BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR
BELAKANG
Sejarah
Perkembangan Ilmu Administrasi Publik sebelum Wilson Pemikiran Confucius,
Plato, Aristoteles, Marchiavelli, Montesquieu, Rousseu, Bonnin, Hegel, Vivien,
Mil sudah mengenal administrasi publik dimana salah satu prinsip yang
disampaikan pelayanan publik harus memiliki moralitas yang baik (Pihak yang
memerintah) harus memberi contoh yang baik pada pihak yang diperintah.
Sejak
Woodrow Wilson “menggegerkan” publik Amerika Serikat melalui tulisannya yang
berjudul The Study of Administration (1887) pada jurnal Political Science
Quarterly, administrasi negara[1] mulai berkembang sampai ke antero dunia,
termasuk ke Indonesia. Sejak dekade 1990an, administrasi negara telah
berkembang pesat dibandingkan zamannya Wilson. Tidak bisa dipungkiri bahwa
perkembangan ilmu administrasi negara begitu masif terjadi di negara asalnya
Amerika Serikat dan negara-negara Anglo-Saxon lainnya seperti Inggris, Kanada,
Australia dan Selandia Baru. Sedangkan di negara-negara berkembang, dinamika
administrasi negara tidak begitu intens karena masih kuatnya kontrol politik,
birokrasi dan budaya.
Sebenarnya,
jauh sebelum Wilson menulis tentang The Study of Administration, administrasi
negara itu sudah ada sejak abad ke-15. Namun, praktik administrasi Negara sudah
ada sejak dikenalnya Negara Kota di Athena jauh sebelum abad ke-15. Untuk
mengurus dan melaksanakan pemerintahan, tentu membutuhkan administrator publik
yang handal, administrator inilah yang sekarang dikenal dengan birokrasi.
Perbedaannya adalah permasalahan publik pada masa itu belum sekompleks sekarang
sehingga tugas dan fungsi administrasi negara belum terlalu menonjol.
- RUMUSAN
MASALAH
Bahasan-bahasan
yang akan di jelaskan agar mudah dipahami mengenai Sejarah Perkembangan
Administrasi Publik Sebelum Wilson, diantaranya :
- Bagaimana
sejarah perkembangan Admisnistrasi Publik ?
- Bagaimana
pengaruh Administrasi terhadap ilmu disipilin lain ?
- Bagaimana
arah perkembangan ilmu Adminsitrasi Publik ?
- TUJUAN
PENULISAN
- Mampu
Mengetahui sejarah perkembangan Administrasi Publik .
- Mampu
Mengungkapkan pengaruh Administrasi terhadap ilmu disiplin lain.
- Mampu
Menjelaskan arah perkembangan ilmu Administrasi Publik.
BAB II
PEMBAHASAN
- Sejarah
Perkembangan Administrasi Publik Sebelum Wilson
- Pre
Generation (Sampai sebelum 1885)
Dalam
Administrasi Publik Pra Generasi termasuk para pemikir seperti plato,
aristoteles dan Machiavelli. Masa ini merujuk pada kondisi yang ada di daratan
Eropa. Pada masa ini sampai dengan kelahiran konsep Negara Bangsa, penekanan
Administrasi Publik didasarkan pada prinsip permaslahan moral dan kehidupan
politik serata pada organisasi dari Administrasi Publik.
Abad I
(Pencerahan), terdapat tiga tokoh yaitu plato, Aristoteles dan Machiavelli mnciptakan
sebuah dasar pemikiran bahwa Memiliki etika pelayanan publik dalam prinsip
pelayanan pada Pengawasan kota, wilayah/agora, tempat ibadah (Plato) dan
kemudian ditambah pengawasan daerah pedalaman/ pedesaan oleh Aristoteles. Abad
XIV – XVII (Kegelapan), Pada abad ini ilmu tidak berkembang kareana adanya
doktrin gereja. Abad XVIII – XIX (Pencerahan Kembali/Renaisance)
- First
Generation (1885 – 1936)
Di daratan
Eropa, Wina oleh Lorenz Van Stein (1855) yang dikenal sebagai Bapak pendiri
Ilmu Administrasi. Perkembangan ilmu Administrasi di Eropa berorientasi pada
legal approach. DiAmerika, Oleh Thomas Woodrow Wilson ( 1856 – 1924) yang
dikenal sebagai Bapak pengembang ilmu adminitrasi. Perkembangan Ilmu
Administrasi diAmerika berorientasi pada management Approach. Wilson dalam
Bukunya yang berjudul “ The Study Of Administration” mengemukakan 4 (empat)
konsep yaitu:
- Dikotomi
Politik –Administrasi.
- Prinsip-prinsip
Administrasi
- Analisis
pebandingan antara organisasi politik dan privat melalui skema politik
- Pencapaian
manajemen yang efektif malaui pemberian pelatihan – pelatihan pada pegawai
negeri dan dengan menilai kualitas mereka.
Tulisan
Wilson yang berjudul “ The Study Of Administration” dikenal dengan tonggak
perkembangan Keilmuan Administrasi.
- Second
Generation ( 1937 – 1945)
Pada
generasi kedua diwarnai oleh dua tokoh yaitu Gulick dan Urwick yang merupakan
pendiri Ilmu Administrasi dengan mengintegrasikan ide dari Henri Fayol kedalam
teori komprehensif Administrasi. Mereka percaya bahwa pemikiran Fayol menawarkan
perlakuan yang sistematis dalam manajemendan bisa diaplikasikan dengan baik
pada manejemen perusahaan maupun untuk ilmu administrasi. Dua disiplin ilmu
Gulick dan Quwick tidak perlu dipisahkan melainkan menjadi sebuah ilmu tunggal
dari adminstrasi yang melewati batas-batas antara sektor privat dan sektor
publik dimana dalam perkembangan selanjutnya Ilmu Administrasi lebih
memfokuskan pada organisasi pemerintahan. Alasan- alasan yang menjadi dasar
Ilmu Administrasi pada saat itu mayoritas berasal dari 14 prinsip dasar dari
Fayol.
- Third
Generation ( setelah 1945)
Generasi
ketiga dari Administrasi Publik model klasik muncul dengan mempertanyakan ide
dari Wilson dan generasi kedua. Pada awalnya pembedaan politik dan administrasi
sangat dipertimbangkan oleh generasi ketiga, namun demikian diskusi terus
berlanjut. Perkembangan selanjutnya, sebagai akibat dari gagalnya intervensi
Amerika di Vietnam dan juga skandal Watergate membuat politik mulai diragukan,
dan baru ditahun 1980-an terdapat pertimbanagn yang baik kembali terhadap
birokrasi dimana Administrasi Publik harus memisahkan diri dari politik.
Pre
Generation, First Generation, Second Generation dan Third Generation disebut
sebagai Old Public Administration
- Pengaruh
Administrasi Publik Menjadi Disiplin Ilmu
Pada
perkembangan administrasi sebagai disiplin Ilmu mengalami beberapa proses
pergantian cara pandang. Menurut Nicholas Henry (publicAdministration and
public affairs) menyatakan terdapat krisis definisi administrasi dalam
administrasi negara dan lebih jauh Henry menyarankan bahwa pemahaman
administrasi bisa dipahami lewat paradigma Henry mengutip pendapat Robert T.
Golembiewski Bahwa standar disiplin ilmu mencakup Locus dan Focus
Administrasi
publik menjadi disiplin ilmu, Locus adalah letak/kelembagaan dari
administrasi berada, sedangkan focus adalah sasaran spesialisasi dari bidang
studi. Robert T. Golimbiewski menyatakan paradigma administrasi negara
akan dapat dimengerti dalam hubungannya dengan istilah Locus dan Focus
tersebut.
- Paradigma
I : Dikotomi Politik- Administrasi (1900-1926)
Frank J
Goodnow dan Leonard D White dalam bukunya Politics and Administrationmenyatakan
dua fungsi pokok dari pemerintah yang berbeda:
- Fungsi
politik yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan
negara,
- Fungsi
administrasi yang berhubungan
dengan pelaksanaan kebijakan negara.
Penekanan
pada Paradigma ini terletak pada Locusnya, menurut Goodnow Locusnyaberpusat
pada (government Bureucracy) birokrasi Pemerintahan. SedangkanFocusnya yaitu
metode apa yang akan dibahas dalam administrasi publik kurang dibahas secara
jelas. administrasi negara memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya
Introduction To the study of Public Administration oleh Leoanard D White yang
menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut mencampuri
administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilmiah yang bersifat
bebas nilai.
- Paradigma
II : Prinsip-Prinsip administrasi Negara (1927-1937)
Di awali
dengan terbitnya Principles of Public Adminisration karya W F
Willoughby.Pada fase ini administrasi diwarnai oleh berbagai macam kontribusi
dari bidang-bidang lain seperti industri dan manajemen, berbagai bidang inilah
yang membawa dampak yang besar pada timbulnya prinsip-prinsip administrasi.
Prinsip-prinsip
tersebut yang menjadi Focus kajian administrasi publik. sedangkan Locus dari
paradigma ini kurang ditekankan karena esensi prinsip-prinsip tersebut,
dimana dalam kenyataan bahwa prinsip itu bisa terjadi pada semua tatanan,
lingkungan, misi atau kerangka institusi, ataupun kebudayaan, dengan demikian
administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip tersebut dipatuhi.
Pada paradigma kedua ini pengaruh manajemen Klasik sangat besar Tokoh-tokohnya
adalah :
F.W Taylor
yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu ;
- Perlu
mengembangkan ilmu manajemen sejati untuk memperoleh kinerka terbaik.
- Perlu
dilakukukan proses seleksi pegawai ilmiah agar mereka bisa tanggung jawan
dengan kerjanya.
- perlu
ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai secara ilmiah.
- Perlu
kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan (prinsip management
ilmiahTaylor). Kemudian disempurnakan oleh Fayol dan Gullick dan Urwick.
- Paradigma
III : Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
Menurut
Herbert Simon (The Poverb Administration) Prinsip Managemen ilmiah tidak
menjelaskan makna “Public” dari “Public Administration“ menurut Simon bahwa
tidak menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh administrator publik
terutama dalam decision making. Kritik Simon ini kemudian menghidupkan kembali
perdebatan Dikotomi administrasi dan Politik.
Kemudian
muncullah pendapat Morstein-Mark (element Of Public Administration)yang
kemudian kembali mempertanyakan pemisahan politik dan ekonomi sebagai suatu hal
yang tidak realistik dan tidak mungkin
- Paradigma
IV : Administrasi Negara Sebagai Administrasi (1956-1970)
Istilah
Administrative Science digunakan dalam paradigma IV ini untuk menunjukkan isi
dan focus pembicaraan, sebagai suatu paradigma pada fase ini Ilmu administrasi
hanya menekankan pada focus tetapi tidak pada locusnya, ia menawarkan
teknik-teknik yang memerlukan keahlian dan spesialisasi, pengembangan paradigma
ke-4 ini bukannya tanpa hambatan, banyak persoalan yang harus dijawab seperti
misal adalah apakah jika fokus tunggal telah dipilih oleh administrasi negara
yakni ilmu administrasi, apakah ia berhak bicara tentang publik (negara) dalam
administrasi tersebut dan banyak persoalan lainnya.
- Paradigma
V : Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970)
Pemikiran
Herbert Simon tentang perlunya dua aspek yang perlu dikembangkan dalam disiplin
administrasi negara:
- Ahli
administrasi negara meminati pengembangan suatu ilmu administrasi negara
yang murni.
- satu
kelompok yang lebih besar meminati persoalan-persolan mengenai
kebijaksanaan publik.
Lebih dari
itu administrasi negara lebih fokus ranah-ranah ilmu kebijaksanaan (Policy
Science) dan cara pengukuran dari hasil- hasil kebijaksanan yang telah
dibuat, aspek perhatian ini dapat dianggap sebagi mata rantai yang
menghubungkan antara fokus administrasi negara dengan locusnya. Fokusnya adalah
teori-teori organisasi, public policy dan teknik administrasi ataupun manajemen
yang sudah maju, sedangkanlocusnya ialah pada birokrasi pemerintahan dan
persoalan-persoalan masyarakat(Public Affairs). Selain Pendapat Henry
diatas banyak tokoh yang punya sudut pandang berbeda dalam menjelaskan
perkembangan Ilmu administrasi publik
- Arah
Perkembangan Administrasi Publik.
- New
Public Management (11980-1990)
Setelah
perkembangan Ilmu Administrasi pada tahun 1980-an kemudian berkembang
lagi menjadi New Public Management khususnya di New Zealand,Australia,
Inggris dan Amerika sebagai akibat dari munculnya krisis kesejahteraan negara.
Paradigma ini kemudian menyebar secara luas khususnya ditahun 1990-an disebabkan
adanya promosi dari lembaga internasional seperti Bank Dunia, IMF, Sekretariat
Negara Persemakmuran dan kelompok- kelompok konsultan manajemen
Paradigma
NPM ini muncul disebabkan sejumlah kekuatan baik dinegara maju maupun dinegara
berkembang . Di negara maju memiliki perkembangan dibidang ekonomi, social,
politik dan lingkungan administrative secara bersama – sama mendorong
terjadinya perubhan radikal dalam sistem manajemen dan Administrasi Publik.
Sasaran utama dari perubahan yang diinginkan adalah peningkatan cara
pengelolaan pemerintah dan penyampaian pelayanan pada masyarakat dengan
penekanan pada efisiensi, ekonomi dan efektivitas. Kemunculan NPM dinegara
berkembang hampir sama dengan negara maju yang dilatar belakangi oleh faktor-
faktor krisis ekonomi dan keuangan, penyesuaian struktur dan kondisional
konteks manajemen dan administrasi Publik, serta konteks politik bagi adanya
reformasi.
Dalam NPM
menyediakan banyak pilihan untuk mencapai biaya yang efektif dalm penyampaian
barang public seperti adanya organisasi yang terpisah untuk kebijakan dan
implementasi, kontrak kerja , pasar internal, sub-kontrak dan metode lainnya.
NPM memiliki focus yang kuat terhadap organisasi internalnya diman berusaha
memperbaiki kinerja organisasi sektor public dengan metode yang digunakan oleh
sektor privat.
Terdapat
sejumlah prinsip dasar dari NPM berdasarkan pendapat dari sejumlah ahli
sebagaimana uraian berikut (Hoods 1991 dan Owens 1998 dalam Oluwu, 2002, serta
Borins and Warrington 1996 dalam Samaratunge and Bennington, 2002) :
- Penanganan
oleh manajemen professional.
Artinya,
biarlah manajer yang mengelola. Prinsip ini memperkenalkan akan adanya
kebutuhan bagi pengelolaan yang professional di tingkat atas, dan manajer
professional ini harus diberikan kewenangan yang besar dalam mengelola dari
pada hanya sekedar menjadi administrator yang fungsinya hanya
mengadministrasikan aturan. Jika memungkinkan, posisi dari manajer ini harus
berdasarkan kontrak khususnya untuk mampu memberikan jawaban terhadap
hasil-hasil tertentu yang ditentukan secara politis. Pola kontrak yang semacam
ini membawa perubahan yang mendasar dalam pengorganisasian manajemen sumberdaya
manusia di sector public.
- Keberadaan
standard an ukuran kerja
Salah satu
perangkat penting dalam mengimplementasikan manajemen professional adalah
melalui pendefinisian secara jelas terhadap tujuan, target, dan indicator
keberhasilan. Lebih disukai dalam bentuk kuantitatif serta pembenaran
berdasarkan akuntabilitas yang lebih besar terhadap penggunaan sumberdaya.
- Penekanan
pada pengawasan keluaran dan manajemen wirausaha
Hal ini
dilakukan melalui mekanisme kinerja dan anggaran berdasarkan program serta
melalui perencanaan jangka panjang dan penggunaan manajemen stratejik pada
organisasi. Manajemen stratejik memfokuskan pada perubahan tujuan yang harus
dicapai oleh organisasi dalam situasi perubahan lingkungan yang dinamis melalui
analisa SWOT.
- Unit
yang tidak mengumpul
Organisasi
dibagi kedalam unit-unit korporasi yang terpisah dan dengan kontrak kinerja
yang terpisah dengan tujuan memisahkan kebijakan dari unit operasional.
- Kompetisi
dalam pelayanan public
Penerapan
prinsip pasar ke dalam sector public dilakukan melalui privatisasi,
komersialisasi dan tes pasar (tender versus penyediaan oleh birokrasi). Dengan
memisahkan antara penyedia (otoritas legal) dari produksi (transformasi teknis
dari input menjadi output), maka rivalitas dari produsen yang berbeda dapat
digunakan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan standar.
- Penekanan
pada gaya sector privat dalam praktek manajemen.
Idenya
adalah memindahkan etika pelayanan public dari gaya militer menjadi lebih
fleksibel dalam merekrut dan memberikan penghargaan seperti evaluasi kinerja
dan gaji yang sesuai kinerja
- Penekanan
yang lebih besar pada disiplin dan penghematan.
Dilakukan
melalui pemotongan biaya langsung, peningkatan disiplin pekerja, pembatasan
biaya keluhan serta penggunaan teknologi komunikasi dan informasi.
- New
Public Service(1990- sekarang)
New Public
Service merupakan perkembangan lebih lanjut dari New Public Manajemen pada
1990-an yaitu setelah Administrasi publik mengusung konsep pemerintahan yang
efisien dengan banyak pilihan untuk mencapainya kemudian Administrasi
berkembang menjadi lebih inovatif .
Secara
praktek, gerakan manajerialis memperoleh pengaruh besar dalam reformasi
administrasi publik di berbagai negara maju, seperti Selandia Baru, Australia,
Inggris, dan Amerika Serikat. Di Inggris, reformasi administrasi publik
dijalankan sejak masa PM Margaret Thatcher. Dukungan intelektual dalam gerakan ini
di Inggris tampak dari karya Emmanual Savas dengan “Privatization”nya, Normann
Flynn dengan “Public Sector Management”nya. Di Amerika Serikat, gerakan ini
memperoleh popularitas besar berkat karya terkenal David Osborne dan Ted
Gaebler, Reinventing Government. Gerakan ini menyebar ke seluruh dunia sehingga
menjadi inspirasi utama di banyak negara dalam mereformasi administrasi publik
baik dengan melakukan privatisasi gaya Inggris atau dengan gerakan
mewirausahakan birokrasi gaya Amerika Serikat.
Perspektif
ini menekankan penggunaan mekanisme dan terminologi pasar sehingga memandang
hubungan antara badan-badan publik dengan pelanggannya sebagai layaknya
transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Peran manajer publik berubah
karena ditantang untuk selalu menemukan cara-cara baru dan inovatif dalam
mencapai tujuan, atau menswastakan berbagai fungsi yang semula dijalankan oleh
pemerintah. Manajer publik didesak untuk “mengarahkan bukannya mengayuh,” yang
bermakna bahwa beban pelayanan publik tidak dijalankan sendiri tetapi sebisa
mungkin didorong untuk dijalankan oleh pihak lain melalui mekanisme pasar.
Dengan demikian manajer publik memusatkan perhatian pada akuntabilitas kepada
pelanggan dan kinerja tinggi, restrukturisasi badanbadan publik, mendefinisi
ulang misi organisasi, menyederhanakan proses administrasi, dan
mendesentralisasi pembuatan keputusan.
Menurut
Denhardt dan Denhardt, karena pemilik kepentingan publik yang sebenarnya adalah
masyarakat maka administrator publik seharusnya memusatkan perhatiannya pada
tanggung jawab melayani dan memberdayakan warga negara melalui pengelolaan
organisasi publik dan implementasi kebijakan publik. Perubahan orientasi
tentang posisi warga negara, nilai yang dikedepankan, dan peran pemerintah ini
memunculkan perspektif baru administrasi publik yang disebut sebagai New Public
Service.
Perspektif
new public service mengawali pandangannya dari pengakuan atas warga negara dan
posisinya yang sangat penting bagi kepemerintahan demokratis. Jati diri warga
negara tidak hanya dipandang sebagai semata persoalan kepentingan pribadi (self
interest) namun juga melibatkan nilai, kepercayaan, dan kepedulian terhadap
orang lain. Warga negara diposisikan sebagai pemilik pemerintahan (owners of
government) dan mampu bertindak secara bersama-sama mencapai sesuatu yang lebih
baik. Kepentingan public tidak lagi dipandang sebagai agregasi kepentingan
pribadi melainkan sebagai hasil dialog dan keterlibatan publik dalam mencari
nilai bersama dan kepentingan bersama. Perspektif new public service
menghendaki peran administrator publik untuk melibatkan masyarakat dalam
pemerintahan dan bertugas untuk melayani masyarakat.
Dalam
menjalankan tugas tersebut, administrator publik menyadari adanya beberapa
lapisan kompleks tanggung jawab, etika, dan akuntabilitas dalam suatu sistem
demokrasi. Administrator yang bertanggung jawab harus melibatkan masyarakat
tidak hanya dalam perencanaan tetapi juga pelaksanaan program guna mencapai
tujuan-tujuan masyarakat. Hal ini harus dilakukan tidak saja karena untuk
menciptakan pemerintahan yang lebih baik tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai
demokrasi. Dengan demikian, pekerjaan administrator publik tidak lagi
mengarahkan atau memanipulasi insentif tetapi pelayanan kepada masyarakat.
Perspektif
new public service membawa angin perubahan dalam administrasi publik. Perubahan
ini pada dasarnya menyangkut perubahan dalam cara memandang masyarakat dalam
proses pemerintahan, perubahan dalam memandang apa yang dimaksud dengan
kepentingan masyarakat, perubahan dalam cara bagaimana kepentingan tersebut
diselenggarakan, dan perubahan dalam bagaimana administrator publik menjalankan
tugas memenuhi kepentingan publik. Perspektif ini mengedepankan posisi
masyarakat sebagai warga negara dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan.
Perspektif ini membawa upaya demokratisasi administrasi publik. Pelayanan
kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi administrator publik sekaligus
sebagai fasilitator bagi perumusan kepentingan publik dan partisipasi
masyarakat dalam pemerintahan. Perspektif ini juga mengakui bahkan menuntut
adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai jenjang pemerintahan, termasuk
daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal, partisipasi masyarakat
merupakan unsur penting dalam perspektif new public service, yang merupakan
perspektif baru dalam administrasi publik. Penyelenggaraan pemerintahan daerah
secara partisipatoris pada dasarnya dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Norton menjelaskan bahwa ada empat bentuk partisipasi masyarakat dalam praktek
pemerintahan daerah di seluruh dunia. Pertama adalah referenda yang
dilaksanakan untuk mengambil keputusan terhadap isu-isu vital di daerah
tersebut. Kedua adalah konsultasi dan kerjasama dengan masyarakat sesuai
kebutuhan dan tuntutan lokal. Ketiga adalah penempatan pejabat lokal yang diisi
berdasarkan prosedur pemilihan (elected member) sebagai bentuk pemerintahan
perwakilan sehingga para pejabat memiliki akuntabilitas yang lebih besar kepada
masyarakat. Keempat adalah melakukan desentralisasi kepada unit-unit pemerintahan
yang lebih kecil dalam lingkup daerah itu sendiri. Bentuk yang keempat ini
seringkali disebut dengan decentralization within cities.
Desentralisasi
dalam bentuk partisipasi yang keempat tersebut dapat diterjemahkan secara luas
sehingga meliputi desentralisasi secara politis, administratif, fungsional,
maupun ekonomis. Desentralisasi secara ekonomis berarti terjadi pembentukan
badan usaha milik daerah atau penyerahan sebagaian fungsi pemerintah daerah
kepada usaha swasta. Desentralisasi secara fungsional berarti pembentukan
lembaga fungsional untuk menjalan urusan tertentu dari pemerintah daerah. Dalam
kebijakan pemerintahan daerah di Indonesia, decentralization within cities
diterjemahkan secara langsung dalam dua pengertian yakni desentralisasi secara
administratif dan politik.
No comments:
Post a Comment