BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Negara Indonesia merupakan salah satu negara
kepulauan terbesar di dunia, terdiri
dari beribu-ribu pulau
yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke, dengan kurang lebih 18.110 pulau yang dimilikinya, dengan garis pantai sepanjang 108.000
km. Beranekaragam bahasa dan
suku bangsa, keadaan alam, keanekaragaman hayati baik
flora maupun fauna, peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya.
Berdasarkan letak
geografis yang strategis negara Indonesia
berada diantara dua samudera dan
dua benua. Sebagai suatu negara yang menjadi tempat perlintasan bagi
negara-negara lain, kekayaan yang dimiliki
oleh negara Indonesia dapat
menarik kunjungan wisatawan.
Wisatawan yang
datang berkunjung merupakan
sumber devisa negara yang dapat meningkatkan pendapatan negara dan juga
masyarakat yang berada di lokasi obyek wisata. Obyek wisata
merupakan salah satu
daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara
untuk menikmati keindahan alam. Di
Indonesia, sumber daya dan
modal ini di harapkan dapat menambah pendapatan
nasional, memperluas kesempatan
berusaha, lapangan kerja, dan
meningkatkan pembangunan daerah
demi tercapainya kemajuan suatu
bangsa. Pelaksanaan pembangunan kepariwisataan sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, yang menjelaskan
bahwa : “Wisata adalah
kegiatan perjalanan yang
dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu
untuk tujuan rekreasi,
pengembangan pribadi atau mempelajari keunikan daya
tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka
waktu sementara”. Dalam
Undang-Undang 10 tahun
2009 kepariwisataan ditujukan
untuk :
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatkan kesejahteraan rakyat;
3. Menghapuskan kemiskinan;
4. Mengatasi pengangguran
5. Melestarikan alam, lingkungan dan sumber
daya;
6. Memajukan kebudayaan;
7. Mengangkat citra bangsa;
8. Memupuk rasa cinta bangsa;
9. Memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa;
dan
10. Mempercepat persahabatan antar bangsa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
setiap daerah memiliki
kewenangan untuk mengurus urusan
rumah tangganya sendiri,
maka diharapkan setiap daerah mampu mengoptimalkan segala
potensi daerahnya dalam rangka meningkatkan
Pendapan Asli Daerahnya
(PAD) di daerahnya masing- masing. Hal
ini menjadi salah satu alternatif pemerintah dalam meningkatkan pendapatan dan pembiayaan
kebutuhan daerahnya.
Dalam Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor
2 Tahun 2012
tentang Kepariwisataan Budaya
Bali bahwa kebudayaan Bali
sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia adalah landasan utama pembangunan
kepariwisataan Bali, yang mampu
menggerakkan potensi
kepariwisataan dalam dinamika
kehidupan lokal, nasional, dan
global yang bertujuan untuk:
1. melestarikan
kebudayaan Bali yang
dijiwai oleh nilai-nilai Agama Hindu;
2.
meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
3.
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
4.
menciptakan kesempatan berusaha;
5.
menciptakan lapangan kerja;
6.
melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya;
7.
mengangkat citra bangsa;
8.
memperkukuh rasa cinta tanah air dan kesatuan bangsa; dan
9. mempererat persahabatan antarbangsa.
Di samping berbagai dampak positif, ada juga dampak negatifnya,
seperti semakin buruknya kesenjangan pendapatan antara kelompok masyarakat, memburuknya ketimpangan
ekonomi. Dampak-dampak negatif tersebut disebabkan karena
pengembangan pariwisata semata-mata
dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan
pariwisata dipersepsikan sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan,
terutama oleh bidang usaha swasta dan
pemerintah, meskipun membutuhkan lingkungan
yang baik, namun bilamana
dalam pengembangannya tidak memperhatikan daya dukung
lingkungan dan kerentanan
lingkungan terhadap jumlah wisatawan akan
menimbulkan dampak yang negatif. Sejalan dengan dinamika, gerak pengembangan pariwisata
merambah dalam berbagai istilah seperti, sustainable
tourism development, village
tourism, ecotourism, merupakan pendekatan pengembangan
kepariwisataan yang berupaya untuk
menjamin agar wisata dapat
dilaksanakan di daerah tujuan wisata
bukan perkotaan. Salah satunya adalah Wisata Pedesaan. Wisata Pedesaan
merupakan perjalanan yang
berorientasi menikmati suasana kehidupan pedesaan, menghormati serta
memperoleh nilai tambah hidup dari
budaya dan tradisi masyarakat setempat serta lingkungan alamnya, juga
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kehidupan sehari-hari
masyarakat setempat dan lingkungannya merupakan obyek dan daya tarik wisata.
Pengembangan desa wisata
adalah sebagai salah satu produk wisata alternatif
yang dapat memberikan dorongan
bagi pembangunan pedesaan yang
berkelanjutan. Hal yang
penting dalam pengembangan desa
wisata yang berkelanjutan
yaitu partisipasi masyarakat
setempat, produk wisata pedesaan, dan pembinaan pengusaha setempat.
Provinsi Bali merupakan
pulau yang sebagian
besar dipengaruhi oleh
kegiatan pariwisata yang
ada dan berkembang
di daerahnya, salah satunya yakni
desa wisata yang didorong oleh
pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat dan mempertahankan kelestarian lingkungan. Dengan desa
wisata akan diperoleh
keuntungan ekonomi baik secara
langsung maupun tidak langsung oleh
penduduk pedesaan karena masyarakat menyediakan barang
dan jasa yang dibutuhkan wisatawan.
Kabupaten
Gianyar merupakan satu
dari sembilan kabupaten yang ada di
Provinsi Bali yang memiliki
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling
besar setelah
Kabupaten Badung, dibandingkan dengan
kabupaten lainnya yang
ada di Provinsi Bali. Hal
ini menyebabkan Kabupaten
Gianyar terus berusaha
mempertahankannya dengan cara mengembangkan setiap
tempat yang memiliki potensi
untuk dikembangkan sebagai daya
tarik wisata supaya
menghasilkan pendapatan dan
mampu memberikan kontribusi,
sehingga nantinya mampu dimanfaatkan
untuk kesejahteraan dan masyarakat semuanya.
Keputusan
Direktur Jendral Pengembangan Destinasi Pariwisata Nomor. 12/KEP/DPDP/I/2012
Tentang Cara Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)/ Bantuan Desa Wisata
Kepada Kelompok Masyarakat Penerima PNPM Mandiri Bidang Pariwisata Tahun 2012,
dalam lampiran surat keputusan ini yang menyebutkan penyaluran bantuan desa
wisata tahun 2012, khususnya di Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar terdapat 6
(enam) desa yaitu:
1.
Desa Kemenuh
2.
Desa Pejeng Kelod
3.
Desa Bedulu
4.
Desa Blahbatuh
5.
Desa Mas
6.
Desa Batubulan
Dalam struktur pemerintahan Kabupaten Gianyar, Dinas Pariwisata memiliki
tugas pokok dalam bidang pariwisata
yang secara umum yaitu menyusun
rencana, kebijakan oprasional, mengendalikan dan menyelenggarakan kegiatan
dalam bidang pariwisata
yang meliputi ketatausahaan,
sarana pariwisata, objek dan daya
tarik wisata, promosi dan
pemasaran pariwisata. Adapun Visi
dari Dinas Pariwisata Gianyar yaitu
“Pariwisata
Budaya sebagai andalan dan tulang punggung pembangunan yang berkelanjutan”, dengan demikian upaya dalam mengembangkan potensi pariwisata di
Kabupaten Gianyar dapat terlaksana
apabila masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengembangannya. Keputusan Bupati
Gianyar Nomor : 402 Tahun 2008 Tentang
Penetapan Obyek Dan Daya Tarik Wisata
Kabupaten Gianyar memiliki 61 Obyek dan Daya Tarik Wisata yang terdiri atas obyek wisata
alam, museum, peninggalan purbakala, pusat kesenian, pusat kerajinan. Obyek wisata sebanyak itu belum
mencakup atraksi wisata, seperti yang berkembang di Gianyar sejak awal 1990-an,
yaitu atraksi wisata arung jeram (rafting)
dan wisata melihat burung (Bali Bird Park).
Batubulan
merupakan sebuah desa wisata yang terkenal dengan keseniannya dan berada di
wilayah kecamatan Sukawati, kabupaten Gianyar. Desa Batubulan terletak pada
jalur Denpasar menuju Gianyar dan berjarak sekitar 10 km dari Denpasar atau 21
km dari Gianyar. Lokasi desa wisata ini sangat strategis karena merupakan pintu
gerbang ujung barat dari kabupaten Gianyar dan juga sebagai terminal yang
menghubungkan kota Denpasar dengan kota-kota yang berada di wilayah Bali timur.
Desa
Batubulan pada awalnya terkenal sebagai suatu desa agraris yang kaya akan
kesenian termasuk seni tari dan seni ukiran. Struktur masyarakat dan kebudayaan
agraris yang dijiwai oleh agama Hindu menjadi dasar dari kehidupan
masyarakatnya. Citra Batubulan sebagai Desa Seni semakin ditegaskan dengan
adanya sekolah menengah kesenian, yang mencakup sekolah Menengah Karawitan
Indonesia (SMKI), Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR), dan Sekolah Menengah
Industri Kerajinan (SMIK). Keterbukaan desa Batubulan di dalam perkembangan
kepariwisataan yang ditunjang oleh keseniannya dan keberadaan lokasinya yang strategis
telah menjadikan Batubulan sebagai Desa Wisata. Citra sebagai desa wisata sudah
memiliki akar sejarah sejak masa sebelum kemerdekaan. Citra tersebut hingga
kini semakin mantap baik pada tingkat Daerah, Nasional, maupun Internasional,
di mana Batubulan sangat terkenal sebagai Obyek Wisata Tari Barong.
Dalam satu
wadah organisasi masyarakat
yang berbentuk kemitraan, manajemen
korporasi, yayasan atau badan pengelolaan desa wisata yang
unsur-unsur pengelolaannya
direkrut dari kemampuan masyarakat setempat
dan lebih mendahulukan peranan
para pemuda yang memiliki latar belakang pendidikan
atau ketrampilan yang dibutuhkan. Dalam upaya
mengembangkan Desa Wisata
Batubulan ini masih sedikit
terkendala. Kurangnya sarana Akomodasi di Desa Wisata
Batubulan merupakan kendala utama, pengembangan sarana akomodasi diarahkan
dengan memanfaatkan rumah-rumah penduduk serta lahan kosong yang tidak
produktif sebagai sarana dan fasilitas penunjang pariwisata desa. Masih
rendahnya mutu sumberdaya
manusia masyarakat lokal menyebabkan
sumberdaya alam dan budaya
di Desa Wisata Batubulan ini tidak dapat dikembangkan dan
dikelola secara mandiri. Pada hal
ini, apabila dikelola sesuai
standarisasi kepariwisataan dapat
menjadi paket wisata yang sangat
menarik dan laku bagi wisatawan dan
dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat. Penghambat lainnya adalah kurangnya
kerjasama dengan pihak luar, apabila diadakan kerjasama dengan pihak lain dalam
hal pariwisata khususnya dengan Biro Perjalanan Wisata atau travel agent
untuk perlu dilakukan, sehingga berbagai potensi wisata yang
dimiliki akan diketahui dan
mau dijual oleh mereka kepada wisatawan.
Partisipasi masyarakat dalam
menjaga dan mengelola
Desa wisata Batubulan masih kurang,
apabila di kelola dan diberikan pembinaan akan
menjadikan kawasan yang
ramah, bersih dan aman. Selain
hal tersebut kurangnya sarana dan
prasarana pendukung serta akomodasi
yang berbasis rumah penduduk
menjadikan pengembangan Desa
Wisata Batubulan menjadi
terhambat. Maka dari
itu Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar memiliki Rencana dan
Strategis dalam mengembangkan Desa
Wisata Batubulan guna
meningkatkan kunjungan
Wisatawan, meningkatkan pendapatan
Masyarakat serta meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara lain :
1. Melaksanakan pembangunan Kepariwisataan
2. Meningkatkan jumlah pembinaan kepariwisataan
3. Meningkatkan Promosi pariwisata secara dan berkesinambungan
Berdasarkan
Permasalahan sebagaimana yang telah diuraikan di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “UPAYA DINAS PARIWISATA
KABUPATEN GIANYAR DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA
BATUBULAN DI KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI”.
1.2 Permasalahan
1.2.1 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
penulis uraikan di atas maka penulis dapat mengidentifikasi
masalah sebagai berikut :
1.
Rendahnya Sumber Daya Manusia
(SDM)
2. Belum adanya kerjasama dengan pihak luar
3. Kurangnya Sarana dan prasarana
4. Masih banyaknya sarana Akomodasi yang masih rusak
5. Partisipasi Masyarakat
1.2.2 Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi
masalah guna mempersempit ruang lingkup masalah, agar lebih memperjelas fokus
permasalahan dan pengamatan, selain itu
adanya keterbatasan dana, waktu dan tenaga tidak memungkinkan penulis untuk
meneliti seluruh masalah yang ada. Dengan pertimbangan tersebut,
maka pengamat ini hanya
memfokuskan pada Upaya Dinas
Pariwisata Kabupaten Gianyar
Dalam Pengembangan Desa Wisata Batubulan
yang dilaksanakan di Desa Batubulan Kecamatan Sukawati.
1.2.3 Perumusan Masalah
Berdasarkan Latar belakang dan
identifikasi masalah, maka dapat dirumuskan masalah pokok yang akan dijadikan
fokus permasalahan dan pengamatan dalam kegiatan magang ini adalah sebagai
berikut :
1.
Bagaimana Upaya Dinas
Pariwisata Kabupaten Gianyar
dalam Pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati?
2.
Apa faktor-faktor pendukung dan
penghambat dalam Pengembangan
Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati ?
3.
Upaya apa saja yang dilakukan
Dinas Pariwisata dalam mengatasi faktor-faktor penghambat
dalam pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati ?
1.3. Maksud dan Tujuan Magang
1.3.1. Maksud Magang
Maksud dari
magang dan pengamatan
ini adalah untuk mendapatkan data
dan informasi tentang bagaimana Upaya Dinas Pariwisata
Kabupaten Gianyar dalam Pengembangan
Desa Wisata Batubulan di Kecamatan
Sukawati dan apakah upaya tersebut berjalan
sesuai dengan tujuan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
dan kunjungan wisatawan di Desa Wisata Batubulan.
1.3.2. Tujuan Magang
1. Untuk mengetahui upaya Pengembangan
Desa Wisata Batubulan sudah berjalan
sesuai dengan tujuan dan dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat daerah.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengembangan
Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati.
3. Untuk mengetahui upaya apa
yang dilakukan Dinas Kabupaten Gianyar dalam mengatasi faktor-faktor penghambat dalam pengembangan
Desa Wisata Batubulan.
1.4 Kegunaan Magang
1.4.1 Kegunaan Praktis Untuk Lokasi Magang
Memberi
sumbangan pemikiran, ilmu
pengetahuan, pemahaman dan
sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kabupaten Gianyar dalam upaya-upaya yang dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar dalam
pengembangan Desa Wisata Batubulan di Kecamatan Sukawati.
1.4.2 Kegunaan Praktis Untuk Lembaga
a. Laporan Akhir ini diharapkan dapat
digunakan sebagai bahan kajian akademis bagi Praja IPDN dalam proses belajar serta
menambah wawasan mengenai Pariwisata
dalam
upaya pengembangan Desa
Wisata Batubulan.
b. Laporan Akhir ini disusun sebagai persyaratan kelulusan
program Diploma IV Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN).
1.5 Definisi konsep obyek
yang diamati
1.5.1 Upaya
Menurut
Badudu dan Zein (1994: 159) “upaya adalah daya, akal dan ikhtiar”.
Poerwadarmita (1991:132) menyatakan bahwa “ upaya adalah usaha, akal, ikthiar,
untuk mencapai suatu maksud”.
Dari definisi di atas penulis dapat simpulkan usaha
yang dilakukan oleh seseorang secara sadar dengan mengerahkan seluruh daya,
tenaga dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu, masyarakat, organisasi
atau pemerintah untuk mewujudkan tujuan atau maksud dari apa yang dikerjakan.
1.5.2 Pariwisata
Herman Von Schullern Zu Schrattenhofen
dalam Pendit (2005:35) menyebutkan
bahwa “Pariwisata adalah
istilah bagi semua proses yang di
timbulkan oleh arus lalu lintas orang-orang asing yang datang dan pergi dari
suatu tempat, daerah atau negara dan segala sesuatunya yang ada sangkut pautnya
dengan proses tersebut”. Marpaung (2000:58) menyatakan bahwa “hal yang perlu diperhatikan dalam
pengembangan suatu daya tarik wisata yang
potensial harus dilakukan penelitian,
inventarisasi dan evaluasi sebelum
fasilitas wisata dikembangkan”. Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
menyebutkan bahwa “Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan
didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat,
pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Dari
definisi diatas dapat disimpulkan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan
yang ditimbulkan oleh arus lalu lintas oarng-orang asing yang datang dan pergi
dari suatu tempat dengan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang
disediakan oleh masyarakat, pengusaha maupun pemerintah.
1.5.3 Pengembangan Pariwisata
Menurut Andrew E. Sikula
dalam Sedarmayanti (2009 : 164) menyatakan bahwa
“pengembangan adalah suatu proses pendidikan jangka panjang dengan memanfaatkan prosedur sistematis dan terorganisir, dimana seseorang dapat mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan
umum”. Munasef dalam Hadiwijoyo
(1995:57) menyatakan bahwa “pengembangan
pariwisata merupakan segala kegiatan dan
usaha yang terkoordinasi untuk
menarik wisatawan, menyediakan semua
sarana dan prasarana, barang dan jasa, fasilitas yang diperlukan guna melayani
guna melayani kebutuhan wisatawan”.
Pengembangan
Pariwisata dapat diartikan bahwa segala kegiatan yang teroorganisasikan untuk
menarik wisatawan, menyediakan semua sarana dan prasarana, barang dan jasa
untuk kebutuhan wisatawan dengan memanfaatkan prosedur sistematis dan terorganisir, dimana seseorang dapat mempelajari pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum.
1.5.4 Pariwisata Pedesaan
Menurut
Hadiwijoyo (2012:67),
“menyatakan apabila berdasarkan
pada fasilitas yang disediakan, pariwisata perdesaan dapat dilihat sebagai suatu pemukiman
dengan fasilitas lingkungan yang sesuai dengan tuntutan wisatawan dalam menikmati,
mengenal dan menghayati kekhasan desa
dengan segala daya tariknya dan tuntutan kegiatan hidup bermasyarakat”.
Pariwisata
Pedesaan adalah suatu tempat dengan fasilitas lingkungan yang sesuai dengan
wisatawan dalam menikmati kekhasan desa dengan segala daya tarik objek yang
terdapat didalamnya sesuai tuntunan kehidupan masyarakat.
1.5.5 Desa Wisata
Kata “desa” sendiri berasal dari bahasa india yakni “swadesi”
yang berarti tempat asal, tempat tinggal, negeri asal, atau
tanah leluhur yang merujuk pada
satu kesatuan hidup, dengan
satu kesatuan norma, serta memiliki batas yang jelas
(Yuliati, 2003 : 24). Undang-undang Nomor 10 Tahun
2009 tentang Kepariwisataan mendefinisikan wisata
sebagai kegiatan perjalanan yang
dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan
mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi.
Menurut Chafid Fandeli secara lebih
komprehensif menjabarkan desa wisata sebagai suatu wilayah pedesaan yang
menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian desa, baik dari segi
kehidupan sosial budaya, adat istiadat, aktifitas keseharian, arsitektur
bangunan, dan struktur tata ruang desa, serta potensi yang mampu dikembangkan
sebagai daya tarik wisata, misalnya: atraksi, makanan dan minuman, cinderamata,
penginapan, dan kebutuhan wisata lainnya (Chafid Fandeli, 2002).
Menurut
Pariwisata Inti Rakyat (Soetarso Priasukmana, 2001: 37), yang dimaksud dengan
desa wisata adalah:
“suatu daerah wisata yang menyajikan keseluruhan suasana yang mencerminkan
keaslian perdesaan baik dari sisi kehidupan sosial, ekonomi, budaya,
keseharian, adat istiadat, memiliki
arsitektur dan tata ruang yang khas dan unik, atau kegiatan perekonomian yang
unik dan menarik serta memiliki potensi untuk dikembangkannya komponen
kepariwisataan”.
Menurut Yoeti (2008:8)
yang termasuk kelompok prasarana kepariwisataan adalah:
a. Sistem penyediaan air bersih
b. Pembangkit tenaga listrik
c. Jaringan jalan raya dan jembatan
d. Airport, pelabuhan laut, terminal dan stasiun
e. Sistem perbankkan dan moneter
f. Sistem telekomunikasi.
g. Pelayanan kesehatan, keamanan dan pendidikan.
Dari beberapa definisi diatas Desa Wisata
dapat diartikan adalah merupakan suatu obyek wisata yang memiliki potensi seni
dan budaya unggulan di suatu wilayah perdesaan yang berada di pemerintah
daerah. Desa wisata merupakan sebuah desa yang hidup mandiri dengan potensi
yang dimilikinya dan dapat menjual berbagai atraksi-atraksinya sebagai daya
tarik wisata tanpa melibatkan investor.
No comments:
Post a Comment