelolaan desa wisata  yang  unsur-unsur pengelolaannya  direkrut dari  kemampuan masyarakat  setempat  dan  lebih mendahulukan  peranan  para pemuda yang  memiliki  latar belakang  pendidikan  atau  ketrampilan  yang dibutuhkan. Dalam  upaya  mengembangkan  Desa  Wisata  Batubulan  ini masih sedikit terkendala.  Kurangnya  sarana  Akomodasi di Desa  Wisata  Batubulan merupakan kendala utama, pengembangan sarana akomodasi diarahkan dengan memanfaatkan rumah-rumah penduduk serta lahan kosong yang tidak produktif sebagai sarana dan fasilitas penunjang pariwisata desa. Masih rendahnya  mutu  sumberdaya  manusia masyarakat lokal menyebabkan  sumberdaya  alam dan  budaya  di Desa  Wisata  Batubulan  ini tidak dapat dikembangkan  dan  dikelola secara mandiri. Pada  hal ini, apabila  dikelola sesuai standarisasi kepariwisataan  dapat menjadi paket wisata  yang  sangat  menarik dan  laku  bagi wisatawan  dan  dapat meningkatkan  pendapatan  masyarakat.  Penghambat lainnya  adalah kurangnya kerjasama dengan pihak luar, apabila diadakan kerjasama dengan pihak lain dalam hal pariwisata khususnya dengan Biro Perjalanan Wisata atau travel agent untuk perlu dilakukan, sehingga berbagai potensi wisata  yang  dimiliki  akan  diketahui dan  mau  dijual oleh  mereka kepada wisatawan.
Partisipasi masyarakat dalam  menjaga  dan  mengelola  Desa wisata  Batubulan  masih  kurang, apabila  di kelola dan  diberikan pembinaan  akan  menjadikan  kawasan  yang  ramah, bersih  dan  aman. Selain  hal tersebut kurangnya  sarana  dan  prasarana  pendukung  serta akomodasi yang  berbasis rumah  penduduk  menjadikan pengembangan Desa  Wisata  Batubulan  menjadi  terhambat.  Maka  dari  itu  Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar memiliki Rencana dan Strategis dalam  mengembangkan  Desa  Wisata  Batubulan  guna  meningkatkan  kunjungan Wisatawan,  meningkatkan  pendapatan  Masyarakat serta  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain :
1.    Melaksanakan pembangunan Kepariwisataan
2.    Meningkatkan jumlah pembinaan kepariwisataan
3.    Meningkatkan Promosi pariwisata secara  dan berkesinambungan
Berdasarkan Permasalahan sebagaimana yang telah diuraikan di atas maka  penulis tertarik untuk melakukan  penelitian  dengan  judul “UPAYA DINAS  PARIWISATA  KABUPATEN GIANYAR DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA BATUBULAN DI KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI”.









1.2 Permasalahan
1.2.1  Identifikasi Masalah
Berdasarkan  latar belakang  yang  penulis uraikan  di  atas maka penulis dapat mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
1.    Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM)
2.    Belum adanya kerjasama dengan pihak luar
3.    Kurangnya Sarana dan prasarana
4.    Masih banyaknya sarana Akomodasi yang masih rusak
5.    Partisipasi Masyarakat
1.2.2 Pembatasan Masalah
            Berdasarkan  identifikasi masalah  guna  mempersempit ruang lingkup  masalah, agar lebih memperjelas fokus permasalahan  dan pengamatan, selain itu adanya keterbatasan dana, waktu dan tenaga tidak memungkinkan penulis untuk meneliti seluruh masalah yang ada. Dengan pertimbangan  tersebut,  maka  pengamat ini  hanya  memfokuskan  pada Upaya Dinas Pariwisata  Kabupaten  Gianyar  Dalam  Pengembangan Desa Wisata Batubulan yang dilaksanakan di Desa Batubulan Kecamatan Sukawati. 

1.2.3  Perumusan Masalah
Berdasarkan Latar belakang dan identifikasi masalah, maka dapat dirumuskan masalah pokok yang akan dijadikan fokus permasalahan dan pengamatan dalam kegiatan magang ini adalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana Upaya Dinas Pariwisata  Kabupaten  Gianyar  dalam Pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati?
2.    Apa  faktor-faktor pendukung  dan  penghambat dalam  Pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati ?
3.    Upaya  apa saja yang  dilakukan  Dinas Pariwisata  dalam  mengatasi faktor-faktor penghambat dalam pengembangan Desa Wisata  Batubulan  di Kecamatan Sukawati ?

1.3. Maksud dan Tujuan Magang
            1.3.1.  Maksud Magang
Maksud  dari  magang  dan  pengamatan  ini adalah  untuk mendapatkan  data  dan  informasi tentang  bagaimana Upaya Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dalam Pengembangan  Desa Wisata Batubulan di Kecamatan  Sukawati  dan  apakah upaya tersebut  berjalan  sesuai dengan tujuan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan kunjungan wisatawan di Desa Wisata Batubulan.

1.3.2.  Tujuan Magang
1.   Untuk mengetahui upaya Pengembangan Desa Wisata  Batubulan sudah berjalan sesuai dengan tujuan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat daerah.
2.   Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati.
3.   Untuk mengetahui upaya  apa  yang  dilakukan  Dinas  Kabupaten  Gianyar dalam mengatasi faktor-faktor penghambat dalam pengembangan Desa Wisata Batubulan.

1.4   Kegunaan Magang
                                1.4.1   Kegunaan Praktis Untuk Lokasi Magang
            Memberi sumbangan pemikiran, ilmu pengetahuan, pemahaman dan sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kabupaten Gianyar dalam upaya-upaya yang dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dalam pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati.
1.4.2   Kegunaan Praktis Untuk Lembaga
 a. Laporan Akhir ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan kajian akademis bagi Praja IPDN dalam proses belajar serta menambah wawasan mengenai Pariwisata  dalam upaya pengembangan Desa Wisata Batubulan.
b. Laporan Akhir ini disusun sebagai persyaratan kelulusan program Diploma IV Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN).





1.5  Definisi konsep obyek yang diamati
1.5.1  Upaya
 Menurut Badudu dan Zein (1994: 159) “upaya adalah daya, akal dan ikhtiar”. Poerwadarmita (1991:132) menyatakan bahwa “ upaya adalah usaha, akal, ikthiar, untuk mencapai suatu maksud”.
Dari definisi di atas penulis dapat simpulkan usaha yang dilakukan oleh seseorang secara sadar dengan mengerahkan seluruh daya, tenaga dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu, masyarakat, organisasi atau pemerintah untuk mewujudkan tujuan atau maksud dari apa yang dikerjakan.
1.5.2   Pariwisata
Herman Von Schullern Zu Schrattenhofen dalam Pendit (2005:35) menyebutkan  bahwa  “Pariwisata  adalah  istilah  bagi semua proses yang di timbulkan oleh arus lalu lintas orang-orang asing yang datang dan pergi dari suatu tempat, daerah atau negara dan segala sesuatunya yang ada sangkut pautnya dengan proses tersebut”. Marpaung (2000:58) menyatakan bahwa  “hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan suatu daya tarik wisata yang  potensial harus  dilakukan  penelitian,  inventarisasi dan  evaluasi sebelum fasilitas wisata dikembangkan”. Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan menyebutkan bahwa “Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.   
Dari definisi diatas dapat disimpulkan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan yang ditimbulkan oleh arus lalu lintas oarng-orang asing yang datang dan pergi dari suatu tempat dengan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha maupun pemerintah.
1.5.3   Pengembangan Pariwisata
Menurut Andrew  E. Sikula  dalam Sedarmayanti (2009  :  164) menyatakan  bahwa  “pengembangan  adalah suatu  proses pendidikan  jangka panjang dengan memanfaatkan prosedur sistematis dan terorganisir, dimana seseorang dapat mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum”. Munasef  dalam  Hadiwijoyo  (1995:57) menyatakan  bahwa  “pengembangan  pariwisata  merupakan  segala kegiatan  dan  usaha  yang terkoordinasi untuk menarik wisatawan, menyediakan  semua sarana dan prasarana, barang dan jasa, fasilitas yang diperlukan guna melayani guna melayani kebutuhan wisatawan”.
Pengembangan Pariwisata dapat diartikan bahwa segala kegiatan yang teroorganisasikan untuk menarik wisatawan, menyediakan semua sarana dan prasarana, barang dan jasa untuk kebutuhan wisatawan dengan memanfaatkan prosedur sistematis dan terorganisir, dimana seseorang dapat mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum.


1.5.4   Pariwisata Pedesaan
Menurut Hadiwijoyo (2012:67),

menyatakan apabila  berdasarkan  pada  fasilitas yang  disediakan, pariwisata perdesaan  dapat dilihat sebagai suatu  pemukiman  dengan fasilitas lingkungan yang sesuai dengan tuntutan wisatawan dalam menikmati, mengenal  dan  menghayati kekhasan  desa  dengan segala daya tariknya dan tuntutan kegiatan hidup bermasyarakat”.

Pariwisata Pedesaan adalah suatu tempat dengan fasilitas lingkungan yang sesuai dengan wisatawan dalam menikmati kekhasan desa dengan segala daya tarik objek yang terdapat didalamnya sesuai tuntunan kehidupan masyarakat.
           
1.5.5   Desa Wisata
Kata “desa” sendiri berasal dari bahasa india yakni “swadesi” yang berarti tempat asal, tempat tinggal, negeri  asal, atau  tanah  leluhur yang merujuk  pada  satu  kesatuan  hidup, dengan  satu  kesatuan  norma, serta memiliki batas yang jelas (Yuliati, 2003 : 24). Undang-undang  Nomor 10  Tahun  2009  tentang  Kepariwisataan mendefinisikan  wisata  sebagai kegiatan  perjalanan  yang  dilakukan seseorang  atau  sekelompok orang  dengan  mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi.
Menurut Chafid Fandeli secara lebih komprehensif menjabarkan desa wisata sebagai suatu wilayah pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian desa, baik dari segi kehidupan sosial budaya, adat istiadat, aktifitas keseharian, arsitektur bangunan, dan struktur tata ruang desa, serta potensi yang mampu dikembangkan sebagai daya tarik wisata, misalnya: atraksi, makanan dan minuman, cinderamata, penginapan, dan kebutuhan wisata lainnya (Chafid Fandeli, 2002).
Menurut Pariwisata Inti Rakyat (Soetarso Priasukmana, 2001: 37), yang dimaksud dengan desa wisata adalah:
“suatu daerah wisata yang menyajikan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian perdesaan baik dari sisi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, keseharian,  adat istiadat, memiliki arsitektur dan tata ruang yang khas dan unik, atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik serta memiliki potensi untuk dikembangkannya komponen kepariwisataan”.

Menurut Yoeti (2008:8) yang termasuk kelompok prasarana kepariwisataan adalah:
a. Sistem penyediaan air bersih
b. Pembangkit tenaga listrik
c. Jaringan jalan raya dan jembatan
d. Airport, pelabuhan laut, terminal dan stasiun
e. Sistem perbankkan dan moneter
f.   Sistem telekomunikasi.
g. Pelayanan kesehatan, keamanan dan pendidikan.

Dari beberapa definisi diatas Desa Wisata dapat diartikan adalah merupakan suatu obyek wisata yang memiliki potensi seni dan budaya unggulan di suatu wilayah perdesaan yang berada di pemerintah daerah. Desa wisata merupakan sebuah desa yang hidup mandiri dengan potensi yang dimilikinya dan dapat menjual berbagai atraksi-atraksinya sebagai daya tarik wisata tanpa melibatkan investor.

No comments:

Post a Comment

buku bimbingan

                                                                                                                                            ...

082126189815

Name

Email *

Message *